Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Final Mixology Arak Bulan Bung Karno, Toreh Prestasi dan Buka Peluang Usaha, Peserta Meningkat Tiap Tahun

BALIILU Tayang

:

lomba Mixology Arak Bali
FINAL LOMBA MIXOLOGY: Ketua DPD PDI Perjuangan Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri final penyelenggaraan lomba Mixology Arak Bali yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno, Jumat (20/6/2025). (Foto: ist)

Buleleng, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster, menyatakan kebanggaannya bahwa arak Bali kini menggeser minuman alkohol impor yang disajikan di hotel-hotel berbintang dan restoran di Bali. Koster juga apresiasi karena setiap tahun penyelenggaraan lomba Mixology Arak Bali mendapat antusias tinggi.

Astungkara, setiap tahun jumlah peserta meningkat. Pemenang tidak hanya mendapat prestasi, tapi juga peluang ekonomi nyata,” kata Gubernur Koster di Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno, Jumat (20/6/2025).

Kompetisi final Mixology Arak Bali tahun ini menghadirkan 84 peserta dari seluruh Bali, dengan perwakilan setiap kabupaten/kota sebanyak dua finalis, khusus dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Acara ini juga mendapat dukungan besar dari lembaga pendidikan seperti SMK dan LPK Pariwisata, yang memberikan bekal keterampilan nyata kepada peserta untuk berwirausaha di sektor hospitality.

Koster menjelaskan, kegiatan Lomba Mixology Arak Bali menjadi ajang unjuk kreativitas generasi muda, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat identitas dan keberpihakan terhadap produk lokal unggulan yang dimiliki masing-masing daerah.

Dengan berkembangnya profesi mixology, banyak peserta yang bisa meniti karier sebagai barista, bartender profesional, atau membuka usaha sendiri. Koster menambahkan, PDI Perjuangan sebagai pelopor mixology arak Bali juga akan terus mendukung pertumbuhan industri arak lokal sebagai bagian dari perjuangan ideologi.

Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan penggunaan arak Bali meningkat drastis di hotel berbintang dan restoran, menggantikan minuman alkohol luar negeri.

Koster menjelaskan, dulu arak Bali dianggap sebagai minuman yang harus diburu dan ditahan. Kini, berkat perjuangan ideologis dan regulasi yang berpihak, Bali telah memiliki lebih dari 65 merek arak Bali dengan kemasan modern, 14 di antaranya bahkan telah menembus pasar internasional melalui Bandara Ngurah Rai dan ekspor ke Tiongkok.

Baca Juga  Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Bali, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

Koster menyebut, arak Bali kini telah diakui sebagai minuman tradisional yang sah secara hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Arak Bali Laku Keras di Keberangkatan Internasional Ngurah Rai

Gubernur Koster juga menceritakan, ketika hendak berangkat ke Polandia pada 13 Juni 2025 lalu, dirinya menyempatkan diri mampir ke tempat dipajangnya 14 produk arak Bali di Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.

“Dan saya tanya pedagangnya. Kata dia, laku sekali (arak Bali sangat laku, red). Asal datang 100 botol langsung habis. Jadi, sangat diminati karena kemasannya bagus. Rasanya juga enak,” papar Koster.

Dijelaskan, salah satu yang memproduksi arak Bali adalah pelaku usaha dari Buleleng, tepatnya dari Desa Banyuning, Singaraja.

Menurutnya, saat ini produk arak Bali dari Banyuning tersebut dalam proses ekspor ke Cina.

“Cina memilih arak Bali setelah menguji minuman beralkohol di berbagai negara. Yang dipilih adalah arak Bali. Kan keren,” ujar Koster.

Untuk kebutuhan tersebut, kata dia, pelaku usaha dari Desa Banyuning tersebut dalam satu bulan menghabiskan 4.000 liter arak.

Pada tahun ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Buleleng didaulat sebagai tuan rumah Final Mixology Arak Bali dan Barista Coffee Bali dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno. Sejumlah peserta dari seluruh Bali pun beradu olahan minuman arak yang mulai dikenal wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dengan berkembangnya profesi mixology, banyak peserta yang bisa meniti karier sebagai barista, bartender profesional, atau membuka usaha sendiri. Koster menambahkan, PDI Perjuangan sebagai pelopor mixologi arak Bali juga akan terus mendukung pertumbuhan industri arak lokal sebagai bagian dari perjuangan ideologi.

Baca Juga  Jenderal TNI Purn. Dr Moeldoko: Gubernur Bali Wayan Koster Pelopor Ekonomi Hijau dan Kendaraan Listrik

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, menjelaskan kompetisi ini menjadi jalan bagi arak Bali untuk semakin dikenal di dunia. Kegiatan ini disebut Supriatna akan melahirkan mixolog-mixolog andal yang membawa arak Bali ke panggung internasional.

“Pemerintah pun diharapkan terus bersinergi dan memberikan subsidi kepada petani lokal agar agar terus berkembang,” kata Supit.

Juara Final Mixologi Arak: Juara 1 – I Kadek Suda (13) – Kab. Gianyar – point 272; Juara 2 – I Gusti Agung Agus Indra Satria – Kota Denpasar (2) point 265; Juara 3 – Ketut Agus Wiana (18) – Kab. Karangasem point 261; Juara Harapan I – Putu Windu Edi Arta (4) kabupaten Buleleng point 255;  Juara Harapan II – Putu Ogik Adi Saputra (17) asal Kabupaten Jembrana point 250. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Pecalang dari 1.500 Desa Adat Tegaskan Jangan Nodai Kesucian Bali, Siap Kolaborasi dengan TNI-Polri Hadapi Aksi Anarkis

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Launching Gerakan Bali Bersih Sampah di Panggung Ardha Candra

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca