Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi II Pertanyakan Konsistensi MK dalam Putusan Pemisahan Pemilu

BALIILU Tayang

:

putusan pemilu
Patung Ikatan di depan Kantor DPR/MPR RI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah (Pilkada) kontradiktif dengan Putusan MK sebelumnya pada tahun 2019. Komisi II DPR RI pun menekankan tiga poin penting dalam mencermati implikasi dari putusan tersebut.

“Putusan MK kali ini terasa kontradiktif jika dibandingkan dengan putusan sebelumnya, terutama Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang memberikan ruang bagi pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu. Tapi sekarang, MK justru menetapkan sendiri satu model, yaitu pemilu pusat dan pemilu lokal yang dipisahkan,” ungkap Rifqi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/6/2025).

Ia menilai langkah MK tersebut berpotensi menurunkan derajat kewenangannya dari yang semestinya hanya menguji konstitusionalitas norma, menjadi pembentuk norma baru dalam sistem kepemiluan nasional. Padahal, menurutnya, implementasi dari model keserentakan sudah dijalankan pada Pemilu 2024.

“Pemilu 2029 masih jauh dan revisi UU Pemilu belum dilakukan. Tapi MK justru menetapkan model pemilu nasional dan lokal dengan jeda waktu dua hingga dua setengah tahun. Ini bukan lagi open legal policy yang diberikan kepada DPR dan pemerintah,” ujar Rifqi dikutip dari laman dpr.go.id.

Rifqi juga menyoroti pentingnya menelaah lebih lanjut dasar pembentukan norma dalam UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menyebut bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara eksplisit melalui pemilihan umum. Ia menegaskan bahwa prinsip original intent dan tafsir konstitusi mesti menjadi pijakan utama dalam mengkaji lebih dalam putusan MK.

“Kami ingin tahu kenapa pembentuk UUD memilih istilah ‘dipilih secara demokratis’ ketimbang ‘melalui pemilu’. Lalu, dalam putusan terbarunya MK justru menilai bahwa Pilkada harus dilakukan langsung dan disandingkan dengan pemilihan anggota DPRD. Ini menimbulkan pertanyaan konstitusional yang tidak sederhana,” terang legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Baca Juga  Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Lebih lanjut, Rifqi juga mengingatkan potensi pelanggaran konstitusi apabila Pemilu Daerah baru digelar pada 2031, sementara Pemilu Nasional dilaksanakan pada 2029. Artinya, masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD bisa diperpanjang melebihi lima tahun, yang tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

“Jika pemilu lokal dilaksanakan pada 2031, maka muncul pertanyaan besar: apa dasar hukum memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan DPRD? Padahal konstitusi menyatakan pemilu dilakukan lima tahun sekali,” pungkasnya.

Komisi II DPR RI masih akan melakukan kajian mendalam terhadap putusan tersebut dan belum mengambil sikap resmi. Namun Rifqi menegaskan, prinsip partisipasi bermakna dan kepatuhan pada konstitusi akan menjadi pijakan utama dalam pembahasan revisi UU Pemilu mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Serahkan Jawaban Pemerintah di Paripurna DPRD Badung
SERAHKAN JAPEM: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan dokumen Japem kepada Ketua DPRD Badung usai menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (17/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyatakan optimisme tinggi terhadap pemenuhan target pendapatan, sekaligus merespons strategis usulan dewan terkait proyek beautifikasi kawasan Kuta dan mitigasi keamanan akomodasi wisata beratap ilalang.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026 – 2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (17/9). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli DPRD Badung.

Menjawab kekhawatiran fraksi dewan mengenai target Pajak Daerah yang dipasang cukup tinggi, Bupati menegaskan bahwa penetapan tersebut sudah sesuai kalkulasi data riil. Tren pertumbuhan ekonomi dari sektor investasi dan kunjungan wisatawan ke Badung saat ini berjalan sangat masif.

“Saran dewan agar kita harus hati-hati tentu kami terima. Namun secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp 700 miliar lebih per bulan,” ujar Adi Arnawa seusai acara.

Ia memaparkan, pada awal tahun realisasi bulanan berada di angka Rp 600 miliar, namun memasuki periode Juli hingga Agustus 2026 angka tersebut melonjak tajam hingga menembus Rp 800 sekian miliar. “Ini satu prestasi membanggakan. Melihat masifnya orang berinvestasi dan tamu yang datang, kami optimistis target APBD Perubahan akan tercapai sesuai rencana,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Made Indra Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Bali

Terkait usulan dewan mengenai beautifikasi ruas jalan di kawasan Kuta dan sekitarnya, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah sepenuhnya sejalan (in line) dengan fraksi DPRD. Langkah nyata diwujudkan melalui instruksi langsung kepada Sekda dan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengeksekusi program penurunan kabel udara ke bawah tanah (undergrounding).

“Saya perintahkan kemarin Sekda dan termasuk Kadis PUPR untuk mencoba membuat semacam satu kawasan percontohan yang seluruh kabel-kabelnya diturunkan. Biar jelas kelihatan hasilnya dan tidak jomplang,” jelas Adi Arnawa. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan estetika citra wisata Badung dari gangguan kabel udara.

Poin penting lain yang direspons adalah usulan mengkaji penggunaan atap ilalang pada akomodasi pariwisata. Bupati menyetujui saran tersebut untuk dilakukan pengkajian teknis lebih lanjut. Meskipun sangat diminati wisatawan karena daya tarik estetikanya, material alam tersebut diakui sangat riskan memicu bahaya kebakaran.

“Kita akan mengkaji kondisi tersebut apakah memungkinkan atau bagaimana. Kajian ini difokuskan lebih kepada penyusunan SOP-nya,” kata Bupati sembari kajian berjalan, ia mengimbau pengelola akomodasi wisata meningkatkan kewaspadaan serta memberikan informasi tegas kepada wisatawan agar berhati-hati untuk mengantisipasi risiko kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perluas Pencegahan, Bunda Antinarkoba Badung Beri Arahan Tegas di SMPN 4 Kuta Utara

Published

on

By

Bunda Antinarkoba Badung Sosialisasi di SMPN 4 Kuta Utara
SOSIALISASI: Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat memberikan sosialisasi antinarkoba di SMP Negeri 4 Kuta Utara, Kamis (17/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung memberikan arahan tegas dalam gelombang sosialisasi antinarkoba di SMP Negeri 4 Kuta Utara, Kamis (17/9). Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pencegahan, memperkuat karakter, serta membekali wawasan para pelajar sebagai upaya memutus celah peredaran gelap narkoba di lingkungan satuan pendidikan.

Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung, serta Kepala Sekolah dan jajaran guru. Agenda ini diikuti dengan antusias oleh ratusan siswa-siswi yang siap menjadi agen perubahan di lingkungannya.

Dalam arahannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menekankan bahwa remaja merupakan masa emas pembentukan karakter sekaligus fase yang paling rentan terhadap pengaruh negatif pergaulan. Ia menempatkan para pelajar sebagai aset paling berharga, harapan keluarga, kebanggaan daerah, dan masa depan Kabupaten Badung yang sesungguhnya.

“Jangan pernah kira narkoba itu keren atau solusi pelarian. Narkoba adalah perusak masa depan yang nyata menghancurkan tubuh, merusak akal sehat, dan mematikan cita-cita yang sedang kalian bangun perlahan. Tutup telinga rapat-rapat terhadap ajakan teman yang salah, godaan sekali coba, maupun rayuan terselubung di dunia media sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Antinarkoba Badung ini memberikan pembekalan nyata berupa instruksi untuk berani berkata tidak terhadap segala bentuk penawaran zat adiktif. Para siswa diminta melatih kewaspadaan diri, mengenali berbagai modus penawaran yang makin cerdik, serta menolak dengan tegas pemberian barang atau makanan dari orang yang tidak dikenal. Ia mengajak pelajar mengisi masa muda dengan kegiatan positif seperti menekuni pelajaran, berkarya, berolahraga, dan meraih prestasi setinggi-tingginya.

Baca Juga  Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

Guna mendalami materi pencegahan, sosialisasi ini juga dikemas lewat diskusi interaktif. Para siswa diajak aktif membedah akar masalah penyalahgunaan narkotika yang kerap berawal dari stres, aksi perundungan (bullying), hingga tekanan lingkungan pertemanan. Diskusi tersebut juga memaparkan secara rinci mengenai dampak permanen dari zat adiktif bagi kesehatan fisik dan mental remaja.

Melalui kegiatan ini, ditegaskan bahwa sinergi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan lingkungan keluarga merupakan benteng pertahanan utama yang tak tertembus. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu membangun pertahanan diri yang kokoh pada setiap siswa di SMP Negeri 4 Kuta Utara agar tumbuh cerdas dan sehat. Program ini sekaligus menjadi komitmen nyata Pemkab Badung dalam mewujudkan daerah yang bersih, berwibawa, dan benar-benar bebas dari ancaman narkoba. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dandim 1613/Sumba Barat Hadir Melayat di Rumah Duka Korban Penembakan, Imbau Warga Tetap Tenang

Published

on

By

Dandim Sumba Barat Melayat Korban Penembakan
MELAYAT: Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen saat melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (16/9/2026). (Foto: Pendam IX)

Sumba Barat, NTT, baliilu.com – Di tengah situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat, jajaran Kodim 1613/Sumba Barat terus berupaya membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya situasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu (16/9/2026), Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kehadiran Dandim menjadi wujud kepedulian dan empati TNI AD kepada keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya korban dalam peristiwa penembakan yang melibatkan anggota Polres Sumba Barat.

Kepada keluarga almarhum Jowa Tana, Dandim menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Kehadiran Dandim juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

Kepedulian Kodim 1613/Sumba Barat juga ditunjukkan kepada keluarga almarhum Marsel, yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pada malam kejadian, Dandim melalui Kapten Inf Nyoman Sukada turut mendampingi proses pengantaran jenazah dari RS Lende Moripa menuju kediaman orang tua almarhum di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan turut berduka cita, perwakilan Kodim 1613/Sumba Barat hadir dengan mengikuti tata cara adat dan budaya Sumba, berupa penyerahan satu lembar kain adat dan satu ekor babi kepada keluarga almarhum. Kehadiran dan perhatian tersebut diterima dengan baik oleh keluarga sebagai bentuk kepedulian serta penghormatan di tengah suasana duka.

Baca Juga  Legislator: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

Kehadiran aparat kewilayahan di tengah keluarga korban merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat, sehingga suasana tetap tenang, sejuk, dan kondusif.

Korban diketahui merupakan warga yang diduga terkait dengan kasus pencurian hewan ternak di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kedatangan Dandim ke rumah duka disambut baik oleh kakak kandung almarhum bersama keluarga besar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan belasungkawa dan turut merasakan duka yang dialami keluarga.

Suasana kemudian diisi dengan komunikasi bersama Camat, Kepala Desa Bali Ledo, tokoh masyarakat serta keluarga besar almarhum untuk mendengarkan situasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dandim juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian penembakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Kepada keluarga dan masyarakat yang hadir, Dandim mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menyerahkan proses penanganan peristiwa kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai situasi yang sudah terjadi kembali berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan kita semua,” ujar Dandim 1613/Sumba Barat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari keluarga dan masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik pendekatan yang dilakukan Dandim serta berharap situasi di wilayah Sumba Barat dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, personel Kodim 1613/Sumba Barat tetap membantu pengamanan di Mapolres Sumba Barat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pasca peristiwa penyerangan yang terjadi pada Selasa malam (15/9/2026).

Baca Juga  Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Hingga Rabu (16/9/2026), situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat dilaporkan telah kembali kondusif dan aman. Kodim 1613/Sumba Barat bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi serta mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kodim 1613/Sumba Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca