Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Pastikan Peningkatan Covid-19 Dapat Dikelola dengan Baik

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan munculnya kasus baru Covid-19 dari varian Delta masih terus meningkat, bahkan sudah mencapai lebih dari 1.000 kasus baru per hari. Pada tanggal 28 Juli 2021, muncul kasus baru sebanyak 1.452 orang, astungkara yang sembuh mencapai 955 orang, dan yang meninggal sebanyak 44 orang.

Gubernur mengatakan hal itu dalam keterangan pers tertanggal Kamis, 29 Juli 2021 yang dilayangkan kepada awak media, Jumat (30/7/2021) di Denpasar. Lanjut Gubernur memaparkan perkembangan Covid-19 di Bali, secara akumulatif, sejak muncul pandemi Covid-19 bulan Maret 2020 sampai 28 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai 72.555 orang dengan rata-rata penambahan kasus baru mencapai 816 orang per hari, jumlah yang sembuh mencapai 59.424 orang (81,90%), di atas angka nasional = 80,32%, jumlah yang meninggal mencapai 2.060 orang (2,84%), di atas angka nasional = 2,70%, dan jumlah kasus aktif mencapai 11.071 orang (15,26%), di bawah angka nasional = 16,98%. Penambahan kasus baru paling banyak terjadi di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Buleleng.

Dari jumlah kasus aktif 11.071 orang, yang dirawat di rumah sakit 2.253 orang (21,39%), dikarantina terpusat 1.495 orang (13,50%), dan isolasi mandiri 7.323 orang (66,14%). ‘’Terlihat bahwa yang melakukan isolasi mandiri di rumah sangat tinggi, yang berpotensi terjadi penularan Covid-19 dalam klaster keluarga dengan sangat cepat yang menjadi ciri penularan jenis Covid-19 varian Delta sehingga jumlah kasus harian meningkat cepat,’’ ujar Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur mengungkapkan, banyaknya kasus aktif yang dirawat di rumah sakit memerlukan layanan kesehatan yang memadai, namun masih dapat diatasi dengan baik. Jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien biasa tersedia 2.344 tempat tidur, yang sudah terisi sebanyak 1.803 tempat tidur (78,84%). Jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien intensif di ruang ICU tersedia 289 tempat tidur di 14 rumah sakit rujukan, yang sudah terisi sebanyak 206 tempat tidur (71,28%). ‘’Banyaknya pasien yang dirawat di rumah sakit juga memerlukan ketersedian tenaga dokter dan para medis dalam jumlah yang memadai, astungkara sampai saat ini dapat diatasi dengan baik,’’ ucap Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 3 Orang, Kasus Aktif 151Orang

Gubernur juga menyampaikan penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit juga memerlukan oksigen yang terus meningkat secara drastis. ‘’Namun berkat dukungan kuat pemerintah pusat, astungkara, kebutuhan oksigen di semua rumah sakit dapat dipenuhi sehingga tidak berisiko tinggi bagi pasien,’’ ujarnya.

Demikian juga program vaksinasi di Bali telah berjalan dengan relatif lancar dan sukses, yaitu sebanyak 3 juta penduduk dari target yang divaksin (70% dari jumlah penduduk Bali) sudah mengikuti vaksin suntik ke-1, bahkan sudah mencapai melebihi target yaitu sebanyak 3.046.886 orang (101,70%). Sedangkan yang sudah mengikuti vaksin suntik ke-2 baru sebanyak 807.838 orang (26,96%). Pencapaian ini merupakan persentase tertinggi di Indonesia, berkat dukungan kuat pemerintah pusat yang sudah mengalokasikan vaksin sebanyak 4,6 juta dosis (76,7%) dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan untuk 2 kali suntik. Mulai akhir bulan Juli 2021 dilakukan percepatan vaksinasi suntik ke-2, dengan target pada akhir bulan September 2021 sudah selesai tuntas. Untuk itu akan dilakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif kepada pemerintah pusat agar Bali memperoleh tambahan jumlah vaksin sebanyak 1,4 juta dosis.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Kota se-Bali saat ini mulai menerapkan kebijakan karantina terpusat, sesuai arahan Bapak Menko Maritim, yang pelaksanaannya dikoordinir oleh Pangdam IX/Udayana bersinergi dengan Polda Bali,  masing-masing beserta jajaran. Pelaksanaan karantina terpusat dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 dalam lingkungan keluarga dan mengurangi laju penambahan kasus baru Covid-19 klaster keluarga.

Berdasarkan penelusuran, orang yang terkena Covid-19 sebanyak 40% sudah divaksin dan sebagian besar yaitu sebanyak 60% belum divaksin. Ini menjadi bukti bahwa vaksinasi sangat efektif mengurangi resiko penularan Covid-19. Pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 7% sudah divaksin, dan sebagian besar yaitu sebanyak 91% belum divaksin. Ini menjadi bukti bahwa vaksinasi sangat efektif mengurangi resiko kematian bagi pasien. Data juga menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal, sebagian besar yaitu sebanyak 63,0% karena penyakit bawaan (komorbid) dan sebanyak 37,0% bukan karena penyakit bawaan (bukan komorbid). Hasil penulusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa penyakit bawaan yang mengakibatkan meninggalnya pasien Covid-19 adalah penyakit gula (diabetes melitus) sebanyak 28,1%, penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi) sebanyak 17,9%, penyakit gagal ginjal sebanyak 17,9%, penyakit jantung sebanyak 11,1%, penyakit paru-paru sebanyak 9,3%, sisanya karena jenis penyakit lain.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 1 Orang, Kasus Aktif 65 Orang

Untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19, sesuai arahan Bapak Menko Maritim dan Investasi dilaksanakan peningkatan target pelacakan orang kontak erat (tracing) dan testing, minimum 8 orang kontak erat untuk setiap 1 kasus baru Covid-19. Program ini dikoordinasikan oleh Pangdam IX/Udayana bersinergi dengan Polda Bali, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, perguruan tinggi bidang kesehatan, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta relawan. Target tracing yang dicapai sebanyak 8.000 – 10.000 orang per hari, dinamis sesuai dengan kasus baru yang muncul dalam 1 hari. ‘’Dengan ditingkatkannya target jumlah tracing dan dilanjutkan dengan testing (Rapidtest Antigen dan Swab PCR), maka secara langsung akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kasus baru Covid-19. Tindakan ini merupakan upaya yang terbaik guna mencegah laju meningkatnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,’’ katanya.

Dalam rangka pencapaian penanganan Covid-19 menjadi lebih baik dan cepat, sehingga munculnya kasus baru Covid-19 lebih cepat menurun, Gubernur mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Bali agar:

Tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021. Selalu memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak (tidak berkerumun), mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan sahabat anda. Selamatkan jiwa diri sendiri, keluarga, dan sahabat anda.

Mengikuti program vaksinasi untuk suntik ke-1 dan suntik ke-2 sesuai jadwal di wilayah masing-masing. Bersedia dan aktif menjalani tracing dan testing ketika bersentuhan dengan orang yang terkena Covid-19.

Bagi masyarakat yang terkena Covid-19 namun tanpa gejala (sehat), agar mengikuti karantina terpusat yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota, sangat tidak diizinkan melakukan isolasi mandiri untuk mencegah penularan Covid-19 dalam keluarga.

Selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga, mengkomsumsi makanan sehat, vitamin, ramuan tradisional, dan istirahat yang cukup.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 11 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 23 Orang

Sebagai Gubernur, mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali, ‘’Saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan yang telah menunjukkan dharma bakti dengan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa melaksanakan tugas profesional di bidang kemanusiaan di rumah sakit tempat bertugas, yang sudah bertugas menangani pasien Covid-19 selama hampir satu setengah tahun, sejak bulan Maret tahun 2020. Ucapan dan terima kasih juga disampaikan kepada Pangdam IX/Udayana, Polda Bali beserta jajaran, bupati/walikota, camat, perbekel/lurah, bandesa adat, pemuka agama, perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga swasta, dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi aktif bergotong-royong dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat.’’

‘’Namun sampai saat ini pandemi Covid-19 masih ada, kita masih harus terus bekerja bersama tanpa lelah mengemban tugas kemanusiaan yang menimpa masyarakat Bali, juga nasional dan internasional. Dalam penanganan Covid-19 yang masih meningkat, memerlukan penangan yang baik di rumah sakit dan di karantina. Dengan ini saya menyampaikan bahwa saya berikhtiar untuk bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggungjawab. Dalam melaksanakan tugas ini saya bekerjasama dengan Bapak Pangam IX/Udayana, Kapolda Bali dan jajaran, bupati/walikota se-Bali, perbekel/lurah, dan bendesa adat, serta berbagai komponen masyarakat Bali,’’ ujarnya.

Mantan anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan tiga periode ini lanjut meminta seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama dengan semangat gotong-royong agar pandemi Covid -19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya. ‘’Dengan spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, saya mengajak semeton krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, parasparo, sarpana ya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu-membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai; Astungkara, Rahayu sareng sami,’’ kata Gubernur mengajak. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 1 Orang, Kasus Aktif 65 Orang

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Perkembangan Covid-19 di Bali, Kamis Ini Kasus Positif Bertambah Sebanyak 67 Orang, Sembuh 24 Orang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali (19/2), Kasus Sembuh Bertambah 1.573 Orang
Lanjutkan Membaca