Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (26/10) di Bali, Kasus Aktif 796 Orang atau 6,95 Persen

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Senin (26/10) mencatat 2 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini tercatat 67 orang melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit juga bertambah 59 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.455 orang, sembuh 10.285 orang (89,79%), dan pasien meninggal dunia menjadi 374 orang (3,26%).

Sedangkan kasus aktif menjadi 796 orang (6,95%) terdiri dari 795 WNI dan 1 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga  2 Kakak Beradik Tenggelam Di Sungai Yeh Mekecir

Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.

Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan  pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.

Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.

Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.

Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya  merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.

Baca Juga  Tradisi Nanda, Kesenian Genggong dan Gambuh Pedungan Ditetapkan jadi WBTB Indonesia 2020

Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gelar Fashion Roadshow di Buleleng, Dekranasda Bali Dorong Pembinaan Desainer dan UMKM Lokal

Published

on

By

Dekranasda Bali Fashion Roadshow bertema Wastra Hitakara di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, dihadiri Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster dan Wabup Buleleng Gede Supriatna
WASTRA HITAKARA: Dekranasda Bali Fashion Roadshow dengan tema "Wastra Hitakara" yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja Bali, Kamis (8/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali terus berkomitmen memajukan ekosistem kriya dan busana daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Dekranasda Bali Fashion Roadshow dengan tema “Wastra Hitakara” yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja Bali, Kamis (8/10).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng beserta jajaran pengurus, pimpinan OPD Provinsi Bali, serta para tamu undangan.  Dalam sambutannya, Nyonya Putri Suastini Koster menyampaikan bahwa Dekranasda Provinsi Bali terus konsisten menghadirkan ruang ekspresi bagi pelaku seni mode di Bali melalui tiga pilar kegiatan fashion, yakni Bali Fashion Day, Bali Fashion Week, serta Bali Fashion Roadshow to Kabupaten/Kota.

“Melalui ajang roadshow ini, kami berharap Dekranasda Kabupaten/Kota dapat membina para desainer, UMKM, hingga model di daerahnya masing-masing. Jika pembinaan di tingkat kabupaten berjalan optimal, Dekranasda Provinsi akan lebih mudah merangkul dan membawa mereka ke panggung yang lebih luas,” ujar Putri Suastini Koster.

Ia menekankan pentingnya peran desainer sebagai penggerak ekosistem. Menurutnya, seorang desainer sejati tidak sekadar meniru karya orang lain, melainkan menguasai teknik dasar pembuatan pola dan mampu mengaplikasikan perpaduan kain tenun tradisional Bali dengan bahan lainnya. Ekosistem ini dinilai mampu menggerakkan rantai ekonomi tempatan, mulai dari para penenun kain tradisional, penjahit, koreografer, komposer musik, hingga para model berbakat asal Bali.

Lebih jauh, Dekranasda Bali memaparkan rekam jejak kiprah desainer Bali yang telah menembus panggung internasional, seperti ajang peragaan busana di Paris bersama manajemen Christian Dior pada tahun 2022 serta partisipasi dalam peringatan hubungan diplomatik di Jepang pada tahun 2023. Untuk agenda mendatang, Dekranasda Bali merencanakan partisipasi pada ajang pameran busana di Korea, Cina, serta kawasan Eropa.

Baca Juga  Ikuti FGD Sahli Kasad, Sekda Dewa Indra Paparkan Keterlibatan Desa Adat Hadapi Pandemi Covid-19 di Bali

Sementara itu Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Nyonya Ida Ayu Wardhany Sutjidra, mengapresiasi tinggi dukungan Ketua Dekranasda Provinsi Bali yang terus mendorong para pelaku industri kreatif dan pengrajin di berbagai daerah untuk lebih memahami nilai ekonomis dan budaya dari karya mereka. “Bali Fashion Roadshow ini merupakan momentum strategis dalam mempromosikan serta mengoptimalkan potensi kerajinan lokal, khususnya kain endek.

Ida Ayu Wardhany Sutjidra menegaskan bahwa kain endek bukan sekadar busana pelengkap penampilan, melainkan warisan budaya yang kaya akan nilai filosofis. “Kerajinan endek bukan hanya merupakan kain yang berbalut pada tubuh kita, tetapi kerajinan endek ini merupakan suatu warisan budaya yang mempunyai makna yang sangat besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Dekranasda Buleleng berkomitmen untuk terus membina para pengrajin UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk hingga naik kelas dan berdaya saing luas.

Gelaran acara kemudian dilanjutkan dengan peragaan busana yang menampilkan karya dari enam desainer asal Denpasar dan Buleleng.  Kehadiran enam desainer menjadi ruang bagi talenta kreatif untuk mengeksplorasi kain tenun dan kekayaan wastra Bali menjadi busana yang memiliki daya tarik pasar. Panggung fesyen tersebut sekaligus memperlihatkan peluang kolaborasi antara perajin kain, desainer, pelaku UMKM, dan sektor pariwisata. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Bersama Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran RM ACK di Desa Lebih

Published

on

By

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Makan di Lebih
OLAH TKP: Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.28 WITA. Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula saat karyawan RM ACK, Putu AY sedang membuka toko dan  memasak nasi,  diduga terjadi kebocoran gas LPG  yang menyebabkan api menyambar dan memicu kebakaran.

Melihat api semakin membesar, saksi segera keluar untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Api kemudian merembet ke sejumlah tabung gas lainnya yang berada di dalam bangunan. Pemilik bangunan selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Sekitar pukul 08.35 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Personel piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin Pawas Ps. Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar, melakukan penanganan di lokasi, pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pemeriksaan awal untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.20 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan pendinginan guna memastikan situasi aman dan terkendali.

Akibat kejadian tersebut, bangunan RM ACK berukuran sekitar 4 x 10 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kebocoran gas LPG, sementara korban dan para saksi masih akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gianyar.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Resmikan Logo Baru Sabha Yowana Eka Prapta Desa Adat Pangsan

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kompor, regulator, dan selang gas sebelum digunakan. Apabila tercium bau gas, hindari menyalakan api maupun mengoperasikan sakelar listrik dan segera lakukan langkah pengamanan dengan mengutamakan keselamatan diri serta orang di sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim KPK dalam monitoring pencegahan korupsi di Ruang Rapat Bupati Tabanan
TERIMA AUDIENSI: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui penerimaan audiensi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati bersama jajaran menyambut baik kehadiran Tim KPK yang melaksanakan monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi secara terintegrasi di tingkat daerah.

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam berbagai indikator penilaian yang saling berkaitan.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam melakukan kajian terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, KPK ingin memperoleh masukan serta informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, tercermin dari berbagai capaian yang diraih dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, Tabanan tercatat berhasil masuk Tiga Besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020, serta kembali menorehkan capaian dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Baca Juga  Tradisi Nanda, Kesenian Genggong dan Gambuh Pedungan Ditetapkan jadi WBTB Indonesia 2020

Konsistensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bentuk kepercayaan dan kolaborasi tersebut juga tercermin melalui penyerahan hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga, melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10) lalu.

Berbagai capaian dan sinergi tersebut menjadi penguat komitmen Pemkab Tabanan untuk terus membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan terpercaya bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca