Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diapresiasi Komisi VII DPR RI, Kepemimpinan Koster Jadikan Bali Role Model Nasional Pariwisata Berkelanjutan, Energi Bersih, dan Tangani Sampah

BALIILU Tayang

:

koster
RAMAH TAMAH: Acara Ramah Tamah dan Jamuan Makan Malam antara Gubernur Bali Wayan Koster dan rombongan Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (30/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Acara Ramah Tamah dan Jamuan Makan Malam antara Gubernur Bali Wayan Koster dan rombongan Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (30/10).

Dalam jamuan yang diiringi lantunan musik Bali dan suguhan arak lokal campur kopi tanpa gula sebagai simbol semangat gotong-royong dan dukungan bagi produk UMKM lokal kedua pihak berdiskusi hangat mengenai arah pembangunan dan masa depan energi bersih serta pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

Dalam kesempatan itu, Koster memaparkan Agenda Besar Bali 2026–2029. Koster menyampaikan arah pembangunan Bali hingga 2029 yang difokuskan pada penyelesaian empat agenda utama: infrastruktur dasar, tata kelola sampah berbasis sumber, penguatan ketersediaan air bersih, dan kemandirian energi bersih.

“Kenaikan wisatawan ini luar biasa. Maka infrastruktur, air, dan sampah harus segera kami tata agar semua berjalan seimbang,” ujar Gubernur Koster.

Data terbaru menunjukkan, hingga Oktober 2025, rata-rata kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 23.000 orang per hari, dan diperkirakan menembus 7,1 juta wisatawan hingga akhir tahun, melampaui capaian pra-pandemi.

Di bidang lingkungan, Bali kini menjadi provinsi prioritas nasional untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi, dengan dukungan langsung dari Presiden RI. Pemprov telah menyiapkan lahan enam hektar di wilayah Denpasar–Badung, cukup untuk menampung 1.000 ton sampah per hari, dengan konstruksi dimulai awal 2026 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun.

Koster juga menegaskan komitmennya terhadap energi bersih, melarang pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara di Bali.

“Kami ingin Bali sepenuhnya mandiri dengan energi ramah lingkungan. Tidak ada lagi PLTU batu bara di pulau ini,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan Kebijakan Baru Pengelolaan SMA/SMK/SLB Se-Bali

Kebijakan ini sejalan dengan visi Bali menuju pertanian organik penuh pada 2028, di mana saat ini 60% lahan sawah telah beralih ke sistem organik.

Pariwisata Berbudaya, Berkualitas dan Berkelanjutan

Dalam sektor pariwisata, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali kini bergerak menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Ia tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Wisatawan Berkualitas, dengan sistem kuota semisal seperti negara Bhutan yang membatasi jumlah kunjungan sebanyak 400 ribu wisatawan per waktu guna menjaga daya dukung lingkungan dan budaya lokal.

Koster juga menyoroti maraknya vila ilegal yang disewakan tanpa izin dan tanpa pajak.  “Ada yang menyewakan villa Rp 200–300 ribu per malam untuk 6–18 orang tanpa izin. Ini merugikan daerah. Kami akan atur agar sistem ini tertib dan adil,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritisi sistem OSS (Online Single Submission) yang dinilai belum selaras dengan tata ruang dan nilai kesucian pura di Bali. Ia menyatakan akan mengusulkan revisi agar OSS lebih berpihak pada kepentingan daerah dan pelaku usaha lokal.

Acara malam itu diisi dengan penampilan seni tradisi dari Kabupaten Karangasem sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Bali yang tetap menjadi jiwa pariwisata pulau ini.

“Kami mohon dukungan Komisi VII agar Bali terus menjadi destinasi dunia yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” tutup Koster.

Komisi VII DPR RI: Bali Jadi Rujukan Nasional

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai terobosan Gubernur Koster. Ia menyebut Bali telah menjadi contoh nasional dalam penanganan pariwisata. Bali menjadi model utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan di DPR RI. Hampir seluruh pasalnya disusun dengan menjadikan Bali sebagai acuan tata kelola pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Suci Nyepi Caka 1947

“Ketika kami menyusun undang-undang pariwisata, pikiran kami langsung tertuju ke Bali,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

Daulay juga menegaskan, akan memberikan dukungan terkait penanganan sampah serta pengembangan energi bersih, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perpres terbaru tentang pengelolaan sampah.

“Isu sampah saat ini menjadi isu utama nasional di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Bali kami akan memberikan dukungan agar bisa cepat teratasi, sesuai program pusat,” ujarnya.

Selain itu, Komisi VII menilai keberadaan Bali Tourism Board sebagai lembaga promosi pariwisata sangat efektif, bahkan menjadi inspirasi pembentukan lembaga serupa di tingkat nasional.

Rombongan juga menyoroti pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali yang baru diresmikan lima bulan lalu. Daulay menilai fasilitas ini langkah strategis memperkuat pariwisata kesehatan Indonesia.

“Dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai hampir 6 juta orang, membangun rumah sakit internasional di Bali sangat tepat. Kita tidak boleh kalah dari Singapura atau Malaysia,” katanya optimistis.

Ia pun mendorong agar tenaga dokter di rumah sakit tersebut berasal dari putra-putri terbaik Bali, difasilitasi dengan beasiswa dari lembaga nasional seperti LPDP atau BUMN. “Kami ingin dokter-dokter di sana lahir dari Bali sendiri. Kami siap membantu lewat jejaring kementerian dan DPR,” tambahnya.

Keakraban dan Kolaborasi untuk Bali yang Mendunia

Pertemuan malam itu ditutup dengan penyerahan cinderamata antara Ketua Komisi VII DPR RI dan Gubernur Bali Wayan Koster, disertai suasana hangat penuh kekeluargaan.

Keduanya sepakat bahwa masa depan Bali tidak hanya ditentukan oleh keindahan alamnya, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan budaya.

“Kalau Bali makin mendunia, kami pun akan lebih sering datang ke sini,” ujar Saleh Daulay sambil tersenyum.

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Buleleng ke Ketut Lihadnyana

Dengan semangat kolaborasi antara pusat dan daerah, Bali kian meneguhkan posisinya sebagai barometer kemajuan dan inspirasi pembangunan berkelanjutan Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Buleleng ke Ketut Lihadnyana

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dialog Kenegaraan DPD RI, Sekda Dewa Indra Tekankan Sinergi dan Peran Masyarakat dalam Penuntasan Masalah Sampah Bali

Published

on

By

Sekda Dewa Indra Bacakan Sambutan Gubernur di Dialog Kenegaraan DPD RI
DIALOG KENEGARAAN: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema "Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah" di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah di Bali membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti peningkatan timbulan sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan pariwisata di Bali. Kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari pola konvensional “kumpulkan, angkut, buang” menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

Gubernur menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga, untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif desa adat, krama Bali, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah berkomitmen menjadikan penuntasan persoalan sampah sebagai program super prioritas mendesak melalui sinergi pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, dengan prinsip “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengusung gerakan “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” dan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Kejurda KKI Bali Gubernur Cup 2022

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Bali berperan menetapkan kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk penyediaan infrastruktur, penguatan TPS-3R dan TPST, serta pengangkutan residu.

Pemerintah desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga. Di sisi lain, desa adat memiliki peran strategis melalui penerapan awig-awig, pararem, gotong-royong, dan kearifan lokal untuk memperkuat kedisiplinan serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penguatan infrastruktur juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Berdasarkan data tahun 2024, Bali memiliki 292 tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS-3R) dan tujuh tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun, keberadaan fasilitas tersebut harus didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, pembiayaan berkelanjutan, serta konsistensi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.

Selain mengurangi beban TPA, pengelolaan sampah berbasis sumber juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Bank sampah, TPS-3R, BUM Desa, BUPDA, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Gubernur Koster juga menekankan lima aspek penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah Bali yang terintegrasi, yakni konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, kolaborasi multipihak, serta penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan parlemen hijau (green parliament), pemerintahan hijau (green government), serta tata kelola sampah yang berwawasan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Bali harus diukur tidak hanya dari sektor pariwisata, tetapi juga dari kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga  Aktif Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Budaya, Gubernur Koster Diundang jadi Pembicara Nusa Dua Forum

“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujar Sultan Baktiar.

Melalui Dialog Kenegaraan DPD RI ini, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan kolektif masyarakat demi mewujudkan Bali yang bersih, hijau, lestari, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulya Hadiri HUT INI dan IPPAT, Dorong Inovasi PERINTIS 10 Hari Percepat Pelayanan Peralihan Hak

Published

on

By

Sekda Eddy Mulya Hadiri HUT INI dan IPPAT
HADIRI HUT: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri Puncak HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan HUT ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dirangkaikan dengan talkshow di Gedung Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Jumat (25/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menghadiri Puncak HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan HUT ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dirangkaikan dengan talkshow bertema “Mewujudkan Kemudahan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat” di Gedung Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Jumat (25/9). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur sekaligus mempererat sinergi INI, IPPAT, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Eddy Mulya, menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Hal tersebut sejalan dengan pengembangan Program PERINTIS 10 Hari yang mendorong integrasi pelayanan peralihan hak dengan melibatkan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, notaris, PPAT, perbankan, serta instansi terkait.

“Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Eddy Mulya.

Menurut Eddy Mulya, percepatan pelayanan peralihan hak juga perlu didukung dengan penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data, serta koordinasi antarlembaga. Dalam hal ini, Pemkot Denpasar terus mengembangkan inovasi pelayanan perpajakan dan administrasi, termasuk SIMPADA Terpadu, layanan Pagi Bersinar, serta pelayanan BPHTB secara daring. Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian proses kepada masyarakat sekaligus mendukung pemeriksaan kepatuhan wajib pajak, penagihan piutang, dan optimalisasi pajak daerah.

“Pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pelayanan. Kita ingin masyarakat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam setiap tahapan pelayanan peralihan hak,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster: Semua Kepala Daerah di Bali Asal PDI Perjuangan Dipastikan Ikut Retreat Gelombang II

Pihaknya menambahkan, keberhasilan PERINTIS 10 Hari membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Pemkot Denpasar juga menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-118 INI dan HUT ke-39 IPPAT.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan selamat memperingati HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia dan HUT ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Semoga momentum ini semakin memperkuat profesionalisme, sinergi, dan kontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI-IPPAT Provinsi Bali, I Wayan Muntra, S.H., M.H., didampingi Ketua Pengurus Daerah INI Kota Denpasar, Paramita Rukmi, S.H., dan Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Denpasar, Ida Bagus Sidhi Mantra, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa rangkaian HUT INI dan IPPAT merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus meningkatkan profesionalisme sekaligus memberikan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan donor darah, penandatanganan kerja sama pelayanan kesehatan berkelanjutan dengan RS Bali Royal Hospital dan RSIA Bali Royal, serta talkshow dan pemotongan tumpeng yang dilanjutkan dengan tradisi megibung.

“Melalui momentum HUT ini, INI dan IPPAT berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari,” ungkap I Wayan Muntra.

Talkshow tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, S.T., M.App.Sc., Ph.D.; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Nyoman Sutrisna Janureksa; serta Perwakilan Notaris/PPAT, Dr. I Made Hendra Kusuma, S.H., Sp.N. Ketiganya membahas aspek pelayanan peralihan hak dari sisi pertanahan, perpajakan daerah, serta peran notaris dan PPAT dalam mendukung terwujudnya pelayanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kepastian serta kemudahan bagi masyarakat. (eka/bi)

Baca Juga  Jadi Narasumber Dialog Bahtera, Ny. Putri Koster Ingatkan Pariwisata dan Budaya di Bali Harus Berjalan dengan Seimbang dan Harmonis

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca