Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Puspa Negara Sebut “Reward” Permudah Masyarakat Badung Daftarkan HAKI Secara Gratis

BALIILU Tayang

:

BERI KETERANGAN: Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, memberikan keterangan usai Raker Pansus membahas penyerapan aspirasi dalam menyusun Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan KI di Ruang Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 15 September 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terdiri dari berbagai unsur meliputi Paten, Merek, Desain, Kreativitas hingga Inovasi, apalagi masyarakat Kabupaten Badung sangatlah kreatif.

Dengan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual ini berkeinginan untuk memberikan reward kepada masyarakat Badung. Mengingat, Fasilitas Kekayaan Intelektual ini dinilai sebagai satu-satunya di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Badung.

Demikian disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, saat Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) membahas penyerapan aspirasi dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Ruang Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 15 September 2025.

Puspa Negara menyatakan reward itu berupa pemberian kemudahan bagi masyarakat Badung mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Yang penting, bahwa hal ini dimanfaatkan sebagai sebuah kesempatan diberikan dan difasilitasi secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung,” kata Puspa Negara.

Tak hanya itu, hal tersebut juga dimuat dalam Pasal 24 Ayat 1 menyebutkan segala biaya yang timbul sebagai akibat pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini di Kabupaten Badung ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung.

“Sungguh bahagia masyarakat Badung mendapatkan reward dan kesempatan yang baik untuk mendaftarkan HAKI yang sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab Badung,” kata Puspa Negara seraya menegaskan dengan diberikan kemudahan ini diyakini akan banyak yang mendaftarkan HAKI.

“Ini sangat penting, karena kita sekarang ada kasus LMKN. Itu banyak pengusaha kita di kawasan destinasi pariwisata yang memutar musik dikenakan denda per kursi sebesar Rp 160 ribu. Ini sangat ngeri,” urainya. Namun dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI, menyatakan sudah boleh memutar musik kembali.

Baca Juga  Wabup Suiasa Serahkan Fisik Bangunan Bantuan Pascabencana

Puspa Negara kembali melanjutkan bahwa Raperda ini juga melindungi hak masyarakat Kabupaten Badung yang memiliki kemampuan Kreativitas, Daya, Rasa, Cipta dan Karsa serta Inovasi untuk melindungi secara hukum sebagai sebuah kekuatan.

“Itu buat masyarakat nyaman berkreativitas, disisi lain dari hasil kreativitasnya itu ada royalti yang dinikmati sebagai sebuah ide, karena rumusnya ide itu mahal,” paparnya.

Mengenai masalah memutar musik, lanjutnya secara teknis sudah diinformasikan Susmi Dasco dari DPR RI, bahwa pengusaha bisa memutar musik kembali, karena ditinjau ulang tentang LMKN dan juga Undang-Undang Hak Cipta yang menjadi satu kesatuan, pada Undang-Undang Cipta Kerja.

Untuk itu, Puspa Negara sangat menyetujui terjadinya revisi pemutaran musik, dengan memberikan kebebasan masyarakat untuk berkreativitas seperti dulu.

“Ketika orang memutar musik, mereka khan sudah membeli. Kalau membeli VCD atau DVD itu khan sudah bayar cukai. Kenapa harus double bayar? Ini artinya in-efisiensi,”  jelasnya.

Maka dari itu, hal-hal yang berkaitan dengan in-efisiensi seharusnya bisa dihapus. Apalagi, Presiden Prabowo menyatakan pemutaran musik diminta untuk dievaluasi dengan cepat.

Oleh karena itu, masyarakat harus kembali merdeka dalam arti bertanggung jawab dalam menikmati musik di negeri sendiri. Apalagi, diperkuat pernyataan beberapa artis, untuk memutar kembali musiknya dan tidak dipungut royalti.

“Itu artis sangat sadar, bahwa musik, kesenian atau apapun itu saling membutuhkan antara pihak penikmat dengan yang meluncurkan, itu harus komunikatif justru tidak ada yang mendengarkan malah tidak baik,” tandasnya.

Oleh karena itu, Puspa Negara menegaskan hadirnya Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kabupaten Badung bertujuan melindungi masyarakat Kabupaten Badung, dengan memiliki fasilitas, yang membuat masyarakat Badung tenang dan nyaman. Disisi lainnya, hadirnya LMKN di Pusat malah dipertanyakan.

Baca Juga  Dewan Badung Dorong Perdes Pengelolaan Sampah

“Kenapa baru ribut, kenapa tidak dulu-dulu dilakukan itu, sehingga pertanyaan besar kita, kemana arah dana yang mereka kumpulkan. Apakah itu untuk kesejahteraan artisnya, apakah artisnya sudah dapat royalti atau justru belum? Karena musik yang dibeli masyarakat sudah dilengkapi pita cukai, kenapa harus bayar pajak lagi,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Menkeu Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Published

on

By

pakaian bekas ilegal
KONFERENSI PERS: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor, melindungi industri dalam negeri, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah terus menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal secara konsisten. Menurutnya, pengungkapan kasus kali ini merupakan salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6).

Penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman balpres menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap 46 kontainer. Hasil pemindaian menunjukkan 43 kontainer terindikasi berisi balpres sehingga langsung dilakukan penyegelan dan pemeriksaan lanjutan.

Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan sebanyak 2.067 bal berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas. Sementara itu, total muatan dalam 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar. Informasi hasil penindakan di Tanjung Priok kemudian ditindaklanjuti melalui operasi pengembangan di Kalimantan Barat. Pada periode 19-21 Juni 2026, tim gabungan melakukan penindakan di dua lokasi pergudangan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai sekitar Rp4,12 miliar.

Baca Juga  Delegasi K-Eco Kunjungi TPST Mengwi, Banyak Sampah Punya Nilai Ekonomi

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan barang. Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, dan distribusi barang ilegal tersebut, termasuk pemilik gudang dan pihak yang terkait dengan kepemilikan kontainer yang diamankan.

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga tengah mengkaji langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sarana angkut yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Menkeu mengungkapkan pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran.

“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” tegas Menkeu.

Untuk itu, Menkeu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan serta perdagangan. Pemerintah akan terus menjaga perbatasan, mengawasi arus barang, dan menegakkan hukum guna melindungi kepentingan nasional, industri dalam negeri, dan masyarakat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Kekayaan Indonesia Harus Kembali untuk Rakyat, Kuncinya Pemerintahan yang Bersih

Published

on

By

Presiden Prabowo
HADIRI PENUTUPAN: Presiden Prabowo Subianto menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Bangkalan, Jatim, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya negara serta memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran yang dapat menghambat pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutan pada acara Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah data kepada para ulama yang dinilainya memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Menurut Presiden, para ulama perlu mengetahui berbagai perkembangan dan kebijakan pemerintah karena memiliki peran penting sebagai pemimpin di tengah rakyat.

“Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi beberapa data. Karena para ulama adalah pemimpin yang paling dekat sama rakyat. Para ulama berhak untuk mengerti,” ujar Presiden.

Kepala Negara kemudian menyampaikan capaian pembangunan infrastruktur yang baru saja diresmikannya, yakni pembangunan 1.151 kilometer jalan desa.

“Saya baru saja tadi meresmikan 1.151 kilometer jalan, jalan desa, jalan daerah. 1.000 kilometer jalan ini memakan anggaran 5,4 triliun. 5,4 triliun bisa membangun 1.000 kilometer. Bayangkan kalau 20 triliun, berapa ribu jalan yang bisa kita bangun. Berapa ribu jembatan bisa kita bangun untuk rakyat kita. Berapa puluh ribu sekolah yang bisa kita perbaiki,” ungkap Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghentikan berbagai bentuk kebocoran yang menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal. Presiden menyebut langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama pemerintah yang dipimpinnya.

“Begitu banyak uang kita menguap, hilang, dan ini pemerintah yang saya pimpin, saya bertekad untuk berbuat yang terbaik, untuk menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” tegas Presiden.

Baca Juga  Delegasi K-Eco Kunjungi TPST Mengwi, Banyak Sampah Punya Nilai Ekonomi

Presiden juga menjelaskan langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam, termasuk mengambil kembali penguasaan atas lahan perkebunan kelapa sawit yang melanggar aturan serta menindak pertambangan tanpa izin.

“Pemerintah saya telah merebut kembali, menguasai kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, yang tidak sesuai peraturan. Yang bikin kebun di hutan lindung, yang memalsukan laporan, kita telah menutup ratusan tambang-tambang tanpa izin,” ujar Presiden.

Presiden menilai pengawasan terhadap sumber daya alam harus diperkuat karena negara memiliki kekayaan yang besar. “Jadi memang usaha ini bukan usaha yang ringan. Negara kita besar, negara kita luas, dan negara kita sangat-sangat kaya,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa kunci utama dalam menjaga kekayaan negara adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan negara mengelola sumber dayanya secara bertanggung jawab.

“Karena itu, kuncinya adalah pemerintah harus bersih. Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa agenda pemberantasan korupsi, penertiban pengelolaan sumber daya alam, dan penguatan tata kelola pemerintahan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan kekayaan Indonesia benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Perkuat Konektivitas hingga Pelosok Indonesia

Published

on

By

instruksi jalan daerah
RESMIKAN RUAS JALAN: Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Sampang, Jatim, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. Peresmian dipusatkan di Ruas Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates.

Setibanya di lokasi acara, Presiden Prabowo terlebih dahulu menerima penjelasan panel dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai capaian pelaksanaan program IJD di berbagai daerah. Setelah itu, Presiden menuju podium utama untuk mengikuti rangkaian peresmian yang diawali dengan laporan Menteri PU.

Dalam laporannya, Menteri Dody menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung swasembada pangan, energi, dan air. Menurut Menteri Dody, program tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran rantai pasok pangan sekaligus memperkuat keterhubungan antara kawasan produksi dengan pusat-pusat konsumsi.

“Melalui program Inpres Jalan Daerah Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah pusat meyakinkan bahwa rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir dan menghubungkan langsung pada wilayah-wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara lebih efisien dan berkelanjutan,” ucap Menteri Dody.

Menteri Dody juga melaporkan bahwa capaian nasional program IJD tahun 2025 mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan dukungan anggaran sebesar Rp 5,41 triliun. Menteri Dody pun menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kini semakin menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan dukungan konektivitas.

“Capaian keseluruhan ini membuktikan komitmen mutlak pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur tidak lagi terpusat, melainkan telah menjangkau keseluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil dan rata,” tuturnya.

Baca Juga  Kunjungan Mendagri dan Menteri PKP ke MPP Kabupaten Badung

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan jalan daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa keberadaan jalan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat.

“Saya menyambut dengan bangga dan bahagia telah selesai pembangunan jalan daerah dengan total sepanjang 1.151 km di seluruh pelosok Indonesia, di 37 provinsi,” ujar Presiden.

Presiden menekankan bahwa jalan daerah merupakan infrastruktur dasar yang menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi masyarakat dari desa hingga pusat-pusat perdagangan.

“Kehadiran jalan daerah ini memiliki arti yang sangat penting. Jalan daerah adalah urat nadi perekonomian rakyat. Melalui jalan-jalan inilah hasil panen petani, hasil kebun, hasil perikanan dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi, kawasan industri dan sebaliknya dari mana-mana menuju ke desa,” kata Presiden. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca