Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster dan Kajati Bali Satu Visi Ajegkan Bali

Harap Bale Paruman Adhyaksa Jadi Penangkal Tindak Premanisme Berkedok Ormas

Loading

BALIILU Tayang

:

Kejati Bali
PERESMIAN BALE PARUMAN ADHYAKSA: Gubernur Bali Wayan Koster saat hadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung yang diselenggarakan di Gedung Kerta Gosana Puspem Badung, Kamis (8/5/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah brilian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang telah membentuk Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di empat kabupaten yaitu Bangli, Tabanan, Buleleng dan Badung.

Koster berharap, kehadiran Bale Paruman Adhyaksa yang berbasis Desa Adat ini mampu menurunkan tingkat kenakalan masyarakat dan mengurangi premanisme berkedok Ormas.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung yang diselenggarakan di Gedung Kerta Gosana Puspem Badung, Kamis (8/5/2025).

Gubernur Koster menambahkan, penguatan peran Desa Adat melalui Sipandu Beradat sangat dibutuhkan untuk menekan keberadaan preman yang berkedok Ormas.

“Bentuknya Ormas, tapi dalam praktiknya nakal. Kita berharap, Pecalang yang merupakan bagian dari Sipandu Beradat bisa mengurangi keberadaan mereka,” ujarnya.

Secara khusus, ia berpesan pada Bupati Badung untuk mengatensi fenomena ini. Sebab sebagai basis pariwisata, Badung sangat membutuhkan kondisi yang nyaman dan kondusif. “Jaga ini dengan baik, jangan sampai tercoreng ulah premanisme, ini sangat buruk,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini kembali menyampaikan sikap tegasnya terhadap premanisme berkedok Ormas. Sikap tegas itu nantinya akan dituangkan dalam pernyataan sikap yang akan dideklarasikan dalam waktu dekat bersama Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kajati Bali.

Menurut dia, hal ini mesti disikapi serius karena keberadaan mereka berpotensi melanggar hukum, membebani masyarakat dan pemerintah. “Ini harus kita tindak tegas melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal,” tambahnya.

Masih dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini mengapresiasi program Kejati Bali yang dinilai sangat brilian. Oleh sebab itu, ia antusias mengikuti kegiatan peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di setiap kabupaten. Sebab menurutnya, ini adalah langkah inovatif dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat melalui pendekatan musyawarah.

Baca Juga  Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

“Ini memang tupoksi Kejaksaan, tapi sangat penting bagi kami dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan agar berjalan tertib,” sebutnya.

Berikutnya, Gubernur Koster juga menyinggung keterkaitan program Bale Paruman Adhyaksa dengan kepentingan Bali, khususnya penguatan Desa Adat. Dijelaskan olehnya, Desa Adat di Bali memiliki perangkat yang lengkap.

Eksekutifnya Bendesa Adat beserta prajurunya, legislatifnya Sabha Desa, yudikatifnya adakah Kerta Desa. “Kerta Desa merupakan pola penyelesaian masalah di lingkup Desa Adat dan inilah yang akan diperkuat oleh Kejati,” sebutnya.

Gubernur Koster merasa bangga karena program ini pertama kali diterapkan di Bali dan menjadi bagian penting dalam revitalisasi penguatan sistem hukum di desa adat melalui Kerta Desa. “Ini patut kita apresiasi karena merupakan wahana baru dalam mempertemukan Kerta Desa dan hukum modern,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster berharap kehadiran Bale Paruman Adhyaksa dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu menekan potensi perilaku yang melanggar hukum.

Kajati Bali Ketut Sumedana dalam paparannya menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari buku yang ditulisnya pada tahun 2018. Dia menerangkan, pola penyelesaian masalah dengan pendekatan adat sangat pas diterapkan di Pulau Dewata.

Melalui program ini, Kejati Bali ingin menggerakkan Perda Desa Adat. “Konsepnya adalah bale kerta atau bale paruman, tempat bermusyawarah untuk penyelesaian konflik. Bisa konflik perdata seperti gugatan cerai, pembagian harta gono gini. Kalau di luar pidana, cukup dengan musyawarah mufakat. Tapi kalau pidana, itu ada klasifikasinya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kajati Bali juga menyinggung keberadaan Ormas sebagaimana yang disampaikan Gubernur Koster. Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali sejatinya tak membutuhkan Ormas.

Apresiasi terhadap pembentukan Bale Paruman Adhyaksa juga diutarakan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah cerdas dan strategis Kejati Bali dalam program pelayanan hukum di Desa Adat dengan tetap berpedoman pada hukum positif,” cetusnya.

Baca Juga  Gubernur Koster dan BI Bali Buka Sinergi Edukasi dan Penukaran Uang Masyarakat Jelang HBKN di Bali

Ia berharap, kehadiran bale paruman ini memberi pencerahan bagi bendesa adat, khususnya jajaran kerta desa. Jika berjalan optimal, ia yakin program ini mampu mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan karena persoalan yang muncul di bawah bisa diselesaikan dengan musyawarah.

“Semoga kehadiran Bale Adhyaksa memotivasi kita semua dan hilir dari program ini adalah kondusifitas yang sangat kita butuhkan sebagai daerah tujuan wisata,” pungkasnya.

Peresmian Bale Paruman Adhyaksa ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Bali Ketut Sumedana yang disaksikan Gubernur Koster, Bupati Adi Arnawa dan Kajari Badung. Selanjutnya, Kajari Badung menyerahkan plakat kepada Kajati Bali, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa. Kegiatan peresmian juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan OPD Badung, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung yang sebagian menghadiri kegiatan secara langsung di Gedung Kerta Gosana dan lainnya mengikuti secara daring. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Gubernur Koster dan BI Bali Buka Sinergi Edukasi dan Penukaran Uang Masyarakat Jelang HBKN di Bali

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca