Friday, 20 September 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Delegasi K-Eco Kunjungi TPST Mengwi, Banyak Sampah Punya Nilai Ekonomi

Putu Parwata: Perlu Dibuat Regulasi tentang Sampah untuk Meningkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

BALIILU Tayang

:

K-Eco
KUNJUNGI TPST: Delegasi Korean Environment Corporation (K-Eco) Korsel saat mengunjungi TPST Mengwi Badung pada Jumat (9/8/2024). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Setelah melakukan pertemuan terkait regulasi pengelolaan sampah dengan pimpinan DPRD Badung dan OPD terkait, Delegasi Korean Environment Corporation (K-Eco) Korsel lanjut mengunjungi TPST Mengwi pada Jumat (9/8/2024). Hasil kunjungannya, mereka menyimpulkan bahwa banyak sampah yang mempunyai nilai ekonomi tetapi belum dinikmati oleh masyarakat secara ekonomi.

Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata kepada awak media mengatakan, jika regulasinya benar, maka ada beberapa investor dari Korsel khusus bidang sampah akan datang. Tak hanya itu, regulasi tentang sampah yang sudah dilaksanakan di Korea akan dikirim ke DPRD Badung untuk dibandingkan apakah bisa diterima atau tidak untuk kemudian membuat regulasi yang baik.

’’Jadi K-Eco ini adalah satu perusahaan di bawah Pemerintah Korea yang bertanggung jawab penuh terhadap clear dan clean-nya sampah di Korea. Jadi mereka sudah berpengalaman dari tahun 1986 sampai sekarang sehingga outputnya adalah Korea kekurangan sampah. Nah kita akan mengadopsi peraturan-peraturan yang dilaksanakan oleh K-Eco di Korea, kita akan pedomani dimana pemerintah akan menyesuaikan regulasinya,’’ ujar Putu Parwata, ketua DPRD Badung periode 2019-2024 ini.

Parwata menegaskan dari sharing diskusi ini, ada model yang kita akan ambil adalah bagaimana regulasi ini dibuat dimana pemerintah yang utama dalam penanganan sampah. Jadi ada perusahaan dari pemerintah yang akan menangani persampahan ini. Lalu di sekeliling pemerintah ada perusahaan-perusahaan swasta yang akan mengambil daripada sampah-sampah dan memilah.

‘‘Kenapa dipilah supaya sampah ini mempunyai nilai ekonomi. Kalau sampah itu hanya diambil lalu dibakar, tidak ada multiplayer efek dan nilai ekonomis. Value ekonominya zero. Ah nggak boleh ini terjadi karena itu adalah potensi. Sampah ini adalah potensi ekonomi yang bisa dibangun,‘‘ ucapnya menegaskan.

Baca Juga  Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana Hadiri Pembukaan Porsenijar Badung 2024

Delegasi Korean Environment Corporation (K-Eco) Korsel saat diterima Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata usai mengunjungi TPST Mengwi Badung pada Jumat (9/8/2024). (Foto: gs)

Jadi yang benar, sebut Parwata adalah membuatkan regulation for rubbish. ‘’Bagaimana regulasi untuk sampah ini bisa dibuat? Nah, tidak hanya ujug-ujug bersih, zero waste, berarti kita meninggalkan nilai ekonomi. Karena itulah mereka ini berpengalaman, bukan hanya membakar, tapi mereka mempunyai pengalaman membuat regulasi, membuat masyarakatnya hidup, membuat bersih masyarakatnya, meningkatkan nilai ekonomi masyarakatnya,’’ ujarnya.

Maka, pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam kebersihan sampah modalnya dibantu oleh pemerintah melalui bank milik pemerintah daerah. Ini dibuatkan regulasi sehingga setiap desa itu mempunyai kelompok-kelompok usaha pemilah sampah. Lalu jaminannya pemerintah membeli, setelah pemerintah membeli pemerintah mengolah, mana yang diolah berupa plastik, kaleng, kertas, dan mana yang memang betul-betul rubbish, harus terbuang.

Nah di sinilah yang namanya circle rubbish, jadi yang memang bisa bermanfaat. Nah di sinilah diperlukan belajar membuat regulasi, bukan pabriknya dulu, tapi regulasinya. Regulasi harus dibuat dulu, sehingga hulu hilirnya itu nyambung. Jadi kalau sementara di Badung ini berpikir bagaimana menghabiskan sampah, tetapi mereka, K-Eco bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari sampah. Supaya sampahnya bersih, uangnya dapat oleh rakyat.

’’Kalau kita ini kan cepat-cepat sekarang hamil sekarang lahir. Kalau dia tidak. Penelitian dirumuskan oleh tim lalu dirumuskan dalam sebuah konsep lalu diaplikasikan. Kalau kemarin ini kita maunya sekarang hamil, besok lahir yang penting bersih. Tapi urutannya itu tidak terstruktur dan terurut. Padahal sampah ini adalah nilai besar buat pemerataan tumbuhnya ekonomi,’’ ungkapnya.

Dari hasil diskusi dan kunjungan delegasi ini maka kesimpulan sementara bahwa pertama regulasi harus dibuat. Setelah regulasi dibuat, maka pemerintah hadir sebagai holding. Lalu dalam peraturan pemerintah mengajak pengusaha lokal desa untuk membangun ekonomi sirkuler. Kemudian ekonomi sirkuler ini akan dibantu oleh pemerintah. Sehingga terakhir, sisa yang memang harus diolah baru dibuatkan TPST zero waste. Lalu bahan-bahan seperti plastik dan lain-lain bisa diolah menjadi nilai ekonomi, menghidupkan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Seminar Nasional Go Green Kampus Undhira

’’Itu model yang akan kita capai, dimana regulasi yang harus kita perbaiki, nah ini kita sesuaikan,’’ ujarnya seraya berterimakasih jika pengelolaan sampah secara profesional bisa dilakukan oleh investor asing, rakyat senang, bersih, investornya juga senang. Tapi kalau kita bisa membangun sendiri, mengolah sendiri, ya tidak perlu lagi dengan investor. Tapi itulah yang namanya B-to-B atau G-to-G,’’ pungkasnya. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Tabanan Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Ranperda Dalam Rapat Paripurna 

Published

on

By

Bupati Sanjaya
TANDA TANGAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menandatangani persetujuan bersama dua Ranperda Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9). (Foto: Hms Tabanan)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan  I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan, atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9).

Saat itu, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung saat itu, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI, tentang pedoman penyusunan APBD. Dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, setelah disetujui bersama dua buah rancangan peraturan daerah tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Secara garis besar, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa point dalam rapat, yang pertama yakni; Penerimaan Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 698,199 (enam ratus sembilan puluh delapan koma seratus sembilan puluh sembilan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) triliun lebih.

“Sedangkan besaran Belanja Daerah adalah sebesar Rp. 1,994 (satu koma sembilan ratus sembilan puluh empat) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2025 terdapat defisit sebesar Rp. 62,802 (enam puluh dua koma delapan ratus dua) miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya,” jelas Sanjaya.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Bertambah 5 Kursi, Ketua DPRD Badung Sebut Fasilitas Alat Kerja Dewan Disesuaikan

Sementara point yang kedua yang disampaikan, yaitu; Penerimaan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 676,498 (enam ratus tujuh puluh enam koma empat ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,692 (satu koma enam ratus sembilan puluh dua) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2,369 (dua koma tiga ratus enam puluh sembilan) triliun lebih.

“Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,371 (dua koma tiga ratus tujuh puluh satu) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp. 2,093 (dua koma sembilan puluh tiga) miliar lebih,” terangnya lebih lanjut. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi kabupaten tabanan. Atas dasar itulah kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2024 dan tahun 2025,” papar Sanjaya. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan Bangun Sinergi Bersama

Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan UMP 2025

Published

on

By

Polda Bali
BERSINERGI: Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan bangun sinergi bersama dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, yang berlangsung di sebuah rumah makan di Denpasar, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Polda Bali bersama unsur dewan pengupahan bersinergi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, dimana penetapan UMP Bali berbarengan dengan pilkada serentak 2024. Terlebih lagi di media sosial telah banyak beredar isu-isu dan postingan yang menginginkan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen bahkan lebih.

Menjelang Penetapan UMP tahun 2025, Polda Bali berupaya menginisiasi serta mengajak Unsur Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, (Apindo) Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Untuk menentukan kenaikan UMP, telah diatur menggunakan formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Cok. Alit Sudarsana mengatakan, kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α (alfa) dimana indeks alpa berada antara rentang 0,10 hingga 0,30.

Sementara itu Ketua DPD KSPSI Bali Versi Yorrys Raweyai I Ketut Dana, S.Sos.  menyerahkan semua keputusan tentang UMP Bali tahun 2025 kepada Dewan Pengupahan, sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan. Meskipun ada yang menginginkan kenaikan UMP setinggi-tingginya, namun semua sudah diatur dalam formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023.

Sekretaris DPD KSPSI Versi Jumhur Hidayat Putu Gunanta menerangkan bahwa UMP atau UMK merupakan jaring pengaman bagi pekerja fresh graduate 1 sampe 3 tahun. Untuk itu terkait penetapan UMP Bali tahun 2025 jangan sampai dijadikan bahan kampanye politik untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Badung Siap Beli Gabah Petani

Sekretaris DPP Apindo Bali Ni Putu Shinta Sutami, SH mengatakan, mengingat penetapan UMP 2025 berbarengan dengan Pilkada, diharapkan seluruh elemen serikat pekerja dapat menjaga kondusifitas kamtibmas wilayah Bali. Karena, penetapan UMP tidak dilakukan secara sepihak namun melibatkan unsur dewan pengupahan yang disepakati secara bersama-sama.

Direktur Intelkam Polda Bali, yang diwakili Kasubdit III, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka ini diinisiasi untuk menyambung rasa antara Polda Bali, Pemerintah, pengusaha dan para pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja terkait dengan pembahasan UMP Bali tahun 2025 yang akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2024. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat ditetapkan pada tanggal 30 November 2024 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Semoga keputusan kenaikan UMP Tahun 2025 dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pererat Silaturahmi, Polresta Denpasar Gelar Jumat Curhat di Mushola Baithul Muslimin Sanur

Published

on

By

polresta denpasar
JUMAT CURHAT: Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Baithul Muslimin Sanur di Jalan Sedap malam Gang Jepun, Desa Sanur kaja, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari, Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Baithul Muslimin Sanur di Jalan Sedap malam Gang Jepun, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan agar tetap kondusif.

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan, S.H., M.H. didampingi Kanit Samapta Polsek Denpasar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja dan dihadiri kurang lebih 30 Jemaah.

Dalam arahannya, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan mengatakan bahwa Bali khususnya Denpasar menjadi daerah percontohan dalam toleransi dan harmonisasi, sehingga Kita harus berbangga dan mengajak masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi tersebut.

“Tolong antisipasi penipuan lewat media serta kejahatan lainnya karena modus kejahatan semakin canggih dan berubah ubah,” ungkap AKP Gede Hendrawan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pilkada 2024, kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan,” tambah AKP Gede Hendrawan.

“Mari kita saling peduli dengan keamanan lingkungan kita masing-masing, guna mencegah tindakan kriminal dan apabila terjadi permasalahan di keluarga maupun lingkungannya bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau pelayanan Polri yaitu Call Center 110,” tutup Kasat Binmas. (gs/bi)

Baca Juga  Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca