Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung yang meraih penghargaan Best Regency Destination Award 2026 dalam kategori Excellence in Accessibility pada ajang Indonesia Tourism & Mice / Travel Market (ITMW) Oktober 2026. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator penting bahwa Badung telah melangkah menuju pariwisata berkualitas sesuai dengan visi Sapta Kriya Adi Cipta.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Kamis (5/11/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Badung atas penjelasan komprehensif terhadap empat rancangan peraturan daerah yang disampaikan pada pembukaan sidang paripurna, Kamis (29/10/2026) lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata pemenuhan kewajiban konstitusional demi kemajuan daerah.
Empat raperda yang dibahas meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi Gerindra sepakat dengan bupati bahwa penyusunan anggaran mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung.
Berdasarkan rancangan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11,643 triliun lebih, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,904 triliun lebih. Pendapatan Transfer: Rp729,998 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,379 triliun lebih, dengan rincian: Belanja Operasi: Rp 7,009 triliun lebih, Belanja Modal: Rp 4,310 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga: Rp 145,421 miliar lebih, Belanja Transfer: Rp 1,913 triliun lebih.
Fraksi Gerindra menyetujui subkegiatan pembangunan breakwater senilai Rp 1,002 triliun lebih. Anggaran tersebut diminta agar difokuskan pada kecepatan penanganan abrasi Pantai Kuta sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project guna mengembalikan eksistensi dan kejayaan Pantai Kuta sebagai ikon Bali.
Selain itu, fraksi juga menyetujui kebijakan pemberian bantuan uang kepada setiap kepala keluarga di Kabupaten Badung berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada hari besar keagamaan. Langkah ini dinilai sebagai mitigasi dan proteksi terhadap potensi inflasi jelang hari raya.
Pembiayaan dan Penundaan Utang
Pembiayaan daerah pada APBD 2027 terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534,528 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan utang daerah dirancang sebesar Rp 2,079 triliun lebih, yang mencakup: Utang awal sebesar Rp 406,229 miliar lebih untuk konstruksi jalan di Kecamatan Kuta Selatan (skema hingga akhir 2029). Utang baru sebesar Rp 1,673 triliun lebih untuk mengatasi kemacetan melalui pengadaan tanah di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi, serta pembangunan terowongan (tunnel) di Kuta Utara.
Utang baru tersebut ditunda ke tahun anggaran 2028 karena alasan teknis. Fraksi Gerindra menilai penundaan ini tepat untuk menghindari beban bunga (cost of fund) yang sia-sia akibat pekerjaan fisik yang belum berjalan.
“Kami setuju pinjaman ini diarahkan ke tahun 2028 untuk menghindari beban bunga yang sia-sia karena pekerjaan fisik belum bisa berjalan. Oleh karena itu, kami meminta bupati untuk menyiapkan konstruksi fisik proyek yang siap dikerjakan di tahun 2028. Di sisi lain, untuk kelancaran lalu lintas saat ini, kami dorong rekayasa lalu lintas digencarkan,” ujar Puspa Negara.
Pengeluaran pembiayaan mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama sebesar Rp 37 miliar, PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp 10 miliar, serta pembayaran utang daerah sebesar Rp 822,883 miliar lebih.
Fraksi Gerindra juga menyoroti krisis air bersih yang masih terjadi di beberapa wilayah Badung Selatan, seperti Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, Sawangan, dan sekitarnya. Pihaknya mendorong percepatan peningkatan debit air dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, perluasan jaringan, serta penerapan teknologi desalinasi melalui metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Dengan penyertaan modal sebesar Rp 150 miliar kepada Perumda Tirta Mangutama, persoalan krisis air bersih di Badung Selatan diharapkan tuntas.
Sementara itu, penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara pada tahun 2027 merupakan bagian dari komitmen bertahap yang ditargetkan mencapai Rp 155 miliar pada 2030, guna memperkuat penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam menjalankan fungsi kontrol, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan penting kepada eksekutif di antaranya:
Infrastruktur dan Keselamatan: Meminta penanganan segera terhadap titik rawan kemacetan dan kecelakaan di tanjakan ekstrim Jalan Goa Gong, Jimbaran.
Akses Jalan Pratama: Meminta perbaikan dan beautifikasi menyeluruh di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, sebagai akses pariwisata strategis pada tahun 2027.
Lahan SMPN 3 Kuta Selatan: Meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta BPKAD segera menyelesaikan status lahan sekolah yang menggunakan tanah pelaba Desa Adat Tanjung Benoa, termasuk penataan TPS-3R setempat.
Proyek Drainase Jalan Dewi Sri: Menyoroti kelambanan pengerjaan proyek pengendalian banjir di Jalan Dewi Sri oleh PT Dawan Sakti senilai Rp 48,2 miliar yang menyisakan material sirtu dan dikeluhkan warga. Fraksi juga meminta penanganan ruas jalan langganan banjir yang belum tercover, seperti Jalan Pararaton Utama, Jalan Pararaton, serta Jalan Dewi Sri 2A dan 3A.
Normalisasi Sungai: Mengapresiasi langkah Bupati Badung memerintahkan DPUPR mengekskavasi sedimentasi di Tukad Mati sepanjang kurang lebih 5 kilometer dari Seminyak hingga muara Pata Sari, Kuta, namun meminta penambahan alat berat mengingat pengerjaan dinilai masih lamban.
Keamanan dan Ketertiban: Meminta penguatan koordinasi lintas vertikal dengan Polresta Denpasar, Polres Badung, dan pihak imigrasi untuk patroli gabungan, serta memfungsikan Satpol PP Pariwisata selama 24 jam guna menekan aksi kriminalitas seperti pencopetan, penjambretan, dan penertiban parkir liar di kawasan destinasi premium Badung.
Penerangan Jalan Umum (PJU): Meminta pemasangan PJU segera di sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti Jalan Dewi Sri 8, Jalan Dewi Sri 4, Jalan Pararaton Utama, Jalan Pararaton (Kuta), Jalan Bali Deli (Seminyak), dan Jalan Pantai Kayu Aya (Seminyak).
Upah Minimum Kabupaten (UMK): Menyoroti UMK Badung tahun lalu sebesar Rp 3.791.002,57 dan UMSK sektor akomodasi serta makan minum (bintang 4 & 5) sebesar Rp 3.828.912,60 yang merupakan tertinggi di Bali. Berdasarkan kalkulasi empirik Kebutuhan Fisik Minimum (KFM), Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan Kebutuhan Pertahanan Budaya (KPB), Fraksi Gerindra mengusulkan agar UMK Badung 2027 dinaikkan ke kisaran Rp 5,3 juta hingga Rp 5,4 juta.
Sebagai penutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra resmi menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun 2027 serta seluruh raperda yang dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diverifikasi lebih lanjut oleh Gubernur Bali. Fraksi juga memberikan apresiasi khusus kepada bupati atas penataan pedestrian di Jalan Pantai Kuta yang kian estetik sebagai percontohan semangat “Make Kuta Great Again”. (gs/bi)