Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Terima Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan

Timba Ilmu Kesuksesan JDIH Pemkot Denpasar

Loading

BALIILU Tayang

:

Wawali Arya Wibawa
TERIMA KUNJUNGAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, bersama Kepala Kejaksanaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Rustandi Gustawirya dan jajaran OPD terkait, Jumat (21/11) di Kantor Walikota Denpasar.  (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kunjungan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, bersama Kepala Kejaksanaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Rustandi Gustawirya dan OPD terkait disambut langsung oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Jumat (21/11) di Kantor Walikota Denpasar.

Kunjungan ini tidak sekadar menjalin silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menimba ilmu dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pemerintah Kota Denpasar dipilih sebagai tujuan studi pembelajaran (benchmarking) karena berhasil meraih nilai tertinggi Pengelolaan JDIH Nasional Tahun 2025 dan mampu mempertahankan prestasi tersebut secara konsisten.

Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperkuat wawasan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengelola pelayanan hukum yang lebih modern dan responsif. Karena itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang menjadi pengelola JDIH dijadikan rujukan pembelajaran.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, sekaligus pengayaan wawasan dalam pengelolaan JDIH. Harapannya, ke depan kami dapat meningkatkan kualitas digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum, serta terus membangun sinergi yang kuat antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Pemkot Denpasar menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Terima kasih sudah memilih Kota Denpasar sebagai tempat studi pembelajaran. Bagi kami, kunjungan seperti ini sangat berharga karena membuka ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat jejaring antar daerah. Semoga apa yang kami jalankan di Denpasar bisa memberi manfaat dan dapat diadaptasi sesuai kebutuhan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga  Sekaa Gong Kebyar Lansia Sidhi Luwih Kelurahan Sumerta Siap Tampil di PKB XLV

Dalam pertemuan tersebut, Arya Wibawa didampingi Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar yang juga Ketua Tim Pengelola JDIH Kota Denpasar, Komang Lestari Dewi.

Arya Wibawa menjelaskan, prestasi JDIH Kota Denpasar di tingkat nasional tahun 2025 ini merupakan kali ketiga diraih secara berturut-turut. Sebelumnya, pada tahun 2023 dan 2024, Kota Denpasar juga berhasil menduduki peringkat I nasional. Prestasi tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi yang dikembangkan Tim JDIH Kota Denpasar.

Salah satu inovasi unggulan adalah ABHIPRAYA (Layanan Bantuan Hukum, Konsultasi, dan Informasi Penanganan Perkara Tanpa Biaya). Layanan ini difasilitasi secara daring melalui JDIH Kota Denpasar yang telah berbasis Android. Masyarakat dapat mengakses aplikasi JDIH Kota Denpasar dan memanfaatkan menu ABHIPRAYA untuk memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Denpasar bekerja sama dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association sebagai pemberi bantuan hukum.

Selain itu, terdapat inovasi NYUH SUDAMALA. Nama ini selain merupakan akronim, juga mengandung filosofi kemanfaatan yang dalam dari kelapa (nyuh) dalam budaya Bali. Sebagaimana diketahui, hampir seluruh bagian kelapa, mulai dari akar, batang, buah, hingga dahan dan daun dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Filosofi tersebut sejalan dengan tujuan inovasi ini, yaitu memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui kemudahan akses informasi hukum yang dikemas dengan dukungan teknologi digital.

“Tentunya ini sebuah kebanggaan karena Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat I di tingkat nasional. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada seluruh elemen masyarakat dengan cara yang mudah diakses dan transparan,” tuturnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Musyawarah Daerah VII MUI Kota Denpasar

Lebih lanjut, Arya Wibawa menegaskan bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya menyangkut ketersediaan dokumen hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.

“Hasil penilaian kinerja JDIH menjadi salah satu unsur pengukuran Indeks Reformasi Hukum dan ikut memengaruhi penilaian Indeks Reformasi Birokrasi secara umum. Jadi, ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita memastikan kebijakan dan regulasi yang lahir bisa berpihak pada masyarakat dan mudah dipahami,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama antar daerah. Harapannya, semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi ini dapat menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat, baik di Kota Denpasar maupun di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

K3S Badung Buka Pelatihan Membuat Kue untuk PPKS di Kabupaten Badung

Published

on

By

SERAHKAN BANTUAN: Ketua K3S Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan usai membuka Pelatihan Membuat Kue untuk PPKS Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Yapi), Senin (6/7/2026) di Gedung Yayasan MBM Kelurahan Kapal Mengwi. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka Pelatihan Membuat Kue untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Yapi) yang berada di lingkungan panti asuhan se‑Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026).  Kegiatan ini berlangsung di Gedung Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM), Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, dan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 hingga 11 Juli 2026.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Pengurus Yayasan Maha Bhoga Marga, Ketua dan pengelola panti asuhan se‑wilayah Badung, narasumber serta tenaga pelatih ahli membuat kue, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya dan menyambut baik terselenggaranya program ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya pemberdayaan yang tidak bersifat sesaat, melainkan dirancang agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Anak‑anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang tinggal di panti asuhan adalah generasi yang kehilangan sosok orang tua, namun tetap berhak mendapatkan pembinaan, kasih sayang, pendidikan, serta penghidupan yang layak sebagaimana anak lainnya. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka dengan keterampilan praktis yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa berharap materi pembuatan kue yang disampaikan dapat meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri anak‑anak didik. “Tujuannya agar mereka memiliki bekal keterampilan untuk memenuhi haknya menuju kemandirian, bisa berusaha sendiri, serta memiliki masa depan yang lebih cerah dan tidak tergantung selamanya pada bantuan orang lain,” tambahnya.

Selama enam hari pelatihan, peserta akan diajarkan cara membuat berbagai jenis kue kering, kue basah, dan olahan roti yang banyak diminati pasar, mulai dari pemilihan bahan berkualitas, teknik pengolahan yang higienis, hingga cara pengemasan dan pemasaran sederhana.

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Posyandu Paripurna TP PKK Tahun 2022 di Lingkungan Chandra Kelurahan Dauh Puri

Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, Ketua K3S Badung beserta rombongan melanjutkan kunjungan langsung ke dua rumah warga yang tergolong rentan di wilayah Kelurahan Kapal. Pertama, mengunjungi Ni Ketut Rai Alit Artini di Lingkungan Banjar Titih, dan kedua menemui Ni Luh Putu Trisnayanti, penyandang disabilitas di Lingkungan Banjar Belulang. Dalam kunjungan tersebut, diserahkan bantuan berupa kursi roda dan paket sembako lengkap guna meringankan beban kebutuhan sehari‑hari serta mendukung aksesibilitas dan kenyamanan hidup mereka.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen K3S Badung dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya melalui peningkatan keterampilan bagi anak‑anak panti, tetapi juga melalui bantuan langsung bagi warga rentan dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua GOW Badung Terima Kunjungan Kerja GOW Kabupaten Sekadau

Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Organisasi

Loading

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Ketua GOW Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta saling bertukar cinderamata saat menerima kunjungan kerja GOW Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di Sekretariat Balai Budaya Lantai III, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (6/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta, menerima kunjungan kerja Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di Sekretariat Balai Budaya Lantai III, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (6/7/2026).

Rombongan GOW Kabupaten Sekadau dipimpin langsung oleh Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Ny. Wiwin Atriana, beserta jajaran pengurus. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh para pengurus GOW Kabupaten Badung sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan organisasi perempuan.

Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Ny. Wiwin Atriana, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus mempelajari berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan GOW Kabupaten Badung.

Menurutnya, GOW Kabupaten Badung dinilai berhasil mengembangkan berbagai program organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi referensi dalam pengembangan program GOW Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Pihaknya menjelaskan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan GOW Kabupaten Badung sejak terbentuk tiga tahun lalu, mulai dari kegiatan sosial kemasyarakatan hingga agenda rutin organisasi.

Ny. Yunita, yang juga menjabat sebagai Ketua WHDI Kabupaten Badung, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan berbagai program tersebut tidak terlepas dari soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan seluruh jajaran pengurus GOW Kabupaten Badung.

“Melalui kunjungan ini, semoga kita dapat saling berbagi pengalaman dan bertukar pengetahuan dalam menjalankan organisasi yang kita cintai agar semakin maju ke depannya. Semoga pula tali silaturahmi yang telah terjalin dapat terus dipererat melalui wadah organisasi ini,” ujarnya.

Ketua GOW Kabupaten Sekadau mengaku merasa senang dan mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan GOW Kabupaten Badung. Ia menilai kunjungan tersebut memberikan banyak wawasan, informasi, serta kesempatan untuk saling bertukar gagasan mengenai berbagai program dan strategi pengembangan organisasi.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Musyawarah Daerah VII MUI Kota Denpasar

Sebagai penutup rangkaian kunjungan kerja, kedua ketua GOW saling bertukar cinderamata khas daerah masing-masing sebagai simbol persahabatan, kerja sama, dan komitmen untuk terus mempererat hubungan antardaerah melalui organisasi perempuan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Pimpinan beserta Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur Kepala Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit BPK.

“Seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” kata Adi Arnawa.

Ia menjelaskan pula, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Badung sejak pertama kali diperoleh pada laporan keuangan tahun 2011 serta mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil audit, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp. 11,226 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 8,063 triliun atau 79,20 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,043 triliun atau 99,94 persen dari target.

Baca Juga  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Denpasar Gencarkan PSN dan Ajak Masyarakat Lakukan Pemantauan Jentik Nyamuk

“Memang dilihat realisasi PAD perlu lakukan evaluasi menyeluruh. Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Karena di balik kita memasang target yang mungkin melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di badung,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp. 8,301 triliun atau 64,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 12,857 triliun. Belanja meliputi belanja operasi Rp. 4,866 triliun, belanja modal Rp. 2,082 triliun, belanja transfer Rp. 1,341 triliun, dan belanja tidak terduga Rp. 10,73 miliar.

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp. 806,53 miliar, berbalik dari target awal yang direncanakan mengalami defisit Rp 1,63 triliun. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp. 1,192 triliun.

Adi Arnawa berharap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan DPRD. “Kami berharap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan disetujui dalam masa persidangan ini sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca