Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Putri Koster Dorong Endek Bali Semakin Dikenal melalui Berbagai Aktivitas Kreatif

BALIILU Tayang

:

HADIRI OLAHRAGA ZUMBA: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, menghadiri olahraga zumba dalam kegiatan “Endek Energetic: Heritage in Motion” yang berlangsung di Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster, terus mendorong pengenalan dan pemanfaatan kain tenun tradisional endek Bali melalui berbagai aktivitas kreatif dan kekinian. Salah satunya dilakukan melalui olahraga zumba dalam kegiatan “Endek Energetic: Heritage in Motion” yang berlangsung di Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang mengenakan kostum zumba dengan sentuhan kain endek Bali. Perpaduan tersebut menjadi cara kreatif untuk memperkenalkan endek kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa kain tradisional Bali dapat hadir dalam berbagai aktivitas dan gaya hidup masyarakat modern.

Putri Koster mengatakan, pelestarian endek sebagai warisan budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan yang bersifat formal dan tradisional. Endek harus terus diperkenalkan, digunakan, dan dikembangkan melalui berbagai ruang kehidupan masyarakat.

“Menjaga kelestarian warisan leluhur merupakan kewajiban kita bersama tanpa terkecuali. Semakin banyak yang mengetahui keberadaan endek, mengenal, menggunakan, dan mencintai produk lokal kita, maka semakin kuat pula upaya kita menjaga dan melestarikannya,” ujar Putri Koster.

Menurutnya, penggunaan endek dalam berbagai aktivitas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan kain tradisional tersebut. Ketika masyarakat semakin mengenal dan menggunakan endek, keberadaan produk para perajin juga semakin mendapatkan ruang di tengah perkembangan zaman.

“Tidak hanya warisan leluhur yang kita jaga dan lestarikan, tetapi perputaran perekonomian dan regenerasi perajin kain tenun juga semakin banyak yang lahir,” katanya.

Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster juga menekankan pentingnya memperluas ruang promosi endek. Menurutnya, kain endek dapat diperkenalkan melalui berbagai bidang, mulai dari fesyen, seni, olahraga, hingga aktivitas kreatif masyarakat.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 2 Tahun 2023

Olahraga zumba, kata Putri Koster, menjadi salah satu ruang yang menarik karena diminati berbagai kalangan. Melalui kegiatan tersebut, endek dapat diperkenalkan dalam suasana yang lebih santai, aktif, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Penggunaan kain endek tentu saja pengenalannya tidak kami batasi agar semakin dikenal dan mendunia,” ujarnya.

Putri Koster berharap kegiatan yang memadukan endek dengan berbagai aktivitas kreatif dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia mengusulkan kegiatan zumba yang mengangkat endek dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai salah satu upaya memperluas pengenalan kain tradisional Bali.

“Zumba ini diharapkan menjadi wadah bagi ibu-ibu dan anak-anak untuk berkreativitas sekaligus menjadi sehat. Kegiatan seperti ini saya harapkan dilaksanakan dua kali setahun,” katanya.

Dorong Endek Menembus Pasar Internasional

Lebih jauh, Putri Koster berharap upaya memperkenalkan endek tidak berhenti pada masyarakat Bali, tetapi dapat terus diperluas hingga ke tingkat internasional.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat menggunakan dan memperkenalkan endek dalam berbagai aktivitas, semakin terbuka pula peluang bagi kain tradisional tersebut untuk dikenal di luar Bali dan mancanegara.

Ia juga melihat kegiatan seperti “Endek Energetic: Heritage in Motion” dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perajin, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dan berbagai bidang lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Putri Koster turut mendorong lahirnya Zin Zumba asal Bali yang memiliki kemampuan dan sertifikasi sehingga mampu tampil di tingkat internasional.

“Jangan hanya kita yang mengundang zin dari luar negeri, tetapi kita juga harus bisa menjadi zin zumba yang diundang oleh negara lain,” tegasnya.

Pemkab Buleleng Dukung Promosi Endek

Dukungan terhadap upaya promosi endek melalui kegiatan kreatif juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Baca Juga  Parade Sampi Gerumbungan Meriahkan Lovina Festival 2025

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, saat membacakan sambutan Bupati Buleleng, menyampaikan bahwa “Endek Energetic: Heritage in Motion” merupakan kegiatan yang memadukan pelestarian dan promosi kain tenun endek Bali dengan gaya hidup modern.

Menurut sambutan tersebut, perpaduan budaya dan olahraga menjadi pendekatan yang menarik dan inovatif untuk memperkenalkan kain endek kepada masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyatakan akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang mendorong pelestarian warisan budaya sekaligus membuka ruang bagi pengembangan UMKM kain tenun.

Melalui kreativitas dalam produksi dan pemanfaatan kain endek, produk tersebut diharapkan semakin dikenal, termasuk hingga ke luar negeri. Upaya ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM serta keberlangsungan perajin kain tenun di Buleleng dan Bali.

Hadirkan Zin Zumba dari Dalam dan Luar Negeri

Ketua panitia pelaksana, Zin Laksmi, mengatakan “Endek Energetic: Heritage in Motion” menjadi momentum untuk memperkenalkan kain endek melalui berbagai aktivitas, termasuk olahraga zumba.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua Zin Zumba dari luar negeri, yakni Damla Amanat dari Jerman dan Rodrigo Rocco dari Chili. Selain itu, puluhan Zin Zumba asal Bali turut berpartisipasi.

Melalui kegiatan tersebut, kain endek diperkenalkan dalam suasana olahraga yang dinamis dan kreatif. Pemanfaatan endek dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas ruang penggunaan kain tradisional Bali agar tetap hidup, dikenal, dan digunakan oleh generasi masa kini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  <strong>Dihadiri Gubernur Bali, Ny. Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 3 Tahun 2023</strong>

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Komitmen Atasi Masalah Sampah, Tiap Jumat Wajib Lakukan “Gerakan Buleleng Bersih Sampah”

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Gelar Sidang TPM, Bahas Kajian Tata Kelola LPD

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca