Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golongan Karya (FP Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.
Dalam rapat yang digelar hybrid ini dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, jajaran OPD Provinsi Bali, serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Golongan Karya dibacakan Drs. I Wayan Gunawan.
Sebelum menyampaikan pemandangan umum Fraksi Golkar, Wayan Gunawan mengungkapkan, karena masih dalam suasana perayaan Tahun Baru Imlek Ke-2573 kepada Warga Tionghoa disampaikan ucapan selamat semoga melalui perayaan hari besar ini tetap memberikan vibrasi kedamaian, empati dan kebersamaan terlebih – lebih di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda negara.
“Melalui berbagai kesempatan kita telah ikuti, pemerintah dengan segala upaya bersama seluruh komponen masyarakat telah bahu – membahu mengambil langkah – langkah yang perlu guna mengatasi pandemi Covid-19. Fraksi Partai Golkar sepakat bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh menjadi kunci pemulihan ekonomi Bali dan mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke jalur alamiahnya,” kata Gunawan.
Selanjutnya dalam pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Wayan Gunawan menyampaikan penghargaan kepada Gubernur dan jajarannya, atas capaian prestasi terbaik nasional yang diberikan oleh KPK kepada Provinsi Bali terhadap pelaksanaan monitoring center for prevention (MCP) yang merupakan program aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi, integrasi dan pencegahan korupsi.
“Capaian ini tentu tidak lepas dari berjalannya komunikasi, koordinasi, dan dukungan semua pihak baik eksekutif, legislatif maupun komponen masyarakat seluruh Bali. Kami berharap prestasi ini terus bisa dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ungkapnya.
Disebutkannya juga, pada Sidang Paripurna Dewan, Senin 7 Februari 2022, Gubernur telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Terkait Ranperda tersebut Fraksi Partai Golkar menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Bank BPD Bali sebagai Lembaga keuangan yang dimiliki Pemprov. Bali justru penyertaan modalnya pada Bank BPD Bali masih berada di bawah posisi Kabupaten Badung. Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bali baru menyetor dana Rp 30 miliar, padahal sesuai rencana strategis pengelolaan usaha (Corporate Plan) seharusnya Rp 235 miliar. Oleh karena itu untuk memenuhi rencana Corporate Plan di atas, diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali menganggarkan kembali Rp 100 miliar pada anggaran tahun 2022 dan sisanya pada anggaran induk tahun 2023.
Anggaran tersebut diperlukan di samping dalam rangka Corporate Plan juga sekaligus untuk memenuhi rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank BPD Bali, yaitu modal inti Bank BPD Bali minimal harus terpenuhi sebesar Rp 3 triliun. Meskipun sampai saat ini modal keseluruhan Rp 3,2 triliun akan tetapi Bank BPD Bali masuk dalam kelompok KDMI dimana Modal Inti Bank BPD Bali masih di bawah Rp 6 triliun.
Selanjutnya bila dilihat dari sisi kinerja anggaran, dana yang telah disetor Pemda seluruh Bali kepada Bank BPD Bali yaitu Rp 1,86 triliun telah memberikan dampak berupa laba Rp 549 miliar sehingga Return on Investment (ROI) Bank BPD Bali tahun 2021 di kisaran 29 %. Sehubungan dengan ruang lingkup kegiatan Bank BPD Bali mencakup seluruh wilayah Provinsi Bali maka Fraksi Partai Golkar mengharapkan Gubernur untuk segera menyusun rencana strategis guna mengembalikan posisi Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali dan sekaligus mempertimbangkan Corporate Plan Bank BPD Bali.
Berkenaan dengan masukan di atas, Fraksi Golkar mohon penjelasan, bahwa sejak terbentuknya PT. Jamkrida Bali Mandara (2011) sesungguhnya diberikan tugas untuk membantu memberi solusi kepada UMKM yang usahanya feasible, akan tetapi belum bankable akibat keterbatasan agunan yang dimiliki UMKM sebagai persyaratan oleh lembaga keuangan kepada calon debiturnya. Disisi lain PT. Jamkrida Bali Mandara orientasinya tidak diarahkan untuk return on investment yang tinggi, namun yang lebih penting mampu memberikan multiflier effect bagi pertumbuhan ekonomi Bali. Berdasarkan data sampai tahun 2021 PT. Jamkrida Bali Mandara mampu memberikan penjaminan kepada sekitar 394.712 UMKM produktif maupun nonproduktif dengan nilai penjaminan Rp 18,9 triliun. Sebagai sebuah usaha penjaminan, jumlah jaminan yang diberikan kepada UMKM dibatasi oleh tingkat modal yang disetor (Gearing Ratio).
Berdasarkan ketentuan dalam POJK No.2/POJK.05/2017 BAB VII. Pasal 28 ayat (3) dan (4) bahwa gearing ratio untuk penjaminan usaha produktif paling tinggi 20 kali dari modal, dan total gearing ratio bagi penjaminan ditetapkan paling tinggi 40 kali. Dalam simulasi tersebut maka gearing ratio penjaminan produktif mulai tahun 2019 akan melebihi ketentuan maksimal gearing ratio. Disamping itu, gearing ratio penjaminan non produktif mulai tahun 2020 akan melebihi ketentuan gearing ratio.
Perkiraan kebutuhan modal sampai tahun 2025 adalah sekitar Rp 411 miliar lebih, dan skema ini seharusnya sudah dimulai dari tahun 2021 sehingga dibutuhkan setoran modal per tahun sekitar 82 miliar lebih, yang sudah tentu kebutuhan tersebut juga diharapkan dari partisipasi Kabupaten/Kota di seluruh Bali. ‘’Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali harus sudah mulai mempertimbangkan modal disetor tersebut,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Wayan Gunawan memaparkan, menyertai pandangan umum Fraksi Partai Golkar, disampaikan usul dan saran sebagi berikut, sejak merebaknya pandemi Covid-19 2 tahun lalu dan dengan adanya varian baru jenis Omicron yang tingkat penyebarannya semakin cepat dan meluas telah membawa dampak luar biasa terhadap industri pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.
Data yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bali berada pada posisi terendah di akhir tahun 2021 dibandingkan dengan provinsi lainnya. Begitupula jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 211.460 ribu orang atau secara presentase sebesar 4.72 %. “Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur dan jajaran terkait untuk tetap fokus melakukan langkah – langkah antisipatif untuk menekan berkembangnya pandemi Covid ini tentu dengan menyediakan dana yang memadai,” ujarnya.
Dikatakannya juga terkait kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka kembali kunjungan wisatawan dari sejumlah negara ke Bali tentu disambut baik khususnya oleh pelaku industri pariwisata. Kebijakan ini secara perlahan sesungguhnya telah membawa dampak positif dengan mulai adanya kehadiran para wisatawan ke Bali.
“Kendatipun demikian kami Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur beserta jajarannya untuk tetap menerapkan pelaksanaan peraturan yang ada kepada wisatawan dan pemerintah Provinsi Bali agar tetap menjadi pengendali utama penanganan Covid di daerah Bali,” tegasnya.
Hal lain yang disampaikan yakni, terhadap dualisme PHDI dan sekaligus memperhatikan surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali,, Fraksi Golkar mengimbau agar semua pihak untuk bisa menjaga kondisi Bali tetap kondusif dan seiring dengan itu antarlembaga saling menghormati dan lebih mengutamakan pelayanan kepada kepentingan umat.
Sejalan dengan visi -misi Gubernur, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali dengan catatan tetap mematuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa menyelesaikan dengan baik atas hak-hak masyarakat yang terkait dengan program infrastruktur tersebut.
Fraksi Partai Golkar juga menyinggung soal babi dan menjaga kualitas panen vanili yang tahun depan diperkirakan mulai panen. (gs/bi)