Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Bupati Badung dan Wabup Ikuti Rakorsus Tingkat Menteri, Bahas Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pilkada

BALIILU Tayang

:

de
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata saat mengikuti Rakorsus tingkat Menteri terkait disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dari Gedung Badung Command Center, Puspem Badung, Rabu (9/9).

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, KPU dan Bawaslu Badung mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat Menteri terkait disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 melalui video conference (vidcon) dari Gedung Badung Command Center, Puspem Badung, Rabu (9/9).

Rakorsus dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, serta selaku pembicara yakni Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN dan Kepala BNPB. 

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan, Pilkada 9 Desember 2020 akan diselenggarakan serentak di 270 daerah (9 provinsi dan 261 kabupaten/kota). Tahapan pilkada sudah dimulai sejak 15 Juli lalu dan kini sedang berproses pendaftaran calon. Menurutnya, ada tiga hal penting yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, yakni pada tahapan pendaftaran calon, kampanye dan pemungutan suara.

Karena ketiga tahapan tersebut terjadi potensi pengumpulan massa, untuk itu seluruh penyelenggara dan masyarakat wajib menaati protokol kesehatan. Ditambahkan, pada pemungutan suara di masing-masing TPS, pihaknya akan menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. Mulai masuk TPS, pemilih wajib memakai masker dan mencuci tangan, menjaga jarak, dites suhu tubuh, dan diberikan sarung tangan plastik.

Bila pemilih suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat, disediakan bilik suara khusus. Pada pintu keluar, jari tangan pemilih diolesi tinta (tidak mencelupkan jari ke tinta) dan kembali mencuci tangan. “Kami batasi 500 pemilih per TPS, dalam formulir c6 juga telah dibagi 5 kelompok kehadiran agar tidak terjadi kerumunan. Mudah-mudahan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tidak terjadi klaster penularan Covid-19 saat penyelenggaraan pilkada serentak ini,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Sopir Logistik Mogok di Sritanjung Banyuwangi, Dewa Indra: Biaya Mahal Rapid Test bukan Kewenangan Gugas Covid-19 Bali

Sedangkan Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa, pihaknya akan bertindak tegas kepada paslon yang berkali-kali melakukan pelanggaran dengan mempertimbangkan opsi berupa penundaan pelantikan dan lainnya. Diminta pula tiap-tiap daerah agar melakukan rapat masing-masing yang dipimpin KPUD dengan tema tahapan-tahapan dan pelaksanaan pilkada. Bila leadnya Kepolisian temanya Pengamanan Pilkada. Selain itu dibuat Pakta Integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Sementara Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan kesimpulan dan memberikan beberapa catatan khusus. Di antaranya; perlu dilakukan sosialisasi secara lebih masif tentang peraturan KPU dan Bawaslu. Sejauh menyangkut penjatuhan sanksi, maka ada sifatnya yang administrasi dengan pendekatan persuasif. KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan pimpinan parpol di daerah yang menyelenggarakan pilkada, untuk menegaskan pelaksanaan peraturan yang menyangkut protokol kesehatan, dengan berbagai konsekuensinya. (bt) 

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ratusan Sopir Logistik Mogok di Sritanjung Banyuwangi, Dewa Indra: Biaya Mahal Rapid Test bukan Kewenangan Gugas Covid-19 Bali
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Kadiskes Suarjaya: Pemprov Bali Keluarkan Anggaran Miliaran per Hari untuk Penanganan Covid-19 Menyeluruh

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (17/9), 1 Pasien Meninggal, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca