Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menandatangani dokumen Perubahan APBD 2025 serta disepakati dokumen KUA-PPAS 2026 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2026 pada Rapat Paripurna Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.

Hadir dari pihak eksekutif, yakni Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tenaga Ahli DPRD Badung serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan Rapat Paripurna ini sebagai Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026.

“Jadi, sudah sangat jelas, bahwa ada kenaikan APBD 2024 kemarin sekitar Rp 400 miliar lebih,” kata Anom Gumanti.

Hal tersebut dikarenakan proyeksi pendapatan meningkat terhadap pemilihan yang sangat urgent dan prioritas menyangkut tiga hal, yakni insfratruktur guna mengatasi kemacetan dan masalah air bersih serta fokus penanganan sampah dengan pembelian incenerator.

“Ada juga penambahan sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan sampah,” tambahnya.

Mengenai penanganan sampah diimbangi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Anom Gumanti menyebutkan DPRD Badung sangat berhati-hati dalam membuat anggaran untuk penanganan sampah.

“Jadi, tidak berbanding luruslah, ketika kita membeli alat incenerator harus ada SDM yang jumlahnya telah ditentukan sekian,” paparnya.

Baca Juga  Fraksi DPRD Badung Kompak Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Hal itu berarti berbanding lurus terhadap kemampuan SDM untuk mengoperasionalkan alat incenerator bukan masalah jumlahnya.

“Jadi, sebisa mungkin, karena Pemerintah Pusat sudah melaksanakan itu, sebisa mungkin kita harus melakukan seleksi SDM yang memang betul-betul sesuai dengan keinginan atau kebutuhan yang kita miliki. Jika untuk dua orang, ya dua orang jumlahnya. Jangan ditambah lagi,” urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya yang membacakan Hasil Pembahasan Dewan menyebutkan dokumen penganggaran dan produk hukum daerah tersebut adalah Rancangan tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.

Menurutnya, satu dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui Rapat Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD serta satu produk hukum daerah telah dibahas dengan rangkaian kegiatan: (1) Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Badung,  Senin, 11 Agustus 2025; (2) Rapat Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Senin, 11 Agustus 2025; (3) Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, Rabu, 13 Agustus 2025; (4) Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem)  terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Kamis, 14 Agustus 2025; (5) Rapat Kerja Banggar dengan TAPD, Kamis, 14 Agustus 2025; (6) Rapat Paripurna membahas, menyetujui dan menetapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025,  Jumat, 15 Agustus 2025.

Setelah dokumen rancangan penganggaran dan satu produk hukum tersebut dibahas, Made Wijaya menyatakan hasilnya, yaitu  Rancangan tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah semula Rp 10,6 triliun bertambah menjadi Rp 11,1 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 9,68 triliun bertambah menjadi Rp 10,18 triliun. Selanjutnya, Pendapatan Transfer semula Rp 982,3 miliar berkurang menjadi Rp 979 miliar.

Baca Juga  Bupati Badung Resmikan Bale Banjar Muluk Babi Sangeh, Bangga Kualitas Fisik Balai Banjar Luar Biasa

Bahkan, Belanja Daerah Rp 10,58 trilin bertambah menjadi Rp 12,79 trilyin yang terdiri atas Belanja Operasi semula Rp 6,02 triliun bertambah menjadi Rp 6,5 triliun, Belanja Modal semula Rp 2,89 triliun bertambah menjadi Rp 4,4 triliun.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga semula Rp 237 miliar berkurang menjadi  Rp 183,2 miliar, Belanja Transfer semula Rp 1,42 triliun  bertambah menjadi Rp 1,68 triliun. Total surplus semula Rp 84,2 miliar menjadi defisit Rp 1,63 triliun.

Selain itu, juga dilaporkan, bahwa Penerimaan Pembiayaan Rp 115,7 miliar bertambah menjadi Rp 1,83 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 200 miliar tetap Rp 200 miliar, pembiayaan netto (defisit) Rp 84,2 miliar surplus menjadi Rp 1,63 triliun. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan Rp 0.

Mengenai dokumen Rancangan KUA-PPAS 2026, dilaporkan, bahwa Pendapatan Daerah Rp 12,38 triliun dan Belanja Daerah Rp 13,29 triliun, dengan total defisit Rp 910,8 miliar.

Menurutnya, Penerimaan Pembiayaan Rp 1,5 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 629 miliar, pembiayaan netto Rp 910,8 miliar. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan Rp 0.

“Demikianlah laporan hasil pembahasan terhadap satu dokumen penganggaran daerah Kabupaten Badung dan satu produk hukum daerah tersebut, untuk dijadikan bahan keputusan/ketetapan,” jelasnya.

Kemudian, laporan hasil pembahasan atas satu dokumen penganggaran daerah Kabupaten Badung dan satu produk hukum daerah untuk dijadikan Bahan Keputusan atau Ketetapan.

Sebagai tindak lanjut persetujuan, lanjutnya Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut akan disampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-undangan.

Setelah diundangkan dalam lembaran daerah, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Badung.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Buka Grand Final Teruna Teruni Kampus IDB Bali

Demikian pula, lanjutnya  dokumen KUA-PPAS 2026 bisa dijadikan dasar tahapan pengalokasian pelaksanaan anggaran di setiap SKPD dengan harapan kegiatan seoptimal mungkin dapat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabel, efisien dan efektif menuju tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Banyak hal yang kita rancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk  insfratruktur dan mendorong persiapan atasi sampah. Mudah-mudahan dengan Penetapan Perubahan APBD 2025 yang dilakukan sekarang ini, bisa atasi masalah insfratruktur, masalah sampah dan air di Kabupaten Badung,” tandasnya.

Pada kesempatan yang baik ini, pihaknya menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajarannya telah mengikuti seluruh proses pembahasan yang telah mencerminkan semangat kebersamaan melalui Penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada Perubahan APBD tahun 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Badung 2026.

“Serangkaian proses pembahasan telah rampung tepat waktu. Persetujuan Pimpinan dan Anggota Dewan atas Raperda Perubahan APBD 2025 untuk menjadi dokumen Perubahan APBD 2025  dituangkan dalam suatu Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati Badung serta disepakati dokumen KUA-PPAS 2026 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

TPID Bali dan BI Jaga Stabilitas Harga untuk Mendukung Aktivitas Ekonomi di Tengah Keterbatasan Pasokan BBM di Bali

Published

on

By

Warga Antre BBM di SPBU
Suasana Warga saat mengantre BBM di sebuah SPBU. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali terus mencermati perkembangan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, dan pelaku usaha. Kecepatan dan keberhasilan dari berbagai langkah percepatan pemulihan pasokan yang dilakukan oleh Pertamina, pasokan BBM di Bali diyakini secara bertahap akan dapat mengurangi antrian dan memenuhi permintaan masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta stabilitas harga barang dan jasa di Bali.

Kepala Perwakilan Kantor BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa hasil pemantauan dan komunikasi Bank Indonesia dengan pelaku usaha menunjukkan bahwa keterbatasan pasokan BBM dalam beberapa hari terakhir terutama berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan serta menimbulkan keterlambatan sebagian aktivitas operasional usaha. Dampak yang dilaporkan antara lain keterlambatan layanan transportasi wisatawan, penjemputan dan pengantaran tamu hotel, serta pengiriman kebutuhan operasional seperti bahan makanan, minuman, dan jasa laundry.

Namun demikian, lanjut Achris Sarwani, aktivitas usaha secara umum masih berjalan dan belum terdapat indikasi gangguan yang signifikan terhadap keseluruhan kegiatan ekonomi Bali.

Achris Sarwani menyebutkan, berdasarkan simulasi Bank Indonesia, apabila keterbatasan BBM berlangsung selama 3-5 hari, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali diprakirakan sekitar 0,014%, dan meningkat menjadi sekitar 0,019% apabila berlangsung hingga 7 hari. Mengingat proses normalisasi pasokan dan distribusi BBM tengah berlangsung, dampak terhadap perekonomian daerah diprakirakan tetap terbatas dan bersifat sementara.

Dari sisi inflasi, katanya, hasil pemantauan Bank Indonesia di sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan barang kebutuhan masyarakat masih relatif terjaga dan harga komoditas pangan secara umum masih stabil. Hingga saat ini belum terdapat indikasi tekanan harga yang meluas akibat keterbatasan BBM mengingat persediaan bahan pangan masih mencukupi. Meskipun terdapat potensi peningkatan biaya distribusi dan logistik dalam jangka pendek, dampaknya terhadap inflasi Bali diprakirakan relatif terbatas.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Buka Grand Final Teruna Teruni Kampus IDB Bali

“Berdasarkan simulasi Bank Indonesia, keterbatasan BBM selama 3-5 hari diprakirakan berdampak sekitar 0,010% terhadap inflasi Bali, sedangkan apabila berlangsung sekitar 7 hari dampaknya diprakirakan mencapai 0,018%. Sejalan dengan percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang sedang berlangsung, dampak terhadap inflasi Bali diperkirakan tetap terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Ke depan, kata Achris Sarwani, penguatan sinergi TPID dan koordinasi dengan Pertamina menjadi langkah penting untuk menjaga kecukupan pasokan serta kelancaran distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi. Komunikasi publik yang efektif dan penyampaian informasi secara berkala juga perlu terus diperkuat untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, menjaga ketenangan, serta menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying). Selain langkah jangka pendek tersebut, upaya jangka menengah dan panjang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik perlu terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan efisiensi energi dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan Bali.

Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi langkah-langkah percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah. Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan pasokan BBM, harga pangan, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Dengan dukungan pasokan tambahan yang telah tiba, optimalisasi distribusi BBM, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, dampak terhadap aktivitas perekonomian dan inflasi Bali diprakirakan tetap terbatas sehingga stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Hadiri Syukuran Balai Banjar Candikuning II, Bupati Giri Prasta Pegang Teguh Jiwa Pancasila dan Pluralisme

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Lantik 105 Pejabat Pemkab Badung

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Capaian Pendapatan Daerah Meningkat, Putu Parwata Apresiasi Kinerja Eksekutif dan TAPD Badung

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca