Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Sepakat Revisi Perda PWA, Harap DPRD Ikut Sosialisasi SE Gerakan Bali Bersih Sampah

BALIILU Tayang

:

RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (14/4). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (14/4).

Rapat itu teragendakan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2025-2055.

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Koster menyatakan sepakat atas usulan Fraksi-Fraksi DPRD tentang adanya pengaturan melalui Peraturan Gubernur mengenai proses dan mekanisme Pungutan bagi Wisatawan Asing. Hal itu bertujuan agar mekanisme pungutan bisa dilaksanakan dengan jelas, terukur, dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, hasil PWA diprioritaskan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan Alam Bali sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan telah diperluas untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Bali.

Mengenai pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kerja sama untuk PWA, menurutnya sangat penting untuk memastikan proses pungutan tersebut berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

Selanjutnya, mengenai Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2025-2055, Gubernur asal Desa Sembiran tersebut menegaskan sangat penting untuk Bali, meskipun sebelumnya sudah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Hal itu dikarenakan Peraturan Daerah akan menjadi payung hukum yang lebih pasti untuk menyelamatkan alam Bali.

Ia pun menambahkan bahwa SE tersebut sudah mempedomi SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/11-2016 sehingga landasan yuridis formal, yuridis material dan yuridis konstitusional telah sesuai.

Baca Juga  Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan, Gubernur Koster Gandeng Berbagai Pihak Kebut Program Pembangunan Bali

“Masalah sampah dan kemacetan di Bali menjadi salah satu faktor penting yang diatur dalam raperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Hal tersebut diatur pada arahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berupa Kebijakan, strategi implementasi, indikasi program/kegiatan dalam kurun 2025-2055,” jelasnya.

Di akhir sidang, Gubernur Koster berharap kepada para anggota DPRD yang berkesempatan reses dan bertemu konstituen untuk turut serta mensosialisasikan masalah penanganan lingkungan Bali yang tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tersebut.

“Surat Edaran ini sangat penting, demi Bali yang bersih. Jangan sampai Bali terlambat menangani sampah,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

Gubernur Koster: Bukti Kemampuan Seni Generasi Muda Bali di Kancah Internasional

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi Bina Vokalia Bali
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Bina Vokalia Bali di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (23/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Bina Vokalia Bali di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (23/9/2026) pagi. Audiensi tersebut berlangsung menyusul keberhasilan Bina Vokalia Bali meraih juara I kategori Children’s Choir A-1 dalam ajang The 8th Tokyo International Choir Competition di Tokyo, Jepang. Gubernur didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana.

Pelatih Bina Vokalia Bali, Putri Faradini Baihaqi, menyampaikan bahwa kompetisi internasional tersebut berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Dai-ichi Seimei Hall, Tokyo, Jepang. Bina Vokalia Bali tampil mewakili Indonesia dengan melibatkan 37 penyanyi muda asal Bali berusia 4–13 tahun.

Dalam kompetisi tersebut, Bina Vokalia Bali berhasil meraih juara I kategori Children’s Choir A-1. Selain itu, kelompok paduan suara anak tersebut juga terpilih sebagai salah satu finalis pada babak Grand Prix, bersaing dengan kelompok paduan suara dari berbagai negara.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas prestasi yang diraih Bina Vokalia Bali. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bagi Bali sekaligus Indonesia karena generasi muda Bali mampu menunjukkan kemampuan dan bakat seni mereka di panggung internasional.

“Saya mengucapkan selamat kepada anak-anak Bina Vokalia Bali. Prestasi ini membanggakan karena telah mengharumkan nama Bali dan Indonesia di tingkat internasional,” ungkap Gubernur Koster.

Keberhasilan Bina Vokalia Bali menjadi salah satu bukti potensi generasi muda Bali dalam bidang seni, khususnya seni vokal. Pengalaman mengikuti kompetisi internasional tersebut juga membuka kesempatan bagi para penyanyi muda untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pengalaman, dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia.

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak-anak dan generasi muda Bali lainnya untuk terus mengembangkan bakat, meningkatkan kemampuan, serta berani berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional. Pembinaan seni sejak usia dini juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi muda yang berprestasi sekaligus memiliki kecintaan terhadap seni dan budaya. (gs/bi)

Baca Juga  Jajal Rute 6 KM Event Denpasar Fun Run, Gubernur Koster: Bagus untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Badung

Published

on

By

Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS
PENINGKATAN KAPASITAS: Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa hadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kantor MDA Kabupaten Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis (24/9).

Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 554/MDA-Prov Bali/VII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Langkah ini seiring dengan dilaksanakannya proses pergantian dan penetapan Prajuru PAKIS, baik di lingkungan MDA Kabupaten Badung maupun MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Patengen Agung MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Panyarikan MDA Badung, serta para Prajuru PAKIS Kecamatan se-Kabupaten Badung. Hadir pula sejumlah narasumber yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para peserta.

Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran prajuru yang baru ditetapkan merupakan wujud tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian adat istiadat di lingkungan krama istri.

“PAKIS adalah wadah yang menaungi seluruh krama istri di setiap Desa Adat. Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah awal agar PAKIS senantiasa berjalan selaras, terkoordinasi, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur,” tegasnya.

Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh kebersamaan antar-prajuru, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran PAKIS dalam mengabdi kepada Desa Adat, krama, dan masyarakat Kabupaten Badung.

Melalui bekal pemahaman yang utuh dari pembinaan ini, setiap Prajuru diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus pengayom bagi seluruh warga perempuan di wilayah masing-masing, demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan menjaga kelestarian budaya Bali di tengah arus perubahan zaman. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster: Efek Ganda DBFW, Penggunaan Produk Lokal Bali Meningkat, Budaya Tetap Lestari

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Atasi Macet Gatsu Barat – Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Bahas Rencana Terowongan Bawah Tanah Canggu
TERIMA AUDIENSI: Bupati Wayan Adi Arnawa menerima audiensi PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat–Kerobokan-Canggu.

Pendalaman dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui audiensi lanjutan bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). Pertemuan ini membahas aspek teknis, kapasitas, estimasi investasi, skema pembiayaan, hingga tahapan implementasi.

Koridor Gatsu Barat–Canggu mendapat perhatian khusus seiring pertumbuhan permukiman, ekonomi, dan pariwisata yang menekan kapasitas jalan permukaan.

“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar. Kita ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern,” ucap Adi Arnawa.

Bupati menegaskan, keterbatasan ruang di Badung membutuhkan pendekatan infrastruktur yang adaptif terhadap tata ruang dan mobilitas jangka panjang.

“Karena itu, aspek konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, hingga efisiensi pembiayaan harus dihitung sejak tahap awal. Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi,” tegasnya.

Di sisi lain, inovasi ini juga harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian regulasi dan pengadaan. “Yang kita dorong adalah perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya. Karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif,” jelas Bupati Adi Arnawa.

Hasil pembahasan akan menjadi referensi penyusunan roadmap dan studi kelayakan (feasibility study) untuk menilai kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian peraturan perundang-undangan sebelum masuk tahapan berikutnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Doakan Jagad dan Krama Bali Rahayu Saat Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Ulun Danu Batur dan di Pura Penataran Agung Besakih

Dalam audiensi tersebut, tim STECS Xu Xuelin bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara Suprapto memaparkan sejumlah alternatif konfigurasi satu hingga tiga terowongan. Dari sisi teknologi konstruksi, STECS memaparkan penggunaan Tunnel Boring Machine (TBM). Metode ini masih akan dikaji berdasarkan karakteristik geologi, kedalaman, struktur tanah, dan keselamatan permukaan.

Selain teknologi, dibahas juga alternatif skema pembiayaan, termasuk penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut memerlukan kajian kelayakan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Audiensi dihadiri Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Asisten II I Made Agus Aryawan, jajaran Kepala Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, perwakilan Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Setda Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca