Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Nasional dalam MCP dan STRANAS PK dari KPK RI

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada

Denpasar, baliilu.com – Mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dimana dalam misi ke-22-nya menekankan untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah, Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2020.

Tak tanggung-tanggung Pemprov Bali menduduki peringkat pertama dari 34 Provinsi di Indonesia sekaligus peringkat pertama dari 543 pemerintah daerah se-Indonesia dalam capaian yang menggambarkan aksi-aksi pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi tersebut. “Provinsi Bali menempati peringkat pertama secara nasional dengan meraih angka 98,57 % capaian dari 7 area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK,” sebut Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dihubungi, Selasa (26/1) malam.

Bali mengungguli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di posisi kedua serta Jawa Barat yang mengikuti di posisi ketiga sedangkan dalam peringkat pemerintah daerah, Bali berada di atas Pemkab Musi Rawas dengan capaian 95,47 % serta Pemkab Lamongan dengan 93,20 %.

Demikian juga dalam pencapaian aksi strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI, Provinsi Bali mendapatkan nilai 100 alias peringkat pertama dalam aksi-aksi yang difokuskan pada sasaran pencegahan korupsi yang terdiri dari 3 fokus,  meliputi perijinan dan tata niaga (5 aksi), keuangan negara (3 aksi) dan penegakan hukum dan reformasi (3 aksi) serta total sebanyak 27 sub-aksi.

Sugiada menjelaskan, dalam 7 area intervensi KPK, 6 area yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN mendapatkan capaian sempurna yakni 100 % dari KPK. “KPK dalam hal ini sangat memuji bahkan mengacungkan jempol untuk berbagai  inovasi yang dilaksanakan Pemprov Bali yang sekaligus menunjukkan komitmen untuk pencegahan dini atau early warning untuk kasus korupsi,” bangga Sugiada.

Dirinya menjabarkan, contohnya untuk perencanaan dan penganggaran Pemprov Bali telah mengaplikasikan APBD terintegrasi yang mengkoneksikan semua program pemerintah sehingga lebih transparan. Pun demikian dengan pelayanan terpadu satu pintu yang sudah mengadopsi sistem online single submission (OSS) atau sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. “Dengan sistem tersebut menghindarkan dari praktek seperti gratifikasi atau kongkalikong dalam perijinan karena semuanya sudah ada SOP-nya, berapa nilainya, biayanya dan waktu proses perijinannya,” tambahnya lagi.

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat sebagai PJ Bupati Tabanan ini menjelaskan pula untuk pengadaan barang dan jasa, Pemprov Bali mempunyai sistem informasi pengadaan barang dan jasa (SIANGSA) yang merupakan inovasi untuk memproses pengajuan dokumen pelelangan secara digital. Pihak pengawas dan pihak terkait lainnya pun bisa memantau proses ini secara transparan. ”Ini salah satu komitmen kita karena di area ini sebelumnya banyak yang tersangkut masalah hukum. Untuk itu kita gunakan sistem yang lebih transparan yang bahkan sudah jadi contoh bagi daerah-daerah lain,” ujar Sugiada.

Area lain yang mendapatkan nilai sempurna dari KPK adalah APIP yang berarti para petugas garda terdepan dalam pencegahan dini korupsi tersebut diangggap telah terpenuhi kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan pengawasan dan pendampingan, hingga audit intern. “Kita didukung juga dengan SIMWASDA (sistem informasi manajemen pengawasan daerah,red) yang melaksanakan e controlling realisasi target OPD dan dijadikan dasar untuk memeriksa OPD bersangkutan jika realisasinya belum atau tidak mencapai target,” tandasnya lagi.

Hal lain yang mendapatkan acungan jempol dari KPK adalah respons cepat yang dilakukan jika ada pengaduan masyarakat serta adanya audit pemeriksaan hingga pengembangan kasus untuk angka-angka yang mencurigakan. “Komitmen seperti itulah yang membuat KPK memberikan poin sempurna,” imbuhnya.

Sedangkan untuk manajemen ASN, Sugiada menjelaskan bahwa pengadaan pegawai melalui BKD Provinsi Bali dinilai sudah transparan dan sesuai dengan SOP-nya. Hal ini berarti tidak ada ditemukan jual beli jabatan serta dilakukan penempatan posisi sesuai sistem. Lalu untuk optimalisasi pajak daerah, Provinsi Bali melalui Bapenda Provinsi memiliki inovasi yakni program Samsat Kerti sebagai layanan masyarakat untuk mendekatkan peran kantor samsat.

“Artinya masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor di rumah tanpa perlu mengantri ke kantor samsat. Program ini juga bekerjasama dengan BUMDES dan desa adat untuk turut mendata kendaraan masyarakat yang belum membayar pajak,” tukas Sugiada.

Ditambah lagi, dicanangkan pula penerapan Pajak Hotel dan Restoran secara terintegrasi dan berbasiskan online. Kebijakan ini menjadikan database wajib pajak jadi lebih akurat dan mudah untuk dipantau. “Jadi tidak ada lagi istilah ‘buku 1’, ‘buku 2’ dan seterusnya, semua by sistem dan online,” katanya. Melalui inovasi-inovasi ini Sugiada menyebut pendapatan daerah selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya sesuai target pemerintah pusat dan juga daerah.

Hanya untuk manajemen aset KPK memberikan nilai capaian 92 % karena masih ada aset Pemprov yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Bali perlu kepastian status hukum. “Bapak Gubernur dan Bapak Sekda  telah berkomitmen sebenarnya untuk dianggarkan tahun 2020 untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah dan penyelesaian aset  bermasalah, tetapi pandemi Covid-19 memaksa kita untuk melaksanakan refocusing anggaran dan dianggarkan lagi tahun 2021 untuk diselesaikan jika sudah memungkinkan,” pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dandim 1613/Sumba Barat Hadir Melayat di Rumah Duka Korban Penembakan, Imbau Warga Tetap Tenang

Published

on

By

Dandim Sumba Barat Melayat Korban Penembakan
MELAYAT: Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen saat melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (16/9/2026). (Foto: Pendam IX)

Sumba Barat, NTT, baliilu.com – Di tengah situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat, jajaran Kodim 1613/Sumba Barat terus berupaya membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya situasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu (16/9/2026), Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kehadiran Dandim menjadi wujud kepedulian dan empati TNI AD kepada keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya korban dalam peristiwa penembakan yang melibatkan anggota Polres Sumba Barat.

Kepada keluarga almarhum Jowa Tana, Dandim menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Kehadiran Dandim juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

Kepedulian Kodim 1613/Sumba Barat juga ditunjukkan kepada keluarga almarhum Marsel, yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pada malam kejadian, Dandim melalui Kapten Inf Nyoman Sukada turut mendampingi proses pengantaran jenazah dari RS Lende Moripa menuju kediaman orang tua almarhum di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan turut berduka cita, perwakilan Kodim 1613/Sumba Barat hadir dengan mengikuti tata cara adat dan budaya Sumba, berupa penyerahan satu lembar kain adat dan satu ekor babi kepada keluarga almarhum. Kehadiran dan perhatian tersebut diterima dengan baik oleh keluarga sebagai bentuk kepedulian serta penghormatan di tengah suasana duka.

Kehadiran aparat kewilayahan di tengah keluarga korban merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat, sehingga suasana tetap tenang, sejuk, dan kondusif.

Korban diketahui merupakan warga yang diduga terkait dengan kasus pencurian hewan ternak di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kedatangan Dandim ke rumah duka disambut baik oleh kakak kandung almarhum bersama keluarga besar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan belasungkawa dan turut merasakan duka yang dialami keluarga.

Suasana kemudian diisi dengan komunikasi bersama Camat, Kepala Desa Bali Ledo, tokoh masyarakat serta keluarga besar almarhum untuk mendengarkan situasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dandim juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian penembakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Kepada keluarga dan masyarakat yang hadir, Dandim mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menyerahkan proses penanganan peristiwa kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai situasi yang sudah terjadi kembali berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan kita semua,” ujar Dandim 1613/Sumba Barat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari keluarga dan masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik pendekatan yang dilakukan Dandim serta berharap situasi di wilayah Sumba Barat dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, personel Kodim 1613/Sumba Barat tetap membantu pengamanan di Mapolres Sumba Barat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pasca peristiwa penyerangan yang terjadi pada Selasa malam (15/9/2026).

Hingga Rabu (16/9/2026), situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat dilaporkan telah kembali kondusif dan aman. Kodim 1613/Sumba Barat bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi serta mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kodim 1613/Sumba Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Gianyar Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi

Published

on

By

Pemkab Gianyar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat mensosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar sosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber I Made Widiartha, ST, MAP, Sandiman Ahli Madya Dinas Kominfo Provinsi Bali serta diikuti pejabat dan pegawai yang menangani data pengelolaan, informasi teknologi dan/atau layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, kewajiban dalam pengelolaan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun kebocoran data dalam penyelenggaraan dan pelayanan publik. Sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Gianyar, Ni Putu Dian Pratiwi Udayani, S.STP, M.AP, mengatakan sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“PP Nomor 33 Tahun 2026 ini sangat penting untuk kita cermati bersama, karena selama ini Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih memuat ketentuan yang bersifat umum. Kini melalui aturan teknis yang lebih rinci, pemerintah daerah termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki pedoman yang lebih operasional dalam pengelolaan data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP Nomor 33 Tahun 2026 ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif enam bulan kemudian. Masa transisi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum regulasi berlaku efektif.

Menurut Dian, salah satu hal yang diperjelas dalam aturan tersebut adalah pembedaan antara data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum antara nama lain, jenis kelamin dan kewarganegaraan, sedangkan data pribadi spesifik meliputi data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi yang memerlukan tingkat pelindungan lebih tinggi.

Hal tersebut dinilai sangat relevan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan di Puskesmas dan RSUD, pendidikan hingga layanan perizinan yang menggunakan data masyarakat.

Selain itu, setiap perangkat daerah yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi mempunyai kewajiban untuk menyusun kebijakan pemrosesan data secara internal, melaksanakan penilaian dampak pelindungan data pribadi, serta menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi di instansi masing-masing.

PP tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan hak masyarakat sebagai subjek data pribadi. Di antaranya hak mengajukan izin atas pemrosesan otomatis, hak menerima ganti rugi, serta kewajiban instansi melakukan notifikasi apabila terjadi kegagalan pelindungan data.

Ketentuan lainnya meliputi transfer data pribadi lintas negara, pengawasan oleh lembaga pelindungan data pribadi tingkat pusat, serta mekanisme sanksi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Dian menegaskan, Diskominfo Kabupaten Gianyar berkomitmen terus mengawal kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PP Nomor 33 Tahun 2026.

“Masa transisi sebelum aturan ini berlaku efektif pada Januari 2027 hendaknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi kesiapan, mulai dari kebijakan internal, sistem keamanan data, aplikasi layanan publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Gianyar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, aman dan akuntabel di era digital,” tegas Dian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi untuk Anak Muda

Published

on

By

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi
LOMBA WAYANG: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng saat menggelar Lomba Wayang dan Perasi di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng kembali menggelar Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). Ajang tahunan ini diikuti oleh pemuda-pemudi perwakilan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun ini dikemas lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat empat hingga lima cabang lomba, kali ini pihaknya fokus pada dua kategori utama, yakni pembuatan wayang dan perasi.

“Lebih sederhana ya, kalau kemarin tahun lalu kita mungkin ada empat lomba, lima lomba. Nah sekarang ada dua lomba yaitu membuat wayang dan perasi,” ujar Wisandika di lokasi acara.

Ia merinci, perlombaan wayang tahun ini mengangkat lakon Sahadewa. Pemilihan kisah ini menandai babak pamungkas dari rangkaian narasi pewayangan yang telah dilombakan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

“Jadi wayang ini sebenarnya ini episode terakhir ini. Karena kemarin kan Yudhistira sudah, Bima sudah, Arjuna sudah, Nakula sudah, sekarang Sahadewanya. Jadi ini episode terakhir dari membuat wayang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kategori perasi atau seni menulis dan menggambar di atas daun lontar, panitia menetapkan tema Sutasoma. Baik peserta lomba wayang maupun perasi diberi waktu pengerjaan selama lima jam, dengan target pengumuman pemenang pada sore hari.

Wisandika tidak menampik bahwa regenerasi seniman pembuat wayang dan perasi menghadapi tantangan tersendiri akibat minimnya minat generasi muda. Karena itu, pelestarian melalui jalur kompetisi ini menjadi langkah strategis instansinya dalam merawat warisan leluhur.

“Salah satunya seperti yang disampaikan, itu memang regenerasi. Terutama perasi itu kan cerita bergambar, cerita di atas lontar, itu memang agak susah. Termasuk wayang,” ungkapnya.

Kompetisi yang menyasar kelompok usia 15 hingga 25 tahun ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar tingkat sekolah menengah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng berharap kegiatan ini tidak berhenti sekadar sebagai ajang perlombaan, melainkan berlanjut pada program pembinaan jangka panjang di masing-masing kecamatan.

“Harapan kita seperti itu. Karena kita tahu generasi muda itu agak sedikit sekali peminatnya untuk membuat wayang, perasi. Oleh karena itulah sebagai instansi yang memang membawahi untuk terus melakukan perlindungan dan pelestarian,” pungkas Wisandika.

Adapun hasil lomba wayang pada kegiatan ini Juara 1 diraih Kecamatan Buleleng, Juara 2 diraih Kecamatan Gerogak dan Juara 3 diraih Kecamatan Seririt.

Sedangkan untuk lomba Perasi Juara 1 diraih Kecamatan Kubutambahan, Juara 2 diraih Kecamatan Buleleng dan Juara 3 diraih Kecamatan Banjar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca