Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Legislator: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

BALIILU Tayang

:

batas usia pensiun asn
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia pun menegaskan pentingnya regenerasi dan mendorong agar urusan ASN difokuskan pada perbaikan tata kelola yang berbasis kinerja.

Meski bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN, Irawan menyebut usulan kenaikan usia pensiun ASN harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap efektivitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Irawan menilai, Revisi Undang-undang (RUU) ASN lebih baik dimaksimalkan dalam rangka mempersiapkan konsep dan sistem pensiun ASN dibanding soal perpanjangan batas usia pensiun.

“Saat ini design pensiun ASN tidak cukup memadai untuk memberikan perlindungan hari tua bagi ASN. Selain itu, nilai manfaat pensiun yang diterima ASN relatif sangat rendah dibandingkan dengan penghasilan aktif saat bekerja,” ungkap Irawan, Senin (2/6/2025) dikutip dari laman dpr.go.id.

Usulan batas usia pensiun ASN hingga mencapai 70 tahun dinilai justru menghambat regenerasi dalam sistem kepegawaian. Menurut Irawan, perpanjangan usia pensiun ASN akan mengganggu sistem meritokrasi yang dibuat untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga akan berpengaruh. Orang sudah bisa Dirjen segini umur 42 tahun. Jadi kalau dia di situ terus bisa 28 tahun lagi sampai usia 70 tahun pensiun, akhirnya di bawah ini nggak jalan regenerasinya,” katanya.

Irawan juga menilai, reformasi terhadap sistem pensiun ASN lebih mendesak dan relevan daripada mengubah batas usia pensiun ASN.

“Kalau survei BPS kan, usia harapan hidup penduduk Indonesia 72 tahun, kalau pensiunnya 70 tahun, kapan mereka sama anak dan cucunya istirahat menikmati hari tua,” ujar Irawan.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Pimpin Apel Disiplin di Kantor Dinas Pertanian

Seperti diketahui, usulan batas usia pensiun ASN hingga 70 tahun agar masuk dalam RUU ASN ini disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional. Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, dan eselon III dan IV 60 tahun. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Irawan pun menyebut, Korpri tidak bisa membandingkan kenaikan usia pensiun ASN dengan kenaikan usia pensiun TNI-Polri. Ia juga menjelaskan perlunya kajian akademik yang memperhitungkan berbagai variabel, seperti perbedaan usia rekrutmen ASN dan jenis kepegawaian, termasuk PPPK dan PNS.

Lebih lanjut, Irawan mempertanyakan apakah usulan usia 70 tahun berlaku bagi semua jabatan, atau hanya jabatan tertentu.

“Misalnya dia minta 70 tahun. Tapi usia rekrutmen kita berbeda-beda. Ada yang masuk usia 21, ada juga setelah 35. Durasi kerjanya kan beda-beda. Itu dulu yang harus dikaji. Belum lagi, ASN kita ada dua, PPPK dan PNS. Apakah yang dimaksud termasuk PPPK juga?” tukasnya.

“Namun kita terbuka saja untuk mendiskusikan dan membahasnya. Kebijakannya dikaji dulu. Tidak hanya mengenai angka usia pensiun. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, termasuk mengenai anggaran kalau dilakukan perpanjangan,” sambung Irawan.

Kendati demikian, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kepemerintahan dan reformasi birokrasi itu menegaskan, hingga kini belum ada usulan resmi dari pemerintah terkait batas usia pensiun ASN. Meskipun RUU ASN telah masuk dalam Prolegnas, kata Irawan, usulan tersebut masih sebatas dari Korpri, bukan dari pemerintah.

Baca Juga  Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

“Kalau kita kan masuk dalam Prolegnas Utama RUU ASN, ya bisa saja substansi usulan perubahan pemerintahan bisa jadi satu terkait masalah umur. Tapi kan itu belum menjadi usulan pemerintah, baru usulan Korpri. Korpri kan beda dengan pemerintahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Irawan menegaskan bahwa reformasi sistem pensiun ASN lebih mendesak dari sekadar menaikkan batas usia pensiun itu sendiri. Menurutnya, yang paling utama bukan sekadar berapa lama ASN bekerja, melainkan bagaimana kualitas dan produktivitas mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam melayani masyarakat di daerah.

“Saya sih lebih memilih untuk mendorong reformasi sistem pensiun. Karena sekarang kan orang berpikir lebih banyak yang didapat saat bekerja daripada saat pensiun. Padahal kalau sistem pensiunnya bagus, orang nggak akan mau kerja lagi, maunya pensiun aja,” tutur Irawan.

“Nah birokrasi yang kuat bukan hanya soal kuantitas usia, tapi kualitas kinerja dan inovasi dalam melayani publik,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

Irawan pun khawatir jika batas usia pensiun terus diperpanjang tanpa mekanisme pembinaan dan akuntabilitas yang jelas, hal tersebut justru bisa menimbulkan stagnasi di birokrasi daerah yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Bahkan ia menyebutkan potensi moral hazard jika seseorang menjabat terlalu lama di satu posisi.

“Semakin lama orang menduduki jabatan tersebut, potensi moral hazard semakin besar. Dan semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga turun. Regenerasi juga nggak jalan,” tegas Irawan.

Oleh karenanya, Irawan mendorong agar reformasi tata kelola ASN yang berbasis kinerja dan meritokrasi menjadi prioritas, termasuk pembenahan data kepegawaian dan manajemen ASN secara keseluruhan. Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi dan kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam birokrasi daerah.

Baca Juga  Jaga Netralitas Jelang Pilkada, Satgas Netralitas ASN/Non-ASN Lakukan Sidak ke Distan Pangan dan Disdikpora Bali

“Masih banyak blind spot dalam tata kelola ASN kita. Itu dulu aja dibenahi. Dan itu bagian dari reformasi sistem. Kalau data aja belum rapi, gimana kita bisa menetapkan kebijakan umur yang akurat?” sebutnya.

“Peremajaan sumber daya manusia aparatur negara adalah kunci menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif,” tambah Irawan.

Irawan menekankan bahwa kebijakan kenaikan usia pensiun sebaiknya tidak menjadi jalan pintas tanpa diiringi reformasi struktural yang nyata.

“Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah amanah konstitusi yang harus dijunjung tinggi demi kepentingan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Disepakati, Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

Loading

Published

on

By

TERIMA FORKOM SSB: Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka Forkom SSB akan mogok massal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa dalam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS-3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi II: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Published

on

By

NARASUMBER: Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4). (Foto:  Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi. Ia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal.

“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” kata Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4).

Terkait pemenuhan indikator administratif, ia meyakini hal tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi terkait. Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun 2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.

Lebih lanjut, Seniasih mengingatkan agar tidak ada anak yang terlantar di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, anak terlantar tidak hanya merujuk pada yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.

“Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun fasilitas, dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada pada orang tua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian dan kasih sayang orang tua merupakan fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak dilakukan secara seimbang.

Menurutnya, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, sementara ayah tidak terlibat.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Pimpin Apel Disiplin di Kantor Dinas Pertanian

“Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan daerah yang memiliki komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia.

Ia menekankan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kunjungan kerja untuk menimba ilmu dari Provinsi Bali. Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Musliana memuji berbagai terobosan Ibu Putri Koster dalam mendorong kemajuan sektor kerajinan di Pulau Dewata.

Dalam paparan singkatnya, Musliana menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Ibu Putri Koster beserta jajaran pengurus Dekranasda Bali. Ia juga memberikan gambaran bahwa Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. 

“Wilayah kami terdiri atas 27 kecamatan dan 850 desa. Ini merupakan salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Indonesia,” ujarnya.

Di bidang kerajinan, Aceh Utara dikenal sebagai penghasil kain bordir, kerajinan berbahan eceng gondok, gerabah, hingga anyaman daun pandan. Namun demikian, Musliana dengan rendah hati mengakui bahwa sektor kerajinan di daerahnya belum semaju Bali. 

“Oleh karena itu, kedatangan kami bertujuan untuk menimba ilmu agar kerajinan Aceh Utara dapat bangkit seperti di Bali,” ungkapnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Musliana bersama jajaran Dekranasda Aceh Utara ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Bali dalam memajukan sektor kerajinan. 

“Kami berharap dapat membawa hal-hal yang nantinya bisa diimplementasikan di Aceh Utara,” tambahnya. Menutup sambutannya, ia menyampaikan harapan untuk membangun sinergi dan kerja sama yang lebih intensif dengan Bali.

Ibu Putri Koster menyambut baik harapan yang disampaikan Ketua Dekranasda Aceh Utara. Ia yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, secara rinci berbagi pengalaman mengenai berbagai program yang dijalankan oleh tiga lembaga yang dipimpinnya. Putri Koster mengungkapkan bahwa pada awal menjabat sebagai Ketua Dekranasda, dirinya belum memiliki pengetahuan mendalam terkait lembaga tersebut.

Baca Juga  ASN Pemkab Tabanan Kompak Hadiri Upacara HKN

“Namun kami belajar dengan cepat. Berkoordinasi dengan OPD terkait, yaitu Disperindag, kami kemudian mengambil fungsi kontrol. Jika di lapangan ditemukan permasalahan, kami koordinasikan dengan para pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.

Pada awal masa kepemimpinannya di Dekranasda Bali, ia menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi para perajin, seperti belum memiliki hak kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, kain tradisional endek juga banyak diproduksi di luar daerah, yang merugikan perajin lokal. Kondisi ini turut menyebabkan kemerosotan sektor kerajinan tenun Bali yang sempat berkembang pesat pada era 1980-an.

“Memasuki akhir 1990-an hingga awal 2000-an, semakin banyak pelanggaran yang membuat sektor kerajinan tenun semakin merosot,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Dekranasda Bali memberikan perhatian serius untuk membangkitkan kembali sektor kerajinan tenun tradisional, salah satunya melalui pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Budaya Denpasar. Selain itu, Dekranasda Bali secara berkala juga membawa desainer lokal untuk mengikuti kegiatan ke luar negeri.

“Tujuannya bukan semata-mata memperluas pasar, tetapi yang lebih penting adalah menambah wawasan dan kepercayaan diri mereka, dan hal itu terbukti berhasil. Kami juga ingin menyampaikan bahwa Bali tidak hanya memiliki potensi seni seperti tari atau gamelan,” tambahnya.

Untuk mendukung Pameran IKM Bali Bangkit, juga digelar event Dekranasda Bali Fashion Week dan Dekranasda Bali Fashion Day.

Dalam paparannya, Ibu Putri Koster juga menyinggung berbagai program TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali. TP PKK Bali memiliki program “Menyapa dan Berbagi” serta “Berbelanja dan Berbagi” yang dikemas dalam kegiatan pasar rakyat. Sementara itu, TP Posyandu melaksanakan program “Membina dan Berbagi” dengan turun langsung ke desa-desa.

Penerimaan kunjungan kerja Dekranasda Aceh Utara diakhiri dengan pertukaran cendera mata. Ibu Putri Koster menyerahkan bingkisan berupa kain endek dan tas berbahan ate dengan aksesori perak. Sementara itu, Musliana memberikan kenang-kenangan berupa kain tenun khas Aceh. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan stan Pameran IKM Bali Bangkit. (gs/bi)

Baca Juga  Pantau Pelayanan Masyarakat di GSD, Sekda Alit Wiradana Ingatkan ASN Terus Tingkatkan Kompetensi di Era Digital

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca