Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diyakini jadi yang Pertama, Bupati Giri Prasta Resmikan Aplikasi Klik Tanahku dan Pasar Rakyat Desa Punggul

BALIILU Tayang

:

de
MENUJU DESA SMART VILLAGE: Bupati Giri Prasta saat meresmikan aplikasi Klik Tanahku dan aplikasi Pasar Rakyat menuju desa smart village Desa Punggul, melalui zoom meeting di Puspem Badung, Senin (17/8).

Badung, baliilu.com – Bertepatan dengan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan aplikasi Klik Tanahku dan aplikasi Pasar Rakyat menuju desa smart village Desa Punggul, melalui zoom meeting di Gedung Command Center, Diskominfo, Puspem Badung, Senin (17/8) yang diikuti seluruh perbekel/lurah se-Badung.

Aplikasi klik tanahku ini diyakini menjadi yang pertama di Badung bahkan pertama di Indonesia. Peresmian ditandai penekanan tombol oleh Bupati didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Bali dan BPN Kabupaten Badung serta pimpinan instansi terkait. 

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menekankan, aplikasi Klik Tanahku dan Pasar Rakyat Desa Punggul menjadi salah satu role model pelaksanaan Badung Smart City. Dengan difasilitasi oleh Dinas Kominfo, Bupati berharap di 6 kecamatan, 62 desa/kelurahan di Badung wajib melaksanakan gerakan untuk Badung Smart City. Gerakan ini diharapkan tidak hanya sampai di tingkat desa/kelurahan, namun harus masuk ke banjar-banjar. “Kami contohkan, ini telah berhasil diwujudkan di Desa Punggul dan Desa Adat Bindu, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, ” jelas Bupati.  

Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada perbekel dan lurah di Badung, lebih khusus lagi apresiasi kepada Perbekel Punggul, karena berani menyatakan sikap menjadikan Punggul Desa Digital. Terlebih Desa Punggul mampu menampilkan aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Desa/kelurahan di Badung harus dapat melakukan hal yang sama seperti Desa Punggul. Tidak ada alasan, karena ini semua khusus layanan. Bila perlu tenaga IT-nya belajar ke Punggul. Sebaliknya aparat dan tenaga IT di Punggul harus siap menjadi pendamping di setiap desa,” pinta Bupati.

Menurutnya, aplikasi klik tanahku sangat sejalan dengan program Bapak Presiden Jokowi, yang sudah memerintahkan kepada BPN pusat, BPN provinsi, dan BPN kabupaten/kota untuk mensertifikatkan lahan di daerah. Dengan validasi data tanah-tanah di daerah sehingga akan memudahkan melihat dari sistem yang ada. “Terima kasih kami sampaikan atas pendampingan dari BPN kepada Desa Punggul, untuk membuktikan implementasi program Bapak Jokowi, yang amat bisa sekali dilakukan di desa,” tambahnya.

Apresiasi juga diberikan untuk aplikasi reborn ekonomi melalui aplikasi pasar rakyat. Di era Indonesia maju ini, bagaimana kita harus mampu menggunakan dan mengkonsumsi produk lokal. Artinya segala potensi harus digerakkan. Salah satu komitmen Bupati dengan mengembangkan pertanian kontemporer.

“Kami ingin semua desa BUMDesnya harus hidup, menggerakkan ekonomi dan potensi desa. Kami selaku pemerintah akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk memfasilitasi dan memberikan jaminan kepada masyarakat,” tambah Bupati seraya mengharapkan dengan aplikasi ini terlebih dengan adanya bukalapak serta tokopedia, nanti harus ada tokopedia dan bukalapak Badung. Ini bisa diwujudkan tentunya dengan komitmen. 

Bupati melihat di seluruh Indonesia belum ada yang melaksanakan smart city secara utuh. Ia akan menahkodai dan siap menjadi pelopor perubahan dari 34 provinsi, 400 lebih kabupaten/kota di Indonesia, bahwa Kabupaten Badung berkomitmen yang paling lengkap untuk smart city-nya. “Harapan saya ayo kita bangkit, bergerak, berjuang bersama untuk kepentingan masyarakat urusan masalah pelayanan,” jelasnya. 

Sementara itu Perbekel Punggul Kadek Sukarma menjelaskan, Pemerintah Desa Punggul ingin mewujudkan program Pemkab Badung yakni Badung Smart City. Hal ini dimulai dari desa dengan mendeklarasikan diri menjadi desa smart village. Dijelaskan, ada 6 (enam) jaminan yang diberikan dalam rangka pelayanan publik. Di antaranya, pelayanan berkaitan dengan jaringan internet, validasi data kependudukan dengan moto “salam lima menit” dengan inovasi “belum lima menit sudah keluar”, selanjutnya keamanan data dan arsip desa, jaminan SDM, kelengkapan administrasi bidang tanah desa/klik tanahku serta aplikasi pasar rakyat.

Khusus aplikasi klik tanahku, sangat penting dalam upaya mengurangi sengketa tanah dalam hal semua bidang tanah yang ada wajib harus terdata. “Warga yang ingin mengetahui bidang tanah cukup klik aplikasi klik tanahku, jadi dapat melihat informasi semuanya seperti kategori terkait dengan nomor objek pajak, nama wajib pajak, NIK, nomor identitas bidang, status tanah, RTRW, bahkan informasi tentang PBB semua lengkap di sana,” terangnya.

Ke depan ia berharap aplikasi ini sangat bermanfaat, sehingga tidak ada tanah yang tidak terdata. Untuk mengantisipasi semua itu pihaknya sudah melakukan semua laporan dengan sertifikat secara digital, laporan tentang kepemilikan lahan digital bahkan per banjar pun bisa diblok, sehingga dalam hal pengajuan PTSL sangat dimudahkan. 

Untuk aplikasi pasar rakyat, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pembelanjaan seperti tokopedia dan lainnya. Semua hasil panen yang ada di masyarakat dapat dipasarkan melalui aplikasi pasar rakyat yang dikoordinir oleh BUMDes Punggul. “Hingga sekarang sudah 4.400 jenis barang yang bisa kita pasarkan. Selain untuk UMKM, reborn ekonomi ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat yang belum mendapat pekerjaan,” pungkasnya. (bt)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pelajar Asal Badung dan Karangasem Terpilih Wakili Bali di Paskibraka Nasional, Gubernur Koster Minta Tunjukkan Prestasi Terbaik

Gubernur Koster Fasilitasi Keluarga Mendampingi Kedua Pelajar

Loading

Published

on

By

paskibraka bali
AUDIENSI: Gubernur Bali  Wayan Koster saat menerima audiensi dua pelajar terbaik yang berhasil lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kebanggaan menyelimuti Provinsi Bali setelah dua pelajar terbaik berhasil lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Keduanya diterima Gubernur Bali  saat audiensi di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/7), didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali I Gede Suralaga beserta orangtua masing-masing.

Dua pelajar yang akan membawa nama Bali di tingkat nasional tersebut adalah I Made Dwi Sathya Kurniawan (16), siswa SMA Negeri 1 Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani (16), siswi SMA Negeri 1 Kubu, Kabupaten Karangasem.

Keberhasilan keduanya menjadi prestasi membanggakan karena berhasil melewati seleksi yang sangat kompetitif. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengirim enam peserta terbaik, terdiri atas tiga putra dan tiga putri, untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat pusat. Dari jumlah tersebut, hanya satu putra dan satu putri yang dinyatakan lolos sebagai wakil Bali di tingkat nasional.

Selanjutnya, kedua siswa akan menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan selama 40 hari di Depok sebagai persiapan sebelum melaksanakan tugas kenegaraan sebagai anggota Paskibraka Nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan keduanya agar menjaga disiplin, integritas, dan semangat pengabdian selama mengikuti pendidikan maupun saat menjalankan tugas negara.

“Tunjukkan kemampuan terbaik dan jadilah kebanggaan Bali. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” pesan Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan bantuan sebagai bekal selama mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, biaya keberangkatan serta akomodasi keluarga yang mendampingi ke Jakarta turut difasilitasi oleh Pemprov Bali.

Secara khusus, Gubernur Bali juga memberikan perhatian kepada keluarga Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani yang selama ini dibesarkan oleh ibunya, Ni Wayan Sudiarsani, setelah sang ayah meninggal dunia. Gubernur berpesan agar sang ibu tidak berangkat sendiri mengantar putrinya ke Jakarta, melainkan didampingi anggota keluarga lainnya. Seluruh biaya perjalanan dan penginapan pendamping tersebut dipastikan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kedua siswa juga mendapat perhatian khusus dari pribadi Gubernur Bali Wayan Koster berupa uang saku, sebagai bentuk dukungan dalam mengemban tugas negara.

Keberhasilan I Made Dwi Sathya Kurniawan dan Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, serta pembinaan yang berkelanjutan mampu mengantarkan putra-putri Bali meraih kehormatan sebagai wakil daerah di Paskibraka Nasional. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Bali untuk terus berprestasi dan mengabdi bagi bangsa dan negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bahas SILPA Rp 1,1 Triliun, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda

Published

on

By

BPKAD Badung
RAKER: Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp 1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Ponda Wirawan menegaskan, kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa pembahasan SILPA menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang SILPA untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Selain belanja rutin, BPKAD juga mengungkapkan terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Melalui Raker tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap terdapat kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program prioritas daerah serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

WTP Ke-14 Jadi Indikator Tata Kelola Pemerintahan yang Semakin Baik

Loading

Published

on

By

apbd badung 2025
RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna masa persidangan ketiga dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dengan agenda penyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan persetujuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menjadi sinyal kuat bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 siap memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, selain menyatakan persetujuan, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 bagi Badung dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014.

Anom Gumanti pun mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Nah, tentu yang pertama kita patut apresiasi Pak Bupati beserta seluruh jajarannya mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Itu mencerminkan bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik,” kata Anom Gumanti.

Sementara itu, dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi tersebut menilai keberhasilan meraih opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum terealisasi sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Fraksi PDI Perjuangan menyadari masih banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada sisa lebih pembiayaan yang cukup besar. Kondisi ini dapat kami pahami, oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali,” kata Yayuk Agustin.

Fraksi Partai Golkar yang pandangan umumnya dibacakan I Made Suparta juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah melakukan telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda tersebut.

“Dari telaah Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2025, kami secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Made Suparta.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Fraksi Gerindra menilai raihan opini WTP menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Maka, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, selanjutnya dapat diteruskan untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, secara umum DPRD Badung telah memberikan persetujuan agar Raperda tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara umum fraksi menyetujui, bahwa Rancangan Perda yang kami sampaikan terkait dengan pertanggungjawaban APBD itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Bapak Gubernur Bali nantinya. Sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca