Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

BALIILU Tayang

:

de
Pemandangan Umum Fraksi Golongan Karya dibacakan Drs. I Wayan Gunawan. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golongan Karya (FP Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.

Dalam rapat yang digelar hybrid ini dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, jajaran OPD Provinsi Bali, serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Golongan Karya dibacakan Drs. I Wayan Gunawan.

Sebelum menyampaikan pemandangan umum Fraksi Golkar, Wayan Gunawan mengungkapkan, karena masih dalam suasana perayaan Tahun Baru Imlek Ke-2573 kepada Warga Tionghoa disampaikan ucapan selamat semoga melalui perayaan hari besar ini tetap memberikan vibrasi kedamaian, empati dan kebersamaan terlebih – lebih di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda negara.

“Melalui berbagai kesempatan kita telah ikuti, pemerintah dengan segala upaya bersama seluruh komponen masyarakat telah bahu – membahu mengambil langkah – langkah yang perlu guna mengatasi pandemi Covid-19. Fraksi Partai Golkar sepakat bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh menjadi kunci pemulihan ekonomi Bali dan mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke jalur alamiahnya,” kata Gunawan.  

Selanjutnya dalam pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Wayan Gunawan menyampaikan penghargaan kepada Gubernur dan jajarannya, atas capaian prestasi terbaik nasional yang diberikan oleh KPK kepada Provinsi Bali terhadap pelaksanaan monitoring center for prevention (MCP) yang merupakan program aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi, integrasi dan pencegahan korupsi.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari berjalannya komunikasi, koordinasi, dan dukungan semua pihak baik eksekutif, legislatif maupun komponen masyarakat seluruh Bali. Kami berharap prestasi ini terus bisa dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Bali Serahkan Bantuan Sembako kepada PNS Golongan I dan II yang Masuki Masa Pensiun

Disebutkannya juga, pada Sidang Paripurna Dewan, Senin 7 Februari 2022,  Gubernur telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Terkait Ranperda tersebut Fraksi Partai Golkar menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Bank BPD Bali sebagai Lembaga keuangan yang dimiliki Pemprov. Bali justru penyertaan modalnya pada Bank BPD Bali masih berada di bawah posisi Kabupaten Badung. Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bali baru menyetor dana  Rp 30 miliar, padahal sesuai rencana strategis pengelolaan usaha (Corporate Plan) seharusnya Rp 235 miliar. Oleh karena itu untuk memenuhi rencana Corporate Plan di atas, diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali menganggarkan kembali  Rp 100 miliar pada anggaran tahun 2022 dan sisanya pada anggaran induk tahun 2023.  

Anggaran tersebut diperlukan di samping dalam rangka Corporate Plan juga sekaligus untuk memenuhi rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank BPD Bali, yaitu modal inti Bank BPD Bali minimal harus terpenuhi sebesar Rp 3 triliun. Meskipun sampai saat ini modal keseluruhan  Rp 3,2 triliun akan tetapi Bank BPD Bali masuk dalam kelompok KDMI dimana Modal Inti Bank BPD Bali masih di bawah Rp 6 triliun.

Selanjutnya bila dilihat dari sisi kinerja anggaran, dana yang telah disetor Pemda seluruh Bali kepada Bank BPD Bali yaitu  Rp 1,86 triliun telah memberikan dampak berupa laba Rp 549 miliar sehingga Return on Investment (ROI) Bank BPD Bali tahun 2021 di kisaran 29 %. Sehubungan dengan ruang lingkup kegiatan Bank BPD Bali mencakup seluruh wilayah Provinsi Bali maka Fraksi Partai Golkar mengharapkan  Gubernur untuk segera menyusun rencana strategis guna mengembalikan posisi Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali dan sekaligus mempertimbangkan Corporate Plan Bank BPD Bali.

Baca Juga  Tanggapan DPRD Bali Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Berkenaan dengan masukan di atas, Fraksi Golkar mohon penjelasan, bahwa sejak terbentuknya PT. Jamkrida Bali Mandara (2011) sesungguhnya diberikan tugas untuk membantu memberi solusi kepada UMKM yang usahanya feasible, akan tetapi belum bankable akibat keterbatasan agunan yang dimiliki UMKM sebagai persyaratan oleh lembaga keuangan kepada calon debiturnya. Disisi lain PT. Jamkrida Bali Mandara orientasinya tidak diarahkan untuk return on investment yang tinggi, namun yang lebih penting mampu memberikan multiflier effect bagi pertumbuhan ekonomi Bali. Berdasarkan data sampai tahun 2021 PT. Jamkrida Bali Mandara mampu memberikan penjaminan kepada sekitar 394.712 UMKM produktif maupun nonproduktif dengan nilai penjaminan Rp 18,9 triliun. Sebagai sebuah usaha penjaminan,  jumlah jaminan yang diberikan kepada UMKM dibatasi oleh tingkat modal yang disetor (Gearing Ratio).

Berdasarkan ketentuan dalam POJK No.2/POJK.05/2017 BAB VII. Pasal 28 ayat (3) dan (4) bahwa gearing ratio untuk penjaminan usaha produktif paling tinggi 20 kali dari modal, dan total gearing ratio bagi penjaminan ditetapkan paling tinggi 40 kali. Dalam simulasi tersebut maka gearing ratio penjaminan produktif mulai tahun 2019 akan melebihi ketentuan maksimal gearing ratio. Disamping itu, gearing ratio penjaminan non produktif mulai tahun 2020 akan melebihi ketentuan gearing ratio.

 Perkiraan kebutuhan modal sampai tahun 2025 adalah sekitar Rp 411 miliar lebih, dan skema ini seharusnya sudah dimulai dari tahun 2021 sehingga dibutuhkan setoran modal per tahun sekitar 82 miliar lebih, yang sudah tentu kebutuhan tersebut juga diharapkan dari partisipasi Kabupaten/Kota di seluruh Bali. ‘’Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali harus sudah mulai mempertimbangkan modal disetor tersebut,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Wayan Gunawan memaparkan, menyertai pandangan umum Fraksi Partai Golkar, disampaikan usul dan saran sebagi berikut, sejak merebaknya pandemi Covid-19 2 tahun lalu dan dengan adanya varian baru jenis Omicron yang tingkat penyebarannya semakin cepat dan meluas telah membawa dampak luar biasa terhadap industri pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry: Satukan Perbedaan, Harapkan Pengurus PHDI Mahasabha Ke-12 Lakukan Konsolidasi Organisasi

Data yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bali berada pada posisi terendah di akhir tahun 2021 dibandingkan dengan provinsi lainnya. Begitupula jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 211.460 ribu orang atau secara presentase sebesar 4.72 %. “Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur dan jajaran terkait untuk tetap fokus melakukan langkah – langkah antisipatif untuk menekan berkembangnya pandemi Covid ini tentu dengan menyediakan dana yang memadai,” ujarnya.

 Dikatakannya juga terkait kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka kembali kunjungan wisatawan dari sejumlah negara ke Bali tentu disambut baik khususnya oleh pelaku industri pariwisata. Kebijakan ini secara perlahan sesungguhnya telah membawa dampak positif dengan mulai adanya kehadiran para wisatawan ke Bali.

“Kendatipun demikian kami Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur beserta jajarannya untuk tetap menerapkan pelaksanaan peraturan yang ada kepada wisatawan dan pemerintah Provinsi Bali agar tetap menjadi pengendali utama penanganan Covid di daerah Bali,” tegasnya.

 Hal lain yang disampaikan yakni, terhadap dualisme PHDI dan sekaligus memperhatikan surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali,, Fraksi Golkar mengimbau agar semua pihak untuk bisa menjaga kondisi Bali tetap kondusif dan seiring dengan itu antarlembaga saling menghormati dan lebih mengutamakan pelayanan kepada kepentingan umat.

Sejalan dengan visi -misi Gubernur, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Bali dengan catatan tetap mematuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa menyelesaikan dengan baik atas hak-hak masyarakat yang terkait dengan program infrastruktur tersebut.

Fraksi Partai Golkar juga menyinggung soal babi dan menjaga kualitas panen vanili yang tahun depan diperkirakan mulai panen. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

Published

on

By

ebt nusa penida
PIMPIN FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Bali harus mandiri energi dan tidak bergantung dengan pasokan energi dari luar Bali. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7).

Sebagai salah satu tujuan wisata utama di dunia, Koster menyampaikan bahwa sangat riskan jika Bali masih bergantung dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energinya. Terlebih konsumsi energi di Bali terus meningkat setiap tahunnya akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.

“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.

Diketahui bahwa kebutuhan energi listrik di Bali saat ini berkisar 1300 MW hingga 1400 MW dimana 400 MW masih bergantung pada jaringan interkoneksi kabel bawah laut dari PLTU Paiton di Jawa Timur.

Berbagai upaya telah Wayan Koster lakukan untuk mendorong visi Bali Mandiri Energi dengan pemanfaatan Energi Bersih dan Terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Salah satunya adalah dengan akselerasi pemasangan PLTS Atap secara massal pada gedung pemerintahan, bangunan komersial serta bangunan hotel dan industri lainnya.

Kemudian ia juga mendorong Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus menambah bauran EBT dalam memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Dewata.

Tidak hanya itu, Koster saat ini bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui kajian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, ia tengah melirik pemanfaatan EBT Laut melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Kawasan Selat Nusa Penida.

Baca Juga  Menuju KTT AIS Forum Pertama, Sekda Bali: Kita Pastikan Siap!

“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” jelasnya.

Prof. Dwi Susanto dari Maryland University USA, menjelaskan bahwa selat-selat di Indonesia termasuk selat-selat di wilayah Nusa Penida memiliki potensi energi arus laut yang besar yang sangat cocok untuk dikembangkan menjadi PLTAL. Lebih lanjut, potensi energi listrik yang dihasilkan dari tiga selat di sekitar Nusa Penida mencapai 376,8 MW. Lebih dari cukup untuk menjadikan Nusa Penida mandiri energi, walaupun pembangunannya akan bersifat modular menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana melalui sambungan zoom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas upayanya dalam mendorong pemanfaatan EBT Laut. Ia berharap EBT Laut dapat diterapkan di Pulau Dewata untuk selanjutnya dapat implementasi di daerah lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

Published

on

By

gubernur koster
BUKA BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai ujung tombak dan motor penggerak pembangunan pada struktur pemerintahan terbawah, Gubernur Bali Wayan Koster tak ingin perbekel tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali yang melibatkan sejumlah perbekel. Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung peran perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di struktur terbawah.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Sangat memahami hal ini saat duduk di DPR RI, Gubernur Koster getol memperjuangkan penguatan posisi desa sehingga melalui kerja kerasnya berhasil merampungkan regulasi yang khusus mengatur tentang desa.

“Keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diimplementasikan dalam kebijakan pemberian alokasi anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD. Kenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,” urainya.

Gubernur Koster menambahkan, niat baik pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa belum tentu sampai di tingkat bawah. Karena menurutnya kalau ada uang, ada juga celah untuk nakal.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” sebutnya.

Mencermati hal ini, saat UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, ia menggarisbawahi agar dana desa dikelola dengan baik dan akuntabel untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry: Satukan Perbedaan, Harapkan Pengurus PHDI Mahasabha Ke-12 Lakukan Konsolidasi Organisasi

“Ini tentu tidak mudah karena melibatkan lintas kementerian,” imbuhnya.

Dan benar saja, selang beberapa tahun, mulai bermunculan kasus hukum di sejumlah daerah yang melibatkan kepala desa dalam konteks penggunaan uang negara.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tambahnya.

Sejak periode pertama masa kepemimpinannya, Gubernur Koster memberi atensi serius pada upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unit Kopsurgah KPK RI.

“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,” bebernya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemprov Bali juga mengucurkan insentif untuk perbekel dan aparaturnya.

“Di Bali ini saya keras karena wilayahnya kecil. Kades adalah ujung tombak dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Yang melegakan, secara umum berdasarkan pemantauannya, pemanfaatan dana desa di Bali sejauh ini berjalan cukup baik.

Menutup arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menilai Bimtek sebagai kegiatan yang sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen untuk  pencegahan korupsi. Ke depannya, ia berharap seluruh desa di Bali bisa dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali menggelar Bimtek Desa Percontohan Antikorupsi. Diterangkan olehnya, program ini dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2021 dan diawali di Yogyakarta. “Hingga saat ini, 235 desa telah menjadi percontohan dan kami bersyukur program masih berjalan dan makin diperluas,” ungkapnya.

Baca Juga  Menuju KTT AIS Forum Pertama, Sekda Bali: Kita Pastikan Siap!

Ia berpendapat, program ini memberi dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada pula dampak turunan yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat, insentif dari pemerintah dan dukungan sektor swasta melalui program CSR.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, Bimtek melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui proses observasi dan verifikasi. Menurutnya, ini merupakan program pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai eleman masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Published

on

By

gubernur koster
BUKA RAKERDA: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam wadah Real Estate Indonesia (REI) berkolaborasi untuk menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan guna mengatasi ketersediaan lahan yang kedepannya akan semakin berkurang sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung ketersediaan lahan yang menjadi tantangan Bali dalam upaya penyediaan hunian layak huni. Menjawab tantangan tersebut, pengembangan perumahan di Pulau Dewata mesti dirancang secara khusus karena kian berkurangnya lahan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, menurutnya Bali membutuhkan desain untuk perumahan warga di kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urainya.

Lahan Produktif Tak Bisa Dilabrak untuk Kawasan Pemukiman  

Ditambahkan olehnya, konsep pemanfaatan lahan yang efisien sejalan dengan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” cetusnya.

Untuk itu, ia minta OPD terkait memetakan kawasan yang bisa dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi.

Baca Juga  Tanggapan DPRD Bali Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.

Ia berpendapat, hal ini harus menjadi perhatian karena ke depan tekanan terhadap lahan akan semakin tinggi sejalan pertambahan jumlah penduduk.

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi merupakan momentum evaluasi agar organisasi ini makin kuat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Darma Setiawan menambahkan, pertumbuhan ekonomi merupakan peluang bagi anggota REI karena kebutuhan hunian pasti meningkat.

“Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.

Masyarakat Bali harus Bangga, Gubernur Koster Profesional dan Rasional  

Sementara itu, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster pada Rakerda REI Bali.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko Suranto menyinggung tingginya tingkat investasi properti di Daerah Bali yang mencapai Rp. 12,1 triliun. Namun demikian, besarnya investasi ini membutuhkan terobosan dan perhatian dari pemerintah.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya. Menurut dia, yang paling dibutuhkan saat ini adalah penetapan zonasi dan kehadiran lembaga yang bertindak sebagai offtaker.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry: Satukan Perbedaan, Harapkan Pengurus PHDI Mahasabha Ke-12 Lakukan Konsolidasi Organisasi

Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menginformasikan, kegiatan yang melibatkan 61 peserta ini bertujuan untuk evaluasi dan menyusun program kerja serta menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan dalam sektor properti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca