Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yang diwakili Anggota Dewan I Nyoman Satria, S.Sos., M.Si. pada Kamis, 7 Desember 2023 menerima Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Erwin Wurangian berlangsung di ruang Pimpinan Kantor Sekretariat DPRD Badung. Kunjungan kerja ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Daerah ke Perusahaan Umum Daerah (PUD) Bitung.
Wakil Ketua Erwin Wurangian didampingi anggota Steifly Tangka, Handry Avugerahang, M Sultan, bersama Dirut BB Hendra Tawas, para tenaga ahli DPRD, dan staf Sekretariat DPRD Bitung.
Usai pertemuan, Nyoman Satria kepada media mengatakan telah menjelaskan beberapa hal terkait penyertaan modal di Kabupaten Badung yang dilakukan di lima tempat yakni di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Perumda Air Minum Tirta Mangutama, PT Jasa Marga Bali Tol, Bank BPD Bali, dan Jamkrida Provinsi Bali.
‘‘Pada intinya, mereka (DPRD Bitung, red) ingin bagaimana kiat kenapa kami terus rugi saja,‘‘ ujar Nyoman Satria mengungkapkan keluhan Pansus II DPRD Bitung yang perusahaan daerahnya selalu merugi.
Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, S.Sos., M.Si. (Foto: gs)
Nyoman Satria menegaskan, sebagai anggota dewan, pihaknya harus keras dan kritis terhadap semua perusahaan daerah. Pertama, kalau mereka tidak mampu sesuai dengan apa yang dijanjikan pada saat fit and propertest, maka mereka harus mundur. Kedua, mereka harus mengurangi pegawai yang kelihatannya seperti ‘‘pengangguran terselubung‘‘ seperti PD Pasar yang jumlah karyawannya sempat mencapai 300 lebih. Setelah BPK RI melakukan audit ternyata pegawainya overload yang seharusnya cukup 90-an orang. Maka dari 15 tahun lalu tidak boleh menerima pegawai baru sampai jumlahnya diizinkan oleh BPK RI. ’’Dulu karyawannya 300 orang tetapi sekarang mungkin di bawah 200 orang,’’ ucap Politisi PDI Perjuangan asal Mengwi Badung ini.
Ketiga, diberikan hak monopoli secara lisan-tidak tertulis seperti pengadaan beras, menjual beras kepada PNS dan itu mendapatkan keuntungan yang luar biasa.
Nyoman Satria juga mengungkapkan penyertaan modal di BPD Bali mendapatkan deviden cukup tinggi. Dari penyertaan modal sampai di APBD Perubahan 2022 sudah sebesar Rp 850 miliar, dimana Badung mendapatkan deviden sekitar 180-190 miliar per tahun. Dari target total penyertaan modal 10 tahun ke depan sebesar Rp 2,6 triliun atau kurang sekitar 1,750 triliun. Oleh karena itu, Satria menyampaikan Badung harus banyak melakukan penyertaan modal di BPD Bali karena PAD Badung sangat tinggi. Sekarang PAD Badung 7,5 triliun.
‘’Kalau penyertaan modalnya 2,6 triliun, mungkin 600 miliar dapat deviden. Itu kan salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Badung nantinya,’’ ujar Satria berharap bisa diterapkan di Bitung.
Selanjutnya, kata Satria, bagaimana sekarang terus melakukan kiat-kiat dan solusi agar perumda-perumda di Badung bisa jauh lebih dahsyat menguntungkan. Terutama PDAM Tirta Mangutama. Karena mereka sekarang disorot sering mati, di Pecatu tidak ada air dan seterusnya, harga bisa dikendalikan dimana di daerah pariwisata harga air 17 ribuan per kibik. Jika harga air di daerah pariwisata 17 ribu per kibik maka akan bisa mensubsidi masyarakat kecil kurang mampu yang hanya mampu membeli air di 5 ribu per kibik di daerah Badung Utara baik di Mengwi, Abiansemal dan Petang.
Sementara, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kota Bitung Erwin Wurangian mewakili rombongan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Badung yang telah menerima kehadirannya di Badung. Apa yang didapatkan di Badung ini akan menjadi bahan berharga dimana saat ini sedang melakukan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke Perusahaan Umum Daerah Bitung dan Pasar. Saat ini kondisi PUD Bitung dan Pasar masih dalam kategori sakit karena saat ini belum bisa menghidupi dirinya sendiri. (gs/bi)