Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perangkat Desa Se-Buleleng Adu Cerdas, Perkuat Tata Kelola dan Antikorupsi

BALIILU Tayang

:

Lomba Cerdas Cermat Buleleng
CERDAS CERMAT: Suasana Lomba Cerdas Cermat antarperangkat desa se-Kabupaten Buleleng serangkaian memperingati HUT ke-422 Kota Singaraja telah memasuki babak semifinal dan final di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis (26/3). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Lomba Cerdas Cermat antarperangkat desa se-Kabupaten Buleleng dengan tema “Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi” serangkaian memperingati HUT ke-422 Kota Singaraja telah memasuki babak semifinal dan final. Bertempat di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis (26/3), sebanyak 9 perwakilan desa terbaik dari masing-masing kecamatan beradu pengetahuan untuk menjadi yang terbaik, diantaranya Pemdes Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-tinga, Tamblang, Mayong, Nagaseoaha, dan Panji.

Sebelumnya, babak penyisihan telah dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 di kantor kecamatan masing-masing, yang diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Buleleng.

Bupati Buleleng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mengajak seluruh peserta untuk memaknai kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan berintegritas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh peserta. Lomba ini bukan sekadar ajang adu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, desa saat ini bukan lagi sebagai objek, melainkan subjek pembangunan. Dengan besarnya dana desa dan alokasi dana desa yang dikelola, diperlukan tanggung jawab besar dalam pengelolaannya agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal krusial untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi hukum. Selain itu, penanaman nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur desa.

“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan, bukan lagi beban,” tegasnya.

Baca Juga  Desa Kubutambahan Menjadi Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Buleleng

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Melalui lomba ini, kita ingin memastikan aparat desa memahami tata kelola keuangan yang benar, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Karuna menegaskan, pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan mampu mencegah munculnya anggaran yang tidak jelas atau program yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, potensi praktik korupsi di tingkat desa dapat diminimalisir.

“Jangan sampai ada lagi program yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap anggaran harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Ke depan, selain lomba serupa, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan edukasi guna memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Tujuan akhirnya adalah mencegah korupsi dan memastikan seluruh program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap pemenang lomba ini bisa jadi percontohan sebagai desa antikorupsi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Sapa Siswa-siswi SD 9 Kesiman, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sampaikan Literasi Soal Pemilahan Sampah

Published

on

By

bunda literasi denpasar
MENYAPA SISWA: Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pengelolaan sampah kepada siswa sekolah serta untuk menumbuhkan budaya kebersihan dan mengajarkan siswa tentang pentingnya mengelola sampah secara bijak dan ramah lingkungan.

Dalam arahannya di depan para siswa-siswi, Sagung Antari yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, dan jajaran kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber hendaknya dijadikan kebiasaan baik yang diterapkan sejak dini.

“Anak-anakku, mulailah kebiasaan baik memilah sampah sejak dini. Tidak hanya di lingkungan sekolah saja, namun juga di lingkungan rumah. Bunda mengajak kalian semua untuk menerapkan kebiasaan ini setiap hari,” kata Sagung Antari.

Tidak hanya berbicara seputar pengelolaan sampah berbasis sumber saja, selebihnya Sagung Antari juga mengajak para siswa-siswi untuk mulai menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi. Memulai hidup sehat dengan rajin berolahraga, berpakaian rapi dan sopan, mengurangi penggunaan gadget, serta menghindari merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik juga menjadi pesan yang disampaikan Sagung Antari kepada para siswa-siswi.

Sementara itu, Kepala SD 9 Kesiman, I Putu Agus Sucipta Ariawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilaksanakan di sekolahnya. Pihaknya menjelaskan, siswa-siswi SD 9 Kesiman sendiri telah mulai menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bunda Literasi Kota Denpasar. Semoga dengan kunjungan ini, akan menambah semangat siswa-siswi kami,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Suyasa Tekankan Pengawasan Ketat dan Deteksi Dini untuk Cegah Kecurangan di Pemerintahan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Bertemu, Sesama Alumni ITB Satukan Langkah Selesaikan Persoalan Sampah Bali

Published

on

By

gubernur koster
BERTEMU: Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan kedua figur alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini guna membahas sejumlah langkah strategis penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menjelaskan, bersama Menteri LH membahas penanganan sampah di Bali termasuk rencana pembangunan PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) di Denpasar Raya.

“Pak Menteri LH komitmen, Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, Menteri LH sangat mendukung langkah-langkah strategis penanganan sampah yang telah dilaksanakan Gubernur Bali dan jajarannya di Bali mulai dari hulu hingga hilir.

Koster juga mengatakan, Menteri LH akan datang ke Bali 9 Juni 2026. Menteri akan melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Walikota/Bupati beserta jajaran terkait dalam penanganan sampah. Termasuk membahas terkait TPA Suwung dan pengolahan sampah menjadi energi listrik/PSEL.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau lapangan ke TPA Suwung dan lokasi PSEL pada lahan Pelindo di Benoa,” kata Koster.

Gubernur Koster dan Menteri Jumhur Hidayat memiliki kedekatan emosional karena almamater ITB. Kedekatan ini memudahkan kedua sosok terbaik tanah air ini dalam menyamakan persepsi kebijakan dan upaya nyata yang harus segera dilaksanakan untuk menuntaskan penyelesaian masalah sampah di Bali.

Sejumlah regulasi dan langkah nyata strategis terkait pengelolaan sampah di Bali telah dijalankan Gubernur Koster dan jajarannya. Seperti aplikasi regulasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 (Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai), Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan jargon pengelolaan sampah di Bali karena bisa mengurangi volume sampah organik ke TPA Suwung. Sehingga, saat PSEL beroperasi akan mendapat suplai sampah anorganik dan residu yang berkualitas tanpa bercampur sampah organik. (gs/bi)

Baca Juga  Buleleng PATEN HUT Ke-421 Kota Singaraja

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Sutjidra - Supriatna Resmi Dilantik Serentak Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca