Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

BALIILU Tayang

:

apbd denpasar
RAPAT PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7), di Gedung DPRD Kota Denpasar. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7), di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyatakan menerima Ranperda setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus VII dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi berharap berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Denpasar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurut PSI-NasDem, tata kelola pemerintahan yang semakin baik diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Yonathan Andre Baskoro. Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, peningkatan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp. 3,562 triliun lebih, serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, Golkar juga mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah, sekaligus mendorong pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang berhasil memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina 20 Orang Pelanggar Prokes

Fraksi Gerindra melalui I Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap kualitas pelaksanaan program pembangunan terus ditingkatkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan hasil pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Eko Supriadi turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar, seperti keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 berturut-turut, penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta predikat kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Fraksi juga mengingatkan agar pemerintah tetap memberi perhatian pada program yang belum mencapai target, khususnya program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Arya Wibawa menegaskan seluruh masukan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi akan dikaji secara saksama serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan manfaatnya sebagai bahan penyempurnaan program kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Arya Wibawa juga memaparkan rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp. 2,88 triliun lebih dengan PAD sebesar Rp. 2,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp. 736,52 miliar lebih. Sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp. 3,34 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp 459,63 miliar lebih.

Baca Juga  Denpasar Raih Penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik Nasional

Wawali Arya Wibawa berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Denpasar yang semakin maju, sejahtera, dan berbudaya.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Agenda persidangan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dengan Pimpinan DPRD Kota Denpasar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Targetkan Bali Bebas Pembangkit Tenaga Fosil, PLTS Jadi Andalan Menuju Net Zero Emission 2045

Published

on

By

gubernur koster
BUKA ISS 2026: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjadikan Bali mandiri energi berbasis energi bersih dengan menghentikan ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi strategi utama untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) 2045, lima belas tahun lebih cepat dibandingkan target nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7).

Menurut Koster, sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, Bali membutuhkan kualitas lingkungan yang baik serta sistem energi yang bersih, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari implementasi Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

“Untuk mewujudkan target tersebut, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” ujar Koster.

Ia menegaskan, Bali harus memiliki kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber energi yang tersedia di daerah sendiri. Ke depan, pembangkit listrik di Bali diharapkan tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil agar sumber pencemaran udara dapat dihilangkan sehingga kualitas udara tetap terjaga.

“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya berasal dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai sumber energi masa depan Bali,” tegasnya.

Koster juga menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung masyarakat yang ingin memasang PLTS. Menurutnya, penggunaan energi surya tidak merugikan pemerintah, justru perlu difasilitasi sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Bazar Pangan, Sasar Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja

“Kalau masyarakat mau memasang PLTS, saya akan dukung. Pemerintah harus memfasilitasi karena ini memberi manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan rendah emisi yang diawali dari Nusa Penida. Selanjutnya, program tersebut akan diperluas ke kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud.

“Kami akan memulai dari Nusa Penida terlebih dahulu. Semoga program ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi kawasan lainnya di Bali,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Koster berharap Indonesia Solar Summit 2026 tidak hanya menghasilkan diskusi, tetapi juga melahirkan kemitraan strategis, investasi konkret, dan rekomendasi kebijakan yang mampu mempercepat terwujudnya target nasional pengembangan 100 gigawatt energi surya.

Sementara itu, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan Indonesia Solar Summit merupakan forum nasional tahunan yang diselenggarakan IESR bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

ISS 2026 berlangsung pada 14–16 Juli 2026 di The Meru Sanur, Bali, dengan fokus pada percepatan target pembangunan 100 GW PLTS, pengurangan penggunaan pembangkit berbahan bakar diesel, strategi pembiayaan, serta penguatan ekosistem industri tenaga surya nasional.

Fabby mengungkapkan, sejak pertama kali digelar pada 2022, ISS selalu diselenggarakan di Jakarta. Tahun 2026 menjadi kali pertama forum tersebut berlangsung di luar ibu kota, dengan Bali dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengembangan energi bersih.

Baca Juga  Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

“Energi surya bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi agenda pembangunan nasional untuk mencapai kemandirian energi. Tantangan kita sekarang adalah mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi investasi nyata dan mempercepat terwujudnya ekonomi hijau,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kajati Bali dan Kapolda Bali Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum serta Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Published

on

By

kejati bali
TERIMA KUNKER: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., di Kantor Kejati Bali, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Polda Bali memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan daerah melalui pertemuan di Kantor Kejati Bali, Selasa, 14 Juli 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Bali, para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta jajaran pejabat utama Polda Bali.

Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan membahas penguatan koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan tindak kejahatan, hingga pengamanan berbagai agenda nasional maupun daerah yang akan berlangsung di Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan dan Polri. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek penegakan hukum.

“Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat, terutama dalam penanganan perkara pidana, pengawasan orang asing, pengawasan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan,” terang Kajati.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Dewata.

“Kapolda Bali menyatakan komitmen penuh Polri untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan guna mewujudkan Bali yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan,” paparnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kejati Bali dan Polda Bali menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarlembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga Bali tetap menjadi wilayah yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan. (gs/bi)

Baca Juga  Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Dentim Lakukan Mediasi, Perselisihan Antarpemuda di Lapangan Bajra Sandhi Berakhir Damai

Published

on

By

Polsek Dentim
MEDIASI: Proses mediasi antarpemuda saat kegiatan pertandingan sepak bola di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (12/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menyelesaikan perselisihan antarpemuda yang terjadi saat kegiatan pertandingan sepak bola di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (12/7/2026) malam. Melalui langkah mediasi dan pendekatan humanis, permasalahan yang sempat memanas tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 Wita dan dipicu oleh kesalahpahaman akibat perbedaan pendapat saat pertandingan sepak bola yang melibatkan beberapa pemuda asal Sumba, sehingga sempat memicu adu argumentasi.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Dentim segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, serta memfasilitasi mediasi di Pos Polisi Renon. Melalui musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat akan kami tangani secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan yang humanis. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih berdamai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.

Polsek Dentim juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga sportivitas dalam setiap kegiatan, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Penularan Masih Terjadi, Hari Ini 60 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar
Lanjutkan Membaca