Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

BALIILU Tayang

:

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Bupati Badung Ngupasaksi "Karya Ngenteg Linggih" di Pura Dalem Lebah Darmasaba

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Bupati Badung Ngupasaksi "Karya Ngenteg Linggih" di Pura Dalem Lebah Darmasaba

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Badung Jadi Percontohan Nasional, Bupati Adi Arnawa Dorong Penyempurnaan SIPD dan Skema Pembiayaan Daerah

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Bupati Badung Ngupasaksi "Karya Ngenteg Linggih" di Pura Dalem Lebah Darmasaba

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi Gerindra DPRD Badung Apresiasi Kinerja Pemkab, Soroti Krisis Air hingga Penanganan Kemacetan

Published

on

By

Juru Bicara Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Badung
SAMPAIKAN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung yang meraih penghargaan Best Regency Destination Award 2026 dalam kategori Excellence in Accessibility pada ajang Indonesia Tourism & Mice / Travel Market (ITMW) Oktober 2026. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator penting bahwa Badung telah melangkah menuju pariwisata berkualitas sesuai dengan visi Sapta Kriya Adi Cipta.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Kamis (5/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Badung atas penjelasan komprehensif terhadap empat rancangan peraturan daerah yang disampaikan pada pembukaan sidang paripurna, Kamis (29/10/2026) lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata pemenuhan kewajiban konstitusional demi kemajuan daerah.

Empat raperda yang dibahas meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi Gerindra sepakat dengan bupati bahwa penyusunan anggaran mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung.

Baca Juga  BKPSDM Badung Gelar Pembekalan Persiapan Pensiun dan Sosialisasi Ketaspenan

Berdasarkan rancangan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11,643 triliun lebih, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,904 triliun lebih. Pendapatan Transfer: Rp729,998 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,379 triliun lebih, dengan rincian: Belanja Operasi: Rp 7,009 triliun lebih, Belanja Modal: Rp 4,310 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga: Rp 145,421 miliar lebih, Belanja Transfer: Rp 1,913 triliun lebih.

Fraksi Gerindra menyetujui subkegiatan pembangunan breakwater senilai Rp 1,002 triliun lebih. Anggaran tersebut diminta agar difokuskan pada kecepatan penanganan abrasi Pantai Kuta sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project guna mengembalikan eksistensi dan kejayaan Pantai Kuta sebagai ikon Bali.

Selain itu, fraksi juga menyetujui kebijakan pemberian bantuan uang kepada setiap kepala keluarga di Kabupaten Badung berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada hari besar keagamaan. Langkah ini dinilai sebagai mitigasi dan proteksi terhadap potensi inflasi jelang hari raya.

Pembiayaan dan Penundaan Utang

Pembiayaan daerah pada APBD 2027 terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534,528 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan utang daerah dirancang sebesar Rp 2,079 triliun lebih, yang mencakup: Utang awal sebesar Rp 406,229 miliar lebih untuk konstruksi jalan di Kecamatan Kuta Selatan (skema hingga akhir 2029). Utang baru sebesar Rp 1,673 triliun lebih untuk mengatasi kemacetan melalui pengadaan tanah di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi, serta pembangunan terowongan (tunnel) di Kuta Utara.

Utang baru tersebut ditunda ke tahun anggaran 2028 karena alasan teknis. Fraksi Gerindra menilai penundaan ini tepat untuk menghindari beban bunga (cost of fund) yang sia-sia akibat pekerjaan fisik yang belum berjalan.

“Kami setuju pinjaman ini diarahkan ke tahun 2028 untuk menghindari beban bunga yang sia-sia karena pekerjaan fisik belum bisa berjalan. Oleh karena itu, kami meminta bupati untuk menyiapkan konstruksi fisik proyek yang siap dikerjakan di tahun 2028. Di sisi lain, untuk kelancaran lalu lintas saat ini, kami dorong rekayasa lalu lintas digencarkan,” ujar Puspa Negara.

Baca Juga  Bupati Badung Ngupasaksi "Karya Ngenteg Linggih" di Pura Dalem Lebah Darmasaba

Pengeluaran pembiayaan mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama sebesar Rp 37 miliar, PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp 10 miliar, serta pembayaran utang daerah sebesar Rp 822,883 miliar lebih.

Fraksi Gerindra juga menyoroti krisis air bersih yang masih terjadi di beberapa wilayah Badung Selatan, seperti Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, Sawangan, dan sekitarnya. Pihaknya mendorong percepatan peningkatan debit air dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, perluasan jaringan, serta penerapan teknologi desalinasi melalui metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Dengan penyertaan modal sebesar Rp 150 miliar kepada Perumda Tirta Mangutama, persoalan krisis air bersih di Badung Selatan diharapkan tuntas.

Sementara itu, penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara pada tahun 2027 merupakan bagian dari komitmen bertahap yang ditargetkan mencapai Rp 155 miliar pada 2030, guna memperkuat penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam menjalankan fungsi kontrol, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan penting kepada eksekutif di antaranya:

Infrastruktur dan Keselamatan: Meminta penanganan segera terhadap titik rawan kemacetan dan kecelakaan di tanjakan ekstrim Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Akses Jalan Pratama: Meminta perbaikan dan beautifikasi menyeluruh di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, sebagai akses pariwisata strategis pada tahun 2027.

Lahan SMPN 3 Kuta Selatan: Meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta BPKAD segera menyelesaikan status lahan sekolah yang menggunakan tanah pelaba Desa Adat Tanjung Benoa, termasuk penataan TPS-3R setempat.

Proyek Drainase Jalan Dewi Sri: Menyoroti kelambanan pengerjaan proyek pengendalian banjir di Jalan Dewi Sri oleh PT Dawan Sakti senilai Rp 48,2 miliar yang menyisakan material sirtu dan dikeluhkan warga. Fraksi juga meminta penanganan ruas jalan langganan banjir yang belum tercover, seperti Jalan Pararaton Utama, Jalan Pararaton, serta Jalan Dewi Sri 2A dan 3A.

Baca Juga  TP PKK Badung ‘’Ngayah’’ Rejang Giri Putri di Pura Sanatanagama UGM Yogyakarta

Normalisasi Sungai: Mengapresiasi langkah Bupati Badung memerintahkan DPUPR mengekskavasi sedimentasi di Tukad Mati sepanjang kurang lebih 5 kilometer dari Seminyak hingga muara Pata Sari, Kuta, namun meminta penambahan alat berat mengingat pengerjaan dinilai masih lamban.

Keamanan dan Ketertiban: Meminta penguatan koordinasi lintas vertikal dengan Polresta Denpasar, Polres Badung, dan pihak imigrasi untuk patroli gabungan, serta memfungsikan Satpol PP Pariwisata selama 24 jam guna menekan aksi kriminalitas seperti pencopetan, penjambretan, dan penertiban parkir liar di kawasan destinasi premium Badung.

Penerangan Jalan Umum (PJU): Meminta pemasangan PJU segera di sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti Jalan Dewi Sri 8, Jalan Dewi Sri 4, Jalan Pararaton Utama, Jalan Pararaton (Kuta), Jalan Bali Deli (Seminyak), dan Jalan Pantai Kayu Aya (Seminyak).

Upah Minimum Kabupaten (UMK): Menyoroti UMK Badung tahun lalu sebesar Rp 3.791.002,57 dan UMSK sektor akomodasi serta makan minum (bintang 4 & 5) sebesar Rp 3.828.912,60 yang merupakan tertinggi di Bali. Berdasarkan kalkulasi empirik Kebutuhan Fisik Minimum (KFM), Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan Kebutuhan Pertahanan Budaya (KPB), Fraksi Gerindra mengusulkan agar UMK Badung 2027 dinaikkan ke kisaran Rp 5,3 juta hingga Rp 5,4 juta.

Sebagai penutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra resmi menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun 2027 serta seluruh raperda yang dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diverifikasi lebih lanjut oleh Gubernur Bali. Fraksi juga memberikan apresiasi khusus kepada bupati atas penataan pedestrian di Jalan Pantai Kuta yang kian estetik sebagai percontohan semangat “Make Kuta Great Again”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca