Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kadiskes Suarjaya: Pemprov Bali Keluarkan Anggaran Miliaran per Hari untuk Penanganan Covid-19 Menyeluruh

BALIILU Tayang

:

de
KETUT SUARJAYA, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Denpasar, baliilu.com – Terkait dengan pemberitaan di salah satu media online terbitan Bali dengan judul “Koster : Biaya Rapid Test Rp 135 Ribu, Kalau 1.000 Orang, Rp 1,3 Miliar” yang tayang pada Sabtu (20/6-2020), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya angkat bicara memberikan penjelasan.

Menurut Suarjaya, jumlah Rp 1,3 miliar yang disampaikan Gubernur merupakan jumlah komulatif dari biaya rapid test yang dilakukan baik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Padangbai serta pelaksanaan rapid test di beberapa wilayah akibat terjadinya transmisi lokal. Selain itu, biaya tersebut juga termasuk pelaksanaan swab test dengan metode PCR yang dilaksanakan setiap 2 (dua) hari sekali bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan dan tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

“Jadi Pemprov Bali mengeluarkan anggaran miliaran rupiah setiap harinya bukan hanya untuk biaya rapid test di Pelabuhan Gilimanuk saja, akan tetapi penanganan Covid-19 secara menyeluruh,” ungkap Suarjaya, Sabtu (20/6) malam seraya menegaskan memang di Pelabuhan Gilimanuk frekuensinya sangat tinggi, paling sedikit 1.000 orang per harinya bahkan bisa sampai 2.000 orang harus di-rapid test, khususnya untuk awak kendaraan logistik yang menuju Bali.

Belum lagi, lanjut Suarjaya, petugas secara rutin melaksanakan tes di tempat atau desa yang menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. “Ambil contoh di Desa Abuan, Bangli atau Bondalem, Buleleng, kita laksanakan rapid test massal, bahkan berlanjut swab berbasis PCR,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali menghabiskan rapid test berkisar 3.000-4.000 ribu tes sehari, baik di pelabuhan, tracing kontak, dan keperluan surveilans lainnya. Adapun besaran biaya rapid test di faskes swasta saat ini berkisar 400-500 ribu untuk sekali rapid test.

Menurut pria kelahiran Pengastulan Buleleng ini, Pemerintah Provinsi Bali selama ini telah menanggung sepenuhnya biaya pelaksanaan rapid test yang dilakukan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai secara gratis bagi awak kendaraan logistik.

Baca Juga  Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Kelurahan Sumerta Giatkan Monitoring di Pasar Ketapian

Sehingga ditambahkan Suarjaya, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tidak akan lagi memberikan pelayanan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang dimulai pada Kamis, 18 Juni 2020 mulai pukul 08.00 Wita.

“Sudah seharusnya awak kendaraan logistik wajib membawa surat keterangan rapid test secara mandiri, semua biaya harusnya ditanggung oleh perusahaannya,” ujar Suarjaya.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran No.440/8890/Yankes.Diskes/2020 tanggal 18 Juni 2020, untuk pemeriksaan rapid test dan swab-PCR pelaku perjalanan dan keperluan sendiri (mandiri) dapat dipungut biaya sesuai ketentuan tarif di masing-masing fasilitas kesehatan.

Ketentuan tarif rapid test yang diberlakukan di masing-masing fasilitas kesehatan agar menyesuaikan dengan unit cost dengan mengupayakan biaya tidak melebihi Rp 400.000 sedangkan untuk biaya pemeriksaan swab-PCR agar disesuaikan dengan unit cost dan diupayakan tidak melebihi Rp 1.800.000.

Lebih jauh Suarjaya menjelaskan rincian rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk melaksanakan rapid test dan swab per harinya. Dikatakannya, antara lain terdiri dari rapid test di Pelabuhan Gilimanuk Rp 200-250 juta, di Pelabuhan Padangbai Rp 50-an juta, rapid test & swab pasien di karantina / rumah sakit dan tempat lainnya mencapai 1 miliar sehari. Secara hitung-hitungan matematisnya memang menghabiskan anggaran berkisar Rp 1,3 miliar per harinya. Itu belum dihitung biaya operasional SDM yang harus bekerja sampai 24 jam setiap harinya.

“Besaran biaya ini yang dimaksud Gubernur saat menjawab pertanyaan doorstop dengan awak media seusai mengikuti rapat koordinasi GTPP Covid-19 Provinsi Bali di Jaya Sabha Jumat (19 Juni 2020 – red) kemarin,” ungkap Suarjaya sambil menegaskan tidak benar hitung-hitungan sebagaimana dikutip media seolah biaya rapid test Rp 135 ribu, kalau 1.000 orang angkanya jadi Rp 1,3 miliar. (*)

Baca Juga  Bupati Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemkab Buleleng Tegaskan Transformasi Pengelolaan Sampah, Pemilahan Jadi Kewajiban

Published

on

By

pengelolaan sampah buleleng
SOSIALISASI SAMPAH: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra hadiri Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, BUMD, Kecamatan, Perbekel dan Desa Adat di seluruh Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang kian mendesak. Bertempat di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, BUMD, Kecamatan, Perbekel dan Desa Adat di seluruh Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4).

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Buleleng telah mencapai titik serius. Hal ini ditandai dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) serta masih menggunakan sistem open dumping yang tidak lagi sesuai dengan regulasi nasional.

“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh TPA dengan sistem open dumping diwajibkan untuk ditutup. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah kewajiban pemilahan sampah dari sumber. Masyarakat diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran, seperti pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan, serta tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi akan diterapkan secara bertahap mulai dari teguran hingga tindakan hukum.

Bupati Sutjidra  juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini.

Baca Juga  Sebanyak 521 PMI Asal Bali yang Datang 27 Dikarantina, Pemprov Bali Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19

“Kita tidak bisa lagi menunda. Kondisi TPA Bengkala adalah peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban yang ada,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

Published

on

By

kabel badung
PENERTIBAN: Suasana penertiban Utilitas di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Jumat (10/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah Badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Kabel-kabel semrawut dari beberapa provider, dipotong, diturunkan dan dibersihkan. Penurunan kabel dilakukan petugas provider, dibantu petugas dari Dinas PUPR dan DLHK Badung, sementara Satpol PP berjaga mengantisipasi keamanan jalannya penertiban. Penertiban utilitas di sepanjang jalan utama wilayah Desa Darmasaba, Jumat (10/4) tersebut, ditandai pemotongan kabel provider secara simbolis oleh Plt. Kadis PUPR diwakili Kabid Bina Marga I Putu Teddy Widnyana Putra, ST, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Camat Abiansemal I B Putu Mas Arimbawa serta dari pihak Desa Darmasaba.

Ditemui di sela-sela penertiban, Kabid Bina Marga Teddy Widnyana Putra menyebutkan, kegiatan penertiban utilitas di wilayah Badung khususnya di Desa Darmasaba ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Badung untuk menata jaringan utilitas yang ada. Disebutkan, sebelum melakukan penataan, pihaknya telah membangun fasilitas untuk menempatkan utilitas di kanan dan kiri jalan. Pihak provider telah pula mengisi fasilitas tersebut seminggu sebelum kabel diturunkan.

“Hari ini kita lakukan penertiban di ruas jalan raya Darmasaba, dengan panjang kurang lebih 1,7 km, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung. Sebelumnya di kanan kiri jalan, sudah kita bangun fasilitas utilitasnya dan sudah dimanfaatkan oleh provider, sehingga utilitas yang kita tertibkan sudah tidak terpakai atau berupa sampah. Pemotongan kabel ini kita sudah sampaikan kepada provider dan provider telah mengambil langkah-langkah penurunan,” jelasnya.

Baca Juga  Sebanyak 521 PMI Asal Bali yang Datang 27 Dikarantina, Pemprov Bali Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Ditambahkan, kedepan penataan utilitas dilakukan secara bertahap. Penataan kabel utilitas akan dilakukan secara bertahap, dua kali selama sebulan. “Sesuai instruksi Bapak Bupati, kami akan lakukan pemotongan kabel sesuai dengan jadwal sebulan dua kali dengan ruas yang telah disepakati bersama provider. Kita terus bergerak, bersihkan setiap tahun dan kita bangun fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga estetika pariwisata badung agar kembali tertata baik dari semrawutnya kabel utilitas,” imbuhnya, seraya menjelaskan untuk selanjutnya penertiban utilitas akan dilakukan di wilayah Seminyak pada pertengahan bulan April ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada “Karya Ngusaba Kedasa” di Pura Ulun Danu Batur Berjalan Efektif

Published

on

By

rekayasa lalu lintas pura batur
KARYA NGUSABA KEDASA: Suasana hari kesembilan pelaksanaan “Karya Ngusaba Kedasa” di Pura Ulun Danu Batur, Desa Kintamani, situasi terpantau aman dan kondusif pada Jumat (10/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Desa Kintamani, situasi terpantau aman dan kondusif pada Jumat (10/4). Meski jumlah pemedek yang hadir tergolong normal, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan ketat guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Kintamani, Iptu I Nengah Bagiawan, melaporkan bahwa arus kendaraan menuju kawasan pura berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia menjelaskan bahwa strategi rekayasa lalu lintas menjadi kunci utama, terutama saat menghadapi lonjakan pemedek pada hari libur atau hari tertentu.

Mengingat adanya keterbatasan lahan parkir, pihak kepolisian telah menerapkan skema khusus di sekitar area pura. Penjagaan ketat dilakukan di sisi utara dan selatan pura. Hal ini dilakukan agar pemedek hanya menggunakan satu sisi bahu jalan untuk parkir, guna mencegah penyempitan jalur yang dapat memicu kemacetan. Pemedek juga diarahkan untuk parkir di area parkir utama Tunon.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, pengamanan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli, Polsek Kintamani, TNI, Satpol PP, serta pecalang dari kabupaten sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemedek yang akan tangkil untuk selalu berhati-hati di jalan. Mengingat cuaca di kawasan Batur yang fluktuatif, mohon selalu menyiapkan jas hujan serta bersama-sama menjaga kondusivitas demi kelancaran selama upacara,” ujar Iptu Bagiawan.

Hingga saat ini, koordinasi lintas sektoral terus diperkuat guna memastikan seluruh rangkaian Karya Ngusaba Kedasa hingga selesai berjalan dengan tertib dan khidmat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (23/9) di Denpasar, 1 Pasien Meninggal, Kasus Sembuh Melonjak 41 Orang
Lanjutkan Membaca