Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

BALIILU Tayang

:

Komisi XIII Cek Lapas Cibinong
KONFERESI PERS: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung atas temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor dalam waktu dekat. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dari rapat itu, Komisi XIII memperoleh informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, pengecekan ke Lapas Cibinong diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Pimpinan DPR pun telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut, kata Dasco, akan menjadi tindak lanjut DPR atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong. Dengan pengecekan secara langsung, DPR dapat melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut sekaligus mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan dalam rapat.

Pengecekan juga dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Hasil kunjungan dapat menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dasco menegaskan pengecekan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencocokkan data, tetapi juga untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Published

on

By

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.

Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi pelayanan.

Baca Juga  Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Prihati menjelaskan, pergeseran dari pendekatan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada peserta. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Ekspansif, Kredibel dan Berkelanjutan

Published

on

By

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR RI
SAMPAIKAN APBD 2027: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan dokumen APBN 2027 kepada Ketua DPRRI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (29/9). Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diperkirakan sebesar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun dilakukan secara inovatif dan terukur.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Selain itu, Menkeu Suahasil menegaskan APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Komisi I DPR RI dan Pangdam IX/Udayana Bahas PenguatanPertahanan Perbatasan serta Akselerasi Kodam Baru di NTT

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tilang Elektronik Diterapkan, Kehadiran Fisik Polisi di Kawasan Pariwisata di Bali Tetap Dibutuhkan

Published

on

By

Polisi Tetap Hadir di Kawasan Wisata Bali
KUNKER: Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Penerapan tilang elektronik dinilai perlu tetap diimbangi dengan kehadiran fisik polisi di lapangan untuk mengawasi, khususnya di kawasan pariwisata seperti Bali. Keberadaan personel secara langsung dinilai memiliki fungsi psikologis dalam menciptakan rasa aman sekaligus mencegah pelanggaran lalu lintas maupun tindak pidana.

Sorotan itu mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026). Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta menilai penggunaan tilang elektronik tidak semestinya membuat keberadaan polisi di jalan semakin berkurang.

“Itu (polisi yang mengawasi di jalan) mungkin perlu dihidupkan lagi karena selama ini kan proses tilang telah diganti dengan tilang elektronik sehingga polisi tidak banyak lagi di lapangan. Tetapi ketika polisi tidak banyak di lapangan malah WNA-nya tidak punya rasa takut,” ujar Nyoman merespons viralnya sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali.

Menurutnya, sistem tilang elektronik tetap dapat digunakan sebagai instrumen penindakan. Namun, mekanisme tersebut perlu dikombinasikan dengan kehadiran personel secara langsung agar fungsi pencegahan di lapangan tetap berjalan.

Ia menilai perlu dipikirkan cara mengombinasikan antara tilang elektronik engan ketertiban di lalu lintas, karena kehadiran polisi secara fisik ternyata tetap dibutuhkan karena berkaitan dengan urusan psikologis.

“Ada polisi, orang merasa aman. Ada polisi, orang tidak berani melakukan tindak pidana atau tidak berani melakukan pelanggaran lalu lintas. Penting, mungkin ini persoalan psikologis gitu lho,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dikutip dari laman dpr.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding turut menyinggung perlunya optimalisasi pengamanan di kawasan pariwisata. Menurutnya, keberadaan personel yang secara khusus memperhatikan dinamika kawasan wisata tetap relevan. Ia pun lantas menyinggung peran unit Polisi Pariwisata.

Baca Juga  Mufti An'am: UMKM Gulung Tikar Bukan karena Kalah Mutu, tapi Banjir Impor

Sudding menilai pengamanan kawasan wisata perlu diarahkan untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memastikan aktivitas wisata tidak terganggu oleh tindakan yang melanggar hukum maupun norma setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali menjelaskan bahwa fungsi pengamanan pariwisata tetap berjalan, tetapi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit. Pendekatan tersebut dilakukan dengan memperkuat kapabilitas personel di berbagai satuan agar mampu memberikan pelayanan dan pengamanan kepada wisatawan.

“Kami latihkan beberapa anggota polisi berbahasa Inggris praktis, karena kita tidak pernah tahu kapan kita ketemu orang asing jadi kita bisa berinteraksi langsung dan bisa membantu mereka,” sebagaimana dijelaskan Kapolda Bali, Daniel Adityajaya dalam rapat.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengamanan kawasan pariwisata tidak hanya mengandalkan keberadaan unit tertentu, tetapi juga kesiapan personel kepolisian secara lebih luas. Hal ini menjadi penting, mengingat Polda Bali mencatat 161 kasus dengan 182 WNA sebagai pelaku sepanjang 2026, sementara WNA sebagai korban tercatat dalam 218 kasus dengan 239 orang.

Perlunya keberadaan polisi di lapangan ini juga disampaikan masyarakat yang berinteraksi langsung dengan wisatawan. Rezqi (39), warga Denpasar sekaligus pemilik rental motor menilai keberadaan polisi di jalan dapat membuat wisatawan lebih berhati-hati.

“Sebenernya deg-degan juga kalau ketemu banyak polisi di jalan, takut ada salah. Tapi kalau sebagai rental kita agak tenang soalnya mereka mungkin jadi nggak aneh-aneh. Beberapa kali juga ketemu customer yang kayak gitu (melanggar aturan) soalnya,” ujar Rezqi kepada Parlementaria di kesempatan berbeda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca