Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Ranperda RPJMD, Pajak Daerah, KUA dan PPAS Perubahan 2025

BALIILU Tayang

:

dprd badung
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti saat memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga dengan agenda menerima penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terhadap empat materi dokumen di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga dengan agenda menerima penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terhadap empat materi dokumen di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya beserta sejumlah Anggota DPRD Badung.

Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forkopimda Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan sesuai penjelasan Bupati Badung, pihaknya dari DPRD Badung membahas empat materi dokumen meliputi  Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung Nomor 7 tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

“Tadi sudah dijelaskan Bupati Badung, bahwa kita lihat poin empat tentang Perda Nomor 7 tahun 2023. Itu baru satu tahun sudah harus ada perubahan, karena sudah ada instruksi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1999 yang menyatakan, hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Pasal 99 menyebutkan bahwa walaupun Perda ini sudah ditetapkan satu tahun sebelumnya, itu wajib harus ada pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Oleh karena belum disampaikan, lanjutnya maka pihaknya dari DPRD Badung harus melakukan revisi atau perubahan, yang didalamnya ada Retribusi Daerah.

Baca Juga  DPRD Badung Dukung Kepolisian Jaga Keamanan dan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

“Nah, obyek yang kita miliki, seperti Taman Ayun, Pantai Pandawa dan lain sebagainya sekarang kita dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang sangat memadai,” terangnya.

Apalagi, nilai Retribusi Daerah tidak sesuai dengan harapan para pengelola destinasi pariwisata yang masih kecil, maka pihaknya melakukan perubahan atau revisi terkait nilai besaran tarif Retribusi Daerah.

“Hal itu, kami lakukan supaya sesuai dengan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan, karena itu sangat memungkinkan di Peraturan Perundang-undangan,” urainya.

Mengenai KUA PPAS dan Plafon Anggaran Perubahan ini, Anom Gumanti menyatakan insfratruktur Badung menjadi prioritas utama dengan nilai dari APBD lebih dari 50 persen.

“Ini baru pertama kali dalam APBD Badung yang pernah saya ikuti, bahwa nilai insfratruktur itu 50 persen lebih. Ini sangat luar biasa,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut, Anom Gumanti mendukung program insfratruktur jalan yang sangat penting dilakukan di Kabupaten Badung, supaya lalu lintas  tidak stagnan, yang sekarang terjadi macet sangat luar biasa.

“Jadi, perlu terobosan dan solusi-solusi dengan memikirkan jalan terbaik bagi Badung, karena kita memiliki kearifan lokal, tidak mungkin kita bangun flay over. Itu pasti kita membebaskan jalan mencari pembukaan lahan baru, dengan biaya tentu sedikit lebih mahal,” kata Anom Gumanti.

Sementara itu, Bupati Adi Arnawa menyampaikan, bahwa Ranperda RPJMD memuat Visi, Misi dan Program Prioritas Pembangunan Daerah. Selain itu, juga dimuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Salah satu program prioritas, yakni pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan khususnya di kawasan pariwisata, yang  telah pula dirancang skema pinjaman daerah selama lima (5) tahun ke depan.

“Pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata merupakan bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Nasional,” terangnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Badung Dorong Pemerintah Lebih Transparan Kelola Dana PWA

Lebih lanjut dijelaskan, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan dapat segera dibahas bersama, sehingga menjadi payung hukum dalam implementasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dapat mendukung pencapaian program prioritas dan penguatan kapasitas fiskal dalam rangka mewujudkan kemandirian keuangan daerah.

Sementara dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025, disebutkan, Pendapatan Daerah dirancang Rp 11,1 triliun lebih  terdiri dari PAD Rp 10,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 979 miliar lebih. Belanja daerah dirancang Rp 12,7 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,5 triliun lebih, belanja modal Rp 4,4 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 158 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,6 triliun lebih. Penerimaan pembiayaan dirancang Rp 1,8 triliun lebih, terdiri dari sisa lebih penghitungan tahun sebelumnya Rp 381 miliar lebih dan pinjaman daerah sebesar Rp 1,45 triliun. Sementara itu,  pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 200 miliar untuk penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali.

“Anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas diantaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, bidang pariwisata, bidang penguatan infrastruktur, bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bidang penataan ruang, kawasan permukiman dan pengendalian penduduk serta bidang lingkungan hidup dan kebencanaan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Tetap Komitmen Penuhi Kebutuhan Belanja Prioritas

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  <strong>Antisipasi Macet Jalur Jimbaran-Uluwatu, Putu Parwata Segera Usulkan Jalur Alternatif Jadi Program Prioritas</strong>

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  <strong>Antisipasi Macet Jalur Jimbaran-Uluwatu, Putu Parwata Segera Usulkan Jalur Alternatif Jadi Program Prioritas</strong>

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca