Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjuti Keterlambatan Proses Hibah, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama Instansi Terkait

BALIILU Tayang

:

RAKER: Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Kebudayaan Badung, Kabag Kesra Setda Badung, dan Kementerian Agama Kabupaten Badung di ruang Gosana Madya Lantai II Kantor DPRD Badung, pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Badung, pada Senin, 26 Januari 2026 menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Kebudayaan Badung, Kabag Kesra Setda Badung, dan Kementerian Agama Kabupaten Badung di ruang Gosana Madya Lantai II Kantor DPRD Badung. Raker membahas Program Kerja 2026, khususnya masalah keterlambatan proses hibah dan bantuan lainnya yang sudah diajukan sejak 2025 lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana didampingi beberapa anggota di antaranya Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana, S.Sos, I Gede Suraharja, SH, I Wayan Joni Pargawa, dan Drs. I Putu Parwata MK, M.M. Hadir bergabung di tengah-tengah rapat berlangsung Ketua Komisi I DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana.

Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Kesra I Putu Sudika, dan dari Kementerian Agama Kabupaten Badung diwakili Kasubag TU I Wayan Sumada, Kasi Urusan Agama Hindu Ida Bagus Gd Arijaya serta penyuluh.

Usai Raker, Ketua Komisi IV DPRD Badung Graha Wicaksana mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Badung bersama Kabag Kesra dan Kepala Dinas Kebudayaan. Rapat konsultasi ini terkait dengan kebijakan SK Ditjen Bimas Hindu Nomor 12 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pendaftaran tempat ibadah Hindu, dimana kepada pemohon bantuan, baik itu hibah maupun bantuan lainnya, baik itu dari pura maupun lembaga keagamaan wajib melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

“Kami mendapatkan informasi prosesnya cukup lama, ada yang sudah dari bulan Maret mengajukan baru keluar, bahkan yang bulan September tahun 2025 itu belum keluar. Tanda Daftar Rumah Ibadah itu belum keluar dari Kementerian Agama,’’ ujarnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Raih Penghargaan ‘’Special Reward’’

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat konsultasi bersama Dinas Kebudayaan, Kementerian Agama Kabupaten Badung dan Kabag Kesra untuk mencarikan solusi terbaik.

Dari hasil diskusi itu diperoleh kesimpulan bahwa pertama, proses pencairan hibah tahun 2026 dan bantuan oleh pemerintah pada pemohon/tempat ibadah/lembaga keagamaan wajib melampirkan surat tanda daftar rumah ibadah. Apabila belum keluar cukup melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kedua, untuk permohonan pokir maupun hibah perubahan 2026 dan induk 2027 wajib melampirkan TDRI, apabila belum terbit pihak Kementerian Agama Kabupaten Badung akan bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang menerangkan keterlambatan penerbitan TDRI. Sehingga hal itu dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat biar tetap terinput dalam e-Hibah.

“Hibah-hibah yang dimaksud adalah hibah-hibah yang sifatnya rutin, hibah-hibah yang sifatnya bantuan kepada pengempon, yang sifatnya rutin termasuk upakara di Pura Khayangan Jagad, Dhang Khayangan, dan Khayangan Tiga, juga dilakukan,” kata Graha seraya menegaskan bahwa jumlah pemohon hibah dan bantuan lainnya dari masyarakat Badung yang masuk tahun 2025 sebanyak 6.000 pemohon.

Graha Wicaksana menegaskan bahwa rapat konsultasi ini sudah menjawab apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat karena sudah berproses sejak tahun 2025 tetapi belum selesai. Namun kini sudah diberikan solusi dari Kementerian Agama bahwa pihak Kementerian Agama Kabupaten Badung akan mengeluarkan rekomendasi terlebih dahulu sembari menunggu keluarnya surat TDRI atau Tanda Daftar Pura (TDP) dari Kementerian Agama Pusat.

Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana menambahkan bahwa tujuan terpenting dari surat TDP itu untuk menyatakan bahwa tempat ibadah adalah legal. Jadi dibuktikan dengan TDP bahwa itu legal secara nasional.

“Bukan karena kita hanya mengajukan hibah, menunjukkan tempat itu adalah legal dan sah. Itu berdasarkan peraturan Kementerian Agama yang dikeluarkan tahun 2023. Jadi setiap tempat ibadah wajib mengajukan permohonan pendataan ke Kementerian Agama dan dari pihak Ditjen (Bimas Hindu, red) akan mengeluarkan tanda daftar rumah ibadah,” tegasnya.

Baca Juga  Diperpa Badung Gelar Pelatihan Olahan Pangan Non-Beras dan Panen Sayur Hidroponik

Sementara itu, Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa alur administrasi pendaftaran TDRI dilakukan melalui alur linier dan berjenjang guna menjamin kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Tahap I melakukan validasi kewilayahan di tingkat desa melalui paruman pengempon untuk menetapkan susunan pengurus dan mengindentifikasi klasifikasi pura (umum, kewilayahan, swagina atau swawandhu). Legitimasi lokal untuk mendapatkan surat keterangan/rekomendasi dari bendesa adat dan perbekel/lurah setempat yang menyatakan keberadaan fisik pura dan keabsahan penyungsung.

Selanjutnya tahap kedua, formalisasi daerah dan verifikasi lapangan tingkat kabupaten. Pengajuan berkas dimana dokumen diajukan kepada Pemkab Badung melalaui Dinas Kebudayaan. Verifikasi faktual yakni Dinas Kebudayaan melakukan verifikasi administratif sekaligus pengecekan langsung ke lapangan untuk memvalidasi fisik pura, batas wilayah, serta fakta sosiologis penyungsung sesuai kriteria Perbup No. 2 Tahun 2021. Kemudian terbitnya SK Klasifikasi Pura dan SK Pengurus Pura yang ditandatangani oleh otoritas kabupaten sebagai dasar legalitas daerah.

Pada tahap ketiga yakni melakukan registrasi nasional di tingkat Kemenag. Langkah yang dilakukan yakni permohonan TDRI dimana pengurus mengajukan pendaftaran ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung (penyelenggara Bimas Hindu) dengan melampirkan SK Susunan Pengurus Pura yang telah terbit. Lanjut Sinkronisasi data dimana petugas Kemenag akan melakukan verifikasi akhir dan memasukkan data ke dalam sisten aplikasi pendaftaran nasional.

“Selanjutnya akan terbit Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) yang memuat nomor ID Nasional Pura,’’ tutup Sudarwitha. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bareskrim Polri Jemput Paksa Influencer ZNM dan YouTuber RV Terkait Kasus Gas N2O ‘Whip Pink’

Published

on

By

whip pink
Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink. Pada Jumat (29/5/2026), penyidik dari Subdit III terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dua figur publik, yakni seorang influencer berinisial ZNM dan seorang YouTuber berinisial RV. Tindakan tegas ini diambil lantaran keduanya dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan resmi kepolisian.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, membenarkan adanya tindakan penjemputan paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur pemanggilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sebelum akhirnya menerbitkan surat perintah penjemputan.

Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik, ungkap Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada awak media.

Dalam pusaran penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga telah melayangkan panggilan kepada saksi-saksi lain yang diduga turut menjadi konsumen dari produk gas tersebut. Terkait status saksi lainnya, Kombes Zulkarnain menjelaskan bahwa hanya saksi berinisial AM yang menyatakan komitmennya untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama.

Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha), imbuhnya memberikan keterangan terkait saksi yang berhalangan hadir.

Langkah pemanggilan deretan figur publik ini merupakan hasil pengembangan kasus pasca-penggerebekan pabrik produksi Whip Pink yang dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menuturkan bahwa penyidik memang tengah membidik para konsumen yang secara aktif membeli dan menyalahgunakan tabung gas tersebut.

Baca Juga  Diperpa Badung Gelar Pelatihan Olahan Pangan Non-Beras dan Panen Sayur Hidroponik

Kasus ini semakin mencuri perhatian publik setelah influencer ZNM terekam dalam sebuah video viral di jagat maya, khususnya di platform Instagram. Dalam rekaman milik temannya tersebut, ZNM tampak tengah asyik melakukan aktivitas ngebalon, sebuah istilah populer yang merujuk pada penyalahgunaan gas N2O dengan cara dihirup hingga menimbulkan efek tertentu bagi penggunanya.

Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram, tutur Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Secara keseluruhan, Bareskrim Polri telah memetakan dan memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat sebagai konsumen. Selain influencer ZNM, daftar saksi yang dipanggil meliputi selebgram berinisial APG (21), YouTuber RV (29), AM (29), serta seorang warga sipil berinisial CD (29). Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas rantai peredaran dan penyalahgunaan gas N2O ini guna memutus tren berbahaya di kalangan generasi muda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Anggaran Ringankan APBD Buleleng, Penataan Titik Nol Singaraja Siap Jadi Ikon Baru Kota Bersejarah

Published

on

By

titik nol singaraja
NARASUMBER: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja terus menjadi perhatian masyarakat. Selain digadang-gadang menjadi ikon baru kota bersejarah di Bali Utara, proyek tersebut juga dinilai strategis karena mampu menjawab berbagai kebutuhan perkotaan, mulai dari pengendalian banjir, penataan kawasan heritage, hingga pengembangan pariwisata. Menariknya, proyek ini dilaksanakan dengan inovasi anggaran sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng secara berlebihan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Adiptha, penataan Titik Nol merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun sinergi lintas pemerintahan untuk menghadirkan pembangunan strategis tanpa membebani kemampuan fiskal daerah.

“Proyek ini anggarannya kita inovasikan tanpa memberatkan APBD Kabupaten Buleleng. Pendanaannya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik sehingga pembangunan tetap bisa berjalan tanpa membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, penataan kawasan Titik Nol tidak hanya berorientasi pada keindahan kota. Di balik proyek tersebut terdapat fungsi penting sebagai upaya penanggulangan banjir yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah kawasan perkotaan Singaraja.

Lebih lanjut dijelaskan kawasan Titik Nol terdapat saluran utama yang memiliki peran besar dalam sistem drainase kota. Melalui proyek tersebut, saluran yang ada dimodernisasi dan ditingkatkan kapasitasnya agar mampu mengalirkan debit air secara lebih optimal menuju Tukad Banyumala.

“Tujuan awalnya memang untuk mengatasi persoalan banjir. Dengan peningkatan kapasitas saluran, diharapkan genangan yang selama ini terjadi di beberapa kawasan perkotaan seperti Jalan Anggrek, Kampung Anyar dan wilayah sekitarnya dapat berkurang secara signifikan,” kata Adiptha.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Raih Penghargaan ‘’Special Reward’’

Selain aspek infrastruktur, penataan Titik Nol juga diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas sejarah Kota Singaraja. Kawasan tersebut berada di jantung kota lama yang dikelilingi berbagai bangunan bersejarah dan memiliki nilai penting dalam perjalanan pemerintahan maupun perkembangan ekonomi Buleleng.

Adiptha mengatakan, keberadaan Kantor Bupati Buleleng, Gedung Gallery, Gedung Laksmi Graha, serta sejumlah bangunan heritage lainnya menjadikan kawasan itu layak dikembangkan sebagai pusat wisata sejarah perkotaan.

“Titik Nol adalah pusat kawasan bersejarah Singaraja. Penataan ini menjadi upaya untuk menghubungkan nilai-nilai sejarah yang kita miliki dengan kebutuhan kota modern. Kami ingin masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih tertata sekaligus mengenal sejarah daerahnya,” ungkapnya.

Penataan juga dilakukan melalui pengaturan utilitas perkotaan. Jaringan kabel listrik dan telekomunikasi secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Lebih jauh, kawasan Titik Nol dirancang menjadi bagian dari jalur city tour yang menghubungkan sejumlah destinasi sejarah dan budaya di Kota Singaraja. Jalur tersebut nantinya akan terkoneksi dengan berbagai titik wisata, mulai dari Puri Agung Singaraja, Taman Bung Karno, sentra kerajinan perak dan songket Beratan, kawasan heritage SMAN 1 Singaraja, hingga Pabean dan Labuan Buleleng.

Ditambahkan, konsep tersebut juga akan diperkuat melalui penyelenggaraan Buleleng Festival pada Agustus mendatang. Kawasan Titik Nol dan Gedung Gallery direncanakan menjadi ruang ekspresi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal.

“Kami ingin kawasan ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu fasilitas pendukung seperti Wi-Fi, toilet, keamanan, serta kantong parkir juga telah menjadi bagian dari perencanaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adiptha juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai program penataan kota di Buleleng. Menurutnya, kritik dan masukan yang konstruktif menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan pembangunan.

Baca Juga  Persiapan Penilaian, Suiasa Paparkan Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten Antikorupsi

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Kepedulian masyarakat menunjukkan bahwa mereka memiliki rasa memiliki terhadap daerahnya. Itu menjadi modal penting untuk membangun Buleleng yang lebih baik,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penataan Titik Nol tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi mampu menjadi simbol kebangkitan kawasan kota lama Singaraja yang modern, tertata, dan tetap berakar pada nilai-nilai sejarahnya. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antarpemerintah yang terus terjalin, kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru yang membanggakan sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Kesenian Inklusif, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB

Published

on

By

k3s badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). Bantuan berupa sembako dan dana operasional sebesar Rp 10 juta ini diserahkan untuk mendukung persiapan mereka mewakili Badung dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Yayasan Bunga Bali, serta tim Gerakan Badung Peduli.

Nyonya Rasniathi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi atas dedikasi para seniman. Ia menegaskan keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk melestarikan budaya dan meraih prestasi.

“Saya sangat terharu dan bangga melihat semangat Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu lakukan ini bukan sekadar berkarya seni, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa dengan kemauan yang kuat segala sesuatu dapat diwujudkan. Arja bukan sekadar hiburan, melainkan warisan budaya yang harus kita jaga, dan Bapak-Ibu telah membuktikan bahwa Bapak-Ibu adalah pelestari budaya yang hebat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian K3S Badung dan pemerintah daerah agar sekaa dapat berlatih dengan fokus. Kehadiran mereka di panggung provinsi diharapkan membawa nama harum daerah sekaligus menyampaikan pesan inklusi sosial.

“Kami berharap Bapak-Ibu dapat tampil percaya diri, tunjukkan bakat terbaik, dan buktikan kepada seluruh masyarakat Bali bahwa Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Badung memiliki kualitas seni yang luar biasa,” tambahnya.

Ketua DPC PERTUNI Kabupaten Badung, Anak Agung Mayun, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar tersebut. Dukungan ini menjadi penyemangat luar biasa bagi seluruh anggota untuk berlatih lebih keras demi menampilkan pertunjukan terbaik di PKB. (gs/bi)

Baca Juga  Sorotan Presiden Jadi Alarm Keras, I Made Sada Dorong Penanganan Sampah Kuta Terpadu dan Berkelanjutan

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca