Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

BALIILU Tayang

:

apbd denpasar
RAPAT PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7), di Gedung DPRD Kota Denpasar. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7), di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyatakan menerima Ranperda setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus VII dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi berharap berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Denpasar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurut PSI-NasDem, tata kelola pemerintahan yang semakin baik diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Yonathan Andre Baskoro. Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, peningkatan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp. 3,562 triliun lebih, serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, Golkar juga mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah, sekaligus mendorong pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang berhasil memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak HUT Ke-42 Desa Dangin Puri Kauh

Fraksi Gerindra melalui I Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap kualitas pelaksanaan program pembangunan terus ditingkatkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan hasil pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Eko Supriadi turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar, seperti keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 berturut-turut, penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta predikat kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Fraksi juga mengingatkan agar pemerintah tetap memberi perhatian pada program yang belum mencapai target, khususnya program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Arya Wibawa menegaskan seluruh masukan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi akan dikaji secara saksama serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan manfaatnya sebagai bahan penyempurnaan program kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Arya Wibawa juga memaparkan rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp. 2,88 triliun lebih dengan PAD sebesar Rp. 2,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp. 736,52 miliar lebih. Sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp. 3,34 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp 459,63 miliar lebih.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Wawali Arya Wibawa berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Denpasar yang semakin maju, sejahtera, dan berbudaya.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Agenda persidangan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dengan Pimpinan DPRD Kota Denpasar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Anti-Perundungan di SD Negeri 5 Padangsambian

Published

on

By

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasi Anti Perundungan
SOSIALISASI: Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Gede Endrawan menyampaikan materi mengenai pengertian perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama teman di lingkungan sekolah.

Para siswa juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, mengintimidasi, maupun merendahkan teman. Selain itu, apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan, siswa diharapkan segera menyampaikan kepada guru maupun orang tua agar dapat ditangani dengan baik.

Kasat Binmas Polresta Denpasar menekankan bahwa peran seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun para siswa, sangat penting dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa SD Negeri 5 Padangsambian dapat memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga persahabatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Denpasar dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri “Karya Ngenteg Linggih Caru Rsi Gana dan Piodalan Betara Begawan Penyarikan”
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Published

on

By

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar
TERBAKAR: Dua unit toko di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta, Badung, baliilu.com – Dua unit toko yang sekaligus diperuntukkan sebagai tempat tinggal di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Api pertama kali diketahui dari toko nomor 6 yang ditempati Suyono, 50 tahun, pedagang kopi asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan saksi dan penghuni toko, sebelum kejadian Suyono baru kembali dari berjualan kopi di Pasar Kuta II. Setelah tiba di tempat tinggalnya, Suyono memandikan anaknya. Seusai memandikan anak, Suyono keluar untuk mengecat gelas kopi.

Tidak lama kemudian, anak Suyono yang berada di dalam kamar memanggilnya. Saat melihat ke dalam, Suyono mendapati asap mengepul dari dalam kamar. Suyono kemudian segera mengangkat anaknya keluar dan membangunkan mertuanya untuk menyelamatkan diri.

Suyono juga berteriak meminta pertolongan, sehingga warga dan tetangga di sekitar lokasi berdatangan. Warga bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Beberapa saat kemudian, empat unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 11.50 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit toko terdampak. Toko nomor 6 yang digunakan sebagai tempat tinggal mengalami kerusakan paling parah, dengan seluruh barang di dalamnya ludes terbakar. Sementara itu, pada toko nomor 5 milik Naif Kusaini, 44 tahun, sebagian barang turut terbakar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Kuta mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Kendedes, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran, memasang garis polisi, serta mengarahkan para korban untuk membuat laporan.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak HUT Ke-42 Desa Dangin Puri Kauh

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Puslabfor Polri.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian material dan hingga saat ini masih dalam proses pendataan serta belum dapat ditaksir secara pasti.

Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa personel Polsek Kuta bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sebanyak 175 Pejabat Dilantik, Bupati Gianyar Tekankan Disiplin dan Integritas

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di Taman Maheswara, Kantor Bupati Gianyar.
LANTIK PEJABAT: Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra memberikan penekanan khusus terkait integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Ia meminta seluruh pejabat tidak menjalankan perintah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan pernah menerima perintah yang melanggar hukum, karena siapapun tidak mau bertanggung jawab. Lakukanlah pekerjaan sesuai tugas dan aturan yang ada. Jangan melanggar,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan birokrasi Pemkab Gianyar. Bupati Mahayastra menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, berbagai lompatan pembangunan yang telah dicapai Gianyar tidak akan mungkin terwujud tanpa dukungan birokrasi yang handal. Karena itu, pejabat dituntut mampu menerjemahkan setiap program dan kebijakan pimpinan secara detail, terukur dan disiplin.

“Seberapa bagus pun program Bupati kalau birokrasi tidak detail dalam melaksanakannya, itu tidak akan bisa berjalan. Saudara sebenarnya adalah ujung tombak pembangunan Gianyar,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki mekanisme kerja dan kertas kerja yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar setiap pekerjaan dapat dipantau, mulai dari apa yang sudah dikerjakan, bagian mana yang mengalami keterlambatan, hingga siapa yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Ia menekankan agar jajaran birokrasi membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian pekerjaan. Arahan pimpinan, menurutnya, harus diterjemahkan dalam pelaksanaan program yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan dan APBD.

Dalam pelaksanaan tugas, koordinasi juga menjadi hal penting. Apabila terdapat kebijakan yang belum jelas atau membutuhkan penafsiran, pejabat diminta menyelesaikannya melalui koordinasi secara berjenjang.

Baca Juga  Jaya Negara Lepas Fun Run 5K "Cooltura Bali", Kolaborasi Pemkot Bersama Telkomsel

“Kalau saudara jadi kasi, koordinasi dengan kabid. Kalau jadi kabid, dengan kepala dinas. Kalau kepala dinas juga belum mengerti, koordinasikan dengan asisten, dan terakhir sampai di meja saya,” katanya.

Lebih lanjut, Mahayastra menyampaikan bahwa proses mutasi dan penempatan pejabat dilakukan dengan pertimbangan profesional. Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat menerima dan menjalankannya dengan penuh keyakinan, perjuangan serta pengabdian.

“Semoga ini menjadi pilihan terbaik,” harap Bupati Gianyar tersebut.

Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan kesempatan untuk mencari sumber penghasilan di luar hak yang telah ditetapkan secara resmi. “Jangan pernah berpikir ada sumber lain selain gaji dan TPP,” tandasnya.

Mahayastra berharap 175 pejabat yang dilantik mampu memperkuat kinerja birokrasi, bekerja secara profesional, menjaga integritas dan menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik Kadek Wira Kesuma Negara sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama pada Setda Gianyar. I Kadek Arnata sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gianyar, I Made Darma Darsitha sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, I Wayan Prayana Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, I Wayan Sumerta sebagai Kepala Bagian Umum, Made Sukania Dwiyani Prajnya Paramita Kepala Bagian Organisasi, serta beberapa pejabat lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca