Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Serap Masukan Krama Adat Darmasaba, Bupati Giri Prasta Komitmen Tuntaskan Pembangunan Fasilitas Publik

BALIILU Tayang

:

Bupati Giri Prasta saat mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat Desa Adat Darmasaba di Wantilan Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Darmasaba Br. Cabe Desa Darmasaba, Minggu (3/1) malam.

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan ada tiga fokus utama yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengakselerasi pembangunan desa yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Pertama penuntasan pembangunan fasilitas publik, kedua peningkatan kualitas SDM dan yang ketiga penguatan UMKM.

“Hari ini kita turun mesadu ajeng, dengan masyarakat Desa Adat Darmasaba untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan warga, karena selama ini masyarakat Badung pada umumnya dan masyarakat Darmasaba pada khususnya sudah sangat proaktif dalam mendukung dan mensukseskan segala program pemerintah. Tentu saya Giri Prasta selaku Bupati juga tidak boleh lain-lain dan harus mendukung dan mensukseskan program kerja yang dirancang oleh masyarakat,” ujar Bupati Giri Prasta saat mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat Desa Adat Darmasaba bertempat di Wantilan Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Darmasaba Br. Cabe Desa Darmasaba, Minggu (3/1) malam.

Pihaknya ingin semua desa yang ada di Kabupaten Badung harus berkembang maju dan mandiri. Untuk itu akan dilakukan pendataan dan klasifikasi, baik itu dari segi topografi maupun demografi, sehingga bisa diketahui secara mendetail karakteristik dan potensi dari masing-masing desa untuk mempercepat proses pembangunan.

Terkait dengan mendukung peningkatan kualitas SDM masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan ke depan Pemkab Badung akan merancang beasiswa S1 gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga diharapkan generasi muda Badung minimal mengenyam pendidikan S1. Demikian pula dalam upaya menguatkan dan menjaga ketahanan perekonomian masyarakat, pihaknya akan mendorong masyarakat untuk menggeluti sektor UMKM dengan memberikan penguatan modal berupa stimulus langsung dari Pemkab Badung.

“Untuk melanjutkan pembangunan Badung di masa mendatang kita membutuhkan SDM yang berkualitas, oleh karena itu kita akan memberikan beasiswa S1 gratis untuk masyarakat yang kurang mampu, karena generasi muda yang berkualitas yang akan kita ajak membangun Badung ke depan. Demikian pula dalam hal penguatan dan menjaga ketahanan perekonomian masyarakat kita akan memberikan dana stimulus untuk mendorong masyarakat menggerakkan sektor UMKM,” jelasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (30/10) Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai: Kasus Positif Menunjukkan Tren Penurunan

Sedangkan berkenaan dengan kondisi wilayah dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Darmasaba, Giri Prasta berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan fasilitas publik yang meliputi pembangunan areal parkir pura, balai serba guna, balai subak sampai ke pemasangan lampu LPJ di jalan yang minim penerangan. Bahkan pihaknya berkeinginan menjadikan Darmasaba sebagai desa digital dengan replikasi apa yang sudah dilakukan oleh Desa Punggul.

“Saya ingin menjadikan Darmasaba terang dan aman dengan dilengkapi lampu LPJ dan CCTV di area yang strategis. Darmasaba juga harus menjadi desa digital (smart village) dengan mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh Desa Punggul. Dan untuk Banjar Cabe akan kita hidupkan kembali sebagai kampung lele,” pungkasnya.

Sementara itu Bendesa Adat Darmasaba Made Suardana menyampaikan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena sudah meluangkan waktu untuk medarma tula (menyerap aspirasi dan masukan) sekaligus memberikan arahan dan penerangan kepada masyarakat Desa Adat Darmasaba berkaitan dengan usaha untuk membangun Desa Adat Darmasaba.

“Kami mewakili masyarakat Desa Adat Darmasaba menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati, untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat berkaitan dengan program untuk membangun Desa Adat Darmasaba ke depan. Sekaligus kami meminta beliau untuk melakukan penandatanganan prasasti karya Ngenteg Linggih Mupuk Pedagingan Tawur Balik Sumpah Madya Mapadudusan Agung Mapeselang dan Mapedanan yang kami laksanakan di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Darmasaba pada 2018 yang lalu. Karena berkat dana hibah yang beliau berikan sebesar Rp 2,8 milyar, pelaksanaan karya yang kami laksanakan bisa berjalan dengan sukses,” ucapnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung I Bagus Alit Sucipta, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa, Pj. Perbekel Darmasaba beserta prajuru adat dan dinas Desa Adat Darmasaba.(bt)

Baca Juga  Sasar 25 Titik Vital, Desa Padangsambian Kelod Kembali Gelar Sidak Prokes

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (30/10) Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai: Kasus Positif Menunjukkan Tren Penurunan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Cok Ace: Penting Jaga Kepercayaan Masyarakat bahwa Kita Mampu Terapkan CHSE di Dunia Pariwisata
Lanjutkan Membaca