Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA DPRD BALI: Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD Bali, Senin (7/6/2021) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon, Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD Bali, dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Baga Utsaha Padruen Desa Adat (BUPDA) dan Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Bali Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (7/6/2021) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon, Denpasar.

Rapat Paripurna yang dipimpin Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa, dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, dengan menghadirkan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra dan Pimpinan OPD Provinsi Bali.

Dalam rapat paripurna yang terbuka untuk umum dan dinyatakan quorum itu, Gubernur Bali menyampaikan jawaban yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terhadap pandangan umum Fraksi tentang Raperda BUPDA dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah yang disampaikan pada 31 Mei 2021.

Terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu, Gubernur Bali menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), bahwa penataan perangkat daerah memang diharapkan akan memberi dampak yang baik dalam mengoptimalisasikan capaian kinerja perangkat daerah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Gubernur menyampaikan Raperda ini sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72  Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga  Audiensi dengan Gubernur Bali, Rektor Unud Harapkan Penambahan Armada Bus ke Kampus Jimbaran

Terkait Urusan Penyatuan Perangkat Daerah, sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Gubernur menjelaskan urusan pemerintahan bidang kearsipan berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang kebudayaan khususnya pada sub-urusan dokumentasi sehingga akan lebih efisien; urusan pemerintahan bidang perpustakaan berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang pendidikan khususnya pembinaan perpustakaan lebih banyak terdapat pada sekolah-sekolah; dan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Gubernur menyampaikan terimakasih dan sependapat untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi ASN dalam meningkatkan karir tanpa diskriminasi dan tetap menjaga kesetaraan gender. ‘’Dalam rangka memetakan serta mendalami organisasi perangkat daerah agar betul-betul menemukan birokrasi yang ideal, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata efektif, efisien. Posisi pemerintah provinsi sebagai middle management maka kebutuhan perangkat daerah mencerminkan fungsi koordinatif, fasilitator dan penyiapan regulasi,’’ ungkap Wagub Cok Ace.

Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, PSI, dan Hanura, dikatakan penyederhanaan struktur organisasi sesuai dengan Permenpan Nomor 17 Tahun 2020, hanya mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Namun tidak memangkas penghasilan yang diterima sebagai akibat pengalihan jabatan disetarakan dengan kelas jabatan administrasi sebelumnya.

Mengenai transformasi jabatan stuktural ke fungsional telah dilakukan sesuai dengan surat Mendagri Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021, hal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Telah dilakukan identifikasi terhadap unit kerja yang akan disederhanakan dan yang dipertahankan sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam surat dimaksud. ‘’Sesuai dengan prinsip sistem merit, manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, maka untuk mendapatkan pejabat yang kompeten saat ini telah dilakukan uji kompetensi/assesment terhadap PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi,’’ paparnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Perkuat Sinergi Bersama Media Massa, Ajak Dukung Implementasi Haluan Bali 100 Tahun

Gubernur berharap raperda ini segera dibahas sesuai mekanisme sehingga raperda ini dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. (eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hamka Baco Kady: Pengelolaan Pelabuhan di Bali Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Published

on

By

Hamka Baco Kady Usai Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Bali
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, Bali, baliilu.com – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengelolaan pelabuhan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut penting agar keberadaan infrastruktur pelabuhan yang telah dibangun pemerintah pusat dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hamka mengungkapkan, pembangunan pelabuhan tersebut telah mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan sejak periode kedua dirinya menjadi anggota DPR RI pada 2019–2024.

“Setahu saya sejak periode kedua saya, 2019–2024, pembangunan pelabuhan ini sudah dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026).

Namun, ia menyayangkan masih adanya kendala dalam pengelolaan pelabuhan karena pemerintah pusat belum menyerahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Memang terjadi kendala sekarang, seperti yang dikemukakan dan ditunjukkan kepada kami tadi, bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Golkar tersebut meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pelabuhan tersebut. Ia juga memastikan persoalan ini akan menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami mohon agar diberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan tersebut kepada pemerintah daerah. Ini nanti juga akan kami bicarakan dan sampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menekankan bahwa proses penyerahan aset maupun pengelolaan pelabuhan harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun menggunakan dukungan pemerintah pusat tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Kwarda Bali Terima Sertifikat KI dari Gubernur Bali

“Penyerahan aset dan seluruh pengelolaannya tentu ada aturan-aturannya. Silakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengapa demikian? Agar pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat ditingkatkan melalui keberadaan sarana dan prasarana pelabuhan yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat. Itu harapan kami,” pungkas Hamka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puluhan Petani Gagal Panen di Jembrana Diganjar Bantuan Penguatan Ekonomi

Published

on

By

Penyerahan Bantuan untuk Petani Gagal Panen Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyerahkan bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak 27 petani di Kabupaten Jembrana diganjar bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan. Bantuan yang berasal dari Pemprov Bali tersebut, disalurkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026).

Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyebut, 27 penerima bantuan merupakan petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Mereka berasal dari Desa Kaliakah, Manistutu, dan Banyubiru.

Teka Bhusana juga menambahkan bantuan yang diberikan juga bervariasi nilainya, tergantung luasan lahan. “Bantuan untuk petani tersebut merupakan tahap pertama. Sementara itu, usulan bantuan tahap kedua dari Kabupaten Jembrana masih dalam proses verifikasi,” ucapnya.

Wagub Nyoman Giri Prasta mengapresiasi ketangguhan para petani yang terus berjuang di tengah terjangan musim kemarau demi menjaga produktivitas dan ketersediaan pangan masyarakat. Kendati berbagai upaya telah dikerahkan untuk menyelamatkan tanaman, sebagian petani tetap harus menelan pil pahit gagal panen akibat kekeringan ekstrem. Situasi ini lantas memantik respons cepat dari pemerintah untuk meringankan beban para korban.

“Sebagian kecil ternyata tetap mengalami gagal panen, maka pemerintah tetap turun tangan,” ujar mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Giri Prasta membeberkan, pada tahap pertama ini uluran tangan pemerintah telah disalurkan kepada 27 orang petani. Sementara itu, usulan calon penerima untuk tahap kedua dari wilayah Jembrana saat ini masih berproses pada tahap verifikasi data.

Ia menegaskan, jajaran pimpinan daerah berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan para petani berjuang sendirian menanggung kerugian.

Baca Juga  Gubernur Koster Perkuat Sinergi Bersama Media Massa, Ajak Dukung Implementasi Haluan Bali 100 Tahun

“Bapak Gubernur tidak ingin para petani ini gagal begitu saja, harus dibantu mengatasi kerugiannya. Oleh karena itu BPBD telah memproses bantuannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian sigap yang diberikan oleh jajaran Pemprov Bali kepada petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan ekstrim di Jembrana. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat krusial dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami atas nama masyarakat dan para petani di Jembrana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Bali. Kehadiran dan kepedulian pemerintah provinsi ini tentu menjadi penopang semangat bagi petani untuk bangkit kembo,” ujarnya.

Bupati Kembang menambahkan, pihaknya terus menggerakkan jajaran di tingkat dinas pertanian, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mengawal proses pendataan dan verifikasi agar penyaluran bantuan tahap berikutnya dapat berjalan tepat sasaran tanpa kendala berarti.

“Kami di daerah siap mengawal penuh proses ini. Untuk usulan tahap kedua yang saat ini sedang berproses, kami pastikan data yang dikirimkan valid sehingga para petani yang belum tersentuh di tahap awal bisa segera mendapatkan haknya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Genteng Biomassa Ramah Lingkungan dan Aman Gempa

BRIN Bersama BRIDA Buleleng Jajaki Pengembangan dengan Pelaku Usaha Lokal

Loading

Published

on

By

Kunjungan BRIN dan BRIDA ke Pelaku Usaha Buleleng
TINJAU PELAKU USAHA: BRIN Bersama BRIDA Buleleng saat meninjau pelaku usaha yang memanfaatkan limbah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemanfaatan sumber daya alam lokal menjadi salah satu peluang strategis dalam mendorong lahirnya inovasi material ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah sabut kelapa yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki peluang untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dan diskusi teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng. Kegiatan mengangkat tema “Potensi Pemanfaatan Serat Alam sebagai Bahan Baku Genteng Biomassa Ramah Lingkungan”.

Kunjungan tersebut dihadiri tim BRIN, yakni Dr. Jajang Sutiawan, S.Hut., M.Si., Yeyen Nurhamiyah, S.Si., Ph.D., dan Mulya Supianto, S.Pd., M.Sc., Ph.D. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., didampingi Putu Angga Kristyawan, M.Ing., I Made Ardaka, M.Si., dan Ferdi Kurniawan.

Dalam pemaparannya, tim BRIN memperkenalkan teknologi HERBAL-ROOF (Genteng Biomassa Indonesia), yaitu inovasi material atap berbasis biomassa yang dikembangkan melalui pemanfaatan serat alam sebagai bahan komposit. Teknologi ini membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber biomassa, seperti sabut kelapa, bambu, tandan kosong kelapa sawit, dan bahan alam lainnya sebagai alternatif material konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, teknologi genteng biomassa BRIN telah mencapai tahap prototipe skala penuh, memenuhi standar SNI, dan siap memasuki tahap pilot manufacturing. Inovasi ini juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain bobot material yang lebih ringan, kemampuan meredam panas, efisiensi penggunaan material, serta potensi mengurangi beban struktur atap sehingga dapat mendukung aspek keselamatan bangunan, khususnya di wilayah rawan gempa.

Baca Juga  Gubernur Koster Perkuat Sinergi Bersama Media Massa, Ajak Dukung Implementasi Haluan Bali 100 Tahun

Diskusi kemudian diarahkan pada potensi ketersediaan sabut kelapa di Kabupaten Buleleng, karakteristik bahan baku, proses pengolahan, formulasi material, hingga kebutuhan pengujian teknis. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kekuatan mekanis, penyerapan air, ketahanan terhadap cuaca dan api, stabilitas dimensi, serta kelayakan ekonomi dan dampak lingkungan dari produk yang dikembangkan.

Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan pentingnya hilirisasi inovasi material hijau dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah. Menurutnya, Buleleng memiliki peluang besar untuk mengembangkan komoditas perkebunan dan hasil samping pertanian menjadi produk bernilai tambah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan pelaku usaha.

Ia juga mendorong agar potensi sabut kelapa dan bambu dapat dikembangkan menjadi material komposit serat alam yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan limbah perkebunan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha baru, memperkuat ekonomi sirkular, serta mendukung ketahanan bangunan dan perumahan daerah.

BRIDA Buleleng turut mendorong penjajakan pemanfaatan hasil riset Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN agar teknologi genteng biomassa dapat dikembangkan dan direplikasi secara bertahap melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti pada tahap pengembangan teknologi, tetapi dapat berlanjut menjadi produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, rombongan juga melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Plastik Mandiri (RPM), sebuah perusahaan sosial, bank sampah induk, sekaligus pusat daur ulang sampah plastik inovatif di Kabupaten Buleleng. Berdiri sejak 2016, RPM yang didirikan oleh Putu Eka Darmawan berfokus pada pengelolaan sampah secara mandiri, edukasi daur ulang, serta pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik lokal.

Kunjungan dilanjutkan ke PT Balisynwood, merek UMKM inovatif asal Buleleng yang mengembangkan produk kayu sintetik ramah lingkungan berbahan dasar limbah pertanian, khususnya jerami dan sekam padi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat langsung potensi pengembangan material alternatif berbasis limbah pertanian yang dikelola oleh Gede Wikrama Putra Setya Adiyana selaku Direktur Operasional.

Baca Juga  <strong>Dihadiri Gubernur Bali, Ny. Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 3 Tahun 2023</strong>

Kunjungan ke kedua pelaku usaha tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung praktik pengolahan limbah dan pengembangan material alternatif di Buleleng. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi inovasi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, teknologi, dan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah bahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Melalui pertemuan dan kunjungan lapangan ini, terbangun komunikasi awal antara BRIN dan BRIDA Kabupaten Buleleng untuk menjajaki peluang kolaborasi riset, karakterisasi bahan baku, pengembangan prototipe, pemanfaatan fasilitas pengujian, hingga peluang hilirisasi produk. Ke depan, penjajakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui identifikasi sumber bahan baku, penyusunan formulasi material, serta pengujian kelayakan produk bersama calon mitra.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah. Dengan mengoptimalkan potensi sabut kelapa, bambu, serta limbah pertanian dan perkebunan lainnya, Buleleng berpeluang mengembangkan industri material ramah lingkungan yang berdaya saing, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca