Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perpanjangan Kontrak Migas dan Tambang Perkuat Posisi Negara, Kepemilikan dan Penerimaan Negara Diproyeksi Meningkat

BALIILU Tayang

:

Freeport
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Washington DC, baliilu.com – Pemerintah terus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui langkah strategis perpanjangan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan dan penerimaan negara. Salah satunya dengan peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia dari 51 persen pada saat ini menjadi 63 persen pada tahun 2041.

“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Washington DC, Amerika Serikat, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Selain peningkatan kepemilikan, Menteri ESDM juga menegaskan bahwa skema perpanjangan harus menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya, termasuk melalui optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil. “Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menambahkan bahwa setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport. Dalam proses peningkatan eksplorasi ke depan, kebutuhan pendanaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan.

“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas. Ini biar tidak disalah-terjemahkan lain-lain oleh saudara-saudara saya yang ada di Tanah Air,” ujar Menteri ESDM.

Baca Juga  Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp 10 Miliar

Menteri ESDM turut menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi dan negosiasi intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha pertambangan di Papua, mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.

“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi 1 tahun pada saat belum terjadi musibah, Itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” ucapnya.

Di sektor migas, pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan produksi (lifting) yang saat ini berada pada kisaran 170–185 ribu barel per hari.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, dilakukan dengan tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena pasal 33, (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 Menjadi Pijakan KPU Bali Susun Kebutuhan Pemilu 2029

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 dan Perencanaan Pemilu 2029 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
RAKOR: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – “Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama”, pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran pengelola keuangan dan logistik tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sekaligus menyiapkan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bagi Lidartawan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak cukup hanya menjadi catatan yang disimpan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, hingga kendala yang ditemukan harus diinventarisasi dan dievaluasi agar dapat menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan yang lebih baik.

“Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya, seraya menekankan bahwa perencanaan logistik harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata penyelenggaraan sebelumnya, dalam memproyeksikan kebutuhan Pemilu 2029

Upaya memperbaiki fondasi tersebut juga menyentuh aspek pengelolaan anggaran. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran sekaligus kebutuhan logistik secara jelas. Menurutnya, informasi tersebut perlu diterjemahkan dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada angka kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana logistik dapat dikelola dan didistribusikan secara efektif.

Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong adanya inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas. Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih. Keduanya menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perencanaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi

Pembahasan kemudian diarahkan pada kondisi riil pengelolaan logistik. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024. Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik. Dari pembahasan tersebut, sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, bersamaan dengan kebutuhan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tertib secara administrasi.

Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung. Santi Chovarida kembali mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi, antara lain memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya saling berkaitan dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sebelum rapat ditutup, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno serta mendokumentasikan setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan administrasi yang lebih tertib, dokumentasi yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta perencanaan logistik berbasis data, KPU Bali berupaya membangun tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin efisien, akuntabel, dan siap menghadapi Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI, Terkait Pengawasan Aset BMD dan BUMD

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset BMD dan BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (2/9).
TERIMA KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Foto:bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dalam laporannya menyampaikan kunker di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Agun Gunandjar Sudarsa seraya mengaku senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI.

Selain melaksanakan kunker spesifik di Bali, pada waktu yang bersamaan Komisi II DPR RI juga melaksanakan kunker spesifik di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. “Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran aktual pada semester pertama tahun 2026 mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi aset, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan, maupun aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga,“ katanya.

Baca Juga  Polri Siap Berantas WNA yang Salah di Tambang Ilegal

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan Komisi II DPR RI tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah,“ katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan. Hal ini untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan daerah, dan pengambilan kebijakan pengelolaan BMD,“ ujar Gubernur.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah.

“Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” ujar Koster seraya menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare. “Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp 7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp 57 miliar per tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Cadangan BBM Nasional Aman, Presiden Prabowo Perintahkan Bangun Storage Baru Perkuat Ketahanan Energi

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali memiliki sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, yakni: Perumda Kerta Bali Saguna; PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); PT Jamkrida Bali Mandara; Perusahaan Patungan RS Puri Raharja; Perusahaan Patungan PT Askrida; PT Jasamarga Bali Tol; Perumda Kerthi Bali Santhi; dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar. Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata. Pengelolaan dilakukan melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya agen perjalanan (travel agent), sehingga dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Bali. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali bergerak dalam pengelolaan kawasan seni, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Bali. Perseroda PKB ini diperlukan karena Bali membutuhkan wahana atau fasilitas yang memadai sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bali bertaraf internasional.

“Hal-hal tersebut merupakan upaya yang telah kami lakukan dalam pengelolaan aset dan potensi daerah di Bali. Memang belum maksimal, tetapi sudah berjalan dengan cukup baik. Melalui pertemuan ini, kami berharap agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ucapnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI dan juga anggota.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dokkes Polresta Denpasar Bersama Dinkes Berikan Bakti Kesehatan bagi Korban Kebakaran di Jalan Nakula

Published

on

By

Petugas Dokkes Polresta Denpasar bersama tenaga kesehatan UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat memeriksa kesehatan warga korban kebakaran di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Kamis (3/9/2026).
BAKTI KESEHATAN: Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Polresta Denpasar. Melalui Sie Dokkes, Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026).

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar Barat, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang tengah menghadapi dampak musibah kebakaran.

Bakti kesehatan dari Sie Dokkes Polresta Denpasar dipimpin Plh. Kasi Dokkes Polresta Denpasar Ayu Rini Ariani, A.Md.Keb., S.K.M., bersama lima personel. Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat dipimpin dr. Mia, dengan melibatkan enam personel tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, warga terdampak kebakaran mendapatkan sejumlah layanan kesehatan secara bergantian. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pengobatan sesuai keluhan, pemberian vitamin, serta konseling kesehatan.

Warga yang berada di posko pengungsian tampak mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Petugas kesehatan tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga memberikan pengobatan sesuai keluhan serta konseling sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga selama berada di tempat pengungsian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami musibah.

“Polresta Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak kebakaran. Selain memastikan kondisi kesehatan, kami juga memberikan vitamin, pengobatan sesuai keluhan serta konseling agar warga tetap mendapatkan perhatian selama berada di posko pengungsian,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi

Menurutnya, kondisi kesehatan warga pascamusibah perlu mendapat perhatian, terlebih mereka masih berada di lokasi pengungsian dan menghadapi situasi yang tidak seperti biasanya. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi penting untuk memastikan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak musibah. Polri bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait akan terus hadir memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bakti kesehatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Polresta Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana atau musibah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca