Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster dan Kajati Bali Satu Visi Ajegkan Bali

Harap Bale Paruman Adhyaksa Jadi Penangkal Tindak Premanisme Berkedok Ormas

Loading

BALIILU Tayang

:

Kejati Bali
PERESMIAN BALE PARUMAN ADHYAKSA: Gubernur Bali Wayan Koster saat hadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung yang diselenggarakan di Gedung Kerta Gosana Puspem Badung, Kamis (8/5/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah brilian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang telah membentuk Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di empat kabupaten yaitu Bangli, Tabanan, Buleleng dan Badung.

Koster berharap, kehadiran Bale Paruman Adhyaksa yang berbasis Desa Adat ini mampu menurunkan tingkat kenakalan masyarakat dan mengurangi premanisme berkedok Ormas.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung yang diselenggarakan di Gedung Kerta Gosana Puspem Badung, Kamis (8/5/2025).

Gubernur Koster menambahkan, penguatan peran Desa Adat melalui Sipandu Beradat sangat dibutuhkan untuk menekan keberadaan preman yang berkedok Ormas.

“Bentuknya Ormas, tapi dalam praktiknya nakal. Kita berharap, Pecalang yang merupakan bagian dari Sipandu Beradat bisa mengurangi keberadaan mereka,” ujarnya.

Secara khusus, ia berpesan pada Bupati Badung untuk mengatensi fenomena ini. Sebab sebagai basis pariwisata, Badung sangat membutuhkan kondisi yang nyaman dan kondusif. “Jaga ini dengan baik, jangan sampai tercoreng ulah premanisme, ini sangat buruk,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini kembali menyampaikan sikap tegasnya terhadap premanisme berkedok Ormas. Sikap tegas itu nantinya akan dituangkan dalam pernyataan sikap yang akan dideklarasikan dalam waktu dekat bersama Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kajati Bali.

Menurut dia, hal ini mesti disikapi serius karena keberadaan mereka berpotensi melanggar hukum, membebani masyarakat dan pemerintah. “Ini harus kita tindak tegas melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal,” tambahnya.

Masih dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini mengapresiasi program Kejati Bali yang dinilai sangat brilian. Oleh sebab itu, ia antusias mengikuti kegiatan peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di setiap kabupaten. Sebab menurutnya, ini adalah langkah inovatif dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat melalui pendekatan musyawarah.

Baca Juga  Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerja Sama Jaga Desa Adat Se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat

“Ini memang tupoksi Kejaksaan, tapi sangat penting bagi kami dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan agar berjalan tertib,” sebutnya.

Berikutnya, Gubernur Koster juga menyinggung keterkaitan program Bale Paruman Adhyaksa dengan kepentingan Bali, khususnya penguatan Desa Adat. Dijelaskan olehnya, Desa Adat di Bali memiliki perangkat yang lengkap.

Eksekutifnya Bendesa Adat beserta prajurunya, legislatifnya Sabha Desa, yudikatifnya adakah Kerta Desa. “Kerta Desa merupakan pola penyelesaian masalah di lingkup Desa Adat dan inilah yang akan diperkuat oleh Kejati,” sebutnya.

Gubernur Koster merasa bangga karena program ini pertama kali diterapkan di Bali dan menjadi bagian penting dalam revitalisasi penguatan sistem hukum di desa adat melalui Kerta Desa. “Ini patut kita apresiasi karena merupakan wahana baru dalam mempertemukan Kerta Desa dan hukum modern,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster berharap kehadiran Bale Paruman Adhyaksa dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu menekan potensi perilaku yang melanggar hukum.

Kajati Bali Ketut Sumedana dalam paparannya menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari buku yang ditulisnya pada tahun 2018. Dia menerangkan, pola penyelesaian masalah dengan pendekatan adat sangat pas diterapkan di Pulau Dewata.

Melalui program ini, Kejati Bali ingin menggerakkan Perda Desa Adat. “Konsepnya adalah bale kerta atau bale paruman, tempat bermusyawarah untuk penyelesaian konflik. Bisa konflik perdata seperti gugatan cerai, pembagian harta gono gini. Kalau di luar pidana, cukup dengan musyawarah mufakat. Tapi kalau pidana, itu ada klasifikasinya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kajati Bali juga menyinggung keberadaan Ormas sebagaimana yang disampaikan Gubernur Koster. Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali sejatinya tak membutuhkan Ormas.

Apresiasi terhadap pembentukan Bale Paruman Adhyaksa juga diutarakan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah cerdas dan strategis Kejati Bali dalam program pelayanan hukum di Desa Adat dengan tetap berpedoman pada hukum positif,” cetusnya.

Baca Juga  Luncurkan Wi-Fi 7 Pertama di Bali, Gubernur Koster: Akses Internet Harus Setara di Seluruh Bali

Ia berharap, kehadiran bale paruman ini memberi pencerahan bagi bendesa adat, khususnya jajaran kerta desa. Jika berjalan optimal, ia yakin program ini mampu mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan karena persoalan yang muncul di bawah bisa diselesaikan dengan musyawarah.

“Semoga kehadiran Bale Adhyaksa memotivasi kita semua dan hilir dari program ini adalah kondusifitas yang sangat kita butuhkan sebagai daerah tujuan wisata,” pungkasnya.

Peresmian Bale Paruman Adhyaksa ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Bali Ketut Sumedana yang disaksikan Gubernur Koster, Bupati Adi Arnawa dan Kajari Badung. Selanjutnya, Kajari Badung menyerahkan plakat kepada Kajati Bali, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa. Kegiatan peresmian juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan OPD Badung, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung yang sebagian menghadiri kegiatan secara langsung di Gedung Kerta Gosana dan lainnya mengikuti secara daring. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Wamendikdasmen Hadir di Tabanan, Tinjau Pembangunan dan Revitalisasi Beberapa Sekolah

Published

on

By

Wamendikdasmen
DAMPINGI WAMEN: Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terus diperkuat di Kabupaten Tabanan. Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Wakapolres Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Tabanan, pihaknya melaksanakan Peresmian SMP Muhammadiyah 1 Tabanan, juga meninjau pembangunan SDN 3 Sembung Gede di Mandung, Sembung Gede, Kerambitan dan resmikan revitalisasi SMP Negeri 6 Tabanan, Penandatanganan Mock Up Revitalisasi Sekolah dan Ramah Tamah di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, serta mengunjungi Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya Kediri, Tabanan. Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas dukungan dan pelayanan yang cepat dalam proses pengajuan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya sangat mengapresiasi semangat inklusivitas dari pemerintah daerah Kabupaten Tabanan. Tentu ini mencerminkan semangat keterbukaan pemerintah daerah dan kesadaran bahwa urusan pendidikan tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah pusat juga oleh pemerintah daerah,” ujar Riza.

Sementara itu, Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pihak terkait atas kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan karakter umat dan bangsa di Kabupaten Tabanan.

Wabup Dirga juga menegaskan bahwa kehadiran sekolah tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung setiap setiap upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas,” imbuh Dirga.

Baca Juga  Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerja Sama Jaga Desa Adat Se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat

Lebih lanjut, Wabup Dirga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Wamendikdasmen di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan akan semakin memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Diharapkan dengan turun ke lapangan agar memastikan bahwa kualitas pelayanan makin hari makin baik. Intinya bagaimana program-program Bapak Presiden, baik revitalisasi sekolah maupun MBG, bisa mengena pada sasaran dan memperbaiki ekosistem pendidikan kita, dengan memastikan infrastruktur pendidikan semakin baik, gizi anak-anak terjamin, dan kesejahteraan guru melalui program PPG.

Wamendikdasmen bersama Wakil Bupati Tabanan, dan jajaran dalam kunjungannya di Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya, bertemu dengan para siswa sekaligus meninjau ruang kelas dan laboratorium IPA. Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan mikroskop sebagai sarana pendukung pembelajaran guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan potensi peserta didik. Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Unit Lantas Polsek Kutsel, Kecelakaan di Jalan Goa Gong Diselesaikan secara Kekeluargaan

Published

on

By

kecelakaan di goa gong
RESPONS LAPORAN: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)  

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi saat salah satu kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan menyenggol kendaraan yang berada tepat di belakangnya.

Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Insiden hanya mengakibatkan kerusakan ringan pada kendaraan yang terlibat dengan kerugian bersifat material.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving, petugas Unit Lantas Polsek Kuta Selatan memfasilitasi komunikasi antara kedua pengemudi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H., kehadiran personel Polri di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis sehingga situasi tetap aman serta kondusif tanpa menimbulkan kemacetan maupun perselisihan berkepanjangan.

Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan permasalahan di jalan raya, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Dorong ISI Bali Jadi Motor Pemajuan Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan

Published

on

By

Polresta Denpasar
EVAKUASI: Personel Satpolairud Polresta Denpasar berhasil evakuasi seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (4/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kesigapan personel Satpolairud Polresta Denpasar kembali terbukti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, berhasil dievakuasi dengan selamat oleh personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Sielma Claudia Fortuna (26), warga Kabupaten Gianyar, yang saat itu sedang memancing bersama dua rekannya di rumah apung yang berada di Perairan Serangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.30 Wita korban bersama dua temannya berangkat menuju rumah apung menggunakan jukung sewaan yang dikemudikan oleh saksi Rois Akhmadi. Saat sedang memancing, sekitar pukul 02.30 Wita, korban menggunakan cahaya lampu telepon genggam untuk menerangi permukaan laut guna melihat ikan.

Namun akibat guncangan ombak, telepon genggam milik korban terjatuh ke laut. Karena nomor kontak pengemudi jukung yang akan menjemput mereka tersimpan di perangkat tersebut, korban tidak dapat menghubungi pemilik jukung untuk kembali ke daratan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian menggunakan telepon genggam milik temannya untuk menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polresta Denpasar guna meminta bantuan.

Mendapat laporan dari operator 110, personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mengingat kondisi perairan saat itu tidak memungkinkan menggunakan kapal patroli dan demi mempercepat waktu respons, petugas memanfaatkan boat sekoci milik warga setempat untuk melakukan penyelamatan.

Dua personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar, yakni Aipda I Wayan Eka Suartama dan Bripda Ngakan Gede Agus Oka Purnama, segera menuju titik lokasi yang dikirimkan korban melalui fitur berbagi lokasi. Setelah tiba di rumah apung, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban beserta dua rekannya dan membawa mereka kembali ke tepi pantai dengan aman.

Baca Juga  Usulan Visioner Koster Direspons Positif, Menkes Bantu Alkes RSUD Wangaya dan Menteri Hukum Dukung Pemindahan LP Kerobokan

Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Korban dan kedua rekannya berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat serta tidak mengalami luka-luka. Setelah dievakuasi, ketiganya langsung kembali ke rumah masing-masing.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengapresiasi kesigapan personel Satpolairud yang dengan cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil melakukan evakuasi secara aman.

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan dalam kondisi darurat. Begitu laporan diterima, personel Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga korban bersama dua rekannya dapat diselamatkan dengan selamat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan sarana komunikasi cadangan saat berada di laut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan, termasuk memastikan alat komunikasi dalam kondisi aman dan dapat digunakan sewaktu-waktu. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tambahnya.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat di wilayah perairan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca