Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rekomendasi Elemen Tokoh Bali, Desak Darmawati Tetap Dibawa ke Proses Hukum

BALIILU Tayang

:

de
FGD (focus group discussion) penyelenggaraannya diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali, Minggu (18/4) bertempat di Sekretariat PHDI Bali, terkait kasus dugaan penistaan agama Hindu..

Denpasar, baliilu.com – Sekalipun Desak Darmawati telah menyampaikan permohonan maaf terkait videonya viral di media sosial yang diduga menistakan agama Hindu dan tradisi Bali, berbagai elemen tokoh Hindu dan masyarakat Bali, sepakat untuk tetap memproses yang bersangkutan secara hukum. Permohonan maafnya memang mesti diterima, karena Hindu mengajarkan Tat Twam Asi (aku adalah kamu, kamu adalah aku, saling mengasihi), ahimsa (emoh kekerasan), shantih (damai), dan nilai-nilai lain yang sejalan dengan toleransi dan persaudaraan.

Hal itu dinyatakan dalam FGD (focus group discussion) yang penyelenggaraannya diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali, Minggu (18/4) bertempat di Sekretariat PHDI Bali. Sejumlah narasumber yang tampil secara virtual dan offline adalah Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa, seorang sulinggih yang merupakan Bagawanta Gubernur Bali,  Ida Mpu Siwa Budha Dhaksa Dharmita yang adalah sulinggih yang sangat dihormati dari Semeton Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Dr. Gede Made Suwardhana, S.H. seorang dosen hukum pidana dan kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Narasumber lainnya adalah Prof. Dr. Wayan P Windia seorang gurubesar FH Unud yang kompetensinya di bidang adat, Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si, ketua PHDI Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, S.H., politisi muda yang juga aktivis agama Hindu, Dr. I Gede Rudia Adiputra dosen di Univ. Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Gusti Made Ngurah petajuh Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Wayan Sudirta, anggota DPR RI yang juga praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara Presiden Joko Widodo dan  Menteri Hukum dan HAM.

Peserta yang ikut memberikan masukan dan dukungan untuk meneruskan pernyataan Desak Darmawati ke proses hukum, adalah Nyoman Kenak, Made Arka, S.Pd, M.Pd, Made Rai Wirata, S.H., Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Made Sukaartha dari LBH KORdEM Bali, dan lainnya.

Forum yang padat masukan dan konsep-konsep tersebut menegaskan, ucapan-ucapan Desak Darmawati yang viral di media sosial, jelas-jelas mengandung unsur penistaan agama Hindu, setelah dibedah dari aspek hukum pidana, aspek teologi agama maupun adat dan budaya Bali.

Wayan Sudirta dan Gede Made Suwardhana, sama-sama menegaskan, bahwa perbuatan Desak Darmawati memenuhi unsur dugaan melanggar Pasal 156a KUHP.

Wayan Sudirta yang berpengalaman menangani kasus Ahok, memaparkan bahwa untuk kasus Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu, tetap terbuka untuk diproses di wilayah Polda Bali. Advokat senior itu mengutip, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP yang sejalan dengan Perkap No. 6 Tahun 2019, yang bisa dijadikan dasar untuk memproses kasus itu di Polda Bali.

Dalam  Pasal 1 angka 19 Jo Pasal 3 Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, disebutkan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah tempat suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat lain dimana korban dan/atau barang bukti dan/atau saksi dan/atau pelaku yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan dan dalam Pasal 3 diatur bahwa Laporan /Pengaduan Masyarakat (Model B) dapat dilakukan juga di laporan/pengaduan SPKT/SPK pada tingkat Polda/Polres yang penanganannya dapat dilimpahkan jika ada alasan-alasan hukum yang dapat dibenarkan menurut teori locus delicti dan kompetensi relative pengadilan negeri yang berwenang mengadili perkara tersebut.

Secara empirik, dalam kasus Ahok, yang 14 pelapornya ada di berbagai daerah, Polda dan Polres tetap memeriksa laporan dan mem-BAP pelapor, walaupun kelanjutan penanganannya ada di Mabes Polri. Misalnya, pelapor yang ada di Polres Bogor, di BAP di Polres Bogor dan berlanjut di Mabes Polri.

Putu Wirata yang memandu FGD menegaskan, masukan-masukan yang disampaikan para narasumber tidak hanya untuk bahan laporan dan proses hukum, tetapi juga membantu kepolisian untuk memproses kasus yang mendapat atensi luas di umat Hindu dan di Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Penghargaan Pemda Berprestasi 2026
TERIMA PENGHARGAAN: Gubernur Bali Wayan Koster menerima langsung penghargaan untuk Provinsi Bali atas capaian pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam acara Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima langsung penghargaan untuk Provinsi Bali atas capaian pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali. Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II.

Usai acara, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali meraih dua penghargaan tingkat provinsi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa-Bali. Yakni Terbaik I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dengan apresiasi sebesar Rp 2 miliar. Terbaik II kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dengan apresiasi sebesar Rp 1,5 miliar. Total apresiasi yang diterima Provinsi Bali sebesar Rp 3,5 miliar.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam empat kategori. Penghargaan ini bukan semata-mata soal angka atau besaran apresiasi. Yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi dorongan dan motivasi bagi kepala daerah untuk terus membangun dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Memperkuat Solidaritas Antarkepala Daerah

Gubernur Koster mengungkapkan berkumpulnya para kepala daerah dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun solidaritas yang baik antarkepala daerah. Forum ini juga menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembangunan serta pelayanan publik.

Ia menjelaskan apresiasi sebesar Rp 3,5 miliar yang diterima Provinsi Bali nantinya akan digunakan untuk mendukung perbaikan jalan-jalan yang rusak di Bali. “Pemanfaatannya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.

Sementara terkait pelayanan kesehatan, Gubernur Koster menjelaskan pelayanan kesehatan di Provinsi Bali sudah menjangkau hingga tingkat desa melalui Pusat Pembantu atau Pustu. Ke depan, pelayanan Pustu akan terus ditingkatkan kualitasnya dan diarahkan untuk dikembangkan menjadi klinik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa dua penghargaan yang diraih menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Untuk diketahui, sebanyak 7 provinsi, 93 kabupaten, dan 35 kota se-Jawa dan Bali mengikuti ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Ajang ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah daerah regional Jawa-Bali berkompetisi dalam sejumlah kategori penilaian. Selanjutnya dipilih pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada masing-masing kategori.

Kategori penilaian berupa Implementasi Program 3 Juta Rumah; Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan; Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan; Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah yang baik pada akhirnya akan berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemimpinnya.

“Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, masyarakat akan menilai positif pemimpinnya,” kata Tito Karnavian.

Melalui Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik mendapatkan sejumlah manfaat, salah satunya berupa insentif fiskal. Insentif tersebut akan dikirimkan Kementerian Dalam Negeri ke rekening kas daerah. Tambahan fiskal tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Wartawan Harus Berani Mengatakan Apa Adanya

Hadiri HUT Ke-1 Ikatan Wartawan Online Provinsi Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri HUT IWO Provinsi Bali
HADIRI HUT: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali, Minggu, 30 Agustus 2026 di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa keberadaan Ikatan Wartawan Online (IWO) merupakan respons atas pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Berbeda dengan media konvensional, media online menurutnya dapat menyediakan informasi dengan lebih cepat, mudah dan dapat diakses dimana saja.

Ia menegaskan bahwa keberadaan media massa sangat penting sebagai wahana interaksi antara pemerintah dan masyarakat ataupun sebaliknya. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya harus berpegang teguh pada aturan jurnalistik namun tetap kritis dalam memberikan informasi dan mencerdaskan masyarakat.

Wayan Koster berharap media-media yang tergabung dalam IWO dapat bersikap objektif dan profesional. Menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan apa adanya sesuai dengan kondisi yang ada.

“Harus berani mengatakan apa adanya. Jika ada yang buruk sampaikan namun kalau ada yang positif juga harus disampaikan kepada masyarakat. Semuanya untuk mensejahterakan masyarakat Bali,” ujar Gubernur Koster saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali, Minggu, 30 Agustus 2026 di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Ia berharap IWO dapat aktif bersinergi dan berkolaborasi mengawal pembangunan Bali sebagaimana tertuang dalam tatanan haluan pembangunan Bali 100 Tahun. Koster menjelaskan bahwa hal tersebut akan terus ia sosialisasikan secara masif agar masyarakat Bali memahami dan dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan Bali ke depannya.

Kegiatan tersebut merupakan puncak peringatan HUT Ke-14 Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia dan HUT Ke-1 IWO Bali. Selain pemotongan tumpeng, kegiatan juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba karya jurnalistik tingkat perguruan tinggi se-Bali, Talkshow serta penyerahan bantuan tali kasih kepada 15 anak-anak kurang mampu.

Mengusung tema “Peran Pers Mengawal Pembangunan Bali”, Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti menyampaikan bahwa IWO akan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mengawal pembangunan di Bali dengan mengedepankan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Ia menjelaskan bahwa proses desiminasi informasi kepada masyarakat harus berlangsung secara bersih, bertanggung jawab, berimbang dan mengutamakan objektivitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lepas 658 Pelari, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Ubung Kaja Run 2026

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta Ubung Kaja Run 2026
UBUNG KAJA RUN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melepas kegiatan Ubung Kaja Run 2026 pada Minggu (30/8) di Lapangan Pohgading, Desa Ubung Kaja. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melepas kegiatan Ubung Kaja Run 2026 pada Minggu (30/8) di Lapangan Pohgading, Desa Ubung Kaja.

Sebanyak 658 peserta mengikuti Ubung Kaja Run 2026 dengan jarak tempuh 7 kilometer. Tak sekadar menjadi ajang olahraga, kegiatan yang digagas Desa Ubung Kaja ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk bergerak bersama, menjaga kebugaran, sekaligus menikmati suasana lingkungan desa melalui rute yang telah disiapkan panitia.

Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya UK Run 2026. Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan olahraga berbasis komunitas yang tumbuh dari inisiatif masyarakat dan pemerintah desa.

“Ajang seperti ini sangat positif karena menjawab kebutuhan masyarakat akan pola hidup sehat. Di sisi lain, pembangunan kota juga membutuhkan masyarakat yang memiliki kesiapan mental dan fisik yang kuat,” ujar Arya Wibawa.

Di samping itu, Wawali Arya Wibawa berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dengan menggali berbagai potensi lokal yang dimiliki Desa Ubung Kaja. Pelibatan masyarakat secara luas, kata Arya Wibawa menjadi bagian penting agar setiap potensi desa dapat dikembangkan secara berkelanjutan dengan semangat gotong-royong dan Vasudhaiva Kutumbakam.

Sementara, Perbekel Desa Ubung Kaja I Wayan Astika, menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat dan para pelari yang mengikuti UK Run 2026. Menurutnya, jumlah peserta yang mencapai 658 orang menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi desa untuk terus menghadirkan kegiatan positif bagi masyarakat.

“Rute yang ditempuh sepanjang 7 kilometer tidak hanya melintasi jalan desa, tetapi juga mengajak para pelari menyusuri jalan melintasi persawahan. Jadi, selain berolahraga, peserta juga bisa menikmati keindahan lingkungan yang ada di Desa Ubung Kaja,” jelasnya.

Astika juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar, para tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga UK Run 2026 dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan dan menjadi agenda olahraga yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat Desa Ubung Kaja. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca