Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rekomendasi Elemen Tokoh Bali, Desak Darmawati Tetap Dibawa ke Proses Hukum

BALIILU Tayang

:

de
FGD (focus group discussion) penyelenggaraannya diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali, Minggu (18/4) bertempat di Sekretariat PHDI Bali, terkait kasus dugaan penistaan agama Hindu..

Denpasar, baliilu.com – Sekalipun Desak Darmawati telah menyampaikan permohonan maaf terkait videonya viral di media sosial yang diduga menistakan agama Hindu dan tradisi Bali, berbagai elemen tokoh Hindu dan masyarakat Bali, sepakat untuk tetap memproses yang bersangkutan secara hukum. Permohonan maafnya memang mesti diterima, karena Hindu mengajarkan Tat Twam Asi (aku adalah kamu, kamu adalah aku, saling mengasihi), ahimsa (emoh kekerasan), shantih (damai), dan nilai-nilai lain yang sejalan dengan toleransi dan persaudaraan.

Hal itu dinyatakan dalam FGD (focus group discussion) yang penyelenggaraannya diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali, Minggu (18/4) bertempat di Sekretariat PHDI Bali. Sejumlah narasumber yang tampil secara virtual dan offline adalah Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa, seorang sulinggih yang merupakan Bagawanta Gubernur Bali,  Ida Mpu Siwa Budha Dhaksa Dharmita yang adalah sulinggih yang sangat dihormati dari Semeton Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Dr. Gede Made Suwardhana, S.H. seorang dosen hukum pidana dan kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Narasumber lainnya adalah Prof. Dr. Wayan P Windia seorang gurubesar FH Unud yang kompetensinya di bidang adat, Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si, ketua PHDI Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, S.H., politisi muda yang juga aktivis agama Hindu, Dr. I Gede Rudia Adiputra dosen di Univ. Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Gusti Made Ngurah petajuh Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Wayan Sudirta, anggota DPR RI yang juga praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara Presiden Joko Widodo dan  Menteri Hukum dan HAM.

Peserta yang ikut memberikan masukan dan dukungan untuk meneruskan pernyataan Desak Darmawati ke proses hukum, adalah Nyoman Kenak, Made Arka, S.Pd, M.Pd, Made Rai Wirata, S.H., Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Made Sukaartha dari LBH KORdEM Bali, dan lainnya.

Forum yang padat masukan dan konsep-konsep tersebut menegaskan, ucapan-ucapan Desak Darmawati yang viral di media sosial, jelas-jelas mengandung unsur penistaan agama Hindu, setelah dibedah dari aspek hukum pidana, aspek teologi agama maupun adat dan budaya Bali.

Wayan Sudirta dan Gede Made Suwardhana, sama-sama menegaskan, bahwa perbuatan Desak Darmawati memenuhi unsur dugaan melanggar Pasal 156a KUHP.

Wayan Sudirta yang berpengalaman menangani kasus Ahok, memaparkan bahwa untuk kasus Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu, tetap terbuka untuk diproses di wilayah Polda Bali. Advokat senior itu mengutip, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP yang sejalan dengan Perkap No. 6 Tahun 2019, yang bisa dijadikan dasar untuk memproses kasus itu di Polda Bali.

Dalam  Pasal 1 angka 19 Jo Pasal 3 Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, disebutkan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah tempat suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat lain dimana korban dan/atau barang bukti dan/atau saksi dan/atau pelaku yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan dan dalam Pasal 3 diatur bahwa Laporan /Pengaduan Masyarakat (Model B) dapat dilakukan juga di laporan/pengaduan SPKT/SPK pada tingkat Polda/Polres yang penanganannya dapat dilimpahkan jika ada alasan-alasan hukum yang dapat dibenarkan menurut teori locus delicti dan kompetensi relative pengadilan negeri yang berwenang mengadili perkara tersebut.

Secara empirik, dalam kasus Ahok, yang 14 pelapornya ada di berbagai daerah, Polda dan Polres tetap memeriksa laporan dan mem-BAP pelapor, walaupun kelanjutan penanganannya ada di Mabes Polri. Misalnya, pelapor yang ada di Polres Bogor, di BAP di Polres Bogor dan berlanjut di Mabes Polri.

Putu Wirata yang memandu FGD menegaskan, masukan-masukan yang disampaikan para narasumber tidak hanya untuk bahan laporan dan proses hukum, tetapi juga membantu kepolisian untuk memproses kasus yang mendapat atensi luas di umat Hindu dan di Bali. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
LOMBA MENEMBAK: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Gianyar dan jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme anggota Polri.

Lomba menembak dibuka dengan registrasi peserta, penyampaian aturan perlombaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pelaksanaan lomba sesuai kategori yang telah ditentukan serta penilaian hasil tembakan oleh tim juri.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana mengasah keterampilan dasar kepolisian yang harus dimiliki setiap personel.

“Lomba menembak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak personel, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di lingkungan Polres Gianyar dan jajaran,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kemampuan menembak merupakan salah satu kompetensi yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan latihan maupun perlombaan menembak,” tambahnya.

Kegiatan Lomba Menembak Polres Gianyar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Asal Inggris Ditemukan Meninggal Dunia di Villa Wilayah Ubud

Published

on

By

polsek ubud
EVAKUASI: Personel Polsek Ubud mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita oleh staf villa yang sehari-hari merawat korban. Saat hendak mengantarkan makanan, saksi membuka pintu villa dan mendapati korban terbaring di atas sofa ruang tamu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian memanggil anaknya untuk membantu memeriksa kondisi korban. Selanjutnya, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas, Pecalang setempat dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama personel Polsek Ubud langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP pengecekan dan meminta keterangan para saksi. Tim medis juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh luar korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada siku kanan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, kondisi kaku mayat telah muncul dan hasil pemeriksaan EKG menunjukkan tidak terdapat aktivitas jantung.

Dari keterangan saksi diketahui bahwa korban telah lama tinggal di Villa Ponderosa dan dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sekitar dua minggu sebelum kejadian, korban sempat terjatuh sehingga mengalami pergeseran pada tulang paha kanan.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RS Ari Canti Mas Ubud untuk dititipkan sambil menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan di sekitar tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat faktor usia lanjut dan penurunan kondisi kesehatan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ubud. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Published

on

By

nobar polri
NOBAR: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.

Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.

“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.

Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.

Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca