Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dekranasda Bali Fashion Road Show Goes to Denpasar, Angkat Desainer Lokal dan Perkuat Ekosistem Wastra Bali

BALIILU Tayang

:

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara pada Fashion Road Show Goes to Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya.
DBFRS: Dekranasda Bali Fashion Road Show Goes to Denpasar yang berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Rabu (12/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menghadirkan Dekranasda Bali Fashion Road Show Goes to Denpasar sebagai ruang untuk memperkenalkan, mengembangkan, dan memperkuat eksistensi desainer serta wastra lokal Bali.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Rabu (12/8), dan dihadiri Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, para desainer, model, pelaku industri kreatif, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengatakan bahwa kegiatan fashion show ini secara khusus menjadi ruang untuk mengangkat dan memberikan kesempatan kepada para desainer asal Bali agar semakin dikenal dan berkembang.

“Memang kami khusus ingin mengangkat para desainer Provinsi Bali. Kami memiliki trilogi fashion show, salah satunya Dekranasda Bali Fashion Day yang diselenggarakan setiap bulan dan diisi oleh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ny. Putri Koster.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menghadirkan keindahan busana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengangkat kain tradisional Bali agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kain tidak hanya memberikan keindahan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi. Hal ini sudah terlihat dari geliat dan omzet yang dihasilkan melalui program Bali Bangkit,” jelasnya.

Ny. Putri Koster menambahkan, Dekranasda Bali juga memiliki program tahunan dengan mengajak para desainer yang telah mapan di Bali untuk mengenal dan memperluas jejaring ke dunia luar. Hal ini dilakukan agar para desainer Bali mampu menjadi trendsetter mode sekaligus mempertahankan dan memperkuat pasar lokal.

Ia mengajak masyarakat Bali untuk bangga menggunakan karya desainer lokal dan kain tradisional yang diproduksi oleh para perajin Bali.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Harap Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM

“Mari kita dengan bangga mempergunakan desainer-desainer lokal kita. Kita harus bangga menggunakan kain yang ditenun oleh orang Bali,” ajaknya.

Lebih jauh, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa industri fashion memiliki ekosistem yang saling berkaitan. Ketika masyarakat menggunakan kain tradisional, akan tumbuh kebutuhan terhadap tenaga penjahit. Para penjahit kemudian akan berkembang bersama para desainer, sementara para desainer juga membutuhkan model untuk memperkenalkan karya-karyanya.

“Dari kain membutuhkan tukang jahit. Tukang jahit akan tumbuh bersama para desainer. Kemudian desainer membutuhkan para model. Jadi adik-adik Bali yang cantik-cantik ini juga bisa diberdayakan oleh para desainer,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster yang selama ini dinilai senantiasa menjadi inspirasi bagi daerah dalam menggemakan dan melestarikan wastra Bali.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua Dekranasda Provinsi Bali karena dalam kepemimpinan Ibu senantiasa menjadi inspirasi di daerah dalam menggemakan wastra Bali,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan di Dharma Negara Alaya, Denpasar, serta memberikan apresiasi kepada seluruh desainer yang terlibat dalam gelaran Wastra Hita Kara.

Menurut Ny. Sagung Antari, wastra Bali tidak hanya berfungsi sebagai pelindung tubuh, tetapi juga mengandung nilai seni dan budaya serta menjadi bagian dari upaya menjaga warisan leluhur.

“Ketika kita memakai kain tradisional Bali, maka itu artinya kita sudah mendukung IKM dan UKM kita sekaligus menjaga kelestarian,” katanya.

Ia berharap kegiatan fashion show tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar, khususnya bagi para perajin, desainer, penjahit, model, serta pelaku usaha yang bergerak dalam ekosistem fashion dan wastra Bali.

Baca Juga  Ibu Putri Koster Apresiasi 121 Karya Wastra di DBFW Sesi 2 Day 4

Gelaran Dekranasda Bali Fashion Road Show Goes to Denpasar kemudian dilanjutkan dengan fashion show yang menampilkan karya sejumlah desainer Bali. Peragaan diawali dengan karya Turah Mayun AAA, kemudian diselingi penampilan Gus Teja yang sekaligus mengiringi rangkaian fashion show.

Selanjutnya, karya yang ditampilkan antara lain dari Taksu Design, Lusi Damai, Paras Bali, Arunika, Deluxe, Kwace Bali, serta Body & Mind.

Melalui kegiatan ini, Dekranasda Bali terus mendorong tumbuhnya ekosistem fashion lokal yang melibatkan perajin, desainer, penjahit, model, hingga masyarakat sebagai konsumen. Dengan demikian, penggunaan wastra Bali tidak hanya menjadi bagian dari gaya hidup dan kebanggaan budaya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Published

on

By

AUDIENSI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).

Kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali. Kesepakatan ini melibatkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.

Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah penanganan dan pemutakhiran data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi solusi konkret atas hasil pencermatan data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, dimana terdata sebanyak 117 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih akibat beralih status menjadi anggota TNI.

Melalui kesepakatan ini, KPU Bali dan Kodam IX/Udayana berkomitmen melakukan verifikasi, pembersihan, serta perbaikan data secara terpadu guna menjamin keakuratan dan akuntabilitas daftar pemilih di Bali. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana turut menegaskan komitmennya untuk menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.

Baca Juga  Ibu Putri Koster Apresiasi 121 Karya Wastra di DBFW Sesi 2 Day 4

Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

Published

on

By

Satpol PP Badung Tertibkan Warung di Gatsu Barat
PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Badung saat menertibkan sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suadi. Sebanyak enam warung ditertibkan karena berdiri di atas got yang merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija). Keberadaan warung-warung tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang jalan serta mengurangi keindahan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.

I Wayan Suadi menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suadi.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempuh pendekatan humanis kepada para pemilik warung. Pemerintah telah menyampaikan surat peringatan serta meminta pemilik warung membuat pernyataan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan masa tenggang selama tujuh hari kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Suadi.

Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih terdapat warung yang belum dibongkar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah penertiban di lapangan.

Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya terkait pemanfaatan ruang serta keberadaan bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di ruang milik jalan.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Harap Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pembongkaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Penataan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan ruang publik melalui penataan infrastruktur dan tata ruang secara berkelanjutan.

Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Badung berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

Published

on

By

Wabup Alit Sucipta Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan
PIMPIN RAKOR: Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Badung Made Bimbo Abdi Suardika, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para Camat se-Kabupaten Badung. Sementara itu, para perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung mengikuti jalannya rapat secara daring.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi penurunan kemiskinan Kabupaten Badung pada 2025 menjadi 1,9% (turun 0,4% dibandingkan 2024 yang sebesar 2,23%). Capaian ini membawa Badung meraih penghargaan peringkat pertama regional Jawa-Bali pada 2026 dalam ajang penanganan kemiskinan dan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk mempertahankan tren penurunan dan mengoptimalkan penanganan kemiskinan secara komprehensif, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,16 triliun pada tahun 2026. Anggaran masif tersebut difokuskan pada empat bidang utama yang diampu oleh instansi terkait yakni bidang pangan, papan, dan sandang, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang jaminan sosial, sosial, dan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah dalam Sapta Kriya Adicipta, khususnya misi kedua bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Wabup minta OPD bersama perangkat desa dan kelurahan merampungkan pemutakhiran data perlindungan sosial serta aktivasi IKD pada Desember 2026.

“Langkah ini nantinya akan dilanjutkan dengan sensus mandiri bekerja sama dengan BPS guna memastikan seluruh intervensi program benar-benar tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, hingga pihak swasta melalui forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) akan terus diperkuat. Melalui sinergi yang kuat dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga Banjar, kita optimis target penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud demi kebahagiaan Krama Badung,” ujar Wabup.

Baca Juga  Pameran Serangkaian HUT Ke-43 Dekranas, Ny. Putri Koster Gaungkan Kekayaan Kain Tenun Tradisional Bali

Sementara itu, Kepala Bappeda Badung sekaligus Sekretaris TKPK Badung, I Made Wira Dharmajaya, melaporkan pertumbuhan ekonomi Badung hingga Juni 2026 berkisar 5,9%. Pada tahun 2030, Pemkab menetapkan target kemiskinan di kisaran 1,05% hingga 1,75%.

“Masalah target-target ini perlu kita cermati secara lebih mendalam. Berdasarkan capaian indikator makro ekonomi Kabupaten Badung sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, kita memiliki modal yang sangat baik untuk membangun optimisme menekan angka kemiskinan menjadi lebih rendah lagi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca