Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Gubernur tentang Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal untuk PKB

BALIILU Tayang

:

dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 29 September 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-5 dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Bali atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali ini berlangsung di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Rapat dipimpin Ketau DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Bali bersama pimpinan OPD Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan tentang Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan didukung kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah, dalam rangka mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

Koster menegaskan bahwa target pembangunan 2026 disusun optimistis namun tetap realistis, dengan berpijak pada capaian hingga semester I Tahun 2025. Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 6,00%–6,50%, laju inflasi 1,5%–2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.

“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2026, yaitu Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal,” paparnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Penutupan TPA Suwung demi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan, Sampah Organik Wajib Dikelola Mandiri

Koster menyebutkan bahwa gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,9 triliun lebih, meliputi pajak daerah Rp 2,7 triliun lebih, retribusi daerah Rp 385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp196 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp 572 miliar lebih. Selain itu, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,4 triliun lebih, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,7 miliar lebih dari pendapatan hibah.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 6 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi Rp 4,7 triliun lebih, Belanja Modal Rp 473 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp 50 miliar, dan Belanja Transfer Rp 807 miliar lebih. Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 759 miliar lebih atau sekitar 14,30%. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan Rp 1 triliun lebih bersumber dari perkiraan SiLPA 2025, serta pengeluaran Rp 243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Menurutnya, berdasarkan kajian analisis investasi dari Tim Penasehat Investasi, penambahan modal sangat diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah.

“Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan peraturan yang terkait dan misi Pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana, yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” jelasnya.

Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

Lebih lanjut, Koster menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal ke dalam saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp 1,4 triliun. “Penambahan penyertaan modal ini direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, dari tahun anggaran 2026 sampai dengan tahun anggaran 2028, dan besaran penyertaan modal daerah setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Polsek Gianyar Sigap Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih

Published

on

By

kecelakaan di lebih
KECELAKAAN: Sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DK 1051 KD mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) di Jalan Raya Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (5/6/2026). Korban kemudian dievakuasi menuju rumah sakit. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DK 1051 KD mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) di Jalan Raya Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan I Made Suara (50), seorang wiraswasta asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan rendah.

Namun secara tiba-tiba kendaraan oleng ke kanan hingga menabrak pohon bunga kamboja yang berada di pinggir jalan. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh I Made Kaler (70), warga Banjar Lebih Duur Kaja. Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Klian Dinas Duur Kaja, I Nyoman Mimbar (52), untuk bersama-sama mengecek kondisi pengemudi. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Lebih guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin langsung Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. segera mendatangi lokasi kejadian. Turut hadir Unit Reskrim Polsek Gianyar, personel Identifikasi Polres Gianyar, serta tenaga medis untuk melakukan penanganan terhadap korban yang masih berada di dalam kendaraan.

Saat ditemukan, korban berada di kursi pengemudi dalam kondisi tidak bergerak dengan posisi leher tertekuk ke sisi kiri. Pintu kendaraan dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati oleh petugas bersama tim medis.

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans PMI Gianyar menuju RSUD Sanjiwani Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna menangani kejadian tersebut.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Tahun 2023

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Gianyar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan TKP. Kami juga berkoordinasi dengan tim medis serta unit terkait guna mengevakuasi korban dan memastikan situasi tetap aman serta lancar. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolsek Gianyar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Gianyar telah melakukan berbagai langkah kepolisian, di antaranya menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mendokumentasikan kejadian, serta menyusun laporan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Published

on

By

polresta denpasar
KUNJUNGAN: Satreskrim Polresta Denpasar saat melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (5/6/2026). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satreskrim Polresta Denpasar melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (5/6/2026).

Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri kepada jajaran Polda dan Kasat Reskrim sebagai koordinator pengawas PPNS di wilayah masing-masing.

Seijin Kasat Reskrim, Kanit IV Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Joko Wijayanto, S.H., M.H. bersama anggota Satreskrim Polresta Denpasar menyambangi kantor Sat Pol PP dan hadir dalam pertemuan tersebut Plt Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar I Made Sukrata, Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Denpasar, serta staf PPNS Satpol PP Kota Denpasar.

Iptu Joko Wijayanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan hukum terbaru, termasuk pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS agar setiap tindakan hukum memiliki dasar legalitas yang kuat dan seragam.

“Sesuai arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, kami mendorong agar penyidik Polri dan PPNS selalu berkoordinasi dalam setiap penanganan perkara. Sinergi yang baik akan menghasilkan proses penegakan hukum yang lebih maksimal, profesional, dan akuntabel,” ujar Iptu Joko Wijayanto.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan berkas perkara sesuai timeline yang telah ditentukan sehingga memudahkan proses pengawasan serta penelitian oleh pihak kejaksaan. Selain itu, diperlukan penyesuaian pemahaman antara Peraturan Walikota dengan ketentuan KUHAP terbaru agar implementasi di lapangan berjalan efektif.

Sementara itu, pihak PPNS Satpol PP Kota Denpasar menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana ringan (tipiring). Salah satunya adalah terbatasnya jadwal sidang yang hanya dilaksanakan satu kali dalam seminggu sehingga menyebabkan penumpukan berkas perkara yang siap disidangkan.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Penutupan TPA Suwung demi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan, Sampah Organik Wajib Dikelola Mandiri

Selain itu, penerapan ketentuan batas waktu dalam KUHAP baru serta penyesuaian jadwal kerja instansi terkait yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) turut menjadi tantangan dalam percepatan proses penyidikan dan koordinasi antarinstansi.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama periode Januari hingga Juni 2026 terdapat 46 kasus tipiring sampah yang ditangani di Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 30 kasus telah disidangkan, sementara 16 kasus masih menunggu proses sidang maupun penyidikan lanjutan.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar, I Made Sukrata, mengapresiasi langkah pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Polresta Denpasar.

“Koordinasi dan pembinaan dari Polresta Denpasar sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan setiap kendala yang ada dapat dicarikan solusi bersama sehingga proses penegakan Perda dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan pembinaan terhadap PPNS di wilayah Kota Denpasar guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat. Hambatan seperti keterbatasan personel PPNS serta belum meratanya sertifikasi penyidik menjadi perhatian bersama untuk terus ditingkatkan ke depannya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolresta Denpasar Rangkul Pecalang dan Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota

Published

on

By

kapolresta denpasar
NGOPI KAMTIBMAS: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., saat menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar dan komunitas ojek online (ojol) di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No. 110, Denpasar Barat, Jumat (5/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar dan komunitas ojek online (ojol) di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No. 110, Denpasar Barat, Jumat (5/6/2026).

Dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah antara Polresta Denpasar dengan unsur masyarakat yang selama ini turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar.

Kapolresta Denpasar didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Denpasar, hadir sebanyak 12 orang Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar, Koordinator Sahabat Grab Bali (SGB) Dewa Ayu Suci Parmini beserta enam anggota, serta tiga perwakilan dari komunitas Rider Badak Agung (RBA).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar menyampaikan apresiasi kepada Pecalang dan komunitas ojol yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran Pecalang dan komunitas ojol yang selama ini turut membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Denpasar. Sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang.

Kapolresta juga mengimbau para pengemudi ojol agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, Pecalang Wirapraja diajak untuk terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

“Polresta Denpasar selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat segera disampaikan sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Penutupan TPA Suwung demi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan, Sampah Organik Wajib Dikelola Mandiri

Pada kesempatan tersebut, perwakilan komunitas driver ojol menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dinilai menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi dengan jajaran kepolisian. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan terkait penumpang yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan tindak pidana di jalan agar tidak mengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, perwakilan Pecalang Wirapraja menyatakan komitmennya untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Denpasar.

“Kami siap meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lapangan,” ungkap perwakilan Pecalang Wirapraja.

Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca