Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi XI Ingatkan PPATK Jangan Sentuh Ranah Privat Warga Negara

BALIILU Tayang

:

PPATK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. (Foto : Dok/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menilai rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih, sebagai langkah berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan untuk menyentuh ranah privat warga atau mengelola kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening yang dianggap pasif,” kata Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/7/2025).

Menurutnya, alasan pencegahan tindak pidana keuangan tidak bisa dijadikan dasar untuk memblokir rekening hanya karena tak ada aktivitas selama tiga bulan. Ia menegaskan, tindakan seperti ini berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat terkait sistem perbankan nasional.

“Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak orang menyimpan uang untuk tabungan umrah, dana pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang. Negara tidak boleh seenaknya membatasi akses warga terhadap uangnya sendiri,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa Komisi XI DPR akan segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana tersebut. “Kami ingin memastikan tidak ada lembaga yang bertindak di luar batas konstitusional. Kalau memang ada kebutuhan menertibkan rekening pasif yang rawan disalahgunakan, aturannya harus jelas, berbasis undang-undang dan tersosialisasi dengan baik,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semua kebijakan harus proporsional dan menjunjung hak-hak warga negara, termasuk soal kepemilikan aset dan privasi data. “Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan keuangan justru menimbulkan ketakutan dan distrust publik terhadap sistem perbankan. Ini berbahaya,” tegasnya.

Fauzi menegaskan, Komisi XI akan terus mengawal kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada rakyat.  “Kami akan pastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” tandasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
dewan badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Kembang Buka Loka Sabha VII Warga Kayu Selem Gwasong Jembrana

Published

on

By

Kayu Selem Gwasong
BUKA LOKA SABHA: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan secara resmi membuka Loka Sabha VII Warga Kayu Selem Gwasong yang digelar di Wantilan Pura Dankahhyangan Gede Perancak, Minggu (12/10). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan secara resmi membuka Loka Sabha VII Warga Kayu Selem Gwasong yang digelar di Wantilan Pura Dankahhyangan Gede Perancak, Minggu (12/10).

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kekeluargaan ini juga dihadiri oleh pengurus pusat Warga Kayu Selem Gwasong, PHDI Kabupaten Jembrana, tokoh masyarakat, serta Warga Kayu Selem Gwasong dari berbagai dadia di Kabupaten Jembrana.

Bupati Kembang Hartawan mengaku senang bisa hadir langsung di Loka Sabha VII ini karena merasa memiliki kedekatan dengan Warga Kayu Selem Gwasong. Ia berharap Loka Sabha dapat dilaksanakan secara musyawarah dan melahirkan pengurus yang siap ngayah untuk Warga Kayu Selem Gwasong.

“Semoga Loka Sabha ini bisa berjalan dengan baik dan mengutamakan musyawarah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Kembang berharap dengan musyawarah mufakat dalam membentuk pengurus yang baru, dapat memperoleh kepengurusan yang lebih baik dan lebih guyub sehingga bisa membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program-program Pemerintah.

“Saya berharap agar Warga Kayu Selem Gwasong juga ikut membantu mensukseskan dan mensosialisasikan program-program pemerintah supaya warga kayu selem semua mengetahui program pemerintah dengan harapan bisa merasakan juga program pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Loka Sabha VII I Nengah Ledang mengatakan peserta kegiatan ini berasal dari berbagai dadia di Kabupaten Jembrana dengan mengirimkan 4 orang perwakilan. Ia menjelaskan, Loka Sabha ini dilaksanakan untuk memperoleh kepengurusan yang baru untuk periode 2025-2030.

“Selain untuk mempertahankan tongkat estafet kepemimpinan Warga Kayu Selem Gwasong, kegiatan ini juga untuk membina dan menjaga persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, dan kebersamaan antar Warga Kayu Selem Gwasong di Jembrana,” ucapnya.

Baca Juga  Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

Dari hasil Loka Sabha ini, I Nengah Ledang terpilih sebagai Pengurus Warga Kayu Selem Gwasong Kabupaten Jembrana periode 2025-2030 dengan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Pengurus Pusat Warga Kayu Selem I Wayan Suyasa untuk melanjutkan tongkat estafet kepengurusan dari pengurus sebelumnya, I Komang Redite Diana. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
dewan badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Gianyar Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Pelestarian Seni dan Budaya

Published

on

By

dprd gianyar
Rapat Paripurna DPRD Gianyar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (13/10). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Gianyar, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Senin (13/10).

Jawaban tersebut disampaikan oleh Tjokorda Gd Asmara Putra Sukawati dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Gianyar.

Mewakili lembaga, Tjok. Asmara menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Gianyar beserta jajaran eksekutif atas tanggapan dan dukungan terhadap Raperda inisiatif dewan tentang pelestarian seni dan budaya tersebut.

“Kami sangat menghargai pandangan serta komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai seni serta budaya yang menjadi identitas dan jati diri masyarakat Gianyar,” ujar Tjok. Asmara.

DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa seni dan budaya merupakan kekuatan utama yang membentuk karakter dan memperkokoh persatuan, serta menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan daerah yang berkepribadian. Oleh karena itu, melalui hak inisiatifnya, DPRD menghadirkan Raperda ini sebagai landasan pelestarian hukum seni dan budaya secara berkelanjutan, terarah, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut Tjok Asmara menjelaskan bahwa Raperda tersebut juga dirancang untuk memperkuat peran seniman, budayawan, lembaga adat, serta seluruh pelaku budaya, dengan memberikan ruang yang layak untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya, tetapi juga menjadi instrumen strategi dalam mendorong pariwisata berbasis budaya serta penguatan ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tambahnya.

DPRD menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, seniman, budayawan serta seluruh pemangku kepentingan. Dalam pembahasannya ke depan, catatan dan masukan dari Bupati Gianyar akan dijadikan bahan penyempurnaan agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan pelestarian budaya secara komprehensif dan aplikatif.

Baca Juga  Puteri Komarudin Dorong BPD Tingkatkan Peran dalam Pembiayaan Berkelanjutan

Rapat Paripurna ini menandai langkah-langkah penting dalam proses legislasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya yang menjadi tonggak sejarah baru bagi Gianyar. Raperda ini diharapkan menjadi warisan nilai luhur budaya kepada generasi penerus serta menjadi pilar dalam membangun Gianyar yang berdaya saing, dan berkepribadian.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, Wakil Ketua DPRD I Made Suteja, Ketut Astawa Suyasa serta anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
dewan badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan Lingkungan di Bali, Menteri AHY Siap Kawal Persoalan Sampah, Kemacetan dan Tata Ruang

 Menteri AHY: Siapkan Solusi Permanen dan Berkelanjutan

Loading

Published

on

By

sampah di bali
DAMPINGI MENTERI: Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara Green Infrastructure Initiative Waste Clean Up di Batu Lumbang Mangrove Bali, Senin (13/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras mengatasi berbagai persoalan ekosistem di Bali, terutama terkait sampah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara Green Infrastructure Initiative Waste Clean Up di Batu Lumbang Mangrove Bali, Senin (13/10).

“Selama ini sampah hanya ditumpuk, diangkut, dan dibuang, sehingga menimbulkan gunungan sampah seperti di Suwung,” ujar Gubernur Koster.

Ia tidak menampik bahwa pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem menjadi salah satu persoalan krusial yang tengah dihadapi Bali. Hal tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari dampak pariwisata yang selain mendongkrak perekonomian, juga memberikan tekanan terhadap keseimbangan alam dan lingkungan.

Terkait persoalan sampah, Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah menggencarkan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) mulai dari tingkat rumah tangga hingga desa dan desa adat.

“Khusus untuk daerah perkotaan dan kawasan industri pariwisata yang tidak sepenuhnya bisa menggunakan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, kami telah mendapat arahan dari Pemerintah Pusat untuk memanfaatkan teknologi dalam mengolah sampah menjadi energi,” imbuhnya.

Koster menambahkan, Pemprov Bali juga telah menyiapkan berbagai persyaratan yang diminta Pemerintah Pusat, mulai dari penyiapan lahan seluas minimal 5 hektare, memastikan kapasitas produksi sampah minimal 1.000 ton per hari, hingga menyiapkan regulasi di tingkat daerah.

Gubernur dua periode asal Desa Sembiran, Buleleng, itu juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, atas dukungannya dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan, termasuk pelestarian hutan mangrove di Bali.

“Kami juga berharap, dalam kapasitas Bapak sebagai Menko Infrastruktur, selain persoalan sampah, kemacetan juga menjadi perhatian utama kami di Bali. Karena itu, kami mohon dukungan Bapak Menko untuk mendorong pengembangan infrastruktur di Provinsi Bali, khususnya untuk menunjang sektor pariwisata,” jelas Koster.

Baca Juga  Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa Bali selalu menjadi daya ungkit sektor pariwisata yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus membawa reputasi positif bagi Indonesia di mata dunia. Oleh sebab itu, kelestarian alam dan lingkungan Bali harus dijaga dengan segala daya dan upaya.

“Terima kasih, Bapak Gubernur, beberapa waktu lalu sudah datang ke Jakarta ke kantor saya untuk menyampaikan tiga isu utama di Bali, yaitu isu tata ruang, kemacetan, dan sampah,” ujarnya.

AHY menjelaskan, penataan ruang yang disalahgunakan atau diabaikan dapat menimbulkan dampak serius, seperti bencana banjir yang beberapa waktu lalu melanda Bali. Hal yang sama juga berlaku untuk persoalan kemacetan dan sampah. Menurutnya, peningkatan jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke Bali memang memberikan manfaat ekonomi, namun juga dapat menimbulkan tekanan terhadap lingkungan.

“Ada paradoks yang terjadi. Semakin banyak wisatawan domestik dan mancanegara memang membawa manfaat ekonomi, tapi pada saat yang bersamaan kita tidak boleh membiarkan eksploitasi terhadap Bali, sekalipun atas nama pariwisata,” jelas AHY.

Ia sependapat bahwa penanganan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari tingkat rumah tangga hingga industri. Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu duduk bersama untuk merumuskan solusi yang permanen dan berkelanjutan. AHY menegaskan, ia akan terus mengawal penyelesaian permasalahan tata ruang, sampah, dan kemacetan di Bali agar menemukan solusi terbaik. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
dewan badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca