Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekretariat DPRD Badung Pelajari Program Humas dan Publikasi DPRD DKI Jakarta

BALIILU Tayang

:

dprd badung
BERKUNJUNG: Sekretariat DPRD Kabupaten Badung dan Media berkunjung ke DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih Nomor 18 Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: gs)

Jakarta, baliilu.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Badung bersama perwakilan dari 22 media online melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, dengan tujuan untuk mempelajari pengelolaan kehumasan dan pola kerja sama media di lingkungan legislatif DKI Jakarta.

Rombongan dari Badung dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, M.Si., didampingi Pranata Humas Ida Bagus Putra Mas Siangan, S.Ag., serta sejumlah staf sekretariat DPRD Badung.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, di Ruang Protokol DPRD DKI Jakarta.

Dalam pernyataannya, Thomas Yuniarta mengapresiasi keterbukaan DPRD DKI Jakarta dalam berbagi pengalaman, khususnya terkait sistem pendaftaran kunjungan yang dilakukan secara daring (online), serta implementasi teknologi dalam pelayanan kehumasan dan publikasi.

“Kami melihat proses yang dilakukan sangat sistematis dan sesuai SOP. Hal seperti ini bisa menjadi rujukan untuk diterapkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Badung,” ujar Thomas.

Ia juga menyoroti salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dianggap inspiratif, yakni kebijakan penggunaan transportasi umum oleh ASN setiap hari Rabu. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, dan bisa dipertimbangkan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem).

“Jika pegawai diarahkan menggunakan angkutan umum, hal ini tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga efisiensi anggaran. Tentu perlu didukung dengan kebijakan teknis dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Kepolisian,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kajian mendalam dibutuhkan untuk menentukan kebijakan tersebut dalam bentuk regulasi, seperti peraturan daerah atau keputusan kepala daerah.

Baca Juga  Jelang Nataru 2026, Ketua DPRD Badung Serukan Pesan Gerakan Jaga Keamanan dan Kondusivitas di Badung

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung, Nyoman Sarmawa, mewakili media online yang turut serta dalam kunjungan ini, menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas sambutan dan informasi yang diberikan terkait pola kerja sama media.

“Kami melibatkan 22 media online yang telah bekerja sama dengan DPRD Badung. Studi banding ini menjadi kesempatan berharga untuk menambah wawasan mengenai tata kelola hubungan media dengan lembaga legislatif,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya efisiensi anggaran pemerintah agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menjelaskan bahwa meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan efisiensi anggaran, dampaknya tidak terlalu signifikan karena dukungan APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.

“Kami memiliki APBD lebih dari Rp 91 triliun. Efisiensi tetap dilakukan, namun tidak sampai memangkas secara besar-besaran program-program prioritas, terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat seperti penanggulangan banjir,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama media dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, DPRD DKI Jakarta saat ini menjalin kerja sama dengan 71 media yang memiliki legalitas serta kantor perwakilan.

“Kerja sama dengan media kami lakukan secara selektif, dan mereka juga difasilitasi dengan ruangan kerja di lingkungan DPRD,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Sapa Siswa-siswi SD 9 Kesiman, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sampaikan Literasi Soal Pemilahan Sampah

Published

on

By

bunda literasi denpasar
MENYAPA SISWA: Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyapa siswa-siswi SD 9 Kesiman, dalam kegiatan literasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker sejak dini, Selasa (26/5).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pengelolaan sampah kepada siswa sekolah serta untuk menumbuhkan budaya kebersihan dan mengajarkan siswa tentang pentingnya mengelola sampah secara bijak dan ramah lingkungan.

Dalam arahannya di depan para siswa-siswi, Sagung Antari yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, dan jajaran kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber hendaknya dijadikan kebiasaan baik yang diterapkan sejak dini.

“Anak-anakku, mulailah kebiasaan baik memilah sampah sejak dini. Tidak hanya di lingkungan sekolah saja, namun juga di lingkungan rumah. Bunda mengajak kalian semua untuk menerapkan kebiasaan ini setiap hari,” kata Sagung Antari.

Tidak hanya berbicara seputar pengelolaan sampah berbasis sumber saja, selebihnya Sagung Antari juga mengajak para siswa-siswi untuk mulai menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi. Memulai hidup sehat dengan rajin berolahraga, berpakaian rapi dan sopan, mengurangi penggunaan gadget, serta menghindari merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik juga menjadi pesan yang disampaikan Sagung Antari kepada para siswa-siswi.

Sementara itu, Kepala SD 9 Kesiman, I Putu Agus Sucipta Ariawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilaksanakan di sekolahnya. Pihaknya menjelaskan, siswa-siswi SD 9 Kesiman sendiri telah mulai menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bunda Literasi Kota Denpasar. Semoga dengan kunjungan ini, akan menambah semangat siswa-siswi kami,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Badung Sampaikan Penjelasan Bupati Badung Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Bertemu, Sesama Alumni ITB Satukan Langkah Selesaikan Persoalan Sampah Bali

Published

on

By

gubernur koster
BERTEMU: Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster bertemu di kantor KLH Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan kedua figur alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini guna membahas sejumlah langkah strategis penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menjelaskan, bersama Menteri LH membahas penanganan sampah di Bali termasuk rencana pembangunan PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) di Denpasar Raya.

“Pak Menteri LH komitmen, Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, Menteri LH sangat mendukung langkah-langkah strategis penanganan sampah yang telah dilaksanakan Gubernur Bali dan jajarannya di Bali mulai dari hulu hingga hilir.

Koster juga mengatakan, Menteri LH akan datang ke Bali 9 Juni 2026. Menteri akan melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Walikota/Bupati beserta jajaran terkait dalam penanganan sampah. Termasuk membahas terkait TPA Suwung dan pengolahan sampah menjadi energi listrik/PSEL.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau lapangan ke TPA Suwung dan lokasi PSEL pada lahan Pelindo di Benoa,” kata Koster.

Gubernur Koster dan Menteri Jumhur Hidayat memiliki kedekatan emosional karena almamater ITB. Kedekatan ini memudahkan kedua sosok terbaik tanah air ini dalam menyamakan persepsi kebijakan dan upaya nyata yang harus segera dilaksanakan untuk menuntaskan penyelesaian masalah sampah di Bali.

Sejumlah regulasi dan langkah nyata strategis terkait pengelolaan sampah di Bali telah dijalankan Gubernur Koster dan jajarannya. Seperti aplikasi regulasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 (Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai), Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan jargon pengelolaan sampah di Bali karena bisa mengurangi volume sampah organik ke TPA Suwung. Sehingga, saat PSEL beroperasi akan mendapat suplai sampah anorganik dan residu yang berkualitas tanpa bercampur sampah organik. (gs/bi)

Baca Juga  Anggaran Kesehatan di Perubahan APBD Badung 2023 Naik Jadi 15 Persen

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Support Kegiatan Rakergab LMFH Unud

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca