Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terkait dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, yang berlangsung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (7/11).
Rapat Paripurna juga membahas dua Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies dan Raperda Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal dan undangan lainnya.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti kepada awak media mengatakan bahwa sidang hari ini mendengar jawaban pemerintah tentang pandangan umum masing-masing fraksi. Jadi sudah sangat jelas dijelaskan oleh Bupati Badung bahwa semua saran timbang, usulan yang disampaikan oleh Dewan sudah dijawab semuanya.
“Mudah-mudahan ini merupakan preseden baik buat kita semua di tahun 2026. Dan lebih fokus lagi APBD tahun 2026 ini. Saya kira dengan penurunan PAD yang dirancang sebelumnya 11, sekian, sekarang diturunkan menjadi 9,5 menurut pandangan saya itu logis,’’ ujar Anom Gumanti.
Hal ini, sebut Anom Gumanti, karena sudah 2 tahun target yang ditentukan pada dinas terkait memang belum tercapai. Inilah sebuah evaluasi, dan pihaknya berharap dengan hal ini bisa diperhatikan ketika kita menyusun APBD ke depan. Karena ini akan berindikasi kepada seluruh elemen komponen Pemerintah Kabupaten Badung.
“Jadi kalau sampai tidak mencapai target maka kegiatan dan program yang dilaksanakan dinas ini banyak yang dirasionalisasi. Saya kira itu sudah sangat cermat dalam menentukan keputusan tentang PAD dan APBD kita di tahun 2026 ini,‘‘ ucapnya.
Apa yang disampaikan Bupati, Dewan mendukung langkah-langkah seperti ini. “Mana yang kita inginkan? yang riil itu adalah pendapatan dulu baru belanja, baru mengikuti belanja. Bukan belanja dulu baru pendapatan. Sehingga ketika terjadi pendapatan tidak sesuai dengan target ya pasti belanja ini akan mengalami rasionalisasi,‘‘ tutupnya.
Sementara itu, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyebutkan bahwa penyusunan Rancangan APBD tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mandatori, wajib dan mengikat serta memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat prioritas. Sehingga dipastikan keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Untuk mewujudkan struktur APBD yang sehat dan realistis, Bupati menyampaikan koreksi atau perubahan proyeksi PAD pada rancangan APBD 2026. Yang semula Rp 11,5 triliun lebih, menjadi Rp 9,5 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 2 triliun lebih.
Koreksi ini didasarkan pada realisasi PAD Badung dari tahun 2022-2024 terus menunjukkan tren peningkatan dari besaran akumulatif penerimaan PAD. Namun besaran akumulatif penerimaan PAD tersebut apabila dibandingkan dengan target PAD tidak linier dengan kenaikan kumulatif realisasi kenaikan PAD karena target PAD yang diproyeksikan terlalu besar sehingga berpotensi menurunnya kinerja serapan belanja.
“Kami melihat tren realisasi PAD dari tahun ke tahun menunjukkan perlambatan. Serapan APBD 2022 mencapai 89%, 2023 turun menjadi 75%, dan 2024 menuju 2025 berada di kisaran 62%. Dengan kondisi seperti ini, kami perlu melakukan koreksi agar APBD 2026 bisa lebih sehat dan realistis,” jelas Bupati.
Ditambahkan, dengan koreksi target PAD menjadi Rp. 9,5 triliun dan penurunan dana transfer dari pusat sekitar Rp 200 miliar menjadi Rp 800 miliar, maka total pendapatan daerah Badung pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp 10,3 triliun. Jika ditambah dengan pembiayaan melalui skema pinjaman sebesar Rp 1,3 triliun, total nilai APBD Badung 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 11,6 triliun, turun dari rancangan awal sebesar Rp 13 triliun. Penyesuaian ini akan berdampak pada efisiensi belanja daerah, di mana sekitar Rp 2 triliun kegiatan perlu diadaptasi. Pemerintah memastikan bahwa kegiatan prioritas dan mandatori tetap menjadi perhatian utama.
Di bagian lain, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kinerja, analisis serta inisiatif Ketua, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung. Bupati juga berterima kasih kepada Fraksi-Fraksi atas masukan, saran dan pemikirannya demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri serta bersinergi untuk menentukan strategi dan arah kebijakan pembangunan Badung kedepannya. (gs/bi)