Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur Seleksi, Cara Daftar, dan Jadwalnya

BALIILU Tayang

:

penerimaan polri
Pamflet pendaftaran anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2025. (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota Polri tahun 2025. Warga Negara Indonesia dengan Pendidikan minimal SMA atau sederajat bisa mendaftar.

Penerimaan Polri ini dibuka mulai 5 Februari-6 Maret 2025. Calon peserta bisa memantau situs resmi penerimaan.polri.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jadwal dan persyaratannya.

Bagi putra-putri terbaik bangsa yang untuk menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, bisa mendaftar melalui penerimaan jalur bintara Polri, tamtama Polri, dan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Jalur Penerimaan

Berikut informasi masing-masing jalur penerimaan yang dilansir dari pengumuman resminya:

1. Penerimaan Taruna Akpol 2025

Akpol adalah institusi pendidikan setingkat perguruan tinggi yang mencetak calon perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pendidikan berlangsung selama empat tahun (delapan semester) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Semarang, Jawa Tengah. Lulusan Akpol akan memperoleh gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).

2. Penerimaan Bintara Polri

Rekrutmen Bintara Polri bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat ataupun perguruan tinggi dari jenjang D1 hingga S1.

Pendidikan berlangsung selama 7 bulan mulai 30 Juli 2025 sampai 24 Februari 2026. Lulusan jalur ini akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Pendidikan berlangsung di SPN Polda untuk bintara PTU, bintara brimob, bintara polair, bakomsus, dan bintara rekpro pria. Sedangkan pendidikan bintara PU, bakomsus, dan bintara rekpro wanita digelar di Sepolwan.

Berikut penerimaan jalur Bintara Polri:
– Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
– Bintara Brimob (Brigade Mobil)
– Bintara Polair (Polisi Perairan)
– Bakomsus Tenaga Kesehatan (Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan)
– Bakomsus Hukum
– Bakomsus Tenaga Pendidik
– Bakomsus Tata Boga
– Bakomsus Siber
– Bakomsus Gizi

Baca Juga  Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

3. Penerimaan Tamtama Polri

Penerimaan tamtama Polri 2025 terdiri dari tamtama brimob dan tamtama polair Pendaftaran dan seleksi Tamtama Polri diselenggarakan oleh seluruh polres/polda.

Pendidikan berlangsung 5 bulan mulai 7 Juli sampai 3 Desember 2025 di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jatim.

Setelah lulus pendidikan, calon tamtama Polri akan menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Persyaratan

Sesuai Pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat umum penerimaan Polri:
– Warga Negara Indonesia
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 2045
– Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
– Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
– Sehat jasmani dan rohani
– Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Cara Daftar

Cara mendaftar dalam penerimaan Polri 2025:
1. Kunjungi situs resmi pendaftaran Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
2. Lengkapi formulir registrasi online.
3. Lakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat.
4. Ikuti tahap seleksi sesuai jadwal yang ditentukan, dikutip dari humas.polri.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakor Digitalisasi Bansos di 43 Daerah

Dukung Transformasi Penyaluran Program Perlindungan Sosial

Loading

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakor Digitalisasi Bansos di 43 Daerah
HADIRI RAKOR: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rakor Digitalisasi Bansos yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). (Foto: Hms Dps)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali dan 8 Kabupaten di Bali mengikuti Rakor Digitalisasi Bansos yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung transformasi ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) ini dihadiri langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kemendagri memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 43 kabupaten/kota. Langkah ini disiapkan sebagai fondasi menuju penerapan Government Technology (GovTech) secara nasional. ‎Dimana, piloting digitalisasi bantuan sosial ini sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi.

‎”Ini sebetulnya adalah ide dari beliau dalam rangka perluasan piloting digitalisasi bansos di 43 kabupaten kota,” ujar Tito.

‎Menurutnya, perluasan program itu menjadi langkah awal dalam penyusunan peta jalan transformasi digital pemerintahan melalui GovTech. Keberhasilan implementasi di Banyuwangi menjadi dasar bagi pemerintah untuk mereplikasi sistem digitalisasi bantuan sosial ke daerah lain. Pemerintah menargetkan implementasi program digitalisasi perlindungan sosial di 43 kabupaten/kota sebagai tahap awal sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

‎”Dan ini adalah cikal bakal juga roadmap untuk menuju ke Government Technology, GovTech. Yang beberapa waktu lalu sudah dicobakan di Banyuwangi. Dan saya kira itu cukup sukses. Kesuksesan di Banyuwangi ini kemudian direplikasikan ke daerah-daerah lain,” Imbuh Tito.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa berkomitmen bahwa Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh program digitalisasi bansos sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Dimana, digitalisasi bukan hanya mengubah cara penyaluran bantuan, tetapi memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel. Untuk itu Kota Denpasar siap menjadi daerah yang mendukung implementasi pemerintah digital.

Baca Juga  Indonesia Jadi Tempat Pelarian Buronan Asing, Benarkah

“Kami memandang digitalisasi bansos sebagai fondasi menuju pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis data,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tekankan Pelayanan dengan Integritas, Sekda Denpasar Buka Sosialisasi Pencegahan Maladministrasi

Published

on

By

Sekda Denpasar
BUKA SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat membuka Sosialisasi bertema "Strategi Pencegahan Maladministrasi sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar" yang dilaksanakan Bagian Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota Denpasar  di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Selasa (30/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang berlandaskan integritas, kepastian, dan empati. Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi bertema “Strategi Pencegahan Maladministrasi sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar” yang dilaksanakan Bagian Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota Denpasar  di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Selasa (30/6).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, I Nyoman Agus Santika, jajaran kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, lurah, serta kepala desa se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Eddy Mulya mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi. Pelayanan tidak hanya dituntut cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya pengelolaan pengaduan, berpotensi menimbulkan maladministrasi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan sistem pelayanan yang sesuai standar, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

“Pencegahan maladministrasi dimulai dari komitmen untuk melayani dengan integritas, kepastian, dan empati. Memastikan setiap masyarakat yang datang percaya bahwa pemerintah hadir untuk melayani adalah tugas kita bersama. Pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Eddy Mulya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat berbagai instrumen penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya misi ketiga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan partisipasi masyarakat, pembangunan budaya pelayanan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan guna mendukung reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga  Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polresta Denpasar, Wujudkan Polri yang Profesional

Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar memiliki 101 unit penyelenggara pelayanan dengan total 1.256 jenis layanan. Untuk mencegah potensi maladministrasi, standar pelayanan terus diperkuat agar lebih jelas, terukur, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat juga ditingkatkan melalui forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, serta keterbukaan informasi layanan.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Denpasar secara konsisten meraih kategori Sangat Baik, dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 sebesar 92,29.

Selain itu, keberadaan aplikasi Denpasar Prama Sewaka sebagai platform layanan dan pengaduan terintegrasi semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan. Selama tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026, sebanyak 1.727 pengaduan masyarakat telah diterima dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.

Eddy Mulya menambahkan, budaya pelayanan juga terus diperkuat melalui semangat Sewakadarma dengan motto “Melayani adalah Kewajiban”. Nilai tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, serta tidak diskriminatif.

Pemerintah Kota Denpasar juga terus mengoptimalkan digitalisasi layanan, penyesuaian jam pelayanan pada periode tertentu, penyediaan layanan khusus, hingga layanan jemput bola agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman. Selain itu, pada evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 17 lokus, Pemerintah Kota Denpasar memperoleh Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,80 dengan kategori Pelayanan Prima.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Nyoman Endi Suari, mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai bentuk-bentuk maladministrasi dan langkah-langkah pencegahannya.

Baca Juga  Kakorlantas Polri Evaluasi Kemacetan Nataru di Bali, Ini Hasilnya

Melalui kegiatan yang diikuti peserta secara luring maupun daring dari perangkat daerah, puskesmas, Perumda, desa, kelurahan, serta sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar ini diharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik semakin memahami potensi maladministrasi, mampu melakukan langkah-langkah pencegahan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Published

on

By

digitalisasi bansos bali
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster siap tancap gas untuk menyukseskan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu juga membahas rencana kunjungan kerja Presiden RI untuk meninjau progres pelaksanaan piloting digitalisasi bansos di Surabaya dan Bali pada Juli mendatang.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih karena Provinsi Bali menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi bantuan sosial.

“Kami memandang program ini sangat penting dan memang harus segera diterapkan untuk penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Jadi, kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan terkait penerapan program tersebut, Provinsi Bali telah menyusun sejumlah tahapan. Namun, ia mengakui sejauh ini capaian Bali berdasarkan indikator jumlah pendaftar masih belum memuaskan. “Ini karena dalam dua minggu terakhir di Bali banyak hari raya. Sepulang dari rakor ini, kami akan tancap gas. Secara sistem, kami telah menyusun tahapan yang konkret untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Bahkan, Gubernur Koster menargetkan proses pendaftaran dapat rampung paling lambat pada akhir Juli 2026. “Bali ini kecil, jadi seharusnya bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Guna mempercepat proses pendaftaran, pada kesempatan tersebut Gubernur Koster juga berharap adanya dukungan agen pendamping dalam jumlah memadai agar dapat menjangkau hingga wilayah banjar dengan lebih cepat. “Terkait rencana kunjungan Bapak Presiden, kami akan menyiapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Ia meminta kepala daerah yang wilayahnya menjadi percontohan untuk menjaga kekompakan agar target pendaftaran dapat segera tercapai.

Secara khusus, Luhut mengapresiasi Provinsi Bali yang menunjukkan keseriusan dalam mengawal program ini. “Paling lambat, saya harap akhir Agustus pendaftaran telah rampung sehingga peluncuran bisa dipercepat,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka mendukung transformasi ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), serta perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) pada 43 kabupaten/kota. Tito mengatakan percepatan ini diharapkan menjadi cikal bakal Government Technology (GovTech).

Selain Luhut, hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta pejabat terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca