Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjuti Keterlambatan Proses Hibah, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama Instansi Terkait

BALIILU Tayang

:

RAKER: Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Kebudayaan Badung, Kabag Kesra Setda Badung, dan Kementerian Agama Kabupaten Badung di ruang Gosana Madya Lantai II Kantor DPRD Badung, pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Badung, pada Senin, 26 Januari 2026 menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Kebudayaan Badung, Kabag Kesra Setda Badung, dan Kementerian Agama Kabupaten Badung di ruang Gosana Madya Lantai II Kantor DPRD Badung. Raker membahas Program Kerja 2026, khususnya masalah keterlambatan proses hibah dan bantuan lainnya yang sudah diajukan sejak 2025 lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana didampingi beberapa anggota di antaranya Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana, S.Sos, I Gede Suraharja, SH, I Wayan Joni Pargawa, dan Drs. I Putu Parwata MK, M.M. Hadir bergabung di tengah-tengah rapat berlangsung Ketua Komisi I DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana.

Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Kesra I Putu Sudika, dan dari Kementerian Agama Kabupaten Badung diwakili Kasubag TU I Wayan Sumada, Kasi Urusan Agama Hindu Ida Bagus Gd Arijaya serta penyuluh.

Usai Raker, Ketua Komisi IV DPRD Badung Graha Wicaksana mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Badung bersama Kabag Kesra dan Kepala Dinas Kebudayaan. Rapat konsultasi ini terkait dengan kebijakan SK Ditjen Bimas Hindu Nomor 12 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pendaftaran tempat ibadah Hindu, dimana kepada pemohon bantuan, baik itu hibah maupun bantuan lainnya, baik itu dari pura maupun lembaga keagamaan wajib melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

“Kami mendapatkan informasi prosesnya cukup lama, ada yang sudah dari bulan Maret mengajukan baru keluar, bahkan yang bulan September tahun 2025 itu belum keluar. Tanda Daftar Rumah Ibadah itu belum keluar dari Kementerian Agama,’’ ujarnya.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat konsultasi bersama Dinas Kebudayaan, Kementerian Agama Kabupaten Badung dan Kabag Kesra untuk mencarikan solusi terbaik.

Dari hasil diskusi itu diperoleh kesimpulan bahwa pertama, proses pencairan hibah tahun 2026 dan bantuan oleh pemerintah pada pemohon/tempat ibadah/lembaga keagamaan wajib melampirkan surat tanda daftar rumah ibadah. Apabila belum keluar cukup melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kedua, untuk permohonan pokir maupun hibah perubahan 2026 dan induk 2027 wajib melampirkan TDRI, apabila belum terbit pihak Kementerian Agama Kabupaten Badung akan bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang menerangkan keterlambatan penerbitan TDRI. Sehingga hal itu dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat biar tetap terinput dalam e-Hibah.

“Hibah-hibah yang dimaksud adalah hibah-hibah yang sifatnya rutin, hibah-hibah yang sifatnya bantuan kepada pengempon, yang sifatnya rutin termasuk upakara di Pura Khayangan Jagad, Dhang Khayangan, dan Khayangan Tiga, juga dilakukan,” kata Graha seraya menegaskan bahwa jumlah pemohon hibah dan bantuan lainnya dari masyarakat Badung yang masuk tahun 2025 sebanyak 6.000 pemohon.

Graha Wicaksana menegaskan bahwa rapat konsultasi ini sudah menjawab apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat karena sudah berproses sejak tahun 2025 tetapi belum selesai. Namun kini sudah diberikan solusi dari Kementerian Agama bahwa pihak Kementerian Agama Kabupaten Badung akan mengeluarkan rekomendasi terlebih dahulu sembari menunggu keluarnya surat TDRI atau Tanda Daftar Pura (TDP) dari Kementerian Agama Pusat.

Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana menambahkan bahwa tujuan terpenting dari surat TDP itu untuk menyatakan bahwa tempat ibadah adalah legal. Jadi dibuktikan dengan TDP bahwa itu legal secara nasional.

“Bukan karena kita hanya mengajukan hibah, menunjukkan tempat itu adalah legal dan sah. Itu berdasarkan peraturan Kementerian Agama yang dikeluarkan tahun 2023. Jadi setiap tempat ibadah wajib mengajukan permohonan pendataan ke Kementerian Agama dan dari pihak Ditjen (Bimas Hindu, red) akan mengeluarkan tanda daftar rumah ibadah,” tegasnya.

Baca Juga  Badung Ditetapkan Sebagai Kabupaten IHK, Wabup Suiasa Pimpin Rakor HLM TPID

Sementara itu, Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa alur administrasi pendaftaran TDRI dilakukan melalui alur linier dan berjenjang guna menjamin kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Tahap I melakukan validasi kewilayahan di tingkat desa melalui paruman pengempon untuk menetapkan susunan pengurus dan mengindentifikasi klasifikasi pura (umum, kewilayahan, swagina atau swawandhu). Legitimasi lokal untuk mendapatkan surat keterangan/rekomendasi dari bendesa adat dan perbekel/lurah setempat yang menyatakan keberadaan fisik pura dan keabsahan penyungsung.

Selanjutnya tahap kedua, formalisasi daerah dan verifikasi lapangan tingkat kabupaten. Pengajuan berkas dimana dokumen diajukan kepada Pemkab Badung melalaui Dinas Kebudayaan. Verifikasi faktual yakni Dinas Kebudayaan melakukan verifikasi administratif sekaligus pengecekan langsung ke lapangan untuk memvalidasi fisik pura, batas wilayah, serta fakta sosiologis penyungsung sesuai kriteria Perbup No. 2 Tahun 2021. Kemudian terbitnya SK Klasifikasi Pura dan SK Pengurus Pura yang ditandatangani oleh otoritas kabupaten sebagai dasar legalitas daerah.

Pada tahap ketiga yakni melakukan registrasi nasional di tingkat Kemenag. Langkah yang dilakukan yakni permohonan TDRI dimana pengurus mengajukan pendaftaran ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung (penyelenggara Bimas Hindu) dengan melampirkan SK Susunan Pengurus Pura yang telah terbit. Lanjut Sinkronisasi data dimana petugas Kemenag akan melakukan verifikasi akhir dan memasukkan data ke dalam sisten aplikasi pendaftaran nasional.

“Selanjutnya akan terbit Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) yang memuat nomor ID Nasional Pura,’’ tutup Sudarwitha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Aktif Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Budaya, Gubernur Koster Diundang jadi Pembicara Nusa Dua Forum

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima undangan resmi menjadi pembicara Nusa Dua Forum 2026 dari Publisher & CEO SCMP Tammy Tam di Jayasabha, Denpasar.
TERIMA UNDANGAN: Gubernur Bali Wayan Koster menerima undangan resmi untuk menghadiri dan menjadi pembicara dalam Nusa Dua Forum 2026, yang diselenggarakan oleh South China Morning Post (SCMP) bersama Danantara Indonesia di The St. Regis Bali Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada 17 Juli 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima undangan resmi untuk menghadiri dan menjadi pembicara dalam Nusa Dua Forum 2026, forum investasi internasional bergengsi yang diselenggarakan oleh South China Morning Post (SCMP) bersama Danantara Indonesia di The St. Regis Bali Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada 17 Juli 2026.

Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Publisher & Chief Executive SCMP Tammy Tam dalam Audiensi yang dilakukan di Jayasabha, Denpasar pada Kamis (16/7).

Forum eksklusif ini dirancang sebagai jembatan strategis yang menghubungkan pusat-pusat modal utama Asia, khususnya Hong Kong dan kawasan Greater Bay Area (GBA), dengan pasar-pasar berkembang di Asia Tenggara yang dipimpin Indonesia.

Tam menyebut Nusa Dua Forum 2026 sebagai inisiatif investasi swasta unggulan yang mempertemukan pemilik kelompok usaha keluarga, generasi penerus bisnis, investor institusional, sovereign wealth fund, hingga pengambil keputusan investasi dari berbagai negara Asia untuk membangun kolaborasi investasi jangka panjang di Indonesia.

Kehadiran Gubernur Wayan Koster dinilai penting mengingat Bali saat ini menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis budaya, lingkungan, dan ekonomi hijau. Di bawah kepemimpinan Koster, Bali juga telah menjadi tuan rumah berbagai forum internasional yang mempertemukan pemimpin dunia, investor, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas isu pembangunan global.

Forum yang hanya diikuti sekitar 80 hingga 100 peserta terpilih ini akan menghadirkan sejumlah tokoh penting dunia usaha dan investasi. Di antaranya Deputi Sekretaris Kehakiman Pemerintah Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) Horace Cheung, anggota Executive Council HKSAR Jeffrey Lam, Chief Executive Officer Blue Pool Capital Oliver Weisberg, CEO Hong Kong Investment Corporation Clara Chan, Presiden dan Co-Founder Gaw Capital Kenneth Gaw, serta sejumlah pemimpin investasi lainnya dari kawasan Asia.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

Dari Indonesia, sejumlah nama yang telah dikonfirmasi hadir antara lain CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia Rosan Roeslani, Deputy CEO MNC OTT Network Clarissa Tanoesoedibjo, serta pimpinan sejumlah perusahaan nasional terkemuka.

Penyelenggaraan Nusa Dua Forum 2026 di Bali dinilai sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Bali melalui Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025-2125. Haluan tersebut merupakan fondasi pembangunan Bali yang menempatkan Pulau Dewata sebagai pusat peradaban dunia yang berlandaskan nilai-nilai budaya Bali, berdaya saing global, serta berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan.

Di bawah visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Gubernur Wayan Koster terus mendorong transformasi ekonomi Bali agar tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata, tetapi juga berkembang pada sektor ekonomi kreatif, ekonomi digital, investasi berkualitas, energi bersih, pertanian modern, industri berbasis budaya, dan penguatan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis seperti pembangunan infrastruktur terintegrasi, pengembangan energi bersih, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, penguatan ekonomi kerakyatan, digitalisasi pelayanan publik, hingga program pengelolaan sampah berbasis sumber yang kini menjadi perhatian berbagai pihak di tingkat nasional maupun internasional.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Bali harus sejalan dengan prinsip pembangunan yang menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sesuai filosofi Sad Kerthi. Karena itu, forum internasional seperti Nusa Dua Forum menjadi momentum penting untuk memperkenalkan arah pembangunan Bali kepada para investor global sekaligus membuka peluang kerja sama yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dalam agenda forum, peserta akan mengikuti berbagai sesi strategis yang membahas masa depan investasi dan transformasi ekonomi kawasan Asia. Salah satu sesi utama adalah keynote bertajuk “Bridging Mandates: What Sovereign Capital and Private Wealth Can Learn From Each Other”, yang membahas sinergi antara modal negara dan kekayaan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp 1,9 Miliar Dukung “Karya“ di Pura Dalem Sempidi

Forum juga akan menghadirkan sesi pleno bertema “Capital Crossroads – Sovereign Capital as Catalyst: How Southeast Asia’s State-Directed Funds Are Redrawing the Investment Map”, yang menyoroti peran dana investasi negara dalam membentuk peta investasi baru di kawasan.

Berbagai panel diskusi lainnya akan membahas peluang investasi Indonesia bagi keluarga-keluarga investor Asia, perkembangan industri kecerdasan buatan (AI), pembangunan rantai pasok baterai dan industri digital, pengembangan ASEAN Power Grid, serta peran generasi penerus dalam mengelola dan mengembangkan modal keluarga di Asia.

Penyelenggara menilai forum ini menjadi kesempatan langka bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan para pembuat kebijakan Indonesia, mengakses peluang investasi melalui pipeline Danantara Indonesia, serta membangun jejaring dengan pengelola modal keluarga terbesar dan investor terkemuka di kawasan Asia.

Acara akan  dirancang sebagai ruang diskusi informal antara investor, pengambil kebijakan, dan pemimpin dunia usaha.

Kehadiran forum internasional tersebut semakin memperkuat posisi Bali sebagai pusat pertemuan global (global meeting hub) yang tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga sebagai ruang dialog strategis untuk membahas investasi, ekonomi hijau, transformasi digital, dan masa depan pembangunan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hidupkan Titik Nol Singaraja, “Suara Senja” Jadi Wadah Ekspresi Kreatif Anak Muda Buleleng

Published

on

By

Suasana music session Suara Senja di kawasan Titik Nol Kota Singaraja
SUARA SENJA: Kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai bertransformasi menjadi pusat kreativitas anak muda melalui sebuah gelaran music session mingguan bertajuk "Suara Senja". (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kawasan Titik Nol Kota Singaraja kini punya wajah dan napas baru. Setelah ditata ulang oleh pemerintah daerah, ruang publik strategis ini mulai bertransformasi menjadi pusat kreativitas anak muda melalui sebuah gelaran music session mingguan bertajuk “Suara Senja”.

Acara yang diinisiasi oleh sekelompok pemuda kreatif ini hadir untuk memanfaatkan ramainya masyarakat yang kerap menghabiskan waktu sore di jantung Kota Singaraja tersebut.

Salah satu kru sekaligus gitaris Suara Senja, Rajendra Siaga Tika, mengungkapkan bahwa ide awal perhelatan ini muncul setelah melihat potensi besar Titik Nol Singaraja yang kini menjadi tempat berkumpul dan bersosialisasi warga.

“Kami melihat tempat ini sangat berpotensi menjadi wadah anak muda mengekspresikan diri. Ke depannya, kami ingin tempat ini menjadi hub untuk segala jenis ekspresi seni budaya. Bukan hanya musik, tapi tidak menutup kemungkinan ke depan ada teater, paduan suara, atau seni lainnya,” jelas Rajendra.

Suara Senja mengusung konsep inklusif dan terbuka. Pihak penyelenggara berkomitmen untuk tidak membatasi latar belakang penampil dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian. Dalam rencana ke depan, tim Suara Senja akan menggandeng institusi pendidikan formal di Buleleng untuk berkolaborasi. Terbuka untuk pelajar mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, serta musisi umum. Diadakan setiap akhir pekan demi memberikan hiburan konsisten bagi masyarakat Buleleng.

Saat ini, Suara Senja telah sukses diselenggarakan sebanyak tiga kali, dan bersiap menyambut gelaran keempat pada akhir pekan mendatang. Bukan sekadar ajang unjuk bakat musiman, Suara Senja menyimpan misi besar untuk jangka panjang. Rajendra berharap Titik Nol Singaraja bisa tumbuh menjadi ikon pusat kesenian publik yang hidup, mirip dengan ruang-ruang kreatif publik yang ada di kota-kota besar lain di Indonesia.

Baca Juga  Wabup Badung Ikuti Penandatanganan PKS Pidana Kerja Sosial

“Rencana besarnya, kami ingin menjadikan Suara Senja ini sebagai titik di mana masyarakat bisa berkumpul, bersenda gurau, dan menikmati seni bersama. Kami ingin Titik Nol Singaraja ini hidup sebagai pusat kesenian publik bagi warga Buleleng,” pungkas alumni SMAN Bali Mandara itu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri IIC 2026, Gubernur Koster Harapkan Kualitas Kepastian Hukum Investasi Semakin Meningkat

Published

on

By

Gubernur Koster menghadiri Indonesia Insolvency Conference 2026 di The Meru Sanur
HADIRI IIC: Gubernur Wayan Koster saat menghadiri Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026, di The Meru Sanur, Kamis (16/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Wayan Koster menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah bergerak maju dalam mewujudkan Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Visi yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala-sekala. Visi ini menjadi landasan dalam menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali secara utuh dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026, di The Meru Sanur, Kamis (16/7).

Disampaikan Gubernur Wayan Koster bahwa Bali memiliki kekhasan dalam cara pandang terhadap pembangunan karena pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberlanjutan, dan tata kelola yang baik, serta keharmonisan sosial.

Dalam kerangka visi pembangunan daerah, Bali berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing melalui prinsip-prinsip keberlanjutan, penguatan tata kelola, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Karena itu, ketika konferensi internasional ini membahas restrukturisasi dan kepailitan lintas batas, Pemrov Bali melihatnya sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas kepastian hukum, memperkuat efektivitas penegakan dan koordinasi antarlembaga, serta memperluas kesiapan Indonesia termasuk Bali sebagai lokasi penyelenggaraan konferensi untuk berkontribusi dalam mewujudkan standar praktik internasional.

Sesuai tema pada hari ini Embracing the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency as a Roadmap for the Future of Restructuring & Insolvency Practice. Tema ini sangat strategis, karena pada kenyataannya aktivitas bisnis saat ini bergerak semakin maju lintas negara. Persoalan tentang restrukturisasi dan kepailitan pun tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan lokal semata, melainkan membutuhkan standar yang kooperatif, terprediksi, dan efisien agar tercipta kepastian hukum serta kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka ”Meet Up Contes” dan “Dynotest Battle” ST. Lokika Maryada Gulingan

Dalam wawancaranya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan saat ini sedang disusun regulasi dalam bentuk Undang-Undang, sehingga pemerataan dan pergeseran pembangunan ke wilayah Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat dapat dilakukan, karena investasi hotel dan property di Bali sangat tinggi, dan tentu saja dalam kegiatan ini terdapat potensi permasalahan yang harus di tangani lintas negara. Sehingga Bali sebagai tuan rumah yang dipilih dapat member peran yang aktif dan bermanfaat bagi pembangunan ke depan.

Kerangka UNCITRAL (United Nations Commission on Internasional) Model Law, pada dasarnya hadir untuk memberi jawaban pada masalah yang selama ini menjadi tantangan sebagaimana untuk memastikan proses restrukturisasi dan insolvency di satu negara dapat dipahami, dikoordinasikan, serta yang paling penting adalah dapat berjalan dengan kepastian hukum yang lebih baik ketika menyangkut keterkaitan para pihak dan aset lintas negara.

Konferensi ini bukan sekadar pertemuan ilmiah atau diskusi teknis tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan bahwa sistem hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis mampu menjawab kebutuhan zaman seperti ekonomi yang semakin terkoneksi, transaksi yang lintas negara, serta jaringan kreditur, aset, dan kepentingan yang tidak lagi berada dalam satu yurisdiksi negara saja.

Melalui semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, tata kelola yang baik, dan keberlanjutan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam konteks itu, Pemprov Bali memandang penguatan sistem restrukturisasi adalah bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif karena dunia usaha membutuhkan proses yang jelas, penanganan perkara yang profesional, serta mekanisme penyelesaian yang memberikan kepastian bagi kreditor, investor, debitor, dan seluruh pihak terkait.

Sepakat dengan Gubernur Bali, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan yang diprakarsai oleh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) ini sangat penting, bahwa Indonesia harus membuka diri terkait bagaimana pelaksanaan putusan kepailitan yang bisa diterima di berbagai Negara, dan Indonesia juga mulai menyesuaikan hukum itu, dan ini adalah salah satu forum komunikasinya dengan berbagai organisasi kepailitan di Asia Pasifik.

Baca Juga  Pemkab Badung Bersama SOGO dan Alun-Alun Department Store Tanda Tangani Kesepakatan Perkuat Produk UMKM ''Go International''

Sehingga dengan diterapkannya UNCITRAL (United Nations Commission on Internasional) Model Law di Indonesia kepastian hukum berbisnis di Indonesia sangat mendukung dan bisa meningkatkan nilai investasi dan meningkatkan harapan pemerintah Indonesia.

“Yang kita butuhkan dalam iklim investasi adalah konteks yang berkaitan dengan kepastian, kepastian dalam pelayanan perijinan, dan juga kepastian dalam hal legalisasi serta hukum saat investor menjalankan bisnis di Indonesia, termasuk Bali,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, aspek sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan menjadi sangat penting, karena perubahan kerangka hukum akan dapat efektif bila ada kesiapan standar prosedur, kemampuan teknis, dan budaya kerja yang mendukung kerja sama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca