Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Libatkan Tim Ahli dan Kesbangpol,  Pansus DPRD Badung Lanjutkan Bahas Raperda Ormas

BALIILU Tayang

:

dprd badung
PEMBAHASAN RAPERDA: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Rapat Gosana II, Lantai 2, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Rapat Gosana II, Lantai 2, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 2 Juli 2026.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara serta anggota Pansus I Made Tomy Martana Putra dan I Wayan Sandra.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus turut melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Warmadewa, Tim Ahli Komisi I DPRD Kabupaten Badung serta Tim Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung.

Kehadiran para akademisi dan tenaga ahli bertujuan memberikan masukan terhadap materi Raperda agar sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan daerah.

Sementara itu, dari unsur Pemerintah Daerah hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Keduanya memberikan penjelasan serta masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing terkait substansi Raperda yang tengah disusun.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara menyatakan pembahasan ini dilakukan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, agenda utama rapat adalah membahas tindak lanjut hasil konsultasi Pansus ke Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

“Hasil konsultasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan materi Raperda agar selaras dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional,” terangnya.

Selain itu, Pansus juga menelaah berbagai ketentuan dalam rancangan peraturan secara komprehensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang nantinya ditetapkan mampu memberikan kepastian hukum dan memperkuat peran Organisasi Kemasyarakatan.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2574

“Kami juga mendorong terwujudnya kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Badung,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Hadiri Korve Kebersihan dan Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali 2026

Published

on

By

anom gumanti
HADIRI KORVE: Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti (paling kiri) menghadiri kegiatan Korve Kebersihan Lingkungan dan Bazar Pelayanan Publik Kejaksaan Tinggi Bali Tahun 2026 di kawasan Shelter Kebencanaan Baruna, Pasar Seni Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu, 4 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Korve Kebersihan Lingkungan dan Bazar Pelayanan Publik Kejaksaan Tinggi Bali Tahun 2026 di kawasan Shelter Kebencanaan Baruna, Pasar Seni Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu, 4 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga kebersihan kawasan wisata Pantai Kuta.

Turut hadir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana, serta Anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Yunita Oktarini.

Selain itu, kegiatan juga diikuti jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan korve kebersihan lingkungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono. Aksi bersih-bersih tersebut menjadi simbol kolaborasi berbagai lembaga dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan kawasan wisata Pantai Kuta sekaligus mendukung penyelenggaraan Bazar Pelayanan Publik.

Setelah kegiatan korve, Bazar Pelayanan Publik Kejaksaan Tinggi Bali Tahun 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Negara Hadir Memberikan Pelayanan Cepat, Mudah dan Berkualitas kepada Masyarakat” serta menghadirkan berbagai layanan publik terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan berbagai stakeholder.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menyatakan kehadiran Ketua DPRD Badung bersama jajaran anggota dewan menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung penguatan kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Penutupan Rapat Paripurna 2022, DPRD Badung Tetapkan APBD 2023 Sebesar 6,5 T

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan destinasi wisata yang menjadi ikon Kabupaten Badung.

“Melalui kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai lembaga, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, mudah, dan berkualitas, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta

Siapkan Kawasan Wisata yang Lebih Nyaman dan Berkelas

Loading

Published

on

By

pedestrian kuta
INSPEKSI LAPANGAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Pada tahap pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Badung memfokuskan pembangunan pedestrian di sisi timur jalan Pantai Kuta. Jalur pejalan kaki tersebut dirancang memiliki lebar sekitar 3,5 meter dan dilengkapi penataan lanskap sehingga menciptakan ruang publik yang lebih nyaman, aman, serta memperkuat estetika kawasan wisata.

Bupati Adi Arnawa mengatakan, penataan pedestrian merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Badung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata sekaligus menghadirkan ruang publik yang ramah bagi masyarakat dan wisatawan.

“Pantai Kuta merupakan ikon pariwisata Bali yang harus terus kita jaga kualitasnya. Penataan pedestrian ini bukan sekadar membangun trotoar, namun menghadirkan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, aman, dan berkelas sehingga memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Badung,” ujar Adi Arnawa.

Setelah pembangunan tahap pertama selesai, penataan akan dilanjutkan hingga kawasan Padma di bagian Utara sehingga seluruh koridor Pantai Kuta nantinya terhubung oleh jalur pedestrian yang representatif dan nyaman bagi pejalan kaki.

Bagi Adi Arnawa, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang kawasan Pantai Kuta. “Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung program ini. Bagi bangunan atau pemanfaatan lahan yang berada di sempadan pantai dan tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penataan sesuai aturan. Tujuannya bukan semata penertiban, tetapi untuk menciptakan kawasan Pantai Kuta yang lebih tertib, indah, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Badung Pelajari Program Humas dan Publikasi DPRD DKI Jakarta

Lanjut Bupati Adi Arnawa menyatakan, selain pembangunan pedestrian, Pemkab Badung juga menyelaraskan program tersebut dengan penanganan abrasi pantai yang saat ini tengah dilaksanakan melalui pembangunan breakwater. Setelah pekerjaan pengaman pantai selesai, pemerintah akan melanjutkan dengan penambahan pasir (beach nourishment) guna mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan pesisir.

“Penataan kawasan Pantai Kuta ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat daya saing pariwisata Bali melalui pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kenyamanan wisatawan, peningkatan kualitas ruang publik, serta keberlanjutan lingkungan pesisir,” ujarnya.

Ke depan, Bupati juga merencanakan penataan pada jalan sisi barat kawasan Pantai Kuta, termasuk kemungkinan pelebaran jalur pedestrian agar ruang bagi pejalan kaki semakin luas dan representatif.

“Dengan wajah kawasan yang semakin tertata, terintegrasi, dan didukung infrastruktur yang memadai, kami berharap Pantai Kuta tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Hadir Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa, Kabid Bina Marga DPUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra dan Kabag Prokompim Kadek Edi Putrana. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

Published

on

By

kejati bali
LEPAS TUKIK: Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali saat menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dan Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono. Acara pelayanan terpadu ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Bupati Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi kolaborasi tersebut karena mencerminkan sinergi yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga pada upaya menjaga kebersihan dan kelestarian Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta seluruh jajaran yang telah menginisiasi kegiatan ini. Sinergi yang dibangun tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Kolaborasi seperti ini sangat baik dan patut terus dilaksanakan ke depan,” ujar Adi Arnawa.

Menurut Bupati, pusat pelayanan satu lokasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan untuk memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan efisien. Ia berharap konsep ini terus dievaluasi berkala agar jangkauannya semakin luas.

“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan publik benar-benar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan wisatawan. Jika antusiasme masyarakat tinggi, tentu kegiatan seperti ini sangat baik apabila dilaksanakan secara rutin,” kata Adi Arnawa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, turut memberikan dukungan penuh terhadap integrasi layanan publik dan aksi lingkungan hidup ini.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Badung Pelajari Program Humas dan Publikasi DPRD DKI Jakarta

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali yang memadukan pelayanan publik dengan aksi menjaga kebersihan lingkungan. Menurut saya, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan pelayanan publik yang semakin profesional, sekaligus komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kebersihan lingkungan agar citra Bali tetap terjaga di mata wisatawan dan masyarakat internasional,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Bali, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat melalui kehadiran bazar pelayanan satu atap ini.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antar-instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, transparan, dan berkualitas. Melalui kolaborasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat,” jelasnya.

Melalui bazar ini, masyarakat dapat langsung mengakses layanan administrasi kependudukan, kepolisian, keimigrasian, konsultasi hukum gratis, kesehatan, BPJS Kesehatan, perbankan, hingga pengembalian barang bukti dan pembayaran denda tilang.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Sekda Badung dan jajaran Kepala OPD, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, instansi vertikal, serta masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca