Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ombudsman Bali Apresiasi Prestasi Pelayanan Publik Pemkot Denpasar

BALIILU Tayang

:

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat menerima Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam kegiatan pemaparan capaian kinerja pelayanan publik kepala daerah masa jabatan 2016-2021 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali, Selasa (26/1).

Denpasar, baliilu.com – Berbagai prestasi di bidang pelayanan publik masa kepemimpin Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara periode 2016-2021 mendapat apresiasi Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali. Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat menerima Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam kegiatan pemaparan capaian kinerja pelayanan publik kepala daerah masa jabatan 2016-2021 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali, Selasa (26/1).

“Kami sangat mengapresiasi dengan sederet prestasi yang dicapai Pemkot Denpasar di dalam pelayanan publik. Ini membuktikan bahwa Pemkot Denpasar betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Umar Ibnu Alkhatab mengatakan berbagai kerjasama di dalam memaksimalkan pelayanan publik serta tindaklanjut berbagai persoalan maupun keluhan masyarakat selama ini telah berjalan baik. Kerjasama yang telah dilaksanakan selama ini diharapakan dapat terus ditingkatkan.

“Kami sangat nyaman bekerjasama dengan Pemkot Denpasar di dalam memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan hal tersebut kami berharap seterusnya dapat dilakukan seperti saat ini dan ke depan bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam paparannya mengatakan melayani masyarakat yang heterogen merupakan tantangan tersendiri bagi pemimpin daerah, khususnya Denpasar.

Jaya Negara mengatakan, dirinya bersama Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra membangun Denpasar dengan berpedoman pada motto Sewaka Dharma dimana memiliki arti melayani adalah kewajiban.

“Dengan spirit Sewaka Dharma tersebut dalam memaksimalkan pembangunan sebagai upaya untuk memberikan kesejahteraan rakyat, seluruh perangkat daerah selalu melayani dengan maksimal dan bahagia dalam pengabdian,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan dari motto tersebut terbentuklah Kader Sang Sewakadharma dimana merupakan suatu apresiasi kepada ASN di dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan dengan adanya hal tersebut terbentuk kompetisi untuk meningkatkan kerja pegawai satu sama lain sehingga dapat memberikan pelayanan yang masksimal kepada masyarakat.

Baca Juga  Satpol PP Kota Denpasar Tipiringkan 12 Orang Pelanggar Perda

Dengan terbentuknya kompetisi tersebut dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dari hal tersebut juga dapat menorehkan sederet penghargaan dan prestasi mulai dari tingkat daerah, nasional hingga international. Adapun prestasi yang diraih seperti memperoleh prestasi 8 kali berturut-turut opini WTP, peringkat pertama Pemerintah Kota Terinovatif, Inovasi Top 99, Inovasi Top 45, Penghargaan Top 46 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik hingga meraih 4 kali peringkat pertama keterbukaan infomasi. Dari sederet prestasi tersebut juga diikuti dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 83,93 serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 86,48.

“Dari hal tersebut kami sangat berterima kasih atas kerjasama semua pihak di dalam pembangunan di Kota Denpasar selama ini. Hal tersebut juga menjadi acuan kami di dalam peningkatan pembangunan Kota Denpasar ke depannya,” ujar Jaya Negara. (eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Berbasis Data Presisi

Published

on

By

Bupati Sanjaya Buka Rakor GTRA Kabupaten Tabanan
RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya membuka Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026, di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya membuka Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026, di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9). Mengusung tema “Strategi Optimalisasi Kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan dalam Kerangka Ketahanan Pangan, Pengendalian Tata Ruang yang Berkelanjutan”, kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penataan aset dan akses pertanahan serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Sekda dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda, Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, para kepala perangkat daerah terkait, serta Perbekel Desa Sanda dan Perbekel Desa Gunung Salak. Hadir pula narasumber dari Balai Diklat Kementerian Perindustrian Denpasar dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor Awal GTRA Kabupaten Tabanan yang menurutnya sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola wilayah yang terintegrasi dan berbasis data. Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, perangkat daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya untuk menyelaraskan program dan menyusun langkah tindak lanjut Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan.

“Reforma Agraria mereformasi, menata, merekonstruksi, membuat sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti. Tujuannya adalah untuk menciptakan lahirnya sebuah keadilan, yang demikian akhirnya menuju kesejahteraan,” ungkap Sanjaya.

Ia juga menjelaskan, Desa Sanda dan Desa Gunung Salak ditetapkan sebagai lokasi kegiatan GTRA Kabupaten Tabanan tahun 2026. Kedua desa tersebut telah menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga seluruh masyarakat telah memiliki sertifikat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk melanjutkan proses penataan akses melalui pemberdayaan dan optimalisasi aset masyarakat agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga  Satpol PP Kota Denpasar Tipiringkan 12 Orang Pelanggar Perda

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menilai kepastian data menjadi salah satu kunci penting dalam penataan wilayah. Melalui data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat menentukan secara lebih tepat peruntukan lahan, baik untuk pertanian, permukiman, perkebunan, investasi maupun kawasan yang harus dilindungi sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). “Karena kalau data tidak pasti, nanti tata ruang pasti keliru, tata kelola yang lain nanti akan muncul sengketa,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Bupati Sanjaya juga mengaitkan pelaksanaan Reforma Agraria dengan pengembangan Data Desa Presisi yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Menurutnya, data yang presisi diperlukan agar pembangunan dapat dirancang berdasarkan kondisi riil di masing-masing wilayah, mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga banjar dan kelompok masyarakat.

Ia mencontohkan, data yang akurat dapat memberikan gambaran mengenai luasan lahan pertanian, perkebunan dan permukiman, termasuk kebutuhan sarana produksi pertanian. Dengan demikian, dukungan program dari pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Makanya kurator sangat penting, apa adanya yang terjadi. Maka dari itu kalau ada Data Desa Presisi dan Kampung Reforma Agraria di Sanda dan Gunung Salak, akurat lebih dulu,” ujarnya.

Sanjaya berharap pelaksanaan GTRA tidak berhenti pada aspek sertifikasi tanah, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi desa. Ia menyebut potensi yang telah teridentifikasi di Desa Sanda antara lain kopi, durian, pisang, dan kelapa, sedangkan Desa Gunung Salak memiliki potensi durian, pisang, dan kakao. Potensi tersebut selanjutnya perlu dioptimalkan melalui sinergi lintas sektor, termasuk dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Tabanan, I Gede Ari Wahyudi, sebelum pelaksanaan rapat koordinasi awal, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan telah melakukan pemetaan sosial di Desa Sanda dan Desa Gunung Salak melalui wawancara dan survei lapangan terhadap 100 kepala keluarga di masing-masing desa. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikonfirmasi melalui rapat bersama perangkat daerah terkait, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan kesesuaian kondisi serta potensi yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga  Tim Gabungan Gelar Razia Prokes di Wilayah Panjer, 14 Orang Terjaring

Dari pemetaan tersebut, selain potensi komoditas pertanian dan perkebunan, ditemukan sejumlah hambatan yang perlu ditindaklanjuti secara kolaboratif, di antaranya keterbatasan pupuk, belum optimalnya kelembagaan petani, serta persoalan pemasaran dan offtaker. Karena itu, keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk mencarikan solusi sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat setelah kepemilikan tanah mendapatkan kepastian hukum.

“Selain potensi itu, kita juga menyerap informasi berupa hambatan dan kendala yang ini akan kita kolaborasikan untuk kita carikan solusi, kita carikan penyelesaian nantinya kalau ada sengketa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan GTRA Tahun 2026, kedua desa tersebut juga diarahkan menjadi lokasi percontohan Reforma Agraria yang selanjutnya akan dilaunching sebagai Kampung Reforma Agraria. Konsep tersebut diharapkan menjadi wadah integrasi antara kepastian hak atas tanah dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi ekonomi, ketahanan pangan, serta pengendalian tata ruang secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Edukasi Demokrasi Kampus, KPU Bali Fasilitasi Pembekalan Panitia Pemilu Raya FISIP Unud

Published

on

By

KPU Bali Bekali Panitia Pemilihan Raya FISIP Unud
PEMBEKALAN: KPU Bali memfasilitasi kegiatan pembekalan dan orientasi bagi 36 orang panitia Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) FISIP Universitas Udayana (Unud) Tahun 2026 pada Kamis (17/9/2026) bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan pembekalan dan orientasi bagi 36 orang panitia Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) FISIP Universitas Udayana (Unud) Tahun 2026 pada Kamis (17/9/2026) bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.

Acara dibuka oleh Ketua KPRM FISIP Unud 2026, Galuh Diah, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas dukungan serta pendampingan berkelanjutan yang diberikan oleh KPU Provinsi Bali. Pembekalan ini dinilai sangat strategis untuk membekali 36 anggota panitia dalam mengawal Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa FISIP Unud agar dapat terselenggara secara jujur, adil, dan akuntabel.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memberikan penekanan khusus mengenai krusialnya sikap independen bagi setiap penyelenggara. Berdasarkan pengalaman mengawal perjalanan demokrasi selama 22 tahun, Lidartawan menegaskan bahwa panitia wajib berdiri netral, tidak berpihak, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia menggarisbawahi bahwa pemilu yang baik adalah pemilu yang proses dan tahapannya sangat jelas serta teratur, namun hasilnya tidak dapat ditentukan atau diintervensi sebelum pelaksanaan.

Dalam arahannya, Lidartawan mendorong panitia KPRM untuk melakukan evaluasi berbasis data terhadap penyelenggaraan Pemira periode sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup analisis tingkat partisipasi, pencapaian visi-misi calon terpilih, hingga efektivitas regulasi. Selain menjaga independensi, ia menginstruksikan agar seluruh tahapan dibingkai dengan aturan tertulis dan Surat Keputusan (SK) yang sah guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta daya ikat bagi seluruh peserta dan pemilih.

Sesi pembekalan berlangsung interaktif saat memasuki sesi diskusi. Menanggapi tantangan panitia mengenai rendahnya minat kumpul fisik mahasiswa, Lidartawan menyarankan optimasi kanal digital melalui pesan massal dan konten video singkat yang komunikatif. Terkait sosialisasi rancangan aturan yang belum ditetapkan, ia menegaskan bahwa uji publik draf regulasi sangat dianjurkan seperti halnya pembentukan undang-undang oleh DPR, agar panitia dapat menyerap masukan serta melampirkan notulensi pertimbangan secara transparan. Guna mengatasi stigma apatisme mahasiswa dan penurunan peran media kampus, Ketua KPU Bali membagikan pengalaman KPU dalam menghadirkan inovasi kanal ekspresi politik (seperti mekanisme kotak kosong pada calon tunggal) demi merawat kepercayaan pemilih. Ia juga memberikan masukan agar panitia berkoordinasi aktif dengan pihak Wakil Dekan III FISIP Unud untuk merancang program atau kompetisi publikasi yang mampu menggairahkan kembali peran pers mahasiswa.

Baca Juga  Satpol PP Kota Denpasar Tipiringkan 12 Orang Pelanggar Perda

Rangkaian kegiatan pembekalan ditutup dengan penyerahan penghargaan dan cenderamata serta sesi foto bersama. Melalui pembekalan ini, KPU Provinsi Bali berharap 36 panitia KPRM FISIP Unud mampu menjunjung tinggi independensi dan mengimplementasikan tata kelola Pemira yang profesional serta berintegritas sebagai laboratorium demokrasi bagi generasi muda di perguruan tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Telantar di Provinsi Bali, Gubernur Koster: Kegiatan yang Mulia

Published

on

By

Gubernur Koster Serahkan Dokumen Kependudukan Anak Telantar
SERAHKAN DOKUMEN: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dokumen kependudukan bagi 30 anak telantar dari seluruh Bali yang juga diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Denpasar, baliilu.com – Difasilitasi Kejaksaan Tinggi Bali, sebanyak 30 anak telantar dari seluruh Bali menerima dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Gubernur Wayan Koster tampak terharu saat berinteraksi dengan sejumlah anak penerima dokumen kependudukan. Dari keterangan para pendamping, ia memperoleh informasi bahwa anak-anak tersebut telantar karena berbagai alasan, seperti dibuang oleh orang tua serta ditinggalkan ibu atau ayah mereka.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster secara khusus menyampaikan terima kasih kepada JAMDATUN dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali karena telah menginisiasi program yang menurutnya sangat mulia dan luar biasa.

Guna mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar di Bali, Gubernur Koster akan mengakselerasi program tersebut bersama bupati/walikota se-Bali. Sebagai langkah awal, ia berencana menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama bupati/walikota dengan mengundang Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi. Hal tersebut diperlukan karena pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Saya kira, tak ada alasan untuk menghambat program yang sangat mulia ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kejaksaan, tapi seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, ia akan melakukan pendataan berbasis desa dan desa adat terkait keberadaan sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi.

“Kita akan kejar dengan pendekatan berbasis desa dan desa adat supaya terjangkau semua. Lalu membuat database dan masuk sistem agar tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Lagi 22 Orang Terjaring di Denpasar Langgar Protokol Kesehatan

Selain dokumen kependudukan, Gubernur Koster juga memberi perhatian pada pemenuhan kebutuhan lain bagi anak telantar yang saat ini menetap di panti asuhan atau yayasan. Berdasarkan data Dinsos dan P3A, Bali memiliki 86 panti asuhan. Satu di antaranya milik Pemprov Bali, sedangkan sisanya berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota serta yayasan atau pihak swasta.

“Lebih dari 2.600 anak ditangani di panti tersebut. Dalam rakor nanti juga akan kita bahas mengenai kepastian pemenuhan kebutuhan mereka, mulai dari makan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Jangan sampai tertinggal,” ucapnya.

Ke depan, Gubernur Koster ingin seluruh kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti terpenuhi melalui anggaran pemerintah.

Sementara itu, JAMDATUN R. Narendra Jatna dalam sambutannya menyinggung fungsi penting dokumen kependudukan bagi anak-anak telantar.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi akses untuk berbagai hal, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” katanya.

Ia menyambut baik program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang diawali di Bali. Ia berharap kebajikan yang bermula dari Bali tersebut nantinya menggema ke seluruh negeri. Jika terobosan ini sukses dilaksanakan, ia akan menyusun pedoman sehingga gerakan serupa dapat diikuti oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menyampaikan terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan berbagai pihak dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar.

Ia berpendapat bahwa isu tersebut membutuhkan perhatian serius karena UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa anak telantar menjadi tanggung jawab negara.

“Setiap warga negara punya hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Juga berhak mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan layak,” urainya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Terima Penyerahan DIPA dan DAK 2023 dari Gubernur Bali

Dengan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, ia menargetkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi 300 ribu anak telantar di Bali dapat dituntaskan dalam beberapa bulan ke depan.

“Kegiatan hari ini bukan akhir, tapi momen awal dari segalanya. Bali menjadi percontohan dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak telantar. Jika berhasil, JAMDATUN akan menerbitkan pedoman yang akan diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca