Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Badung Berhasil Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Secara Signifikan di 2024

BALIILU Tayang

:

stunting di badung
PIMPIN RAPAT: Wabup Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Sehat, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Selasa (17/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mencatat pencapaian luar biasa dalam penurunan angka stunting dan penanganan kemiskinan pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Laporan Rapat Koordinasi Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Sehat, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Badung Tahun 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Selasa (17/12). Hadir pada rapat tersebut Kepala Bappeda Kab. Badung I Made Wira Dharmajaya serta perwakilan OPD terkait, Forum Lurah dan Forum Perbekel.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan intervensi penurunan stunting, memastikan efektivitas program Kabupaten Sehat, serta menilai upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Evaluasi kinerja yang dilakukan secara periodik setiap tiga bulan menunjukkan hasil positif, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan program aksi tahun 2025.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung yang memimpin rapat koordinasi ini dalam arahannya menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam sosialisasi, ketepatan program, serta proporsionalitas dalam penganggaran untuk mencapai target yang lebih baik di tahun mendatang. Upaya penurunan angka stunting, target awal sebanyak 4,9% telah berhasil diturunkan menjadi 2,2% hingga Oktober 2024. Dari total 19 ribu balita yang menjadi sasaran, sebanyak 91% atau 17.700 anak telah tercakup dalam program. Hasil ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ia optimis angka ini dapat bertahan hingga akhir Desember, tanpa adanya temuan baru.

“Pemkab Badung telah menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting 2025-2029, yang menjadi panduan sistematis dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan. Rencana ini dirancang dengan target yang jelas, langkah terukur, serta tanggung jawab yang terdistribusi. Dalam hal penurunan kemiskinan, Badung juga mencatat keberhasilan luar biasa. Sejak 2023, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Badung telah mencapai 0%, dan kondisi tersebut bertahan sepanjang 2024. Angka kemiskinan umum juga mengalami penurunan, dari 2,3% pada tahun 2023 menjadi 2,2% di tahun 2024, dengan jumlah individu miskin kini sekitar 16 ribu orang. Selain itu, tingkat pengangguran di Kabupaten Badung menunjukkan tren menurun signifikan dari 2,7% pada tahun 2023 menjadi 1,8% di tahun 2024, angka ini jauh lebih rendah dibanding masa pandemi tahun 2020 yang mencapai 7%,” ujar Wabup Suiasa.

Baca Juga  Peluncuran Perdana Endek Motif Jepun Bebadungan dan Pembukaan Badung Fashion Trend 2024

Keberhasilan ini menjadikan Kabupaten Badung tetap menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia selama hampir 19 tahun berturut-turut, kecuali pada tahun 2020 akibat pandemi. Capaian ini menunjukkan bahwa komitmen Pemkab Badung dalam menekan angka stunting, kemiskinan, dan pengangguran telah membuahkan hasil yang nyata. Dengan berbagai program yang telah berjalan dan rencana ke depan yang lebih terarah, Pemkab

Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya bersama berbagai pihak terkait, mengatakan rapat evaluasi kinerja tahun 2024 sebagai bagian dari proses review menuju perencanaan 2025 serta menyoroti pentingnya integrasi program dan sinergi antar instansi untuk penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional. Diskusi ini mencakup beberapa isu krusial di lapangan, seperti permasalahan pendataan kependudukan yang tidak sinkron, sehingga berdampak pada penanganan kasus. Desa Darmasaba misalnya, dilaporkan menghadapi tantangan akibat data yang tidak akurat terkait kasus ibu hamil, meninggal, dan melahirkan. Hal ini memperburuk citra desa, sekaligus menyulitkan upaya intervensi kesehatan.

Sementara Perbekel Darmasaba IB. Surya Prabhawa Manuaba juga menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan baru mengenai Posyandu dan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai garda terdepan penanganan stunting. Namun, Juknis (petunjuk teknis) yang belum tersedia menjadi kendala dalam pelaksanaan program. Di sisi lain ada apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil, seperti penetapan lokus stunting. Namun, mengingatkan agar data dan kebijakan terkait disampaikan lebih awal untuk mendukung penganggaran dan program yang tepat sasaran.

“Permasalahan data dasar kependudukan sangat mempengaruhi efektivitas program di lapangan. Kami sering mendapati kasus dimana data yang digunakan berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan tidak sesuai dengan kondisi terkini. Kami sangat mengapresiasi evaluasi akhir tahun seperti ini. Ke depan, kami berharap forum diskusi dapat lebih melibatkan perwakilan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ujar Perbekel Darmasaba. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Kampanye Gerakan Nasional Ibu Hamil Sehat

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

Published

on

By

ebt nusa penida
PIMPIN FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Bali harus mandiri energi dan tidak bergantung dengan pasokan energi dari luar Bali. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7).

Sebagai salah satu tujuan wisata utama di dunia, Koster menyampaikan bahwa sangat riskan jika Bali masih bergantung dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energinya. Terlebih konsumsi energi di Bali terus meningkat setiap tahunnya akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.

“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.

Diketahui bahwa kebutuhan energi listrik di Bali saat ini berkisar 1300 MW hingga 1400 MW dimana 400 MW masih bergantung pada jaringan interkoneksi kabel bawah laut dari PLTU Paiton di Jawa Timur.

Berbagai upaya telah Wayan Koster lakukan untuk mendorong visi Bali Mandiri Energi dengan pemanfaatan Energi Bersih dan Terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Salah satunya adalah dengan akselerasi pemasangan PLTS Atap secara massal pada gedung pemerintahan, bangunan komersial serta bangunan hotel dan industri lainnya.

Kemudian ia juga mendorong Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus menambah bauran EBT dalam memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Dewata.

Tidak hanya itu, Koster saat ini bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui kajian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, ia tengah melirik pemanfaatan EBT Laut melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Kawasan Selat Nusa Penida.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Kampanye Gerakan Nasional Ibu Hamil Sehat

“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” jelasnya.

Prof. Dwi Susanto dari Maryland University USA, menjelaskan bahwa selat-selat di Indonesia termasuk selat-selat di wilayah Nusa Penida memiliki potensi energi arus laut yang besar yang sangat cocok untuk dikembangkan menjadi PLTAL. Lebih lanjut, potensi energi listrik yang dihasilkan dari tiga selat di sekitar Nusa Penida mencapai 376,8 MW. Lebih dari cukup untuk menjadikan Nusa Penida mandiri energi, walaupun pembangunannya akan bersifat modular menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana melalui sambungan zoom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas upayanya dalam mendorong pemanfaatan EBT Laut. Ia berharap EBT Laut dapat diterapkan di Pulau Dewata untuk selanjutnya dapat implementasi di daerah lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

Published

on

By

gubernur koster
BUKA BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai ujung tombak dan motor penggerak pembangunan pada struktur pemerintahan terbawah, Gubernur Bali Wayan Koster tak ingin perbekel tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali yang melibatkan sejumlah perbekel. Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung peran perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di struktur terbawah.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Sangat memahami hal ini saat duduk di DPR RI, Gubernur Koster getol memperjuangkan penguatan posisi desa sehingga melalui kerja kerasnya berhasil merampungkan regulasi yang khusus mengatur tentang desa.

“Keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diimplementasikan dalam kebijakan pemberian alokasi anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD. Kenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,” urainya.

Gubernur Koster menambahkan, niat baik pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa belum tentu sampai di tingkat bawah. Karena menurutnya kalau ada uang, ada juga celah untuk nakal.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” sebutnya.

Mencermati hal ini, saat UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, ia menggarisbawahi agar dana desa dikelola dengan baik dan akuntabel untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Rakor Kadin

“Ini tentu tidak mudah karena melibatkan lintas kementerian,” imbuhnya.

Dan benar saja, selang beberapa tahun, mulai bermunculan kasus hukum di sejumlah daerah yang melibatkan kepala desa dalam konteks penggunaan uang negara.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tambahnya.

Sejak periode pertama masa kepemimpinannya, Gubernur Koster memberi atensi serius pada upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unit Kopsurgah KPK RI.

“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,” bebernya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemprov Bali juga mengucurkan insentif untuk perbekel dan aparaturnya.

“Di Bali ini saya keras karena wilayahnya kecil. Kades adalah ujung tombak dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Yang melegakan, secara umum berdasarkan pemantauannya, pemanfaatan dana desa di Bali sejauh ini berjalan cukup baik.

Menutup arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menilai Bimtek sebagai kegiatan yang sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen untuk  pencegahan korupsi. Ke depannya, ia berharap seluruh desa di Bali bisa dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali menggelar Bimtek Desa Percontohan Antikorupsi. Diterangkan olehnya, program ini dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2021 dan diawali di Yogyakarta. “Hingga saat ini, 235 desa telah menjadi percontohan dan kami bersyukur program masih berjalan dan makin diperluas,” ungkapnya.

Baca Juga  Manfaatkan Lahan Kosong dan Cegah Stunting, PKTM Desa Dangin Puri Kelod Tanam Sayuran

Ia berpendapat, program ini memberi dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada pula dampak turunan yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat, insentif dari pemerintah dan dukungan sektor swasta melalui program CSR.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, Bimtek melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui proses observasi dan verifikasi. Menurutnya, ini merupakan program pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai eleman masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Published

on

By

gubernur koster
BUKA RAKERDA: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam wadah Real Estate Indonesia (REI) berkolaborasi untuk menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan guna mengatasi ketersediaan lahan yang kedepannya akan semakin berkurang sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung ketersediaan lahan yang menjadi tantangan Bali dalam upaya penyediaan hunian layak huni. Menjawab tantangan tersebut, pengembangan perumahan di Pulau Dewata mesti dirancang secara khusus karena kian berkurangnya lahan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, menurutnya Bali membutuhkan desain untuk perumahan warga di kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urainya.

Lahan Produktif Tak Bisa Dilabrak untuk Kawasan Pemukiman  

Ditambahkan olehnya, konsep pemanfaatan lahan yang efisien sejalan dengan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” cetusnya.

Untuk itu, ia minta OPD terkait memetakan kawasan yang bisa dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi.

Baca Juga  Bupati Badung Giri Prasta Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.

Ia berpendapat, hal ini harus menjadi perhatian karena ke depan tekanan terhadap lahan akan semakin tinggi sejalan pertambahan jumlah penduduk.

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi merupakan momentum evaluasi agar organisasi ini makin kuat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Darma Setiawan menambahkan, pertumbuhan ekonomi merupakan peluang bagi anggota REI karena kebutuhan hunian pasti meningkat.

“Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.

Masyarakat Bali harus Bangga, Gubernur Koster Profesional dan Rasional  

Sementara itu, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster pada Rakerda REI Bali.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko Suranto menyinggung tingginya tingkat investasi properti di Daerah Bali yang mencapai Rp. 12,1 triliun. Namun demikian, besarnya investasi ini membutuhkan terobosan dan perhatian dari pemerintah.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya. Menurut dia, yang paling dibutuhkan saat ini adalah penetapan zonasi dan kehadiran lembaga yang bertindak sebagai offtaker.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi di PKB 2026, Bupati Adi Arnawa Janjikan Ruang Tampil Rutin bagi Seniman Badung

Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menginformasikan, kegiatan yang melibatkan 61 peserta ini bertujuan untuk evaluasi dan menyusun program kerja serta menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan dalam sektor properti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca