Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda BUPDA

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA DPRD BALI: Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membacakan jawaban Gubernur Bali terhadap pandangan umum Fraksi tentang Raperda BUPDA dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Senin (7/6) di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Renon Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD Bali, dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Baga Utsaha Padruen Desa Adat (BUPDA) dan Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Bali Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (7/6/2021) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon, Denpasar.

Saat memimpin Rapat Paripurna, Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa, dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati dengan menghadirkan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra dan Pimpinan OPD Provinsi Bali.

Dalam rapat paripurna yang terbuka untuk umum dan dinyatakan quorum, dihadiri anggota Dewan baik secara langsung maupun secara virtual sebanyak 30 orang, Gubernur Bali menyampaikan jawaban yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terhadap pandangan umum Fraksi tentang Raperda BUPDA dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah yang disampaikan pada 31 Mei 2021.

Terkait Raperda BUPDA, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan sependapat dengan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan pengelolaan dan pengawasan BUPDA dilakukan secara profesional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal serta mempertegas dan mengoptimalkan peran desa adat di Bali yang otonom memiliki tugas ekonomi, sosial, adat budaya, dan keagamaan untuk memelihara kesucian dan keharmonisan alam Bali.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Sementara menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Gubernur lebih mempertimbangkan penggunaan kata “mengatur” dalam konsep BUPDA, karena fungsi pengaturan tetap diperlukan untuk hal-hal tertentu yang bersifat standarisasi sebagai acuan dalam pembuatan statistik perekonomian desa adat serta pedoman yang diperlukan dalam rangka efektivitas fungsi sistem perekonomian adat Bali.

Gubernur juga menyampaikan sependapat untuk mengkaji kembali konstruksi Pasal 9 tentang pendirian BUPDA, mengenai tata cara penyisihan dan pemanfaatan dana punia perlu diatur dengan keputusan MDA Provinsi sebagai pedoman dalam rangka standarisasi pengelolaan dana punia.

Juga sependapat mengenai perlunya pengaturan usaha-usaha yang dikelola oleh BUMDes, BUPDA, dan masyarakat sebagai rambu-rambu agar tidak terjadi konflik dan persaingan yang tidak sehat. Sependapat untuk mencantumkan sumber permodalan BUPDA yang berasal dari pinjaman.

Terkait pendapat mengenai bentuk dan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh SAKA Bali, sehingga menjadikan BUPDA seolah-olah terkesan terkooptasi oleh eksistensi SAKA Bali, Wagub Cok Ace menjelaskan sistem perekonomian adalah integrasi sistematis dari berbagai komponen perekonomian untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem perekonomian harus mempunyai  lembaga otoritas yang berfungsi dan bertanggung jawab mengelola sistem melalui pengaturan, pengawasan, dan pembinaan. SAKA Bali merupakan lembaga otoritas untuk memastikan sistem perekonomian adat Bali berjalan secara sehat dan profesional, tidak untuk mengkooptasi BUPDA.

‘’Pengaturan sumber pendanaan SAKA Bali bersifat alternatif atau komulatif, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah dan keuangan BUPDA, serta dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Pengaturan yang dilakukan MDA dan SAKA Bali terbatas pada pemberian pedoman yang diperlukan dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan  desa adat di Bali dan sistem perekonomian adat Bali untuk memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pemajuan desa adat dan pemajuan perekonomian desa adat,’’ papar Wagub Cok Ace.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat, Gubernur Bali sependapat agar BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes. Dalam Raperda telah diatur bahwa BUPDA dan BUMDes harus bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan usahanya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2) yaitu BUPDA dalam melaksanakan bidang usaha dapat bekerjasama dengan badan usaha milik desa atau pihak lain. ‘’Pada prinsipnya BUPDA dalam hal mengelola usaha milik desa adat, posisi pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator. Dalam hal BUPDA mengelola fasilitas umum atau usaha milik pemerintah, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai regulator,’’ ungkap Cok Ace.

Terkait posisi LPD terhadap BUPDA yang juga dimintakan penjelasan oleh Fraksi Demokrat, Cok Ace menjelaskan, usaha desa adat mencakup usaha di sektor keuangan yang dilakukan oleh LPD serta usaha di sektor riil yang mencakup kegiatan produksi, distribusi/perdagangan, dan jasa dilakukan oleh BUPDA. Sehingga posisi antara BUPDA dengan LPD saling mendukung dalam rangka penguatan perekonomian desa adat.

Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem-PSI-Hanura, Gubernur sependapat agar BUPDA dikelola secara profesional dan modern sehingga mampu bersaing dengan sektor usaha lain serta mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan monitoring mengarahkan bidang usaha yang menjadi potensi bagi desa adat yang bersangkutan.

Gubernur berharap raperda ini segera dibahas sesuai mekanisme sehingga raperda ini dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menanggapi jawaban Gubernur yang dibacakan Wagub Cok Ace terhadap pandangan umum fraksi, Sugawa Korry di luar sidang menyampaikan masalah mengatur yang disampaikan, Fraksi Golkar tidak sependapat bahwa SAKA itu mengatur tentang BUPDA.

“Beliau (gubernur, red) menjawab dengan tetap mempertahankan kata mengatur, bagi kami hal-hal yang bersifat intervensi kepada desa adat itu harus dihilangkan. Kalaupun tetap memakai kata mengatur harus ada batasan-batasan mengatur dalam hal apa misalnya dalam pedoman, pemberdayaan, fasilitasi, pembinaan itu tidak masalah, jadi itu harus ditegaskan nanti di dalam penjelasan, pasal yang terkait dengan mengatur tersebut,” terang Sugawa Korry.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Terkait BUPDA itu adalah usaha lembaga keuangan dan sektor riil, khusus untuk lembaga keuangan, Fraksi Golkar tidak sependapat LPD masuk di sana karena LPD sudah memiliki perda tersendiri dan LPD itu adalah sudah sama dengan lembaga keuangan tingkat nasional yang sudah diatur dan diawasi tersendiri. Jadi prinsipnya usaha BUPDA itu adalah tidak memasukkan LPD, tapi lembaga keuangan yang lain. (eka)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Evakuasi Jenasah di Bawah Tebing

Published

on

By

Pantai Savaya
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi jenasah tanpa identitas dari Pantai Savaya, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026) sore. (Foto: Hms SAR)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sesosok tubuh laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Savaya, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026) sore. Info kejadian baru diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 17.10 Wita dari anggota Polsek Kuta Selatan.

Tak berselang lama, 3 personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Proses evakuasi melibatkan unsur SAR lainnya dari Polsek Kuta Selatan, Bhabinsa Desa Pecatu Pecatu, Linmas Desa Pecatu, petugas Ambulance Banser dan masyarakat setempat.

Upaya evakuasi cukup memakan waktu, karena akses ke posisi jenasah harus menuruni medan yang curam dan batu karang tajam. “Jenasah dibawa secara manual dengan melewati medan curam hingga bisa dibawa naik ke atas,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Selain kondisi yang beresiko tersebut, evakuasi harus dilakukan dengan hati-hati karena situasi gelap, pencahayaan terbatas.

Akhirnya kurang lebih pukul 19.40 Wita, tim SAR gabungan selesai melakukan evakuasi. Jenasah tanpa identitas tersebut dibawa menuju RSUP Prof. Ngoerah menggunakan Ambulance Banser. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wondr Kemala Run 2026 Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi Bali, Libatkan UMKM dan Salurkan Donasi Kemanusiaan

Published

on

By

Kemala Run
PEMBUKAAN AJANG LARI: Pembukaan Wondr Kemala Run 2026 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Minggu (19/4), berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. (Foto: Hms Polri)

Gianyar, baliilu.com – Pelaksanaan Wondr Kemala Run 2026 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Minggu (19/4), berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Event lari yang digelar di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra hingga Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, itu dinilai tidak hanya berhasil dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap perekonomian daerah, masyarakat lokal, hingga aksi sosial kemanusiaan.

Ketua Race Management Kemala Run 2026, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari kategori half marathon, 10 kilometer, hingga 5 kilometer.

“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan Kemala Run 2026 dapat berjalan dengan lancar dan baik, sesuai yang kita rencanakan. Hampir seluruh peserta saat ini sudah memasuki area finish, dan semuanya berjalan lancar,” ujar Sambodo usai kegiatan.

Menurut Sambodo, tingginya antusiasme masyarakat dan peserta dari berbagai daerah menunjukkan bahwa ajang ini memiliki daya tarik besar dan layak menjadi agenda tahunan.

“Kalau melihat animo yang luar biasa seperti ini, mudah-mudahan acara seperti ini bisa kita laksanakan setiap tahun,” katanya.

Keberhasilan Wondr Kemala Run 2026 juga terlihat dari dampak ekonominya. Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gede Nandya Oktora Panasea, menilai event seperti ini menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang saat ini berada di angka 5,82 persen (year on year), lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Ekonomi Bali sangat bergantung pada mobilitas. Ketika kita mampu menarik ribuan orang datang, maka diperkirakan akan terjadi stimulus ekonomi melalui konsumsi pada sektor akomodasi, perdagangan, dan transportasi,” ujar Nandya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ia menjelaskan, dengan jumlah peserta sekitar 11.000 orang dan pola belanja tertentu, potensi perputaran ekonomi selama acara berlangsung diperkirakan mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 140 miliar.

“Untuk peserta luar daerah, rata-rata pengeluaran dapat berada pada kisaran Rp 10 juta per orang. Dengan asumsi sekitar 11.000 peserta dan skenario optimistis, potensi perputaran ekonomi dari kegiatan ini diperkirakan dapat mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 140 miliar,” jelasnya.

Selain menggerakkan sektor pariwisata dan jasa, event ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha lokal. Puluhan UMKM dilibatkan untuk meramaikan area acara sekaligus melayani kebutuhan peserta dan pengunjung.

Sambodo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi perhatian utama panitia. Selain personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, pecalang, dan unsur masyarakat, UMKM juga diberikan ruang agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung.

“Kita juga melibatkan UMKM, termasuk juga untuk memberikan cheering semangat kepada para peserta,” ujarnya.

Senada dengan itu, Nandya menekankan pentingnya pelibatan UMKM agar dampak ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu.

“Pelibatan UMKM lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,” katanya.

Di sisi lain, Wondr Kemala Run 2026 juga membawa misi sosial melalui penggalangan donasi kemanusiaan. Panitia membuka kesempatan berdonasi bagi peserta dan masyarakat, termasuk melalui lelang lukisan karya anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kita bisa berdonasi juga di sini, dan ada lelang lukisan juga dari anak-anak ABK, dan nanti semua dana yang terkumpul kita akan berikan bantuan kepada daerah yang terdampak bencana kemarin, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat,” tutur Sambodo.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dengan suksesnya pelaksanaan, besarnya antusiasme peserta, dampak ekonomi yang signifikan, keterlibatan masyarakat luas, serta aksi sosial kemanusiaan, Wondr Kemala Run 2026 dinilai menjadi contoh event olahraga yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kepedulian sosial. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Harapan Palsu, Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-ugalan Tanpa Empati

Published

on

By

harga bbm
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.( Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Langkah Pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara drastis, mendapatkan kritik tajam dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyebut langkah tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi.

“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti Anam, dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April ini, untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut dilakukan tanpa ada informasi sebelumnya kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi harga BBM di situs Mypertamina, harga BBM Pertamax Turbo dengan RON 98 melonjak tajam dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter. Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter.

Hal yang sama juga terjadi pada harga Pertamina DEX yang melesat dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter. Sementara harga BBM subsidi masih sama.

Mufti pun menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi sebuah langkah kemunduran setelah sebelumnya Pemerintah dinilai berani karena tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.

“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya, diminta tenang. Baru saja masyarakat menyambut dengan sukacita,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

“Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi,” imbuh Mufti.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Mufti menyatakan apa yang dilakukan Pertamina saat ini sebenarnya sudah menjadi kekhawatiran sejak lama, di mana Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi namun melakukan berbagai langkah substitusi.

Bahkan Mufti sebelumnya sudah mengingatkan agar Pemerintah tidak memberi harapan palsu kepada masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM.

“Ternyata Pemerintah benar PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” ungkapnya.

Karena meskipun yang dinaikkan adalah harga BBM nonsubsidi yang biasanya digunakan oleh kalangan menengah ke atas, kata Mufti, namun dampaknya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah.

Belum lagi, fakta sulitnya BBM subsidi ditemukan di sejumlah daerah juga terjadi usai Pemerintah memberi kebijakan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Ini dinilai sebagai sebuah ironi.

“Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan di lapangan bahwa tidak semua rakyat bisa mengakses BBM subsidi,” sebut Mufti.

“Di banyak daerah, rakyat harus antre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong karena stok  BBM subsidi habis. Dalam kondisi seperti itu, mereka dipaksa membeli BBM nonsubsidi. Dan hari ini, justru BBM nonsubsidi harganya dinaikkan secara ugal-ugalan,” imbuhnya.

Mufti memandang, kenaikan harga BBM sekarang tak lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Sebab kondisi memaksa masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh BBM subsidi terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya meroket.

“Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat. Dan ini soal sensitivitas Pemerintah yang menaikkan harga BBM di saat kondisi ekonomi rakyat sedang tak baik-baik saja,” tegasnya.

Mufti menambahkan, ketika yang berhak tidak bisa mendapatkan subsidi, lalu harga alternatifnya dinaikkan signifikan, maka yang terjadi adalah Pemerintah sedang memindahkan beban langsung ke pundak rakyat.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Bali, Gubernur Bali Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Yang membuat kita semakin heran, ketika situasi global mulai mereda dan jalur distribusi energi kembali terbuka, justru harga dinaikkan,” ujar Mufti.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kawasan perdagangan dan bermitra dengan Pertamina ini pun meminta Pemerintah dan Pertamina memperbaiki distribusi BBM subsidi. Mufti mendorong agar stok BBM subsidi yang sulit di beberapa daerah segera ditangani.

“Pastikan yang berhak benar-benar bisa mendapatkan BBM subsidi agar tidak perlu membeli BBM nonsubsidi yang harganya melangit tinggi,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti juga mengingatkan agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian harga saat kondisi global sudah membaik. Ia meminta Pemerintah memahami dampak turunan yang terjadi saat harga BBM naik.

“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” tutup Mufti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca