Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sah, Bali Miliki Enam Perda Strategis, DPRD dan Gubernur Bali Satukan Tekad Jaga Masa Depan Pulau Dewata

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Loading

BALIILU Tayang

:

perda bali
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen kuat menjaga arah pembangunan Bali untuk satu abad ke depan kembali ditegaskan eksekutif dan legislatif. Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali secara bulat menyepakati penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Suasana rapat paripurna berlangsung tenang namun sarat makna. Setelah laporan-laporan pansus disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan. Serentak, ruang sidang bergemuruh dengan jawaban tegas: “Setujuu…”. Palu diketuk, disambut riuh tepuk tangan seluruh peserta sidang menandai disahkannya enam regulasi penting yang akan menjadi fondasi baru pembangunan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Provinsi Bali. Ia bahkan menegaskan alasan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, meski sebelumnya harus mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup terkait isu krusial pengelolaan sampah dan penutupan TPA Suwung.

“Perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir tepat waktu. Namun saya merasa harus hadir langsung, karena Perda yang diputuskan hari ini sangat penting bagi masa depan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras, komitmen, serta keseriusan membahas enam Ranperda secara simultan hingga dapat disetujui tepat waktu.

Enam Perda yang ditetapkan tersebut meliputi: 1). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; 2). Ranperda tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal; 3). Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani; 4). Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 5). Ranperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring; serta 6). Ranperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Praktik Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Baca Juga  Peringkat Satu Top Destinasi Pariwisata Dunia, Gubernur Koster: Bali Tetap Kuat Meski Digoyang Isu Sampah, Macet dan Sepi

Gubernur Koster menegaskan, lima dari enam Perda tersebut kecuali yang berkaitan dengan struktur perangkat daerah, memiliki substansi yang sangat kuat, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Bali. Keenamnya merupakan implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai dijalankan sejak 2025.

“Inilah enam Ranperda pertama sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu saya sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bali yang dalam waktu singkat bekerja cepat, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti secara emosional urgensi Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Ia menyinggung fenomena penguasaan pantai oleh investor yang membatasi akses publik, termasuk masyarakat adat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Pantai itu milik publik. Tidak ada orang yang membeli pantai. Ketika masyarakat kesulitan melakukan upacara adat di pantainya sendiri, maka di situlah negara harus hadir,” ujarnya. Perda ini dinilai menjadi tameng penting agar pantai tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ruang ekonomi masyarakat lokal, bukan dikuasai sepihak oleh kepentingan investasi.

Hal serupa disampaikan terkait pembentukan Perumda yang bergerak di bidang air. Menurut Gubernur Koster, air adalah sumber kehidupan dan menjadi prioritas utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. “Tanpa air tidak ada kehidupan. Maka sumber daya air harus dikelola dengan baik, dari hulu hingga distribusinya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disebut sebagai regulasi yang sangat krusial. Laju alih fungsi lahan di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam ketahanan pangan, kelestarian subak, lingkungan hidup, serta keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Begitu pula dengan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Gubernur Koster menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menciptakan keseimbangan agar UMKM, IKM, dan warung tradisional tetap bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan usaha modern.

Baca Juga  Lepas Jalan Sehat HUT PPNI Bali, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Membangun Kesehatan Masyarakat

“Jangan sampai yang besar mematikan yang kecil. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa keenam Perda tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah 1 Januari 2026 untuk segera difasilitasi, sehingga diharapkan dapat berlaku efektif paling lambat Februari 2026. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan yang kini menjadi perhatian nasional.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berharap DPRD Provinsi Bali terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan Bali dibangun dengan tatanan yang lebih baik, tertib, dan disiplin, sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi Bali, serta para undangan lainnya, menandai sebuah momentum penting dalam perjalanan regulasi dan masa depan Pulau Dewata. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng Perayaan HUT Ke-59 Banjar Mumbul, Apresiasi Aplikasi Sikap Mumbul

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI HUT: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sikap Mumbul, Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sistem Krama dan Prajuru Adat Mumbul (Sikap Mumbul), Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Badung I Wayan Sukses, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Perwakilan Lurah Benoa, Bendesa Adat, Kaling, Kelian Adat I Wayan Sumo, tokoh serta masyarakat setempat.

Perayaan HUT Banjar Mumbul mengangkat tema “Dharma Raksita, Mumbul Wjaya Jagadhita” yang berarti dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai- nilai dharma sebagai landasan kehidupan, Banjar Mumbul terus melangkah menuju kejayaan, kemajuan, serta mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh krama.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dapat ikut merayakan wanti warsa Banjar Mumbul ke-59 yang bertepatan rahina Purnama Kasa. Semoga krama Banjar Mumbul semakin kompak, sukses dan jaya selalu. Bupati juga sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sikap Mumbul.

“Ini luar biasa sekali, ke depan dapat dikembangkan lagi, tidak hanya untuk krama adat saja, namun aplikasi ini juga dapat dipakai untuk banjar dinas terutama untuk masyarakat pendatang. Jadi kita mengetahui data pasti berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Badung khususnya yang ada di Banjar Mumbul ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk menopang sektor pariwisata serta mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan akses jalan di Badung, Pemkab Badung telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru sehingga mempercepat waktu tempuh masyarakat. Selain itu, Pemkab Badung juga telah dan akan menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa S1 gratis untuk keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan bagi lansia yang mencapai usia 75 tahun, dibantu 3 juta pada saat hari ulang tahun dan ada program bantuan hari raya keagamaan sebesar 2 juta per KK. Di tahun 2026 ini pihaknya juga akan memberikan beasiswa “Nak Badung” untuk anak-anak SMA Negeri maupun swasta yang bersekolah di Badung. Untuk penyandang difabel dibantu sebesar 1 juta per bulan. Hal ini untuk meringankan beban keluarga setidaknya untuk kebutuhan makan bagi penyandang difabel. Ada pula program tertib administrasi akte kematian dibantu sebesar 10 juta.

Baca Juga  KBS Dua Periode Menggema di Alun-alun Kota Bangli

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Sulandra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung berserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberi dukungan kepada krama banjar dalam perayaan HUT Banjar Adat Mumbul tahun ini. Dikatakan, perayaan ini bukan sekedar sebuah peringatan perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah, menghargai perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Banjar Mumbul yang kita cintai.

Disampaikan bahwa sejarah banjar Mumbul berasal dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan pada tahun 1963 yang diberi nama Rukun Pemuda Mumbul. Organisasi ini menjadi wadah pemersatu generasi muda pada masa itu sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Banjar Mumbul. Adapun tokoh penting pemrakarsa dari organisasi kepemudaan “Rukun Pemuda Mumbul” sekaligus pemrakarsa terbentuknya Banjar Mumbul yaitu Almarhum Bapak Ir. I Nyoman Gelebet, M.Si. Beliau merupakan sosok visioner yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat. Berkat pemikiran, dedikasi dan perjuangan Beliau bersama para tokoh lainnya, fondasi kebersamaan dan persatuan masyarakat Mumbul dapat terbangun dengan kokoh hingga berkembang seperti saat sekarang.

“Perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan warisan para pendahulu, serta mewujudkan Banjar Mumbul yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Badung Terima Kunjungan Bupati Kendal

Published

on

By

Alit Sucipta
TERIMA KUNKER: Wabup Bagus Alit Sucipta saat menerima kunjungan kerja Bupati Kendal, Jawa Tengah Dyah Kartika Permanasari beserta jajaran di Puspem Badung, Selasa (30/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima kunjungan kerja Bupati Kendal, Jawa Tengah Dyah Kartika Permanasari beserta jajaran terkait dengan optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi yang terkait dengan Industri Hospitality di Kabupaten Badung, bertempat di Ruangan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Selasa (30/6).

Pada kesempatan ini, Wabup didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Wabup Bagus Alit Sucipta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Bupati Kendal beserta rombongan di Kabupaten Badung. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi dan saling berbagi pengalaman dalam tata kelola pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi PAD.

“Sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung sehingga optimalisasi pajak dan retribusi daerah terus dilakukan melalui penguatan sistem digital, peningkatan pengawasan, serta membangun kepatuhan wajib pajak. Untuk itu, bersama Bapak Bupati memperkuat pembangunan infrastruktur untuk menangani beberapa masalah seperti kemacetan, sampah dan lainnya. Untuk menjaga pariwisata Badung berkualitas,” ujarnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara geografis, Kabupaten Kendal hampir sama dengan Kabupaten Badung. Namun, PAD Kabupaten Kendal sangat jauh dari Kabupaten Badung. Dijelaskan lebih lanjut, di Kabupaten Kendal terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal industri yang berdampak untuk pertumbuhan ekonomi Kendal yang tumbuh hingga 7,99%.

“Terima kasih kepada Bapak Wabup beserta jajaran yang telah menerima kami. Tujuan kami yaitu silaturahmi karena kami percaya bahwa silaturahmi membawa kemanfaatan. Selain itu, kami juga ingin belajar tentang bagaimana meningkatkan PAD kami dengan pemberdayaan desa wisata untuk meningkatkan perekonomian. Kami ingin bertukar pikiran untuk program yang bisa diadopsi oleh Kabupaten Kendal dan juga berharap pertemuan ini bisa membuka peluang kerja sama ekonomi antara Kabupaten Badung dan Kendal,” ucapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Pemipaan di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Apresiasi FARA, Sangat Membantu Kebutuhan Toya Upacara

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI RAKOR: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Rakor Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6). (Foto: Hms Badung)

Jakarta, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6).

Rapat ini juga dihadiri langsung Gubernur Bali I Wayan Koster beserta Bupati/Wali Kota se-Bali, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan secara daring oleh para Bupati/Walikota daerah perluasan piloting, serta kementerian dan lembaga terkait.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring terhadap pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bansos di 43 kabupaten/kota. Selain mengevaluasi perkembangan implementasi di masing-masing daerah, pertemuan juga membahas kesiapan rencana kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia untuk meninjau progres pelaksanaan piloting digitalisasi bansos, sekaligus mempersiapkan agenda rapat terbatas mengenai percepatan transformasi pemerintahan digital.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi digital, khususnya pada tata kelola penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Pemkab Badung siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam menyukseskan implementasi digitalisasi bantuan sosial. Melalui sistem yang terintegrasi, diharapkan penyaluran bantuan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bupati Adi Arnawa menambahkan, keikutsertaan Kabupaten Badung dalam perluasan piloting digitalisasi bansos menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung agenda transformasi digital nasional. Sinergi antar-pemerintah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, modern dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas. “Melalui sinergitas ini, mudah-mudahan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Badung,” ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca