Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menandatangani dokumen Perubahan APBD 2025 serta disepakati dokumen KUA-PPAS 2026 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2026 pada Rapat Paripurna Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.

Hadir dari pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tenaga Ahli DPRD Badung serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan Rapat Paripurna ini sebagai Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026.

“Jadi, sudah sangat jelas, bahwa ada kenaikan APBD 2024 kemarin sekitar Rp 400 miliar lebih,” kata Anom Gumanti.

Hal tersebut dikarenakan proyeksi pendapatan meningkat terhadap pemilihan yang sangat urgent dan prioritas menyangkut tiga hal, yakni insfratruktur guna mengatasi kemacetan dan masalah air bersih serta fokus penanganan sampah dengan pembelian incenerator.

“Ada juga penambahan sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan sampah,” tambahnya.

Mengenai penanganan sampah diimbangi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Anom Gumanti menyebutkan DPRD Badung sangat berhati-hati dalam membuat anggaran untuk penanganan sampah.

“Jadi, tidak berbanding luruslah, ketika kita membeli alat incenerator harus ada SDM yang jumlahnya telah ditentukan sekian,” paparnya.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Pimpin Rapat Teknis Badung Caka Fest 2026

Hal itu berarti berbanding lurus terhadap kemampuan SDM untuk mengoperasionalkan alat incenerator bukan masalah jumlahnya.

“Jadi, sebisa mungkin, karena Pemerintah Pusat sudah melaksanakan itu, sebisa mungkin kita harus melakukan seleksi SDM yang memang betul-betul sesuai dengan keinginan atau kebutuhan yang kita miliki. Jika untuk dua orang, ya dua orang jumlahnya. Jangan ditambah lagi,” urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya yang membacakan Hasil Pembahasan Dewan menyebutkan dokumen penganggaran dan produk hukum daerah tersebut adalah Rancangan tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.

Menurutnya, satu dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui Rapat Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD serta satu produk hukum daerah telah dibahas dengan rangkaian kegiatan: (1) Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Badung,  Senin, 11 Agustus 2025; (2) Rapat Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Senin, 11 Agustus 2025; (3) Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, Rabu, 13 Agustus 2025; (4) Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem)  terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Kamis, 14 Agustus 2025; (5) Rapat Kerja Banggar dengan TAPD, Kamis, 14 Agustus 2025; (6) Rapat Paripurna membahas, menyetujui dan menetapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025,  Jumat, 15 Agustus 2025.

Setelah dokumen rancangan penganggaran dan satu produk hukum tersebut dibahas, Made Wijaya menyatakan hasilnya, yaitu  Rancangan tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah semula Rp 10,6 triliun bertambah menjadi Rp 11,1 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 9,68 triliun bertambah menjadi Rp 10,18 triliun. Selanjutnya, Pendapatan Transfer semula Rp 982,3 miliar berkurang menjadi Rp 979 miliar.

Baca Juga  Pinjaman Dana Rp 3 Triliun, Wabup Badung Alit Sucipta Sampaikan Sudah Mulai Berproses

Bahkan, Belanja Daerah Rp 10,58 trilin bertambah menjadi Rp 12,79 trilyin yang terdiri atas Belanja Operasi semula Rp 6,02 triliun bertambah menjadi Rp 6,5 triliun, Belanja Modal semula Rp 2,89 triliun bertambah menjadi Rp 4,4 triliun.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga semula Rp 237 miliar berkurang menjadi  Rp 183,2 miliar, Belanja Transfer semula Rp 1,42 triliun  bertambah menjadi Rp 1,68 triliun. Total surplus semula Rp 84,2 miliar menjadi defisit Rp 1,63 triliun.

Selain itu, juga dilaporkan, bahwa Penerimaan Pembiayaan Rp 115,7 miliar bertambah menjadi Rp 1,83 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 200 miliar tetap Rp 200 miliar, pembiayaan netto (defisit) Rp 84,2 miliar surplus menjadi Rp 1,63 triliun. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan Rp 0.

Mengenai dokumen Rancangan KUA-PPAS 2026, dilaporkan, bahwa Pendapatan Daerah Rp 12,38 triliun dan Belanja Daerah Rp 13,29 triliun, dengan total defisit Rp 910,8 miliar.

Menurutnya, Penerimaan Pembiayaan Rp 1,5 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 629 miliar, pembiayaan netto Rp 910,8 miliar. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan Rp 0.

“Demikianlah laporan hasil pembahasan terhadap satu dokumen penganggaran daerah Kabupaten Badung dan satu produk hukum daerah tersebut, untuk dijadikan bahan keputusan/ketetapan,” jelasnya.

Kemudian, laporan hasil pembahasan atas satu dokumen penganggaran daerah Kabupaten Badung dan satu produk hukum daerah untuk dijadikan Bahan Keputusan atau Ketetapan.

Sebagai tindak lanjut persetujuan, lanjutnya Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut akan disampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-undangan.

Setelah diundangkan dalam lembaran daerah, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Badung.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Support Kegiatan Rakergab LMFH Unud

Demikian pula, lanjutnya  dokumen KUA-PPAS 2026 bisa dijadikan dasar tahapan pengalokasian pelaksanaan anggaran di setiap SKPD dengan harapan kegiatan seoptimal mungkin dapat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabel, efisien dan efektif menuju tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Banyak hal yang kita rancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk  insfratruktur dan mendorong persiapan atasi sampah. Mudah-mudahan dengan Penetapan Perubahan APBD 2025 yang dilakukan sekarang ini, bisa atasi masalah insfratruktur, masalah sampah dan air di Kabupaten Badung,” tandasnya.

Pada kesempatan yang baik ini, pihaknya menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajarannya telah mengikuti seluruh proses pembahasan yang telah mencerminkan semangat kebersamaan melalui Penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada Perubahan APBD tahun 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Badung 2026.

“Serangkaian proses pembahasan telah rampung tepat waktu. Persetujuan Pimpinan dan Anggota Dewan atas Raperda Perubahan APBD 2025 untuk menjadi dokumen Perubahan APBD 2025  dituangkan dalam suatu Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati Badung serta disepakati dokumen KUA-PPAS 2026 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Penuh Kemandirian Nelayan dan Kelestarian Pesisir Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa

Published

on

By

nelayan tangguh pegadaian
NELAYAN TANGGUH: PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari secara resmi menutup Program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa pada Kamis (21/5/2026). (Foto: Hms PT Pegadaian)

Sumbawa, NTB, baliilu.com – PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui Program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Program yang dijalankan bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari sejak Desember 2025 tersebut resmi ditutup pada Kamis (21/5/2026) dan menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Pegadaian dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Program Nelayan Tangguh hadir sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Melalui pendekatan berbasis komunitas, program ini mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan guna menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan program, PT Pegadaian bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pemetaan kondisi masyarakat pesisir, pelatihan perikanan berkelanjutan, penguatan kapasitas usaha masyarakat, edukasi pengelolaan sampah pesisir, hingga pembentukan kelompok bank sampah dan forum komunikasi masyarakat pesisir.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, menyampaikan bahwa Program Nelayan Tangguh merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan dan ekonomi berkelanjutan.

“Program Nelayan Tangguh diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk penguatan kapasitas masyarakat pesisir yang tidak hanya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. PT Pegadaian akan terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi kontribusi Pegadaian dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pelestarian ekosistem laut, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Adi Arnawa Hadiri “Karya Melaspas“ Gedung Baru SMPN 3 Kuta Utara

Sementara itu, Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Pulau Sumbawa, Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Nelayan Tangguh, khususnya masyarakat dan tim pendamping program di lapangan.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Labuhan Burung. Potensi desa yang ada diharapkan terus berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan penutupan program turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sarana pendukung kepada kelompok masyarakat sebagai bentuk penguatan keberlanjutan program. Bantuan tersebut meliputi alat monitoring kualitas air, sarana produksi pengolahan hasil perikanan berupa perlengkapan pembuatan pentol ikan, serta perlengkapan pendukung bank sampah untuk edukasi lingkungan di sekolah.

Kegiatan penutupan program dihadiri oleh Kepala Desa Labuhan Burung, Camat Buer, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, BKSDA Wilayah Sumbawa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, kelompok masyarakat, serta para penerima manfaat program.

Melalui Program Nelayan Tangguh, PT Pegadaian berharap tercipta masyarakat pesisir yang lebih mandiri, tangguh, dan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dari kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat pesisir. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kembang-Ipat Salurkan Hewan Qurban Merata ke Semua Masjid di Jembrana

Published

on

By

bantuan qurban jembrana
SERAHKAN HEWN QURBAN: Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, Desa Banyubiru, Senin (25/5). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, Desa Banyubiru, Senin (25/5).

Berbeda dari tahun sebelumnya, formula penyaluran hewan qurban tahun ini sengaja diubah demi mengedepankan asas pemerataan. Jika pada tahun lalu pemerintah daerah membagikan 6 ekor sapi dan 22 ekor kambing untuk 28 masjid, maka tahun ini 69 masjid di Kabupaten Jembrana dipastikan menerima bantuan berupa hewan qurban kambing.

Bupati Jembrana menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar kebahagiaan dan perhatian pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh umat muslim di Jembrana. Sejalan dengan perluasan jangkauan tersebut, alokasi anggaran qurban tahun ini juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Pemerintah daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya, selalu hadir untuk bisa juga ikut berbagi. Tetapi tahun ini ada yang berbeda. Untuk tahun ini, kita berikan ke semua masjid berupa kambing supaya merata. Dari sisi anggaran tentu naik; kalau dulu Rp 180 juta, sekarang menjadi Rp 246 juta. Ada kenaikan sekitar Rp 66 juta,” ujar Bupati Kembang.

Manfaat dari bantuan ini dirasakan langsung oleh para pengurus masjid. Idrus, perwakilan dari Masjid Nurul Huda Melaya sekaligus penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian berlapis yang diterima umat muslim di Jembrana, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas bantuan kemasyarakatan berupa sapi kurban yang diberikan kepada kami pada Idul Adha 1447 Hijriah ini. Dan juga, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Jembrana yang telah memberikan sumbangan kambing kepada masjid-masjid di Kabupaten Jembrana,” kata Idrus.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Bupati Giri Prasta: Badung Bangkit Cepat dan Tumbuh Kuat

Ia menegaskan bahwa bantuan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap umat. Pihaknya berkomitmen untuk mengelola dan mendistribusikan daging qurban tersebut secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan syariat agama.

Di sisi lain, momentum Idul Adha tahun ini juga membawa berkah tersendiri bagi peternak lokal Jembrana. Ketut Suartini, seorang peternak asal Sumbersari sekaligus pemilik sapi yang terpilih sebagai bantuan qurban Presiden, mengungkapkan rasa bangganya. Sapi yang dirawatnya dengan telaten selama tiga tahun tersebut berhasil mencapai bobot prima.

“Sapi itu saya beli umur sekitar 1 tahun dan saya pelihara selama 3 tahun. Saat awal dicek oleh dinas terkait, bobotnya 630 kg, namun saat penyerahan hari ini timbangannya sudah mencapai 680 kg,” jelas Suartini.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana dalam menjaga kesehatan ternak menjadi kunci keberhasilannya. Berkat rekam jejaknya sebagai penyedia sapi berkualitas, dinas terkait merekomendasikan sapinya untuk dipinang sebagai hewan qurban Presiden RI.

Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap semangat berbagi di hari raya kurban dapat mempererat tali silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta membawa keberkahan bagi kemajuan seluruh masyarakat Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dorong Pengadaan Digital Transparan melalui KKI dan E-Katalog V6

Published

on

By

pemkab buleleng
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan elektronik yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, mengungkapkan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKI di Buleleng.

“Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau KKI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan KKI menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa. Sistem pembayaran non-tunai tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi keuangan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Melalui sistem yang terintegrasi secara digital, proses transaksi pengadaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan efisien. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkab Buleleng juga menjalin sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali serta sejumlah marketplace lokal. Kolaborasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pengadaan digital yang lebih optimal di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Bupati Giri Prasta: Badung Bangkit Cepat dan Tumbuh Kuat

Keterlibatan marketplace lokal juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Buleleng untuk ikut terlibat dalam pengadaan pemerintah. Dengan demikian, belanja pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat lokal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca