Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sinergi Pembangunan Bali, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Pemerintah Daerah Se-Bali

BALIILU Tayang

:

Bupati Tabanan
RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3). (Foto: Hms Tbn)

Badung, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali yang mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”. Acara yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3) tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali beserta anggota, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta undangan terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah, pertemuan ini menegaskan pentingnya kebersamaan dan sinergitas antara unsur eksekutif dan legislatif di tingkat daerah guna mewujudkan pembangunan Bali yang harmonis dalam satu kesatuan wilayah.

Melalui pemaparannya, Gubernur Koster menyampaikan data mengenai Bali di tahun 2024 baik dari segi geografi, demografi, indikator makro pembangunan Bali 2023/2024 yang tumbuh positif melampaui nasional. Dari sisi ekonomi, Koster menyebutkan kontribusi pariwisata Bali 2024 dengan kunjungan wisatawan mancanegara terus meningkat yakni 6,4 juta orang dibandingkan masa sebelum Covid-19, dimana hal ini berkontribusi sangat besar sebesar 44% dari total devisa pariwisata Indonesia.

“Tentu saja ini harus direspons sebagai bagian dari strategi untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar Bali ini mendapat perhatian serius dalam pembangunan pariwisata,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Lantik 39 Orang Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Di balik pertumbuhan ekonomi yang positif, Koster menekankan terdapat berbagai permasalahan juga muncul sebagai dampak dari pembangunan yang pesat. Beberapa isu yang menjadi perhatian serius di antaranya adalah alih fungsi lahan pertanian yang semakin meningkat, kerusakan ekosistem lingkungan, keterbatasan air bersih, kemacetan, serta ketimpangan ekonomi antar wilayah. Selain itu, kapasitas infrastruktur dan transportasi publik masih jauh dari memadai. Kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal juga semakin berkurang akibat praktik pembelian aset oleh pihak asing menggunakan nama warga lokal.

Lebih lanjut, Koster menegaskan pentingnya strategi transformasi ekonomi untuk menyeimbangkan antara sektor pariwisata dan sektor non-pariwisata. Dengan demikian, Bali tidak hanya bergantung pada satu sektor, tetapi memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Kita harus berpikir jauh ke depan. Pembangunan Bali tidak hanya untuk lima atau sepuluh tahun ke depan, tetapi harus menjadi fondasi yang kokoh bagi peradaban Bali hingga 100 tahun mendatang. Oleh karena itu, kita harus bergerak bersama, tidak boleh ada yang berjalan sendiri,” pungkasnya.

Sejalan dengan arahan Gubernur Koster, Bupati Sanjaya menyambut baik amanat yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan daerah. “Hari ini, kita mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan di Provinsi Bali oleh Pak Koster. Dalam rakor ini, para bupati dan walikota se-Bali diajarkan bagaimana menyamakan persepsi dalam membangun Bali ke depan, tidak hanya untuk lima tahun mendatang, tetapi bahkan hingga 100 tahun ke depan. Ini sangat bagus,” ungkap Sanjaya.

Lebih lanjut, Sanjaya berharap agar Tabanan, sebagai daerah agraris dengan mayoritas penduduk yang bergerak di sektor pertanian, dapat terus mendapatkan perhatian. Dengan demikian, ke depan, khususnya sektor pertanian di Tabanan bisa semakin berkembang dan meningkat. “Mudah-mudahan, dari hulu hingga hilir, sektor pertanian bisa dibangun secara optimal di Kabupaten Tabanan. Kami berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat terus mendukung dan membantu mendorong pembangunan Tabanan, khususnya di bidang pertanian,” harapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Upacara HUT Kota Tabanan Ke-530 Berlangsung Khidmat

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Awali Tahun Baru, Bupati Sanjaya ‘’Ngupasaksi Karya Atiwa-tiwa’’ di Dua Desa di Tabanan

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jelang Idul Adha, Bupati Tabanan Melepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Tabanan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gerakkan Semangat dalam Kedisiplinan, Bupati Sanjaya Pimpin Apel Pegawai Tabanan
Lanjutkan Membaca