Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

Gubernur Koster Terbitkan Pergub 28/ 2020, Pengelolaan Pariwisata Bali yang Berkualitas sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Gianyar, baliilu.com – Penyelenggaraan Pariwisata Bali perlu dikelola dengan baik untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali sesuai dengan  visi  pembangunan  daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal itu dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster ketika mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali di Puri Ubud, Sabtu (8/8-2020).

Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra lanjut menjabarkan isi dari Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tersebut bahwa tata kelola pariwisata Bali dilakukan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Tujuannya adalah untuk: menata pengelolaan penyelenggaraan pariwisata Bali;  meningkatkan kinerja tata kelola penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi tata kelola pariwisata;  memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan terhadap produk pariwisata yang ditawarkan;  memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku  industri pariwisata dalam menyelenggarakan tata kelola pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan; dan  menyediakan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan tata kelola pariwisata.

Ketua DPD PDI P Provinsi Bali ini menguraikan usaha pariwisata meliputi:  daya tarik wisata;  kawasan  pariwisata;   jasa transportasi wisata;  jasa perjalanan wisata;  jasa makanan dan minuman; penyediaan akomodasi;  penyelenggaraan kegiatan  hiburan dan rekreasi;  penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran;  jasa informasi pariwisata;  jasa konsultan  pariwisata;  jasa pramuwisata;  wisata tirta;  SPA;  dan  wisata kesehatan.  Penyelenggaraan usaha  pariwisata harus memenuhi legalitas usaha dan standar usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini mengatakan dalam tata kelola usaha pariwisata, pengusaha  pariwisata  wajib  menyediakan barang dan/atau jasa  pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, natural,  dan ramah lingkungan. 

Dalam menyediakan barang dan/atau jasa pariwisata, pengusaha pariwisata harus mengutamakan:  pelayanan kepada wisatawan; persaingan usaha yang sehat;  etika bisnis;  produk lokal;  kearifan lokal;  kesejahteraan karyawan; dan  kerjasama antar-pelaku  usaha pariwisata  lokal.  Pengusaha  pariwisata dalam menyediakan barang dan/atau jasa  harus sesuai dengan  jenis usaha  yang tercantum dalam perizinan.

Wisatawan yang berkunjung ke Bali  merupakan wisatawan yang berkualitas, yaitu: 1) menghormati nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal; 2)  ramah lingkungan; 3) waktu tinggal lebih lama; 4) berbelanja lebih banyak; 5) memberdayakan sumber daya lokal;  6)  melakukan kunjungan ulang;  dan  7)  berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

Dalam tata kelola daya tarik wisata, daya tarik wisata dapat berupa alam, budaya, spiritual, buatan dan/atau gabungan yang berbasis kearifan lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Daya tarik  wisata harus menjamin kepuasan  wisatawan, pelestarian budaya, alam, dan pemberdayaan  sumber daya lokal. Daya tarik  wisata harus menyediakan produk kerajinan rakyat yang menjadi penciri (ikon) di wilayah destinasi wisata. Produk kerajinan rakyat hanya boleh dijual di destinasi tersebut. 

Pemberdayaan sumber daya lokal meliputi:  pengelola;  tenaga kerja;  komoditas; produk; dan  investasi.  Daya tarik wisata dikelola secara profesional, melembaga, dan berbasis digital. Sistem pembayaran satu pintu/tiket tunggal meliputi: tiket masuk; parkir;  transportasi dalam kawasan; pemandu wisata khusus;  busana adat; tempat penitipan barang; dan toilet.

Dalam tata kelola di kawasan pariwisata, yang dimaksud kawasan pariwisata paling sedikit meliputi:  hotel atau jenis akomodasi lainnya;  restoran atau rumah makan; dan daya tarik wisata. Dalam pengembangan kawasan pariwisata dilarang: 1) menggusur masyarakat adat;  2)  menutup akses masyarakat lokal;  3)  menguasai area publik;  4)  memindahkan sarana umum; dan 5) merusak  dan/atau mencemari  alam dan lingkungan.  Pengelola  kawasan  pariwisata dan pengusaha pariwisata di kawasan pariwisata harus berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. 

Pengelola  kawasan  pariwisata harus menyediakan ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan dan menjual produk yang dihasilkannya. 

Dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, pengelola  kawasan  pariwisata bekerjasama dengan pengusaha pariwisata membuat kesepakatan untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat antar-hotel, restoran, dan  daya tarik wisata.

Dalam tata kelola jasa transportasi pariwisata, jasa transportasi  pariwisata  berkewajiban  secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas pariwisata sampai dengan meninggalkan Bali. Transportasi pariwisata yang digunakan dalam melayani wisatawan  wajib:  1)  memiliki perizinan;  2)  laik operasional dan memenuhi standar pelayanan minimum;  3)  usia kendaraan maksimal 10 (sepuluh) tahun;  4) menggunakan desain khas branding Bali; dan  5)  memenuhi standar khusus angkutan dan pengemudi pariwisata Bali.

Transportasi pariwisata yang digunakan dalam melayani wisatawan  diupayakan secara optimal menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.  Asosiasi transportasi  pariwisata dapat melakukan kerjasama dengan asosiasi pariwisata lainnya dalam menetapkan tarif transportasi  pariwisata untuk mencegah persaingan tidak sehat termasuk dalam pemberian komisi kepada pengemudi.

Dalam tata kelola usaha jasa perjalanan wisata, biro perjalanan  wisata dalam bekerjasama dengan penyedia jasa pariwisata dapat memperoleh imbalan dalam bentuk komisi paling tinggi 15% (lima belas persen)  dari harga jual yang ditentukan oleh  penyedia jasa pariwisata.  Biro  perjalanan  wisata dalam melakukan setiap aktivitas perjalanan wisata harus menggunakan pramuwisata yang memiliki  Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP).  Biro  perjalanan  wisata wajib membayar makanan dan minuman secara langsung  pada saat transaksi kepada  pengusaha  jasa  makanan dan minuman.

Dalam tata kelola jasa makanan dan minuman, pengusaha  jasa makanan dan minuman harus menyediakan makanan dan minuman yang memenuhi standar keamanan pangan dengan mengutamakan bahan baku dan produk lokal. Pengusaha  jasa makanan dan minuman  membuat kesepakatan dengan  pengusaha jasa wisata lainnya, dalam menetapkan harga berbasis pembayaran satu pintu.

Dalam tata kelola penyediaan akomodasi, pengusaha  penyediaan  akomodasi memberikan komisi paling tinggi 15% (lima belas persen) kepada  online travel agent dan korporasi swasta.  Setiap  pengusaha penyediaan akomodasi  di Bali yang melakukan transaksi penjualan produk dan/atau pertukaran informasi baik langsung maupun tidak langsung dengan  online travel agent  dan korporasi swasta  wajib melalui Portal Satu Pintu Pariwisata Bali.

Dalam tata kelola penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggara harus menampilkan seni, olahraga rekreasi, petualangan alam khas Bali, permainan tradisional, pijat tradisional Bali  yang mengutamakan sumber daya lokal Bali. Penyelenggara  kegiatan hiburan dan rekreasi bertanggungjawab  untuk mencegah terjadinya  pelecehan  terhadap seniman dan pelaku kegiatan hiburan dan rekreasi.  Seniman dan pelaku  kegiatan hiburan dan rekreasi  harus diperlakukan dan difasilitasi secara sopan, beretika, manusiawi, dan bermartabat.  Seniman dan pelaku kegiatan hiburan dan rekreasi  harus memperoleh imbalan jasa yang layak dari pengguna jasa.

Dalam  tata kelola jasa pramuwisata, biro perjalanan wisata  wajib menggunakan  pramuwisata yang sudah memiliki KTPP,  dan diperoleh melalui uji kompetensi oleh lembaga pendidikan yang kompeten di bidang  pariwisata budaya.  Kompetensi berkaitan dengan budaya, tradisi, dan kearifan lokal dengan bobot 70% (tujuh puluh persen)  serta kompetensi yang berkaitan dengan bahasa dan teknik kepemanduan dengan bobot  30% (tiga puluh persen).  Pramuwisata harus bersikap dan berperilaku sopan, santun, beretika, dan profesional serta menjaga citra pariwisata Bali.

Pramuwisata harus menggunakan seragam busana adat Bali dengan desain standar dan menggunakan pin perusahaan.  Desain standar busana  pramuwisata ditetapkan oleh perangkat daerah.  Pramuwisata berhak mendapatkan imbalan jasa (guide fee) yang layak sesuai dengan kesepakatan antara Asosiasi Biro Perjalanan Wisata dan Asosiasi Pramuwisata Provinsi. Wisatawan berhak mendapatkan pelayanan yang sopan, santun, beretika, profesional, serta informasi mengenai daya tarik wisata dan pengenalan budaya lokal.

Dalam tata kelola wisata kesehatan, dimana wisata kesehatan merupakan perjalanan seseorang ke destinasi  pariwisata untuk tujuan mendapatkan pengobatan dan perawatan  kesehatan.  Wisata kesehatan meliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.  Pengusaha  wisata kesehatan  wajib memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pengusaha  wisata kesehatan  mempromosikan dan memberdayakan pelayanan  kesehatan tradisional Bali kepada wisatawan.  Pengusaha  wisata kesehatan  harus bergabung dalam asosiasi pengusaha  wisata kesehatan yang diakui oleh pemerintah daerah. 

Pelayanan kesehatan tradisional Bali dapat diberikan oleh pengusada dan tenaga kesehatan tradisional yang memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi sebagai  pengusada  diberikan oleh Gotra  Pengusada.  Sertifikat  kompetensi sebagai tenaga kesehatan tradisional diberikan oleh asosiasi yang menaunginya.   Pengusada dan tenaga kesehatan tradisional wajib menjadi anggota asosiasi profesi. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWISATA

Hadiri BBTF Ke-12, Gubernur Koster Dorong Penguatan Pariwisata Indonesia di Tengah Tantangan Global

Published

on

By

buka bbtf
BUKA BBTF: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus turut membuka secara resmi gelaran Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-12 yang berlangsung di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, pada Kamis (28/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus turut membuka secara resmi gelaran Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-12 yang berlangsung di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, pada Kamis (28/5). Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, perwakilan Menteri Luar Negeri RI yang diwakili Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua BBTF 2026 sekaligus Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BBTF tahun ini mengusung tema Redefining Indonesia’s Gastronomy Journey: A Celebration of Taste, Culture, and Sustainable Heritage. Ia menegaskan BBTF bukan sekadar ajang business matching antara buyer dan seller, melainkan platform strategis untuk membangun kepercayaan pasar, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan membuka peluang bisnis nyata bagi industri pariwisata Indonesia.

Tahun ini, BBTF diikuti 407 buyers dari 44 negara dan 286 sellers, yang menjadi bukti tingginya kepercayaan dunia internasional terhadap Bali dan Indonesia sebagai destinasi unggulan di tengah dinamika global.

Sementara itu, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan BBTF sebagai salah satu travel fair terbesar dan paling strategis di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan BBTF merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah bersama seluruh pelaku industri pariwisata untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara di tengah tantangan krisis global, ketidakpastian geopolitik, serta perubahan tren perjalanan dunia.

Ia menegaskan, ajang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat promosi pariwisata Indonesia, memperluas jejaring pasar internasional, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

Published

on

By

gubernur koster
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi jajaran pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali telah memiliki posisi kuat sebagai pusat pertemuan internasional dunia atau meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Untuk itu, ia mendorong pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan MICE di Bali membangun standar penyelenggaraan yang berkarakter, berbasis budaya Bali, sekaligus memberi dampak nyata bagi pelaku ekonomi lokal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi jajaran pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/5).

“Bali sudah secara de facto menjadi pusat meeting internasional. Selama ini begitu banyak pertemuan dunia diselenggarakan di Bali karena fasilitas kita kuat, SDM siap, keamanan dan kenyamanan VVIP terjaga,” ujar Koster.

Menurutnya, kekuatan utama Bali bukan hanya pada fasilitas ballroom, convention center, dan hotel berstandar internasional, melainkan budaya Bali yang unik dan tidak dapat ditiru daerah lain secara instan.

Ia mencontohkan keberhasilan Bali menjadi tuan rumah berbagai agenda dunia seperti G20 dan World Water Forum yang menghadirkan puluhan ribu delegasi dari ratusan negara. Dalam forum internasional tersebut, khususnya World Water Forum, Bali dinilai unggul karena mampu memadukan fasilitas modern dengan konsep budaya dan filosofi lokal seperti Sad Kerthi, Danu Kerthi, serta sistem subak.

“Kita jangan terlalu terbawa arus luar karena branding Bali sudah sangat kuat. Yang menjadi nilai jual utama adalah budaya Bali,” katanya.

Koster meminta BaliCEB merumuskan standar MICE khas Bali agar memiliki identitas dan karakter berbeda dibanding destinasi lain di dunia.

“Organisasi silakan rumuskan standar MICE di Bali yang unik supaya punya identitas. Kontennya harus orisinal, dipikirkan dan diurus dengan benar sehingga semua penyelenggara punya acuan,” ujarnya.

Selain memperkuat identitas budaya, Koster juga menekankan pentingnya keterlibatan UMKM lokal dalam setiap kegiatan MICE di Bali, mulai dari transportasi, dekorasi hingga souvenir.

“MICE harus mampu mendukung UMKM lokal Bali. Bangkitkan spirit kelokalan agar dampaknya lebih optimal terhadap pelaku ekonomi Bali,” tegasnya.

Ia juga memastikan persoalan sampah dan kemacetan yang selama ini menjadi sorotan wisatawan akan terus dibenahi secara bertahap guna memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi global.

Ratusan Pelaku Industri Gabung BaliCEB

Sementara itu, Ketua Umum Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) Ketut Jaman mengungkapkan minat pelaku industri pariwisata Bali untuk bergabung dalam organisasi tersebut sangat tinggi.

“Sudah ratusan yang ancang-ancang bergabung dengan MICE ini. Kita ingin Bali menjadi pusat MICE dunia,” ujarnya.

Menurut Ketut Jaman, Bali memiliki ratusan fasilitas MICE dengan sekitar 30 ballroom berkapasitas di atas 200 orang yang tersebar di berbagai kawasan pariwisata.

Pelantikan pengurus BaliCEB dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni mendatang di kawasan The Meru, Sanur. Organisasi tersebut menargetkan Bali menjadi destinasi utama penyelenggaraan meeting internasional yang jumlahnya mencapai ribuan agenda setiap tahun di berbagai negara.

Selain itu, BaliCEB juga menyatakan komitmennya mendukung program pungutan wisatawan asing melalui sosialisasi kepada peserta dan penyelenggara event MICE di Bali.

“MICE sangat membantu tingkat hunian hotel maupun kunjungan ke daya tarik wisata di Bali,” kata Ketut Jaman. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Peringkat Satu Top Destinasi Pariwisata Dunia, Gubernur Koster: Bali Tetap Kuat Meski Digoyang Isu Sampah, Macet dan Sepi

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster mengalungkan bunga menyambut wisatawan yang datang ke Bali saat Tahun Baru 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster gembira dan berterima kasih kepada semua stakeholders dan masyarakat yang terus aktif menjaga kualitas pariwisata Bali. Kerja keras semua pihak diapresiasi dunia. Bali Indonesia baru saja meraih peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor. Bali di posisi teratas, melampaui sembilan destinasi kenamaan dunia lainnya seperti London, Roma, Hanoi, Paris, New York (NY) hingga Dubai. 

Penghargaan dunia ini diakui Koster bahwa Bali tetap kuat dengan pariwisata berbasis budaya, tradisi, seni dan alam meskipun sering digoyang dengan isu sampah, macet dan sepi.

“Bali di posisi nomor 1 dari 10 Top Destinasi Pariwisata Dunia. Bali menempati posisi tertinggi di dunia sepanjang sejarah. Digoyang dengan isu sampah, macet, sepi dan lain ternyata tak bisa menggoyahkan posisi Bali,” kata Gubernur Koster, Jumat, 16 Januari 2026.

Tak hanya dianugerahi peringkat satu Top Destinasi Pariwisata Dunia oleh TripAdvisor, Bali juga diakui global dalam berbagai kategori lainnya seperti diakui sebagai peringkat pertama Honeymoon Destination. kemudian masuk Top 10 Cultural Destination, Top 10 Solo Travel Destination, Top 20 Trending Cities. 

Berikut ini data dan fakta Top 10 World’s Best Destinations Travelers’ Choice Awards Trip Advisor dan Bali Indonesia berada di posisi pertama. Setelah itu disusul urutan kedua London, Britania Raya, dan ketiga Dubai, Uni Emirat Arab, keempat Hanoi, Vietnam, kelima Paris, Prancis, keenam Roma, Italia, ketujuh Marrakesh, Maroko, kedelapan Bangkok, Thailand, kesembilan Kreta, Yunani dan sepuluh New York, Amerika Serikat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca