Jakarta, baliilu.com – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu sejumlah pertimbangan karena pesatnya penggunaan internet. Sementara pemanfaatan ruang digital oleh warga belum optimal untuk hal yang positif.
“Iklim di dunia cyber memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain,” kata Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto dalam webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE”, yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu (10/3/2021).
Wawan menyampaikan, BIN aktif melaksanakan patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia. Ia bahkan menyebut sejumlah kerusuhan di dunia nyata dimulai dari ujaran kebencian di media sosial.
“Kami dalam patroli menyampaikan peringatan-peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan,” ujarnya.
Segelintir orang memanfaatkan kebebasan tanpa mempertimbangkan apa yang telah dilakukannya. Tanpa disadari, kritik yang awalnya dilindungi berubah pada pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, doxing, hingga menyebarluaskan data pribadi seseorang ke ranah publik. Ujaran kebencian tersebut memecah-belah persatuan, bahkan untuk tataran yang lebih jauh perbuatan itu bisa menimbulkan atau memicu genosida.
Peserta Webinar PWI Pusat
“Beberapa dari kasus tersebut di antaranya pencemaran nama baik, ancaman terhadap presiden, kerusuhan di Kendari pada 17 September 2020 namun dilakukan melalui media sosial,” paparnya.
Pembicara lainnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan data laporan kepolisian terkait UU ITE meningkat setiap tahunnya.
“Pada tahun 2018 itu ada laporan polisi 4.360. Kemudian 2019 meningkat jadi 4.586. Kemudian 2020 meningkat lagi menjadi 4.790. Ini kecenderungannya laporan polisi terkait UU ITE meningkat,” sebut dia.
Menurut Rusdi, tidak semua kejadian yang menyangkut UU ITE tersebut dilaporkan sampai menjadi satu laporan polisi. “Tentunya apabila dilaporkan semuanya ini akan lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Kemudian dari permasalahan-permasalahan yang sering membuat gaduh di dunia maya, urutan pertama adalah pencemaran nama baik. Data laporan polisi terkait ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
“2018 itu ada 1.258 laporan polisi. Kemudian 2019 meningkat menjadi 1.333 laporan polisi. Dan pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi 1.794 laporan polisi yang menyangkut pencemaran nama baik,” urainya.
Urutan kedua ditempati ujaran kebencian. Pada tahun 2018 sebanyak 238 laporan polisi, 2019 mencapai 247 laporan polisi dan 223 laporan polisi di tahun 2020. “Setiap tahun ujaran kebencian menjadi laporan polisi cenderung di atas 200 angkanya,” jelasnya.
Selanjutnya terkait informasi hoaks atau bohong. “2018 itu 60, 2019 ada 97, dan 2020 menjadi 197 laporan polisi yang menyangkut hoaks,” ujar Rusdi.
Namun begitu, banyaknya tersangka atau barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan tidak bisa dijadikan penilaian keberhasilan kinerja Polri pada era kekinian. Tapi, bagaimana polisi mampu mencegah tindak kejahatan, masyarakat tidak menjadi korban kejahatan dan juga mencegah munculnya pelaku-pelaku kejahatan.
“Ini yang senantiasa bagi Polri bagaimana ke depan sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan di dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” terangnya.
Lantas bagaimana polisi menyiasati situasi kekinian ketika pengkajian ataupun revisi UU ITE berjalan, di sisi lain UU ini masih berlaku di masyarakat? “Polisi tentunya melakukan langkah-langkah disesuaikan dengan harapan masyarakat. Keinginan presiden menjadi pertimbangan yang perlu dipahami oleh Polri,” jelasnya.
Berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam internal, jelas Rusdi, dapat dilihat melalui Peraturan Kapolri Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Pada Pasal 1 ayat 27 itu di mana satu perkara pidana melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa pelapor, terlapor, maupun pihak-pihak yang dianggap mampu menyelesaikan suatu masalah.
Kedua bisa dilihat dari Surat Edaran Nomor 2 Februari 2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dan Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif. Di mana dalam SE tersebut penyidik berprinsip ultimum remedium dan mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berhubungan dengan UU ITE itu sendiri.
“Tentunya melihat situasi kekinian, jangka pendek yang bisa dilakukan oleh Polri adalah mediasi jadi salah satu solusi terhadap kegaduhan implementasi daripada UU ITE,” terangnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf berpendapat, jika dilihat dari segi hukum revisi UU ITE tersebut sebenarnya ingin memadukan, menemukan, mengintegrasikan citra hukum dengan keadilan, sebagaimana pernah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Jadi kalau ini ada masalah soal keadilan maka di hulunya yang kita perbaiki,” ujarnya.
Setelah itu, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni, memastikan soal kepastian hukum. Di sisi masyarakat, revisi atau perubahan tersebut harus ada manfaatnya. Ia pribadi cenderung mendorong DPR menginisiasi revisi UU ITE mengingat lembaga ini mewakili rakyat.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta setuju agar UU ITE segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada upaya nyata dari pemerintah, termasuk DPR.
Sukamta berpendapat, maraknya pelaporan ke polisi atas pelanggaran UU ITE, justru mengancam kebebasan pers yang selama ini sudah berjalan benar. “Mengutip data pemidanaan terhadap jurnalis atau media pada 2018 dan 2019 ini menjadi yang tertinggi, banyak pasal multitafsir dalam UU ITE ini jelas saya kira menjadi kemunduran bagi demokrasi dan bertolak belakang dengan semangat kebebasan pers di dalam UU No. 40/99 Tentang Pers,” tutur Sukamta.
Founder Media Kernel, Ismail Fahmi melihat prorevisi UU ITE sangat besar. Di sini menurut dia, peran utama media massa untuk membangun percakapan publik yang benar.
Dr. Ismail Fahmi, Ph. D. yang merupakan pakar IT menjelaskan, selama ini berbagai laporan dikelompokkan ke berbagai profesi, di antaranya profesi yang dilaporkan, 37,5 persen terlapor 69 adalah kelompok kritis seperti jurnalis/media (19), aktivis (24), dosen/guru (19) dan buruh (7). Kemudian 56 persen lainnya, yang menjadi terlapor sebanyak 103 berstatus warga biasa.
“Sementara itu profesi yang melaporkan terdiri dari 68 persen, pelapor orang yang memiliki kekuasaan terdiri dari 42 persen merupakan pejabat publik, 22 persen kalangan profesi dan 4 persennya kalangan yang berpunya. sedangkan yang 23 persennya, pelapor berstatus sebagai warga biasa,” jelas Ismail Fahmi.
Webinar yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan profesi ini dimoderatori oleh Wina Armada dan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen Suprapto Sastro Atmojo dan Wakil Bendahara PWI Pusat Dar Edi Yoga. (gs)
DAMPINGI PRESIDEN KE-5: Bupati Wayan Adi Arnawa, dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat mendampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta, Minggu (11/10). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. Kunjungan kerja ini didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Minggu (11/10).
Langkah sinergis ini dilakukan untuk mengatasi ancaman kerusakan pesisir yang terus membayangi kawasan koridor pariwisata utama. Dalam peninjauannya, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa mitigasi infrastruktur di kawasan pesisir seperti Pantai Kuta tidak boleh dilakukan secara parsial.
“Penanganan infrastruktur, khususnya mitigasi abrasi pantai seperti di Pantai Kuta ini, tidak boleh dikerjakan secara sepotong-sepotong atau setengah-setengah,” tegas Megawati. Ia mengingatkan bahwa kelestarian pesisir Bali merupakan isu krusial yang berdampak pada keselamatan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan masa depan Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Kita harus ingat dan sampaikan kepada generasi muda: jika kita tidak merawat dan menjaga alam kita, Bali ini bisa hilang,” tambahnya seraya mendorong keterlibatan BRIN dan para pakar guna menghasilkan kebijakan berbasis kajian ilmiah yang tepat sasaran.
Merespons arahan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh dalam mengawal ketahanan pesisir demi keberlanjutan ekonomi masyarakat. Proyek penataan dan penanganan garis pantai saat ini terus dikebut secara konkret.
“Pantai Kuta memiliki nilai strategis yang harus dijaga sebagai ikon pariwisata internasional. Karena Pantai Kuta sudah terkenal di seluruh dunia, kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikannya sebagai ikon dan menjaga marwah Pantai Kuta,” ujar Adi Arnawa. Ia menambahkan bahwa proyek pedestrian dan restorasi pantai yang sedang berjalan di koridor Kuta-Legian-Seminyak difokuskan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan bagi seluruh wisatawan.
Berdasarkan data teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipaparkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Juno Asmoro, total panjang pantai di Bali mencapai 633 kilometer, dengan sekitar 215 kilometer diantaranya mengalami kondisi abrasi.
Pemerintah telah menginvestasikan Rp 1,2 triliun sepanjang periode 2007–2025 untuk menangani sekitar 130 kilometer pantai. Untuk menyelesaikan sisa 85 kilometer pantai yang masih kritis, dibutuhkan penanganan lanjutan dengan estimasi anggaran mencapai Rp 4 triliun. Pihak Kementerian PUPR turut mengusulkan adanya kajian bersama BRIN untuk mengidentifikasi dinamika iklim, kenaikan muka air laut, dan perubahan pola gelombang secara berkala.
Agenda peninjauan strategis ini juga turut dihadiri oleh jajaran tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Wakil Kepala BRIN Laksdya TNI (Purn.) Amarulla Octavian, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, PLT Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kuswara, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Periode 2019–2024 I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (gs/bi)
PISAH SAMBUT: Wawali Arya Wibawa di acara Pisah Sambut Dandim 1611/Badung dari Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P., kepada Letkol Inf. Kadek Muliarsa, S.Hub.Int., Minggu (11/10). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 1611/Badung dari Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P., kepada Letkol Inf. Kadek Muliarsa, S.Hub.Int., yang dilaksanakan di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Minggu (11/10).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., Sekda Kabupaten Badung, Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T., M.T., IPM., Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, unsur Polri, jajaran Forkopimda Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sejumlah penglingsir dan tokoh puri, jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta undangan lainnya.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Denpasar, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Komandan Kodim 1611/Badung yang lama, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.
“Selanjutnya, kepada Komandan Kodim 1611/Badung yang baru, Letkol Inf. Kadek Muliarsa saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini,” ujar Arya Wibawa.
Selain itu, Wawali Arya Wibawa meyakini bahwa sinergi antara unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan daerah. Terlebih, Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali memiliki dinamika yang beragam dan membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama.
“Melalui momentum pisah sambut ini, mari kita terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kebersamaan demi mewujudkan Kota Denpasar dan wilayah sekitarnya yang aman, damai, harmonis, serta sejahtera. Semoga baik pejabat lama maupun pejabat baru Komandan Kodim 1611/Badung senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam menjalankan amanah,” tutupnya.
Komandan Kodim 1611/Badung yang lama, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung, stakeholders, jajaran, serta masyarakat atas kerja sama selama bertugas sebagai Dandim 1611/Badung.
“Terlebih, dinamika yang beragam dimiliki Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang merupakan barometer pariwisata, tentu isu keamanan menjadi prioritas. Berbagai pengalaman kerja seperti penanggulangan bencana banjir di wilayah kerja Kodim 1611/Badung beberapa waktu lalu terbukti telah berhasil dilewati dan dilaksanakan dengan baik berkat koordinasi TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait. Diharapkan kerja sama yang baik ini dapat terus dilanjutkan dan dijadikan pembelajaran bagi TNI agar semakin manunggal dengan rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1611/Badung yang baru, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, meminta doa restu dan arahan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait agar ke depan dapat dilancarkan dalam menjalankan tugas.
“Tentu tanpa dukungan seluruh pihak, kami tidak akan dapat menjalankan tugas dengan maksimal. Selamat kepada pendahulu saya, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, dan kami ucapkan semoga sukses serta dilancarkan dalam mengemban tugas di tempat yang baru,” ujarnya. (gs/bi)
BERI PENGARAHAN: Presiden RI V yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, memberi pengarahan saat meninjau kondisi abrasi di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (11/10/2026) siang. (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendampingi Presiden RI V yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau kondisi abrasi di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (11/10/2026) siang.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga riset, akademisi, dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan abrasi pantai, khususnya di Bali.
Menurut Megawati, penanganan abrasi tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus mempertimbangkan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Orang-orang pintar di lembaga, kementerian, harus memahami bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Jadi jangan berpikir seperti menangani benua atau daratan kontinental,” tegasnya.
Megawati mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan kolaborasi berbasis ilmu pengetahuan dalam merumuskan solusi penanganan abrasi.
Ia juga mendorong penerapan kearifan lokal Bali, khususnya filosofi Tri Hita Karana, sebagai landasan menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam. Nilai tersebut dinilai relevan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kawasan pesisir Bali.
Perubahan Iklim Jadi Tantangan Serius bagi Wilayah Pesisir
Megawati turut menyoroti ancaman perubahan iklim, termasuk pemanasan global dan pencairan es di kutub, yang berpotensi memperburuk kondisi wilayah pesisir negara kepulauan seperti Indonesia.
Ia mendorong para ilmuwan, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi konkret melalui penguatan riset, inovasi teknologi, serta kerja sama lintas sektor.
“Ingat, ancaman dari global warming, pencairan es di kutub kian terasa bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Bertahun-tahun lalu sudah dibahas dan kita sebagai penerus harus mampu mencari solusi terbaik,” katanya.
Abrasi Pantai Kuta Ancam Infrastruktur dan Aktivitas Pariwisata
Abrasi di kawasan Pantai Kuta menjadi perhatian serius karena berdampak terhadap kondisi fisik pantai, fasilitas publik, serta aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Pada 2026, kondisi abrasi dilaporkan semakin mengkhawatirkan akibat pengaruh cuaca ekstrem dan gelombang laut yang kuat. Laju kemunduran garis pantai diperkirakan mencapai 1,9 meter per tahun sehingga menyebabkan kawasan berpasir yang dimanfaatkan wisatawan semakin menyempit.
Terjangan gelombang juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, termasuk jalur pejalan kaki, tembok pembatas, dan area aktivitas pedagang.
Kondisi tersebut memerlukan penanganan berkelanjutan mengingat Pantai Kuta merupakan salah satu ikon pariwisata Bali yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Pengaman Pantai
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, Triono Junoasmono, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan penanganan abrasi melalui pembangunan infrastruktur pengaman pantai.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di bagian selatan Pantai Kuta oleh Balai Wilayah Sungai bersama pemerintah daerah. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meredam energi gelombang laut dan mengurangi dampak abrasi terhadap kawasan pesisir.
“Pantai di Bali adalah aset strategis, bukan sekadar untuk wisata, tetapi juga menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sekitar 30 Persen Garis Pantai Bali Terdampak Abrasi
Triono mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari total garis pantai Bali yang panjangnya lebih dari 1.300 kilometer telah terdampak abrasi.
Dari kondisi tersebut, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangani sekitar 85 kilometer garis pantai.
Ia berharap kunjungan Ketua Dewan Pengarah BRIN bersama jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat memperkuat koordinasi serta mempercepat upaya penanganan abrasi di Bali.
“Dari 30 persen dari 1.300 kilometer lebih garis pantai di Bali yang terkena abrasi, kami masih menyisakan PR sepanjang 85 kilometer untuk ditangani. Mudah-mudahan dengan kunjungan Ibu Ketua Dewan Pengarah BRIN dan pihak terkait lainnya bisa segera diselesaikan,” katanya.
Peninjauan kondisi abrasi Pantai Kuta tersebut turut dihadiri Wakil Kepala BRIN Prof. Amarulla Octavian, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. (gs/bi)