Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (1/1) di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

BALIILU Tayang

:

de
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Jumat (1/1) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 20 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 17 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di dua wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Sidakarya yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang dan sebanyak 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan sebanyak 31 desa/kelurahan lainnya nihil penambahan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar, Jumat (1/1) menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

 “Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Baca Juga  Update Covid-19 (21/10) Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 4.776 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.389 orang  (91,90 persen), meninggal dunia sebanyak 107 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  280 orang (5,86 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tujuh Tahun Tanpa Pekerjaan Tetap, Mangku Wijana Terbantu Aksi Sosial TP PKK Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali serahkan bantuan sosial di Klungkung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menyerahkan bantuan dalam Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali “Bergerak dan Berbagi”, di Kabupaten Klungkung, Jumat (21/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Klungkung, baliilu.com – Selama tujuh tahun terakhir, Jero Mangku Ketut Wijana menjalani hidup tanpa pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga Kabupaten Klungkung itu mengandalkan penghasilan dari nganteban banten ketika ada upacara keagamaan.

Karena itu, bantuan yang diterimanya dalam Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali “Bergerak dan Berbagi”, Jumat (21/8), terasa sangat berarti. Bantuan tersebut setidaknya dapat membantu meringankan kebutuhan keluarganya untuk beberapa waktu ke depan.

“Kebetulan saya sudah tujuh tahun tidak bekerja, sejak pandemi Covid-19. Penghasilan yang didapat hanya dari nganteban banten jika ada upacara keagamaan. Bantuan ini sangat membantu,” ungkap Mangku Wijana.

Mangku Wijana merupakan satu dari 150 penerima bantuan yang tersebar di tiga lokasi, yaitu Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan; Desa Manduang, Kecamatan Klungkung; dan Desa Pikat, Kecamatan Dawan.

Manfaat serupa dirasakan Ni Ketut Nanik Fitriani, penerima bantuan asal Desa Pikat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai desa di Bali.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Ibu Putri Koster atas bantuan yang diberikan. Kami berharap kegiatan aksi sosial ini dapat terus dilanjutkan untuk membantu masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu dari TP PKK Provinsi Bali. Bantuan diberikan kepada lansia, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, serta kader PKK.

Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali turut menyalurkan paket Gemarikan, sembako dan susu, multivitamin, bibit pohon dan tanaman cabai, serta buku resep kuliner.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengatakan Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi dirancang untuk menyentuh langsung kelompok masyarakat yang membutuhkan. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga  Update Covid-19 (21/10) Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

“Ini adalah oleh-oleh dari Bapak Gubernur Bali. Meskipun tidak turun langsung dan bantuan diserahkan melalui TP PKK Provinsi Bali, ini merupakan bentuk cinta dan perhatian Gubernur kepada masyarakat Bali,” ujar Ny. Putri Koster.

Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menyampaikan apresiasi atas perhatian TP PKK Provinsi Bali kepada masyarakat Klungkung. Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.

“Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua TP PKK Provinsi Bali. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan di Kabupaten Klungkung pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Aksi sosial tersebut tak hanya diisi dengan penyerahan bantuan. Masyarakat juga memperoleh pelayanan kesehatan dan vaksinasi rabies secara gratis. Sementara itu, Bali Chef Community memberikan pelatihan memasak kepada para ibu rumah tangga.

Melalui pelatihan tersebut, peserta diajak mengolah bahan pangan lokal menjadi hidangan sehat dan bergizi. Keterampilan itu diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi keluarga, tetapi juga membuka peluang untuk menambah penghasilan rumah tangga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

20 Karya dan Budaya Buleleng Resmi Terlindungi HKI di Buleleng Festival 2026

Published

on

By

Penyerahan sertifikat HKI di Buleleng Festival 2026
HKI: Penyerahan 20 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangkaian hari ketiga Buleleng Festival (Bulfest) 2026, Kamis (20/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong perlindungan terhadap karya, inovasi, produk UMKM, serta kekayaan budaya daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan 20 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangkaian hari ketiga Buleleng Festival (Bulfest) 2026, Kamis (20/8).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyerahkan langsung 20 sertifikat HKI kepada para penerima di Panggung Buleleng Digital Expo (BDE), RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan perlindungan HKI merupakan bagian penting dalam menjaga hasil kreativitas dan kekayaan budaya masyarakat Buleleng. Menurutnya, karya yang dihasilkan masyarakat memiliki nilai yang harus dijaga sekaligus dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kita ingin karya-karya masyarakat Buleleng, baik berupa inovasi, produk UMKM, seni, maupun kekayaan budaya, mendapatkan perlindungan secara hukum. Dengan adanya HKI, karya tersebut memiliki identitas dan kepastian hukum sehingga tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” ujar Sutjidra.

Ia menambahkan, perlindungan HKI juga menjadi langkah untuk mendorong masyarakat agar semakin berani menghasilkan karya dan inovasi baru.

“Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran bahwa setiap karya memiliki nilai. Karena itu, kita mendorong para pelaku UMKM, seniman, budayawan, pencipta, dan masyarakat untuk mendaftarkan karya mereka,” imbuhnya.

Menurut Sutjidra, pemerintah daerah akan terus memberikan fasilitasi agar proses perlindungan kekayaan intelektual dapat semakin mudah diakses masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng tentu akan terus hadir memberikan fasilitasi. Kita ingin semakin banyak karya dan kekayaan budaya Buleleng yang terlindungi, sehingga bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus menjaga identitas dan jati diri daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (21/10) Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

Sebanyak 20 sertifikat HKI yang diserahkan mencakup berbagai kategori. Pada kategori Hak Cipta, terdapat Aplikasi AKU Online milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi PINTAR milik Dinas Kesehatan, platform Pokmaswas.org, serta lagu “Bersepeda”.

Untuk kategori Pengetahuan Tradisional dan Merek Kolektif, sertifikat diberikan kepada Mengguh Tejakula, Cerorot Pacung, serta Kain Tenun KTC Samirana Desa Sembiran. Sedangkan kategori Ekspresi Budaya Tradisional mencakup Tradisi Upacara Adat Nyeeb dari Desa Adat Tajun dan Tradisi Meamuk-amukan.

Sementara itu, perlindungan Hak Merek diberikan kepada sejumlah UMKM Buleleng, yakni ESMP Risolaiss, Kayuputih Moki Moyangkopi, My Kupi, Coffee Gunung Luwih, Tumpuksari Tajun, Yush Orista Coffee, Kodu Kopi Duwe Tambakan, Ceritaperca Din’z Handmade, AP Anjanigoris, Mie Ornik, serta Minyak Kalimosada Kalimosadi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan Tari Nelayan dan dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi SI MANJA-PKK (Sistem Informasi Mandala Ambara Raja PKK) yang merupakan inovasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Melalui momentum Buleleng Festival 2026, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya melindungi setiap karya dan kekayaan intelektual. Fasilitasi dan informasi terkait pendaftaran HKI dapat diperoleh melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

Published

on

By

Wabup Tabanan I Made Dirga hadiri acara Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan di Aula Candra Prabawa
PAMIT KENAL: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan, Ketua Pengadilan Agama, serta undangan terkait lainnya. Dalam acara tersebut, Basuki Raharjo diperkenalkan sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, Prawira Hadiwidjojo.

Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan oleh Wabup Dirga, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan secara pribadi, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Prawira Hadiwidjojo atas dedikasi, pengabdian dan kerja sama yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Kabupaten Tabanan.

“Kami menyadari tugas di lembaga pemasyarakatan bukanlah tugas yang ringan, membutuhkan integritas, kesabaran serta komitmen yang kuat untuk memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Kepada Basuki Raharjo, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Tabanan. “Kami menyambut baik kehadiran Bapak sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Melalui kesempatan yang baik ini kami berharap koordinasi dan sinergi yang selama ini telah terbangun antar-Pemerintah Daerah dengan Lembaga Pemasyarakatan terus berlanjut, bahkan dapat terus ditingkatkan ke depannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya sinergi, kebersamaan, dan kesinambungan kepemimpinan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tabanan yang profesional, berintegritas, humanis, serta berorientasi pada pelayanan dan pembinaan yang semakin baik.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan tentunya siap mendukung berbagai program positif yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, baik pengembangan keterampilan, pembinaan kepribadian, serta kegiatan produktif lainnya yang dapat dijadikan bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (21/10) Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

Pihaknya berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus dijaga dan diperkuat. Dengan dedikasi, koordinasi yang baik, serta semangat nyata untuk masyarakat, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan dapat dihadapi bersama demi terwujudnya pembinaan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca