Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (3/10) di Bali, Total Pasien Sembuh 7.686 Orang atau 83,6 Persen

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Sabtu (3/10) mencatat 3 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah 105 orang melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit dan karantina, hari ini tercatat sebanyak 108 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 9.254 orang, sembuh 7.686 orang (83,06%), dan pasien meninggal dunia menjadi 287 orang (3,10%).

Sedangkan kasus aktif menjadi 1.281 orang (13,84%) terdiri dari 1.280 WNI dan 1 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 memprihatinkan, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali menyampaikan, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Sehari Melonjak Tajam di Angka 218 Orang

Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.

Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan  pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.

Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.

Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.

Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya  merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.

Baca Juga  Hujan Lebat Timbulkan Genangan di 13 Titik Lokasi, Pemkot Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Buang Sampah Sembarangan

Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tingkatkan Disiplin ASN, Tim GDN Badung Gelar Sidak Jam Kerja

Published

on

By

Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana bersama Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya melakukan sidak jam kerja ASN di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8).
SIDAK: Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana bersama Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya saat melakukan monitoring dan sidak ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8).

Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa agenda pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem absensi mobile baru. “Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” jelas Wijana.

Menurutnya, penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegas Wijana.

Melalui integrasi ini, Pemkab Badung berharap pelaporan aktivitas harian, kehadiran apel, hingga pelaksanaan tugas pokok fungsi (tupoksi) ASN dapat terdokumentasi dan dievaluasi secara lebih transparan dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  HM Fisioterapi FK Unud Gelar Musyawarah Mahasiswa 2022
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 2 Kuta Utara

Bunda Narkoba: Bangun Benteng Pertahanan Dalam Diri Anak Badung

Loading

Published

on

By

Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8).
SOSIALISASI: Bunda Antinarkoba Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun kesadaran dan kewaspadaan sejak dini di lingkungan pendidikan, agar generasi muda terhindar dari jeratan penyalahgunaan zat berbahaya yang merusak masa depan.

Acara berlangsung dengan interaktif dan penuh perhatian, menghadirkan narasumber ahli yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung. Turut hadir Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara, para guru, serta seluruh peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh semangat.

Dalam sambutan, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa masa remaja adalah masa emas yang penuh potensi sekaligus rentan terhadap pengaruh buruk dan pergaulan bebas. “Kalian adalah harapan keluarga, kebanggaan daerah, dan penerus bangsa yang kelak akan memajukan Kabupaten Badung. Jangan pernah biarkan keinginan mencoba, rasa ingin tahu yang salah, atau tekanan pergaulan menghancurkan masa depan yang cerah itu lewat narkoba,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh siswa untuk berani berkata tidak pada segala bentuk tawaran narkoba, memperkuat iman dan karakter, mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, berolahraga, berkarya, dan berorganisasi yang sehat. Ia juga menekankan pentingnya saling peduli antar teman, berani berbagi cerita kepada orang tua dan guru jika menghadapi masalah, serta memahami bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memutus cita-cita dan merugikan masa depan seumur hidup.

“Pemkab Badung bersama instansi terkait akan terus menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi di setiap jenjang sekolah tanpa henti. Tujuannya agar terbangun benteng pertahanan yang kuat dalam diri setiap anak Badung yakni sehat, cerdas, berkarakter, bebas narkoba, dan siap mewujudkan generasi emas yang kita cita-citakan,” tambahnya.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Sehari Melonjak Tajam di Angka 218 Orang

Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara Ida Bagus Nyoman Segarayoga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini. Ia menyatakan komitmen pihak sekolah untuk menjadikan lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan bebas narkoba sebagai prioritas utama, serta akan terus mendukung program pembinaan karakter dan kesehatan bagi seluruh warga sekolah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong “Atma Wedana” Massal Jadi Model Gotong-royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (2/8).
HADIRI UPACARA: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). Kehadiran Gubernur Bali menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian adat, tradisi, agama, dan budaya Bali melalui penguatan peran desa adat sebagai pilar kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster secara simbolis melaksanakan prosesi ngayeg tirta yang diiringi para pemangku sebagai bagian dari rangkaian upacara suci penyempurnaan atma leluhur.

Di hadapan krama adat dan peserta upacara, Koster menilai pelaksanaan Atma Wedana secara massal merupakan solusi yang sangat baik karena mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong-royong dalam menjalankan yadnya.

Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Bersamaan dilakukan untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong-royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat,” ujar Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali akan terus hadir mendukung desa adat sebagai benteng pelestarian budaya sekaligus penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali.

Koster mengungkapkan, dukungan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelola lahan secara produktif.

“Saat Bendesa dan panitia beraudiensi kepada saya, saya langsung setuju membantu. Seperti saat pembangunan TPS-3R maupun hibah tanah milik Pemprov. Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” katanya.

Ia menegaskan aset yang dihibahkan harus dikelola secara profesional dengan tetap berlandaskan aturan adat melalui pararem sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutannya.

Baca Juga  Nilai-nilai Pancasila, Ny. Putri Koster: Bukan hanya Teori, namun harus Mempraktikkan di Lapangan

Koster juga mencontohkan keberhasilan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah di kawasan pariwisata. Menurutnya, nilai kerja sama pengelolaan lahan di kawasan ITDC meningkat signifikan dari sekitar Rp 7 miliar per tahun menjadi Rp 57 miliar per tahun setelah dilakukan pembenahan tata kelola.

“Pengelolaan seperti ini akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat. Desa adat juga silakan mengajukan hibah atas nama desa adat dengan aturan yang jelas sehingga aset bisa menghasilkan dan dirawat dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan desa adat tidak hanya memiliki tanggung jawab pada aspek sekala, tetapi juga niskala, sehingga harus diperkuat agar tetap berdaya menghadapi perkembangan zaman, terutama bagi Desa Adat Bualu yang berada di kawasan strategis pariwisata Nusa Dua.

“Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong-royong antara desa adat, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Saya yakin dengan menjaga desa adat, leluhur akan memberikan jalan yang baik bagi Bali ke depan,” katanya.

Upacara Atma Wedana tahun 2026 di Desa Adat Bualu dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga. Upacara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pitra Yadnya yang bertujuan menyucikan sekaligus menyempurnakan atma para leluhur sebagai wujud sradha dan bhakti umat Hindu.

Ketua Panitia atau Prawartaka Karya, Ketut Nesa, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Bali, pemerintah, dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan upacara berlangsung lancar dan sukses.

Ia menjelaskan rangkaian karya diawali dengan prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, sedangkan upacara nyekah dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Tahun ini, upacara diikuti 18 sawa dalam prosesi Atma Wedana serta 114 sawa yang mengikuti upacara nyekah. Seluruh rangkaian kegiatan menelan biaya sekitar Rp 1,7 miliar yang berasal dari urunan krama Desa Adat Bualu dan dukungan donasi dari berbagai pihak.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Sehari Melonjak Tajam di Angka 218 Orang

Gubernur Koster sendiri secara langsung menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai simbolisasi dukungan terhadap pelaksanaan upacara tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca