Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bahas SILPA Rp 1,1 Triliun, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda

BALIILU Tayang

:

BPKAD Badung
RAKER: Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp 1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Ponda Wirawan menegaskan, kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa pembahasan SILPA menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang SILPA untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Baca Juga  Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung

Selain belanja rutin, BPKAD juga mengungkapkan terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Melalui Raker tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap terdapat kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program prioritas daerah serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Ny. Putri Koster Tutup Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menutup Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
TUTUP BIMTEK: Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster menutup Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jumat (28/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (26/8), Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali resmi ditutup oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Jumat (28/8).

Penutupan Bimtek yang melibatkan 111 peserta dari Kabupaten Jembrana ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta terbaik oleh Ny. Putri Koster.

Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menginformasikan bahwa total pengurus TP Posyandu yang telah mengikuti Bimtek hingga Angkatan XI tercatat sebanyak 1.257 orang. Mereka yang telah mengikuti Bimtek dan memperoleh pemahaman terkait perluasan bidang tugas Posyandu, yang saat ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), diminta menularkan ilmu yang diperoleh di wilayah tugas masing-masing.

“Apa yang diperoleh di sini, sosialisasikan hingga kader Posyandu yang bertugas di masing-masing banjar. Kalau apa yang diperoleh dalam Bimtek didiamkan, ya tidak akan ada gunanya,” ujarnya.

Guna mengatasi kendala anggaran, Ny. Putri Koster menyarankan kerja sama dengan Dinas Kominfo di kabupaten/kota sehingga sosialisasi dapat dilaksanakan secara daring.

Masih dalam arahannya, Ny. Putri Koster mengajak jajaran pengurus di setiap jenjang untuk memahami secara utuh transformasi Posyandu yang saat ini berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Menurutnya, tantangan terbesar yang saat ini dihadapi kader Posyandu adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu yang sebelumnya hanya identik dengan kegiatan penimbangan bayi.

“Kita harus cepat mengalihkan pemikiran bahwa saat ini ada bidang-bidang selain kesehatan yang menjadi tugas Posyandu,” cetusnya.

Para kader juga diingatkan agar tidak berpikir terlalu rumit dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing yang mengacu pada enam SPM. Ia mencontohkan, kader yang mendapat tugas di bidang pekerjaan umum bukan berarti harus turun langsung memperbaiki jalan atau rumah warga. Kader Posyandu memiliki tugas utama menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi warga untuk selanjutnya disampaikan dan dikoordinasikan dengan perangkat desa. (gs/bi)

Baca Juga  Puspa Negara Dorong Jaringan Utilitas Terpadu Bawah Tanah di Kawasan Destinasi Wisata

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Anti-Perundungan di SD Negeri 5 Padangsambian

Published

on

By

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasi Anti Perundungan
SOSIALISASI: Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Gede Endrawan menyampaikan materi mengenai pengertian perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama teman di lingkungan sekolah.

Para siswa juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, mengintimidasi, maupun merendahkan teman. Selain itu, apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan, siswa diharapkan segera menyampaikan kepada guru maupun orang tua agar dapat ditangani dengan baik.

Kasat Binmas Polresta Denpasar menekankan bahwa peran seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun para siswa, sangat penting dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa SD Negeri 5 Padangsambian dapat memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga persahabatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Denpasar dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Terima Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Published

on

By

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar
TERBAKAR: Dua unit toko di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta, Badung, baliilu.com – Dua unit toko yang sekaligus diperuntukkan sebagai tempat tinggal di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Api pertama kali diketahui dari toko nomor 6 yang ditempati Suyono, 50 tahun, pedagang kopi asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan saksi dan penghuni toko, sebelum kejadian Suyono baru kembali dari berjualan kopi di Pasar Kuta II. Setelah tiba di tempat tinggalnya, Suyono memandikan anaknya. Seusai memandikan anak, Suyono keluar untuk mengecat gelas kopi.

Tidak lama kemudian, anak Suyono yang berada di dalam kamar memanggilnya. Saat melihat ke dalam, Suyono mendapati asap mengepul dari dalam kamar. Suyono kemudian segera mengangkat anaknya keluar dan membangunkan mertuanya untuk menyelamatkan diri.

Suyono juga berteriak meminta pertolongan, sehingga warga dan tetangga di sekitar lokasi berdatangan. Warga bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Beberapa saat kemudian, empat unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 11.50 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit toko terdampak. Toko nomor 6 yang digunakan sebagai tempat tinggal mengalami kerusakan paling parah, dengan seluruh barang di dalamnya ludes terbakar. Sementara itu, pada toko nomor 5 milik Naif Kusaini, 44 tahun, sebagian barang turut terbakar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Kuta mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Kendedes, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran, memasang garis polisi, serta mengarahkan para korban untuk membuat laporan.

Baca Juga  DPRD Badung Rekomendasikan Penundaan Kenaikan PBB P2

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Puslabfor Polri.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian material dan hingga saat ini masih dalam proses pendataan serta belum dapat ditaksir secara pasti.

Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa personel Polsek Kuta bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca